sponsor

Select Menu

Favourite

Berita

Budaya

Berita Utama

Popular

Kategori Berita

Comments

Advertisement

Berita Pilihan

Newsletter

Hi There, I am

SLIDE1

Bupati Simalungun

Pematang Raya

Pematang Siantar

Pendidikan

Politik

Kaos Simalungun

VIDEO

Jumat, 30 Oktober 2009

Sekitar dua bulan lagi, tepatnya Januari 2010, jalan provinsi Pematangsiantar- Saribudolok, tepatnya dari simpang Raya Kecamatan Panei hingga Gotting Raya Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun, yang rusak parah akan diperbaiki. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tahun 2009, dialokasikan dana sebesar Rp23 miliar untuk perbaikan jalan tersebut.

Demikian diutarakan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Binamarga Kabupaten Simalungun Ir Topot Saragih, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (29/10).

Sejauh ini, kata Topot, proyek perbaikan jalan provinsi tersebut telah memasuki agenda tender di Dinas Binamarga Sumut di Medan. Paling lambat, proses perbaikan jalan itu dimulai awal Januari 2010, dan pengerjaan dimulai dari Simpang Raya menuju Pematangraya sepanjang 13 kilometer.

Sedangkan ruas jalan di Raya Mas hingga Bittang Raya sepanjang 2 kilometer yang kerusakannya paling parah, kata Topot, juga akan diperbaiki. Pihak Dinas PU Binamarga Simalungun, lanjutnya, akan meminta kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) untuk mengurangi volume pekerjaan di ruas jalan Simpang Raya- Pematangraya sepanjang 2 kilometer, dan mengalihkannya ke ruas Raya Mas-Bittang Raya.

Masih kata Topot, karena keterbatasan anggaran keungan Pemprovsu, perbaikan jalan tidak dapat dilakukan sekaligus. Karenanya, pekerjaan perbaikan jalan kemungkinan dilakukan bertahap, hingga tahun anggaran berikutnya.

"Meski hanya 13 kilometer yang diperbaiki, kita tetap harus bersyukur. Karena setelah berulang-ulang dimintakan oleh Pemkab Simalungun, baru kali ini disetujui Pemerintah dan DPRD Provinsi Sumut," jelas Topot sembari menambahkan, Pemkab Simalungun akan terus memohon kepada Pemerintah Provinsi Sumut untuk segera memperbaiki ruas jalan tersebut hingga tuntas.

Jalan Tembus Kantor Bupati-SKPD

Sementara itu, tahap awal pembukaan jalan tembus antara kantor bupati ke kantor satuan kerja perangkat daerah (SKPD) hampir rampung. Proses pekerjaan tahap pertama yang meliputi pembukaan jalan, pemasangan gorong-gorong, pembangunan saluran drainase, dan pembuatan bronjong penahan serta pengerasan badan jalan menggunakan campuran sirtu (pasir batu), telah menghabiskan dana sebesar Rp5 miliar, yang dianggarkan di APBD Simalungun 2009.

Untuk pekerjaan tahap kedua, yakni peningkatan jalan menjadi hotmix, Topot mengakui, masih dibutuhkan dana sebesar Rp1,5 miliar. Dana itu, sebutnya, akan digunakan untuk menghotmix jalan sepanjang 400 meter dan lebar 5 meter itu. Untuk menyiasati kekurangan dana, Topot mengaku telah menganggarkannya di Rancangan APBD 2010.

Dalam kesempatan itu, Topot mengakui, rencana awalnya, pengerjaan pembukaan jalan itu dikerjakan Dinas Tarukim Simalungun dengan membangun di dua titik berbeda, yakni jalan yang dibangun saat ini, dan di belakang kantor DPRD. Namun ketiadaan anggaran di Dinas Tarukim membuat pekerjaan itu diserahkan ke Dinas PU Binamarga. Selain itu, karena minimnya anggaran, rencana pembangunan di satu titik akhirnya dibatalkan.

"Awalnya pembangunan jalan tembus dilakukan di dua titik, namun akibat minimnya anggaran, rencana tersebut akhirnya dibatalkan," terangnya.



sumber : metrosiantar
Jumat, 30 Oktober 2009

Kabag Humas: Mungkin Sibuk di Lapangan
SIMALUNGUN-METRO; Kepala Dinas Perhubungan Simalungun Robert Pardede ditengarai jarang masuk kerja. Hal ini mengakibatkan, tuntutan tugas melayani masyarakat pun terganggu.

Pantauan koran ini, Kamis (29/10) di kantor Dinas Perhubungan di komplek perkantoran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pamatangraya, Simalungun, pelayanan di kantor Dinas Perhubungan tidak berjalan dengan maksimal.

Sejumlah tamu yang terdiri dari masyarakat dan sejumlah insan pers yang hendak bertemu dengan kepala dinas untuk keperluan konfirmasi pemberitaan tampak duduk menunggu berjam-jam di halaman parkir kantor itu.

Ketidak hadiran kepala dinas itu ternyata berdampak pada kinerja anak buahnya. Amatan koran ini, Kamis (29/10), sejumlah pegawai terlihat bermalas-malasan dalam bekerja. Meski ada sebagian yang tetap tekun bekerja, namun kebanyakan dari mereka berkumpul berkelompok dibeberapa ruangan yang ada di kantor itu, dan di sebuah kantin tak jauh dari perkantoran tersebut.

Lewat salah seorang pegawai yang sengaja namanya tidak dituliskan, awak koran ini memeroleh keterangan bahwa kejadian itu bukan yang pertama sekali terjadi di kantor itu. Menurutnya, sering sekali masyarakat, dan pihak-pihak yang memilik urusan dengan dinas itu harus pulang dengan kecewa, karena gagal bertemu dengan kepala dinas, beserta pejabat-pejabat di dinas tersebut.

"Sering sekali orang pulang dengan kecewa, karena urusannya ke kantor ini tidak beres. Karena, bos-bos (Kadis dan pejabat-pejabatnya) jarang masuk kantor, atau kalau pun datang hanya sebentar saja," kata pegawai tersebut.

Menanggapi kejadian itu, Rinto Dearman Purba salah seorang mahasiswa asal Pematang Raya mengatakan, sikap pejabat di Dinas Perhubungan itu adalah tindakan yang kurang profesional, serta sama sekali tidak menggambarkan sikap dari seorang pejabat.

Rinto juga menduga telah terjadi sesuatu yang tidak beres di kantor itu, sehingga sejumlah pejabatnya termasuk kepala dinas dan anak buahnya jarang masuk kantor.

"Seharusnya pejabat di pemerintahan harus bekerja dengan penuh tanggung jawab karena digaji oleh negara. Kalau tidak, maka dipastikan seperti yang terjadi sekarang, pelayanan yang diberikan kepada masyarakat tidak berjalan maksimal," cetusnya dengan mimik wajah yang kesal.

Sementara itu, METRO yang mencoba menghubungi Kadis Perhubungan untuk mengkonfirmasi persoalan tersebut, beserta sejumlah persoalan terkait masalah transportasi di Simalungun gagal memeroleh keterangan. Pasalnya, berulang kali dihubungi, nomor ponsel Robert tidak aktif. Terkait persoalan tersebut, Kabag Humas dan ke Protokolan Pemkab Simalungun Simesono Hia yang dikonfirmasi melalui teleponnya mengatakan, kemungkinan jarangnya Kadis Perhubungan masuk ke kantor dikarenakan waktu kerja yang bersangkutan banyak dihabiskan di lapangan, untuk memantau berbagai sarana keperluan perhubungan, dan transportasi di daerah ini.

"Namanya Dinas Perhubungan, yang pasti tugasnya kebanyakan di lapangan melakukan berbagai kegiatan, mulai mengawasi kondisi jalan raya di kabupaten ini, kesiapan armada angkutan, termasuk angkutan di danau. "Apalagi, sekarang sedang dalam tahap persiapan untuk pembukaan jalur penyeberangan di Tigaras dan Samosir. Sehingga beliau mungkin disibukkan dengan hal itu," katanya.


sumber : metrosiantar





Jumat, 16 Oktober 2009

Sekitar 10 ribu Ha (hektar) dari total 138.741,720 hektar hutan di Kabupaten Simalungun rusak. Kerusakan diakibatkan beberapa factor, seperti kebakaran, lahan kritis bekas penebangan, degradasi/penurunan fungsi. Kebakaran, masih menjadi penyebab terbesar kerusakan hutan hingga mencapai 5.000 hektar.

Demikian disampaikan Kadishut Simalungun, Ir Amran Sinaga, Kamis (15/10) kemarin, saat diwawancarai sekitar keberadaan hutan dan kerusakannya sampai saat ini.

Penyebab kerusakan hutan sesuai temuan pihak Dishut di lapangan, kata Amran, dikarenakan kebakaran hutan, degradasi/penurunan fungsi lahan, serta faktor kelalain manusia. Khusus kasus kebakaran, dalam tahun ini saja Simalungun telah kehilangan 5.000 hektar hutan yang musnah dalam 11 kasus kebakaran hutan yang terjadi sejak Januari hingga September.

Kasus kebakaran hutan, yang menyebabkan raibnya areal hutan Simalungun ternyata tidak terjadi hanya karena faktor alam semata.

Katanya, menurut penelitian yang dilakukan di berbagai tempat, kebiasaan petani membakar sampah di areal pertaniannya sering memicu kebakaran hutan. Misalnya, kasus kebakaran hutan yang terjadi di Kecamatan Haranggaol Horisan beberapa waktu lalu.

"Di Simalungun, secara geografis dan kebanyakan hutan berada di atas lahan pertanian warga. Sehingga, sering kebiasaan membakar sampah di ladang memicu terjadinya kebakaran. Seperti yang terjadi di Haranggaol, tindakan warga yang membersihkan sampah di ladangnya malah menyebabkan sekitar 120 hektar hutan terbakar," jelasnya.

Mengatasi semakin berkurangnya luas areal hutan, pihak Dishut terus bergiat melakukan sosialisasi ke tengah-tengah masyarakat untuk melestarikan hutan. Menurutnya, sosialisai tersebut dilaksanakan bekerja sama dengan tokoh masyrakat, petugas PPL dan organisasi-organisasi pecinta lingkungan hidup.

Selain itu, juga dilakukan berbagai program revitalisasi lahan kritis, reboisasi, dan pengayaan (pemadatan) isi hutan berdasarkan jenis tanaman yang tumbuh di dalamnya. Metode ini katanya, diyakini akan lebih berhasil dari pada metode lainnya seperti mengandalkan kinerja polisi hutan. Pasalnya, hingga sekarang dinas kehutanan hanya memiliki 9 orang polisi kehutanan yang usianya tak lagi muda.

Sedangkan untuk mengantisipasi kebakaran hutan, kinerja pihak Dishut dibantu sejumlah orang-orang yang perduli keselamatan hutan yang dinamakan centeng api.

Centeng api itu, ditempatkan di beberapa titik hutan seperti Haranggaol, Parapat, Dolok Silau, dan Simarjarunjung yang rawan terbakar. Dalam menjalankan tugasnya, para centeng api ini diharapkan dapat melakukan antisipasi kebakaran sedini mungkin, dengan segera melakukan pemadaman apa bila menemukan titik api.

Kawasan Sk Men 44 Diusulkan di lepas

Kabupaten Simalungun lanjut Amran, memiliki hutan seluas 138.741,720 hektar. Lahan itu berada di hampir seluruh kecamatan. Luas hutan tersebut terbagi dari beberapa klasifikasi hutan antara lain, Hutan Suaka Alam seluas 2321, 41 hektar, Hutan lindung seluas 27.668 hektar, Hutan Produksi seluas 98.200,48 hektar, serta berbagai jenis hutan lain yang luasnya mencapai 10.841,74 hektar.

Dari total jumlah itu, sebagian diantaranya masuk dalam kawasan hutan SK Menhut 44. Pihaknya juga mengajukan usulan untuk melepas (mencabut status hutan) di beberapa titik, yang termasuk dalam SK Menhut itu kepada Menteri Kehutanan.

Alasannya, hampir sebagian besar wilayah Simalungun yang masuk dalam kawasan SK menhut telah berdiri permukiman yang telah dihuni puluhan tahun dan perkantoran milik Pemerintah termasuk Komplek Kantor Bupati, DPRD, dan SKPD di Pematangraya.

"Usulannya telah kita ajukan, dan telah sampai kepada Menteri Kehutanan. Sekarang, kita sedang menunggu respon atas permohohan itu," ujarnya.

Ia menambahkan, jika usulan tersebut mendapat persetujuan, maka total luas hutan Simalungun tersisa 101.197.6 hektar.

sumber : metro siantar




Dalam waktu dekat, 2 pasar tradisional modern milik Pemerintah Kabupaten Simalungun, yakni pasar modern Pematangraya dan pasar modern Perdagangan yang kini hampir rampung akan segera di operasikan. Pemerintah Kabupaten Simalungun berencana, kedua pasar tersebut akan mulai di operasikan awal April 2010.

Kepala Dinas Pasar Kabupaten Simalungun, Tumpak Aruan, kepada METRO di ruang kerjanya, Senin (12/10) mengatakan, pembangunan tahap pertama gedung telah selesai. Saat ini dilaksanakan pembangunan tahap kedua, yakni pembangunan lods di belakang bangunan induk pasar tersebut. Jika berjalan sesuai target, akhir Maret mendatang proyek tersebut telah rampung 100 persen.

"Setelah nantinya benar-benar rampung, maka kedua pasar itu, baik pasar Raya dan pasar Perdagangan akan langsung kita operasikan, agar aktivitas ekonomi kembali berjalan dengan normal, dan iklim bisnis semakin membaik," kata Tumpak.

Sedangkan untuk para pedagang yang akan menempati gedung pasar itu nantinya, pihaknya selaku pengelola pasar tersebut telah berkomitmen untuk mendahulukan para pedagang yang memang dulunya telah berjualan di 2 pasar tersebut. Para pedagang lama itu nantinya, diperkenankan memilih tempat untuk membuka usahanya baik itu di kios, atau lods, sesuai dengan kemampuan financial masing-masing pedagang. Namun, soal jumlah nominal sewa kios dan lods di tempat itu, Tumpak mengaku nominal tarif sewa hingga kini belum diputuskan.

"Pemerintah telah membuat ketetapan, kios di bangunan induk pasar itu diperuntukkan bagi pada pedagang non sembako, dan para pelaku usaha dagang dan jasa. Sedangkan kios dan lods di peruntukkan bagi para pedagang sembako, dan kebutuhan primer lainnya. Hal ini sengaja diatur, guna menciptakan kesan indah dan aman di kedua pasar tersebut," ucapnya.

Khusus bagi para pedagang atau warga yang ingin memiliki tempat usaha di dua pasar itu, menurut Tumpak pihaknya akan melakukan seleksi ketat untuk menjaring warga yang benar-benar layak menempati pasar itu untuk membuka usaha. Seleksi ketat katanya, merupakan usaha dari pihak Pemkab Simalungun guna mencegah terjadinya tumpang tindihnya kepemilikan kios.

"2 Pasar tradisional ini memiliki 716 kios, dan 700 lapak lods. Di Raya, ada 400 kios, dan 300 lapak lods. Sedangkan di Perdagangan, ada 316 kios, dan 400 lapak lods.

Setelah beroperasi nantinya, pengelolaan kedua pasar itu akan dilakukan bersama oleh Dinas Pasar, Dinas Pertamanan dan Tata Ruang, serta Dinas Kebersihan. "Ketiga lembaga ini lah nantinya yang akan bertugas mengelola pasar tersebut dari segala aspek yang ada, baik dari sisi kebersihannya, penataan, dan retribusi. Mantan camat Hutabayu Raja ini juga menegaskan, agar masyrakat tidak terpancing dengan bujuk rayu oleh orang-orang tertentu, yang mengaku-ngaku bisa mengatur kepemilikan kios di pasar tersebut.

"Masyarakat jangan mau dibohongi, pasar itu langsung dikelola oleh pemerintah, tidak ada campur tangan pihak ketiga," pungkasnya.


sumber : metro siantar

Gambar sebelum pembangunan


Gambar setelah pembangunan (tahap pembangunan)


Foto yang lain klik disini