sponsor

Select Menu

Favourite

Berita

Budaya

Berita Utama

Popular

Kategori Berita

Comments

Advertisement

Berita Pilihan

Newsletter

Hi There, I am

SLIDE1

Bupati Simalungun

Pematang Raya

Pematang Siantar

Pendidikan

Politik

Kaos Simalungun

VIDEO

SIMALUNGUN-METRO; Bupati Simalungun JR Saragih belum sempat memelajari berkas usulan pemekaran Kabupaten Simalungun. Alasannya, JR masih sibuk mengurus pemerintahan di awal-awal masa kepemimpinanya.
“Bupati sangat komit dengan pemekaran. Hal itu telah disampaikan beliau (JR, red) dalam berbagai kesempatan. (Berkasnya) sedang dipelajari, terkait adanya aturan baru untuk melengkapi berkas sebelumnya. Kesibukan sebagai bupati pada awal-awal pemerintahan menjadi salah satu penyebabnya,” terang Kabag Administrasi Umum (Adpedum) Pemkab Simalungun Albert Saragih, Senin (7/3).


Di tempat terpisah, Wakil Ketua Tim Sebelas Panitia Pemekaran Simalungun, Ngatijan Toha, usai menemui Ketua DPRD Binton Tindaon di Raya menerangkan usulan pemekaran Kabupaten Simalungun masih menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati JR Saragih, sebelum dinyatakan lengkap dan kembali diajukan untuk melengkapai berkas yang telah dikirimkan sebelumnya ke Pemerintah Provinsi dan DPRD Sumatera Utara. Dikatakannya, sejak tahun 2007 DPRD Simalungun menindaklanjuti usulan masyarakat untuk memekarkan Kabupaten Simalungun menjadi dua, yakni Kabupaten Simalungun dengan ibukota Raya sebagai kabupaten induk dan Simalungun Hataran dengan ibukota Perdagangan sebagai daerah pemekaran. Tindak lanjut tersebut berupa penyampaian rekomendasi persetujuan.
“Sejak tahun 2007 DPRD Simalungun melalui Surat Keputusan Nomor 21/2007 telah memberikan persetujuan untuk pemekaran Simalungun menjadi dua. DPRD juga menyetujui nama yakni Simalungun Hataran, dengan 15 kecamatan untuk wilayah pemekaran dan 16 kecamatan untuk kabupaten induk. Juga mendukung anggaran pelaksanaan pemerintahan selama tiga tahun. Seharusnya keputusan DPRD tersebut segera dikuatkan dengan SK Bupati Simalungun. Namun SK tersebut baru diteken bupati sebelumnya, Zulkarnain Damanik tertanggal 4 Oktober 2010 dalam surat Nomor 188-745/2973/Adpedum/2010,” terang Ngatizan.
“Terlambatnya persetujuan bupati mengakibatkan proses pemberkasan pemekaran mengalami hambatan. Peraturan Pemerintah No 129 Tahun 2000 tentang pemekaran diperbaharui dengan Peraturan Pemerintah No 78 Tahun 2007. Setelah SK Bupati Simalungun tentang persetujuan pemekaran pada bulan Oktober 2010, DPRD Simalungun kembali mengeluarkan rekomendasi Surat Keputusan Nomor 11/DPRD/2010 tentang persetujuan pemekaran, yang isinya sama dengan Surat Keputusan tahun 2007. Tetapi soal aset yang ada di daerah pemekaran telah ditegaskan akan dimanfaatkan untuk pembangunan Simalungun Hataran,” beber Ngatijan. (esa/awa)
sumber :metro siantar
berita terbaru klik nasiam ijon
untuk versi mobile klik nasiam ijon
SIMALUNGUN-METRO; Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Simalungun JR Saragih dan Hj Nuriaty Damanik akan dianugerahi Life-Link International Award, yakni penghargaan atas peran sertanya mendukung kegiatan pelestarian lingkungan di sekolah-sekolah di Kabupaten Simalungun. Penyerahan penghargaan dilaksanakan besok Jumat (11/3) di SMA Negeri 1 Raya, pukul 09.00 WIB.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Simalungun Albert Sinaga selaku pelaksana pemberian penghargaan menerangkan, penghargaan ini akan diberikan langsung oleh Life-Link Director, Mr Kalaimani Supraniamn. Selain bupati dan wakil bupati, organisasi internasional yang berkantor di Swedia, yang telah mendapat legalitas dari UNESCO ini, juga akan memberikan penghargaan kepada instansi yang telah mendukung penghijauan di Simalungun, antara lain Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik), Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut), Komunitas Peduli Lingkungan Hidup Simalungun, Kepala Badan Lingkungan Hidup, para camat, kepala UPTD, kepala SMP, SMA, dan SMK.


Albert menambahkan, Pemkab Simalungun selalu komitmen untuk kegiatan pelestarian lingkungan demi mewujudkan Simalungun yang bersih, indah, dan asri. Katanya, sejak JR Saragih dilantik sebagai Bupati Simalungun, hampir seluruh instansi secara bergantian melakukan penanaman pohon di sekolah-sekolah, melaksanakan aksi kebersihan, serta yang terakhir menabur benih ikan di Danau Toba.
“Kita harus membiasakan diri mencintai lingkungan, sampai ke anak cucu kita nantinya. Bersih harus bisa menjadi ciri khas Simalungun,” jelas Albert.
Oleh karenanya, sambung Albert, pihaknya selalu mengajak siswa melakukan kegiatan ini agar kepedulian terhadap lingkungan bisa tertanam dalam diri mereka sejak dini. “Kondisi lingkungan saat ini sudah cukup memrihatinkan. Kita dan generasi muda harus mampu menyelamatkan bumi ini dari kerusakan. Mari kita tanamkan sejak dini,” ajak Albert.
Dalam kegiatan tersebut, akan dilaksanakan acara mangulosi kepada Life-Link Director, penanaman pohon di SMK Negeri 1 Raya, serta pembagian 10 ribu bibit kopi kepada masyarakat di Simalungun Atas. Albert mengharapkan para undangan hadir untuk mengikuti acara ini. (ara/awa)

sumber :metro siantar
berita terbaru klik nasiam ijon
untuk versi mobile klik nasiam ijon
Ketua Tim KPID Sumut H A Haris Nasution menandatangani rekomendasi kelayakan di Efarina Televisi Habonaron Do Bona, disaksikan Bupati Simalungun JR Saragih dan Uspida, Rabu (9/3).


SIMALUNGUN-METRO; Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara (Sumut) merekomendasikan kelayakan terhadap permohonan pendirian Televisi Efarina Habonaron Do Bona. Rekomendasi secara bulat disampaikan lima utusan KPID Sumut yang dipimpin HA Haris Nasution SH, dalam evaluasi dengar pendapat (EDP) KPID dengan PT Efarina Televisi, Rabu (9/3).
Penyampaian rekomendasi itu disaksikan Bupati Simalungun JR Saragih serta unsur pimpinan daerah, tokoh masyarakat, dan pimpinan SKPD Pemkab Simalungun, di ruang harungguan kantor Bupati Simalungun.
Dalam kesempatan tersebut, Haris menjelaskan kehadiran televisi lokal sangat ditunggu-tunggu saat ini untuk mengangkat lebih banyak isu lokal yang berkembang. Sementara televisi nasional mengesampingkan isu-isu lokal.


Saat ini, sambungnya, masyarakat dimanjakan televisi nasional dengan suguhan berita yang tidak langsung memiliki hubungan dengan kepentingan masyarakat setempat.
“TV nasional lebih fokus pada berita Gayus Tambunan, politik di DPR, artis Jakarta, bahkan berita kriminal seperti kasus perkosaan dan pembunuhan di luar daerah yang tidak bermanfaat langsung. Kehadiran TV lokal diharapkan memberikan ruang informasi lokal yang lebih besar tentang daerah sekitar, jalan rusak, serta tentu dengan penyajian identitas lokal yang mengedepankan kearifan lokal. Maka kami hanya berperan sebagai pihak yang meneruskan. Jika masyarakat sudah setuju, maka kami rekomendasikan sesegera mungkin,” beber Haris.
Salah seorang anggota KPID Sumut, Ranggi, menambahkan, televisi lokal mempunyai persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi sebelum beroperasi, termasuk frekuensi. Frekuensi televisi lokal, katanya, dibatasi untuk daerah yang ditetapkan.
“Untuk pengoperasiannya, kami yakin karena dipimpin oleh sumber daya manusia yang telah banyak berpengalaman di TV,” tambahnya.
Mewakili PT Efarina Televisi, Direktur II Jenda Terkelin SE MM menjelaskan, kehadiran televisi komersial lokal di Simalungun sangat berpotensi untuk memaksimalkan peran informasi guna meningkatkan informasi pembangunan, seni budaya daerah, sekaligus menjadi filter terhadap pengaruh negatif budaya asing melalui siaran televisi.
“Lokasi pemancar yang strategis di Dolok Simarjarunjung, dukungan SDM yang berpengalaman, Siantar sebagai kota kedua terbesar setelah Medan yang memiliki potensi pemasangan iklan yang tinggi dan data belanja iklan tahun 2010 sebesar Rp60 triliun dan diperkirakan akan meningkat menjadi Rp66 triliun, merupakan peluang bagi TV Efarina Habonaron Do Bona. Ragam budaya di Sumatera Utara menjadi materi siaran yang menarik untuk masyarakat,” jelas Jenda.
Lebih lanjut Jenda menjelaskan, berbekal segudang pengalamannya menangangani televisi, baik di dalam maupun di luar negeri, diyakini TV Efarina mampu berkembang serta menarik minat pemirsa sekaligus pemasang iklan.
Usai EDP yang berakhir dengan rekomendasi kelayakan, KPID Sumut dan pihak Efarina Televisi menandatangani surat rekomendasi, disaksikan Bupati Simalungun JR Saragih yang sekaligus Komisaris Utama Televisi Efarina. (esa/awa)
sumber :metro siantar
berita terbaru klik nasiam ijon
untuk versi mobile klik nasiam ijon
SIMALUNGUN-METRO; Pemerintah Kabupaten Simalungun sedang menyiapkan rencana membuat studi kelayakan keberadaan bandara perintis di Raya. Studi kelayakan yang akan dibuat oleh konsultan tersebut merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk usulan izin pengoperasian sebuah bandara perintis.
Hal tersebut disampaikan Kadis Perhubungan Drs Gideon Purba, kepada METRO, Kamis (10/3), ketika ditanyakan seputar perkembangan pengajun izin pengoperasian bandara perintis di Raya yang telah disampaikan kepada Departemen Perhubungan RI bagian perhubungan udara.


“Setelah disampaikan ke Departemen Perhubungan, Pemkab diberikan masukan untuk menyiapkan beberapa syarat di mana salah satu menyertakan hasil studi kelayakan yang dikeluarkan konsultan. Konsultan akan melakukan studi, tentang konsultannya akan ditenderkan terlebih dahulu,” kata Gideon Purba.
Lebih lanjut Gideon Purba menjelaskan, landasan yang telah rampung dibangun dengan ukuran panjang 641 meter dan lebar 25 meter tersebut sebelum dioperasikan harus diperlengkapi terlebih dahulu perlengkapan standar sebuah bandara perintis baik dari segi teknologi maupun dan segi keamanan lokasi penerbangan. Setelah studi kelayakan diselesaikan serta beberapa peralatan bandara seperti radio, kantor, dan beberapa peralatan penunjang lainya maka tim Dephub akan turun untuk melihat serta mengkaji langsung. Selanjutnya merekomendasikan izin jika dinyatakan telah layak serta memenuhi persyaratan sebuah bandara.
Di lain pihak, Jansen Saragih Garingging, salah seorang staf di Bandara FL Tobing Pinang Sori Kabupaten Tapanuli Tengah, kepada METRO menjelaskan setelah sebuah bandara diberi izin maka secara bertahap akan meningkat statusnya.
Dari bandara perintis menjadi Unit Pengelola Teknis (UPT) serta secara bertahap menjadi mandiri sesuai dengan tingkat kesiapan serta frekuensi lalu-lintas pesawat.
“Panjang landasan juga harus ditingkatkan jika statusnya meningkat, termasuk peralatan penunjang serta kapasitas pesawat yang mendarati. Bandara sangat strategis meningkat laju pembangunan daerah secara global, karena berkaitan langsung dengan pertimbangan dan minat investor luar. Kehadiran bandara, cepat atau lambat akan memberikan efek positif bagi daerah disekitarnya,” katanya. (esa/leo)



sumber :metro siantar
berita terbaru klik nasiam ijon
untuk versi mobile klik nasiam ijon


Bupati: Bukan Keberhasilan, tapi Cambuk
SIMALUNGUN-METRO; Bupati Simalungun JR Saragih menganggap anugerah Life-Link Care For Nature Award oleh Life Link Friendship School yang diberikan kepadanya bukan sebagai keberhasilan melakukan pemeliharaan lingkungan hidup. Justru penghargaan tersebut harus menjadi cambuk agar Kabupaten Simalungun semakin giat memelihara dan mencintai lingkungan hidup yang sehat.
Demikian dikatakan bupati saat menerima anugerah Life-Link Care For Nature Award oleh Life Link Friendship School yang disampaikan Life Link Chairman Dr Hans Levander melalui perwakilannya Mr Kalaimani, di aula SMA Plus Raya, Jumat (11/3). Selain kepada bupati, penghargaan tersebut juga diberikan kepada Wakil Bupati Nuriaty Damanik.

Menurut bupati, bentuk pemeliharaan lingkungan harus terbukti nyata, bukan sekadar penghargaan. Bupati juga meminta agar seluruh masyarakat Simalungun dapat ikut membantu pemerintah mengawasi kelestarian hutan dan melaporkan kepada instansi terkait jika ditemukan adanya penebangan kayu secara liar.
“Mulai saat ini saya berjanji tidak ada satu kayu pun yang akan ditebang secara liar. Supaya hal itu dapat tercapai, saya butuh dukungan seluruh masyarakat Simalungun, agar hutan kita terhindar dari oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab!” tegasnya.
Penghargaan tersebut diberikan dilatarbelakangi In Recognition of Outstanding Commitment Toward Tree Planting Projects In Simalungun District North Sumatera Indonesia (Dalam Pengakuan Komitmen Posisi terhadap Proyek Penanaman Pohon di Kabupaten Simalungun Sumatera Utara Indonesia).
Ketua panitia acara penganugerahan Life Link International Award yang juga Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Simalungun Albert Sinaga dalam sambutannya mengatakan, penghargaan internasional diberikan kepada Pemkab Simalungun atas pertisipasi SMP Negeri 2 Siantar sebagai sekolah yang memeroleh standar berhasil memelihara lingkungan sehat. Kepala sekolahnya, katanya, Sri Dewi telah melakukan kerjasama dengan negara Swedia dalam hal memelihara lingkungan. (hot)

sumber :metro siantar
berita terbaru klik nasiam ijon
untuk versi mobile klik nasiam ijon

Topot dan Jarinsen Menjabat Lagi
SIMALUNGUN-METRO; Bupati Simalungun JR Saragih kembali melakukan perombakan kabinet. Sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati Simalungun No 821/1882/BKD/2001, dari 27 pejabat yang dimutasi, delapan di antaranya pejabat eselon dua yang dilantik Kamis (10/3).
Dua pejabat yang sebelumnya non job di awal pemerintahan JR, kembali diaktifkan, yakni Ir Topot Saragih menjadi Kadis Tata Ruang, Permukiman, Pertambangan, dan Energi menggantikan Ir Subur Tambun. Sementara Jarinsen Saragih SPd dilantik menjabat Kadis Pemuda dan Olahraga menggantikan Oberlin Hutagaol.

Sedangkan pejabat lainnya yang dilantik yaitu Zonny Waldi menjabat Kadis Sosial, Drs Jan Sardion Purba menjabat Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Ir Ramadani Purba Kepala Badan Lingkungan Hidup, dan Drs Nasaruddin Lubis dilantik menjabat Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik. Sementara Ir Djadiaman Purba menjadi Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas, serta Arifin Sagala SH menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan.
Dalam pelantikan yang digelar di ruang Harungguan Kantor Bupati Simalungun, bertindak sebagai saksi Ir Abdul Latif Nasution yang merupakan Asisten Administrasi Ekonomi dan Pembangunan, Albert Sinaga SPd MPd yang menjabat Kadisdik, rohaniawan Islam, dan rohaniawan Kristen.
Bupati Simalungun JR Saragih berpesan, jabatan yang diemban bukan hadiah, tetapi anugerah atas talenta yang diberikan Tuhan. Sehingga harus dipertanggungjawabkan dengan baik serta penuh kerja keras.
Sejumlah pejabat yang dicopot belum diketahui resmi jabatan yang akan diemban. Namun informasi yang beredar, Ir Subur Tambun menjabat Kepala Badan Pelaksana Penanggulangan Bencana Daerah, Drs Garinsen Saragih Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Ir Antonius Damanik Kadis Pengelolaan Sumber Daya Air, Drs Oberlin Hutagaol Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Drs Gideon Purba Kadis Kebudayaan dan Pariwisata.
Lalu Jonni Saragih SIP Pjs Kadishub, Komunikasi, dan Informatika. Jhonny Siahaan SE Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan, DR Ir Binsar Situmorang Kadisperindag, dan Alben Turnip SH Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan.
Kemudian Halomoan Purba Pakpak SH menjabat Asisten Administrasi dan Umum, James Simamora SP Kadisnaker, dan Jonri Wilson Purba yang sebelumnya Camat Pematang Silimakuta menjabat Kabag Humas dan Protokoler.
Anggota DPRD Simalungun Bernhard Damanik menanggapi perombakan kabinet yang dilakukan bupati, terutama untuk pejabat eselon dua mengatakan, rotasi besar-besaran yang dilakukan saat ini sebagai bukti pada awalnya penempatan pejabat tidak melalui fit and proper test. Sehingga ketika dilihat hasil formula tidak baik, langsung diganti.
“Ini mungkin hasil evaluasi tiga bulan terakhir, dan mungkin akan dievaluasi kembali yang kita tidak tahu kapan waktunya. Bisa saja dievaluasi seminggu lagi, sebulan lagi, atau bahkan tiga bulan. Tetapi akibatnya pejabat tidak akan tenang untuk menjalankan programnya, karena dibayang-bayangi pergeseran atau bahkan pencopotan jabatan alias non job,” kata Bernhard.
Lebih lanjut Bernhard mengatakan, rotasi pejabat yang terus-menerus sebagai bukti arogansi kekuasaan yang ditunjukkan oleh JR Saragih. Padahal seharusnya, kata dia, para pejabat diberi waktu yang relevan untuk menunjukkan kualitas kinerja tidak hanya dalam waktu tiga bulan. (esa/awa)
Pejabat Eselon Dua yang Dilantik
Nama Jabatan
1. Ir Topot Saragih Kadis Tata Ruang, Permukiman, Pertambangan dan Energi
2. Jarinsen Saragih SPd Kadis Pemuda dan Olah Raga
3. Zonny Waldi Kadis Sosial
4. Drs Jan Sardion Purba Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD)
5. Ir Ramadani Purba Kepala Badan Lingkungan Hidup
6. Drs Nasaruddin Lubis Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik
7. Ir Djadiaman Purba Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas
8. Arifin Sagala SH staf ahli bupati Bidang Pembangunan

SIANTAR-METRO; Pemindahan Museum Simalungun seperti yang diprogramkan Bupati Simalungun, JR Saragih dinilai tidak segampang membalikkan tangan. Sebab, sejarah menyebutkan pendirian museum dilaksanakan dengan upacara sakral.

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pengurus Pusat Usaha Penyelamatan Aset Simalungun (DPP-UPAS), Januarison Saragih SH MH kepada METRO, Selasa (1/3).

Disebutkan Januarison, dulunya penempatan dan waktu pendirian Museum Simalungun di Jalan Sudirman Kota Siantar, disepakati dengan terlebih dahulu melakukan upacara sakral bersifat mistis. Sehingga, untuk proses pemindahan yang direncanakan tidak mudah dan harus dilakukan upacara sakral yang sama ketika masa pendirian. Dan dalam pelaksanaannya, harus terlebih dahulu mempertanyakna kepada orang yang benar-bena rmengerti upacara sacral. “Palobei i sukkun do Datu Bolon, baru i pajongjong (Telebih dahulu ditanya penasehat raja kala itu, baru museum dibangun . Dalam hal ini Datu Bolon yang dimaksud adalah orang pintar atau yang memiliki kesaktian yang tinggi,” kata Januarison.
Menurut Januarison. selain aspek magic religius yang dibangun atas petunjuk Datu Bolon tidak ada alasan untuk memindahkan museum ke Pematang Raya. “Dari semua aspek, tak layak museum dipindahkan. Karena selain melanggar sejarah, pemindahan sama saja menghilangkan identitas Simalungun di Kota Siantar,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Ketua Lembaga Masyarakat Pemerhati Pembangunan (LMPP), Mey Priadin Purba. Dia mengungkapkan, rencana pemindahan Museum Simalungun layaknya tidak dibicarakan oleh Pemkab Simalungun. Karena menyakiti hati etnis Simalungun di Kota Siantar. Sebab, dewasa ini hanya Museum Simalungun salah satu wujud bukti etnis Simalungun yang pertama tinggal di Siantar. “Coba bayangkan, apalagi bukti sejarah etnis Simalungun orang yang pertama tinggal di Siantar kalau museum dipindahkan,” kata Mey.
Mey menambahkan, orang yang memiliki niat memindahkan Museum Simalungun sama saja orang yang tidak peduli terhadap keberadaan etnis Simalungun di Siantar, tapi mengaku prihatin. Padahal, bentuk keprihatinan itu dapat dilakuan dengan mecarikan solusi terbaik untuk pelestarian museum bukan mala sesuka hati memindahkannya. “Kalau memang prihatin terhadap keberadaan museum, harusnya dirangkul instrumen yang ada untuk melestarikan. Bukan malah memindahkan dengan dalih prihatin. Jangan-jangan ada upaya penghilangan identitas etnis Simalungun dalam rencana pemindahan museum itu,” kesal Mey.
Januarison dan Mey menegaskan, r orang yang memindahkan museum jelas melanggar Undang-undang Nomor.5 Tahun 1992 tentang cagar budaya alam. Dan jika proses pemindahan tetap dilaksanakan, maka orang yang memindahkan museum bisa dipidanakan. karena telah merusak cagar budaya yang sudah memiliki usia puluhan tahun. (mag-01/spy/leo)

sumber :metro siantar
berita terbaru klik nasiam ijon
untuk versi mobile klik nasiam ijon
JAKARTA-METRO; Pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membenarkan telah menerima surat permohonan izin pembangunan Bandara Perintis di Raya, yang akan dinamai Bandara Tuan Rondahaim Saragih dari Pemkab Simalungun. Hanya saja, hingga kemarin belum ada keputusan apakah izin akan dikeluarkan atau tidak.
Direktur Bandara Kemenhub, Bambang Cahyono mengatakan, pihaknya masih memerlukan waktu untuk memelajari berkas permohonan izin tersebut.

“Surat dari Pemkab Simalungun sudah kami terima, namun kami masih perlu waktu untuk memelajarinya,” ujar Bambang Cahyono kepada koran ini di Jakarta, kemarin (1/3).
Sebelumnya, Kadishub Simalungun, Gideon Purba menjelaskan, usulan pengurusan izin sudah disampaikan beberapa waktu lalu kepada Kemenhub, dan dalam waktu dekat pihak Kemenhub melakukan peninjauan ke Bandara Raya. Setelah ditinjau terkait kesiapan dan persyaratan, maka pihak Kemenhub akan mengeluarkan izin pengoperasian bandara.
“Saya telah menyampaikan langsung ke Dirjen Perhubungan, soal keberadaan bandara perintis dibangun di Raya. Selanjut pihak Kemenhub akan turun ke Raya melihat langsung. Berdasarkan kunjungan itu, akan disampaikan kepada Pemkab Simalungun hal-hal yang akan dilaksanakan kembali menyempurnakan bandara,” kata Gideon.
Terpisah, anggota Komisi V DPR Ali Wongso Sinaga menyatakan, sebagai wakil rakyat asal Sumut yang duduk di komisi yang membidangi infrastruktur, dirinya akan mendorong Kemenhub untuk cepat memroses perizinan bandara. “Kita akan dorong karena ini pembangunan infrastruktur, yang ujung-ujungnya untuk peningkatan perekonomian rakyat,” terang Ali Wongso.
Politisi dari Partai Golkar itu menilai, keberadaan bandara di Simalungun sangat penting.

sumber :metro siantar
berita terbaru klik nasiam ijon
untuk versi mobile klik nasiam ijon