sponsor

Select Menu

Favourite

Berita

Budaya

Berita Utama

Popular

Kategori Berita

Comments

Advertisement

Berita Pilihan

Newsletter

Hi There, I am

SLIDE1

Bupati Simalungun

Pematang Raya

Pematang Siantar

Pendidikan

Politik

Kaos Simalungun

VIDEO

Siap Dukung Kamajuan Pariwisata
PARAPAT-Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI berjumlah 7 orang, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Simalungun. Kehadiran rombongan DPD RI tersebut disambut Bupati Simalungun diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat (Aspemkesra) Jonni Saragih SIP didampingi Ketua DPRD diwakili Sekretaris Komisi IV Agus Salim, di Inna Parapat Hotel Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kamis (22/9).

Rombongan Komite III DPR RI terdiri dari Hj Istibsyaroh asal Jatim (Koordinator), Darmayanti Lubis asal Sumut (Ketua Rombongan), Aidil Fitri Syah asal Sumsel, H Pardi asal DKI, H Lalu Supardan asal DKI, Anna Latuconsina asal Maluku dan TGK Abdulrahman asal NAD masing-masing anggota komite. Saat kunker, DPD RI ini juga didampingi Ruliati AMd dan Alldiles PL Tobing masing-masing Sekretaris Pendamping Komite III serta Andi S Lubis (Staf Ahli Anggota Komite III).
Dalam paparannya, Darmayanti Lubis asal Sumut selaku Ketua Rombongan menyampaikan maksud kunker untuk melihat langsung perkembangan kepariwisataan dan kendala-kendala yang dihadapi di Simalungun terkait UU Nomor 10 tahun 2009 serta tentang penyelenggaraan ibadah haji terkait dengan UU Nomor 10 tahun 2008.
Sementara itu, Koodinator rombongan Hj Istibsyaroh dalam kesempatan itu memaparkan tupoksi komite III, antara lain membidangi kesejahteraan masyarakat, periwisata, agama, pendidikan, pemberdayaan perempuan, kesehatan, tenaga kerja, pemuda dan olahraga. Dia juga mengatakan selain untuk melihat langsung perkembangan kepariwisataan dan penyelenggaraan haji di Simalungun, pihaknya juga ingin memperoleh aspirasi dari masyarakat terkait dengan keagamaan dan periwisata sebagai bahan pembahasan dalam rapat-rapat paripurna. Pihaknya siap untuk membantu kemajuan periwisata di Simalungun dan juga siap menjembatani ke instansi terkait untuk membantu kendala-kendala yang dihadapi dalam memajukan kepariwisataan.
Sebelumnya, Bupati Simalungun JR Saragih diwakili Aspemkesra Jonni Saragih SIP saat menyambut kedatangan rombongan DPD RI mengucapkan selamat datang di Simalungun.
Dia berharap kedatangan DPD RI ke Simalungun dapat memberikan kemajuan daerah ini terutama kepariwisataan. Jonni juga memaparkan tentang upaya-upaya yang dilakukan oleh Pemkab Simalungun dalam memajukan dunia pariwisata di daerah ini.
Dikatakan, di Simalungun banyak terdapat objek-objek pariwisata, di antaranya Danau Toba yang merupakan keajaiban alam. Dalam memajukan kunjungan wisatawan ke daerah tujuan wisata ini pemkab telah melalukan berbagai kegiatan-kegiatan kebudayaan Simalungun dan event-event olahraga tradisional, nasional maupun internasional. Namun Pemkab dihadapkan dengan ketersediaan dana yang terbatas. Oleh karena itu, intervensi pemerintah provinsi dan pusat dalam memajukan kepariwisataan daerah ini sangat diharapkan terutama Danau Toba.
Pertemuan antara rombongan DPD RI dengan Pemkab Simalungun tersebut juga dilanjutkan dengan diskusi yang membahas tentang kendala-kendala yang dihadapi Simalungun dalam memajukan kepariwistaan.
Pertemuan itu diakhiri dengan pemberian cendramata dari Pemkab Simalungun kepada rombongan DPD RI berupa ulos pamotting dan plakat Pemkab Simalungun. (Jes/leo)

sumber :metro siantar
berita terbaru klik nasiam ijon
RAYA-Pemkab Simalungun mengusulkan seribuan honorer untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Seribuan honorer tersebut terdiri atas 155 orang kategori I dan kategori II sebanyak 976 orang.
Kepala Sub Bidang Formasi dan Pengadaan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Simalungun Elyanto Purba ditemui di ruangannya Kamis (22/9) menyebutkan, honorer kategori I yang mereka usulkan diangkat menjadi CPNS sebanyak 155 orang. Pengusulan ini dilakukan sejak Agustus 2010.
Dijelaskannya, secara lengkap data para honorer ini telah mereka kirimkan, antara lain lama bekerja, SKPD tempat bekerja, nama yang bersangkutan, SK, serta data pendukung lainnya.


“Honorer kategori I yang diusulkan ini tersebar merata di setiap SKPD, tidak ada yang diutamakan. Jumlahnya merata, baik tenaga guru, kesehatan, maupun tenaga teknis lainnya di SKPD yang ada di Pemkab Simalungun,” jelasnya.
Menurut dia, honorer kategori I ini yakni sumber gajinya dari APBD dan APBN. Sementara SK, terhitung minimal 1 Januari 2005, dan masa kerja honorer bersangkutan berkelanjutan sejak tahun 2005, atau tidak terputus-putus.
Lanjutnya berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2007 tertanggal 23 Juli 2007, usia maksimal honorer 46 tahun dan minimal 19 tahun saat Peraturan Pemerintah ini dikeluarkan.
Sedangkan honorer kategori II, sumbernya gaji di luar APBD atau APBN. Misalnya honorer komite sekolah atau honorer sukarela di setiap SKPD.
“Honorer Kategori II diusulkan (diangkat CPNS) Desember 2010 lalu. Kebanyakan berasal dari tenaga guru dan tenaga kesehatan. Namun yang kita kirimkan saat itu hanya nama-nama, belum data lengkap,” bebernya.
Salah seorang honorer di Dinas Pendidikan Simalungun, L br Purba, berharap segera diangkat menjadi CPNS. Sebab sesuai pengakuannnya, sejak 2007 mereka telah mendapat informasi akan diangkat menjadi CPNS.
“Saya termasuk honorer dengan SK sebelum Januari 2005. Nama saya sudah masuk data base, namun tetap sebagai honorer. Saya sudah lama menanti, mudah-mudahan bisa diangkat menjadi CPNS,” katanya.
Tidak Ada dari Kategori III
Meskipun ada rekomendasi dari Panitia Kerja (Panja) tenaga honorer di DPR tentang lima kategori yang layak diangkat CPNS, namun pemerintah tetap berpegang pada dua klasifikasi saja. Yaitu honorer tertinggal kategori I dan II. Dua kategori itu saja yang akan diangkat menjadi CPNS. Bahkan, khusus kategori II, prosesnya tetap melalui seleksi, meski antarhonorer itu sendiri.
“Yang akan diangkat CPNS hanya kategori satu dan dua. Tidak ada lagi kategori tiga, empat, dan lima,” tegas Kepala Bagian (Kabag) Humas Tumpak Hutabarat, Kamis (22/9).
Dijelaskannya, yang membedakan kategori satu dengan dua hanya pada sumber pembiayaannya. Kategori satu dibiayai dari APBN/APBD. Sedangkan kategori dua, gaji honorernya dibiayai dari non APBN/APBD, seperti diambilkan dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau dana Komite Sekolah.
“Mereka dapat diangkat menjadi CPNS harus memenuhi beberapa kriteria. Di antaranya bekerja di instansi pemerintah, diangkat Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pejabat lain yang mempunyai otoritas, usia minimal 19 tahun dan maksimal 46 tahun pada 1 Januari 2006,” bebernya.
Semua kriteria tersebut, lanjutnya, merupakan persyaratan kumulatif. Artinya bila tidak terpenuhi salah satu persyaratan yang dimaksud, maka honorer tidak bisa diangkat menjadi CPNS.
“Verifikasi dan validasi terhadap honorer kategori satu telah dilakukan BKN dari aspek kepegawaian dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dari aspek anggaran. Nantinya nama-nama yang lolos akan kita umumkan setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) yang baru mengenai honorer,” terangnya.
Sebelumnya, Menpan-RB EE Mangindaan memperkirakan, akhir bulan ini atau paling telat Oktober, PP tentang pengangkatan honorer menjadi CPNS, sudah diterbitkan. (ral/awa/esy/jpnn)

sumber :metro siantar
berita terbaru klik nasiam ijon
SIMALUNGUN- Suasana kantor pelayanan jajaran Satlantas Polres Simalungun khusus unit SIM dan STNK, Rabu (28/9), berbeda dengan hari-hari biasa. Seluruh petugas diwajibkan memakai seragam seperangkat pakaian adat Simalungun saat melayani masyarakat yang akan mengurus SIM dan STNK.
Kasat Lantas AKP Baginda Sitohang mengatakan, pemakaian seperangkat pakaian adat itu dikenakan sekaitan dengan peringatan hari ulang tahun (HUT) Satlantas yang ke-56, dalam rangka mengangkat nilai-nilai budaya sebagai satu kearifan lokal, salah satunya dengan mensosialisasikan kekayaan budaya yang ada di daerah.

“Pemakaian pakaian adat merupakan wujud kepedulian dan kebersamaan jajaran kepolisian untuk semakin dekat kepada masyarakat dan ikut menjaga kelestarian budaya. Dengan pakaian adat, kami berharap kesan humanis akan terbangun dalam upaya memberikan pelayanan optimal,” papar Sitohang.
Menurut Sitohang, ke depan pihaknya juga akan menetapkan hari-hari tertentu bagi petugas untuk memakai pakaian adat Simalungun. Dia berharap, nilai-nilai yang terkandung dalam pakaian adat itu akan memberikan dampak positif baik bagi petugas, khususnya kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan polisi.
Sementara, Kepala Unit Register dan Identifikasi (Reg Ident) Iptu Muri Yasnal mengatakan, selain mensosialisasikan pakaian adat dalam pelayanan, perayaan HUT Satlantas juga diisi dengan berbagai kegiatan sosial dan operasi simpatik. Kegiatan sosial yang dilaksanakan antara lain, donor darah bekerja sama dengan PMI, kunjungan ke panti asuhan, dan gotong royong. Sedangkan operasi simpatik adalah sosialisasi penyalaan lampu pada siang hari dan rambu-rambu lalu-lintas lainnya. (rel/ara)


sumber :metro siantar
berita terbaru klik nasiam ijon
INILAH.COM, Jakarta - Ada modus penipuan melalui SMS terbaru. Informasi yang diterima INILAH.COM, Sabtu (24/9/2011), pelaku sengaja mengirimkan SMS kepada calon korban.

Isi SMS-nya sebagai berikut: “Tolong uangnya Di transfer sekarang aja ke bank BNI: 022-741-3681. A/n FRISKA ANANDA, sms kalau sudah di Transfer, trimksi...“

Diimbau agar tidak membalas SMS tersebut, meski kita tahu bahwa SMS tersebut menipu. Jika membalas SMS tersebut, pulsa Anda akan dikenakan premium charge! Rp 2000/.




Diduga pelaku mengunakan software baru untuk menyedot pulsa tanpa harus sms REG yang dikonfirmasi balik. Sekali nomor handphone sudah 'dikunci' pelaku maka selanjutnya pulsa kita akan tersedot terus dengan SMS lagi tanpa perlu kita membalas SMS-nya.

Fatalnya, kita tidak bisa melakukan UNREG seperti layaknya pada SMS Premium yang resmi. Untuk itu bagi pengguna handphone yang mendapatkan sms model ini janganlah ditanggapi. Hati hati dengan kejahatan ini. [bar]

sumber : inilah.com
Evra Sassky Tidak Diundang
RAYA-Rapat pimpinan DPRD Simalungun yang berlangsung tertutup di ruang rapat pimpinan, Selasa (20/9) sekira pukul 11.00 WIB tanpa kehadiran Ketua Fraksi Pembela Amanat Habonaron Evra Sassky Damanik. Pengakuan Evra, dia tidak diundang dalam rapat ini.
Rapat ini membahas surat masuk Bupati Simalungun JR Saragih tentang Agenda Pembahasan Lanjutan P-APBD 2011 terutama membahas penjadwalan Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD. Rapat dipimpin Ketua DPRD Binton Tindaon.
Terlihat hadir unsur pimpinan DPRD, tiga wakil ketua Ojak Naibaho, Burhanuddin Sinaga dan Julius Silalahi. Sementara dari unsur fraksi, dari lima fraksi yang ada di DPRD, hanya Evra Sassky yang terlihat tidak hadir.

Evra yang dihubungi melalui telepon selulernya mengaku tidak hadir pada rapat pimpinan DPRD karena tidak menerima undangan baik secara tertulis maupun secara lisan. Saat rapat berlangsung, dia mengaku sedang berada di lapangan dan tidak masuk kantor.
“Undangan untuk rapat pimpinan tidak saya terima, makanya saya tidak perlu hadir di forum tersebut. Mungkin ada hal yang berkembang saat ini yang tidak boleh diketahui fraksi kami,” ungkapnya kesal.
Lanjut Evra, mengingat Tata Tertib di DPRD, tenggang waktu diberikan kepada fraksi selama tiga hari untuk menyatakan kesedian hadir sebelum rapat dilaksanakan. Namun proses itu tidak dialami dalam masalah ini.
Selama ini, pengakuan Evra, jika ada undangan dari DPRD, biasanya dia mendapat sms atau telepon. Jadi masalah ini menurutnya bukan karena masalah ganti nomor, karena saat dia ganti nomor handphone, hal ini diberitahukannya kepada Sekretariat DPRD Simalungun.
”Bukan masalah nomor HP tentunya, tapi mungkin saja mereka lupa kalau di DPRD Simalungun itu ada lima fraksi. Tidak ada pemberitahuan kepada kami baik sama saya, wakil maupun sekretaris fraksi,” jelasnya.
Kasubag Persidangan DPRD Simalungun JO Sinaga menyebutkan, Evra Sassky telah diundang melalui sms beberapa hari sebelum rapat pimpinan dimulai. Dia mengakui sms dikirimkan ke nomor yang selama ini dipakai Evra.
“Ternyata nomor yang dipakainya tidak aktif lagi, baru tadi saya tahu kalau nomor HP Bapak itu sudah ganti,” katanya. Ketua DPRD Simalungun Binton Tindaon menyebutkan, Evra Sassky tidak hadir. Untuk perwakilan dari Fraksi Amanat Habonaran sendiri diwakilkan kepada salah anggota fraksi ini yaitu Burhanuddin Sinaga yang juga wakil ketua DPRD. Empat fraksi lainnya hadir pada rapat pimpinan ini.
“Hari ini agendanya rapat pimpinan, besok rapat Badan Musyawarah untuk penentuan jadwal rapat paripurna nota pengantar PAPBD,” jelasnya. (ral/leo)

sumber :metro siantar
berita terbaru klik nasiam ijon
RAYA-Aparatur pemerintahan dituntut untuk bisa menyikapi dinamika yang berkembang saat ini dengan tepat, cerdas, santun dan berbudaya. Serta tetap mengedepankan azas taat aturan.
Di mana pada dasarnya tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat adalah tugas yang bersifat dinamis. Artinya pelaksanaan semua tugas tersebut sangat dipengaruhi dinamika ekonomi, sosial budaya bahkan dinamika ilmu pengetahuan dan tekhnologi.

Hal ini dikatakan Bupati Simalungun JR Saragih dalam amanat tertulisnya yang dibacakan Sekretaris Daerah Ismail Ginting, saat bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) Hari Kesadaran Nasional di Simalungun, Senin (19/9), bertempat di halaman eks Kantor Bupati Simalungun.
Dikatakan, dalam konteks interpendensi wilayah, tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat ini juga dipengaruhi dinamika regional dan internasional. Oleh karena itu, respon yang tepat terhadap berbagai dinamika tentunya tidak datang dengan sendirinya.
“Banyak fakta-fakta empirik yang menunjukkan bahwa respon yang tidak tepat terhadap berbagai dinamika dapat berdampak kondra produktif terhadap pencapaian tujuan individu maupun tujuan organisasi bahkan terhadap tujuan organisasi perangkat daerah,” jelas Bupati.
Secara formal, dalam amanat tertulis itu bupati mengatakan, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) berbagai jabatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan pemkab telah diatur dalam peraturan bupati sebagai implementasi dari Perda No 17 tahun 2008.
Untuk itu, penguasaan dan pemahaman tugas pokok dan fungsi masing-masing merupakan salah satu faktor utama untuk dapat menyikapi dengan tepat berbagai dinamika saat ini. (leo/ral)

sumber :metro siantar
berita terbaru klik nasiam ijon
RAYA-Ketua DPRD Binton Tindaon dan Bupati Simalungun JR Saragih menandatangani nota kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Plapon Program Anggaran Sementara (KUAPPAS) di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD, Sabtu (17/9). KUAPPAS merupakan draf untuk P-APBD 2011.
Hadir dalam penandatanganan itu Wakil Ketua DPRD Julius Silalahi, Ojak Naibaho, Burhanuddin Sinaga dan Anggota Badan Anggaran DPRD. Sementara dari Pemkab turut hadir Sekretaris Daerah Ismail Ginting beserta para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Sebelum dilakukan penantanganan nota kesepakatan tentang KUAPPAS P-APBD, Rospita Sitorus, anggota Badan Anggaran membacakan lampiran nota kesepakatan antara Pemkab dan DPRD Simalungun.
Lampiran nota kesepakatan terdiri dari kegiatan tentang seleksi penerimaan CPNS pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sebesar Rp1 miliar masih dalam tanda bintang yang artinya harus mendapat persetujuan tertulis dari Menpan RI.
Selanjutnya, pembayaran hutang pada pihak ketiga sebesar Rp7,4 miliar yaitu pada Dinas Tarukim dan Dinas Pendidikan, hal ini dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan dari pemerintah pusat.
Kemudian program dan kegiatan penyediaan jasa tenaga administrasi/teknis pada Satuan Polisi Pamong Praja sebesar Rp867 juta atau bertambah sebesar Rp382 juta dari APBD 2011. Pertambahan anggaran dimaksud agar digunakan untuk pos honor jaga malam atau keamanan.
“Pembayaran insentif guru non PNS sebesar Rp1,2 miliar agar disesuaikan dengan nomenklatur dan dilakukan konsultasi kepada pemerintah pusat,” jelasnya.
Bupati Simalungun JR Saragih dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada anggota Badan Anggaran DPRD Simalungun yang yang telah meluangkan waktunya untuk membahas KUA PPAS.
Di samping itu, Bupati juga berharap dukungan dari DPRD dalam pelaksanaan program pembangunan di daerah ini dan kepada kepada seluruh SKPD agar dapat meningkatkan kerja sama dengan legislatif dalam melakukan kegitan-kegiatan pembangunan di masa mendatang.
Sementara itu ketua DPRD Binton Tindaon SPd dalam sambutannya mengharapkan kepada Pemkab Simalungun, setelah ditandatangani nota kesepakatan KUA PPAS, agar segera membuat surat ke DPRD Simalungun untuk dapat melakukan pembahasan PAPBD 2011. (ral/leo)

sumber :metro siantar
berita terbaru klik nasiam ijon
RAYA-Anggaran Dinas Tarukim Tamben Simalungun dipangkas Rp8 miliar di PAPBD 2011. Pemangkasan anggaran ini disebabkan keterbatasan dana yang tersedia. Namun proyek skala kecil tetap diutamakan.
Kepala Dinas Tata Ruang, Pemukiman, Pertambangan dan Energi (Tarukim Tamben) Simalungun Topot Saragih dihubungi, Minggu (18/9) menyebutkan, pada APBD 2011, anggaran dinas ini Rp30 miliar. Pada pengusulan ke DPRD untuk PAPBD 2011, dinas ini mengusulkan Rp22 miliar.

“Berkurang sekitar Rp8 miliar. Penyebab pengurangan ini karena keterbatasan dana yang kita miliki. Namun proyek skala kecil, untuk pengerjaan dengan dana di bawah Rp200 juta tetap kita laksanakan,” ungkap Topot.
Lebih lanjut dikatakan Topot, pihaknya akan tetap melaksanakan proyek skala kecil yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti pembangunan jalan di tengah perkampungan atau nagori, pembuatan gorong-gorong atau saluran air di pemukiman penduduk.
Dihubungi terpisah, Asisten III Pemkab Simalungun Wilson Manihuruk menyebutkan, pengurangan anggaran pada Dinas Tarukim Tamben disebabkan rasionalisasi pemanpaatan anggaran.
“Menurut penjelasan dari Dinas Tarukim Tamben, beberapa proyek tidak dapat dikerjakan untuk tiga bulan tersisa. Proyek seperti ini biasanya untuk skala besar atau dananya diatas Rp200 juta,” jelas Wilson. (ral/leo)

sumber :metro siantar
berita terbaru klik nasiam ijon
PARAPAT- Instruksi Bupati Simalungun JR Saragaih untuk penghentian sementara penebangan jenis kayu apapun dari kawsan kota wisata Parapat dan yang berdampingan dengan Kecamatan Girsang Sipangan Bolon dan Simalungun secara umum, tidak digubris.
(Foto JES SIHOTANG)

Hingga Minggu (18/9) masih terdapat sejumlah tunpukan kayu gelondongan berukuran 2 meter di jalinsum Sipangan Bolon Parapat. Tumpukan kayu gelondongan ini ada yang diolah di lokasi pengumpulan tanpa hambatan yang berarti dari aparat setempat.
“Semua jenis penebangan baik pinus maupun kayu alam, lebih baik dihentikan dan kalaupun izinnya sudah terlanjur dikeluarkan agar segera ditinjau kembali. Karena lebih banyak dampak buruknya dari pada dampak positifnya. Di lain pihak Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga kurang jelas bagi daerah yang berseinggungan dengan kawasan penebangan tersebut,” ujar JR kala itu.


Tidak tanggung-tanggung, Kapolres Simalungun AKBP Agus Fajar yang dikonfirmasi METRO sekaitan isntruksi Bupati tersebut, sangat memberikan respon positif sekaligus mendukung sepenuhnya imbauan Bupati Simalungun. Bahkan, Kapolres juga mengingatkan agar anggotanya yang disinyalir ikut bermain-main dengan izin penebangan kayu termasuk di wilyah hukum Polsek Parapat, akan ditindak jika ada semacam pembiaran dari atasan yang bersangkutan.
Kepala Dinas Kehutahan Ir Jan Wanner Saragih MSi yang baru saja menerima penghargaan dari Presiden SBY bersama Bupati Simalungun, sekaitan dengan prestasinya ‘Pelestarian Hutan’ sepertinya kurang didukung bawahannya sendiri dipercaya mengawasi dan menjaga hutan melalui UPT Dinas Kehutanan di kecamatan masing-masing.
Sehingga penebangan berkedok izin berdasarkan Surat Keterangan Tanah (SKT) Pangulu setempat masih marak dan seringkali nyambi mencari ompreangan (Penebangan di luar lahan ijin bersangkutan).
Salah seorang warga setempat, Ms Sinaga yang dimintai komentarnya di Parhonasan Sipangan Bolon kepada METRO mengatakan, “Siapa rupanya yang melarang kalau sudah ada kerja sama aparat terkait bekerja sama. Tapi cobalah tebang pohon kemirimu, pasti sudah datang bergantian meminta uang kopi, palagi becengnya selalu tergantung,” ujarnya. (jes/leo)

sumber :metro siantar
berita terbaru klik nasiam ijon
Tentukan Muscab tanpa Libatkan Pengurus
SIANTAR-Sejumlah pengurus DPC Partai Demokrat Pematangsiantar memrotes kebijakan caretaker DPC John Hugo Silalahi. Penyebabnya, John Hugo telah mengambil keputusan sendiri terkait agenda Muscab DPC Partai Demokrat, tanpa melibatkan para pengurus, termasuk mengangkat Very Silalahi sebagai ketua panitia.
Protes keras ini disampaikan Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Pematangsiantar Rocky Marbun, Jumat (16/9) siang.
“Pengurus DPC Partai Demokrat Pematangsiantar sama sekali tidak tahu ada agenda muscab minggu depan. Sepengetahuan kami, tidak ada pertemuan caretaker dengan pengurus,” tukas Rocky, didampingi Wakil Sekretaris DPC Partai Demokrat Pematangsiantar, Henry Dunant Sinaga.


Dikatakan Rocky, dalam perkumpulan serikat warga saja untuk memilih panitia harus melalui rapat pengurus, apalagi di partai politik sebesar Partai Demokrat.
“Di proyek memang ada penunjukan langsung atau PL. Tapi di partai politik, khususnya Demokrat, itu tidak boleh. Ada mekanisme dan prosedur partai yang harus dipatuhi. Jadi tidak bisa ketua panitia muscab langsung dipilih begitu saja!” tegas Rocky.
Diakui Rocky, pasca munculnya berita Muscab DPC Partai Demokrat Pematangsiantar akan digelar minggu depan, sejak Jumat pagi sejumlah pengurus menghubunginya. Mereka, kata Rocky, mempertanyakan agenda muscab kepadanya.
“Kader (Demokrat) jadi hiruk-pikuk hari ini. Mereka resah dengan adanya informasi tersebut. Saya pribadi menilai John Hugo telah bertindak atas inisiatif sendiri, bekerja sendiri, dan tidak kolektif,” katanya lagi.
Yang pasti, sambung Rocky, ia dan beberapa pengurus DPC Partai Demokrat Pematangsiantar protes keras atas tindakan John Hugo yang tanpa melibatkan mereka dalam menyusun agenda muscab.
Rocky pun berharap John Hugo mengambil tindakan sesuai mekanisme dan prosedur Partai Demokrat. Jika memang tujuannya ingin membesarkan Partai Demokrat, harus mengundang pengurus untuk membicarakan muscab, termasuk memilih ketua panitia.
“John Hugo harus mampu mengakomodir kepentingan partai politik. Saya siap dipecat jika yang saya katakan ini menyalahi!” kata Rocky diaminkan Henry Dunant Sinaga.
Sementara Ketua PAC Partai Demokrat Kecamatan Siantar Barat, Unung Simanjuntak mengaku heran dengan informasi muscab direncanakan minggu depan. Soalnya pemberitahuan secara resmi kepada pengurus belum ada.
“Seharusnya dilaksanakan terlebih dahulu pertemuan dengan pengurus DPC Partai Demokrat Siantar, baru ideal disampaikan melalui media,” katanya singkat.
Sebelumnya, Kamis (14/9) John Hugo Silalahi mengatakan Muscab DPC Partai Demokrat Pematangsiantar direncanakan digelar minggu depan. Hanya saja belum diketahui kepastian jadwalnya.
Jhon Hugo mengatakan, panitia muscab telah terbentuk, diketuai Very Silalahi.
“Panitianya telah terbentuk, ketuanya Very Silalahi. Pelaksanaannya di Hotel Alexander Siantar,” kata mantan Bupati Simalungun itu.
Very yang dihubungi melalui telepon seluler tak lama kemudian, mengaku siap menyelenggarakan Muscab DPC Partai Demokrat Pematangsiantar. Sejauh ini, katanya, bahan-bahan dan kelengkapan muscab telah mereka siapkan dengan baik.
“Kita siap kapan saja, termasuk jika besok (hari ini, red) muscab dilaksanakan di salah satu tempat di Kota Siantar, termasuk di Hotel Alexander. Jadwal harinya kita menunggu petunjuk dari pak Ketua (Jhon Hugo, red). Memang sebelumnya pernah disampaikan pak Ketua, Muscab akan diselenggarakan sesudah Lebaran,” jelasnya.
Masih kata Verr, mereka telah menyiapkan bahan-bahan yang diperlukan untuk Muscab seperti spanduk, tata tertib, draf pemilihan ketua, mekanisme muscab, dan hal teknis lain yang diperlukan.
Ditambahkannya, jika hari dan tempat pelaksanaan muscab telah ditentukan, mereka segera menyebar undangan kepada kader dan pengurus Partai Demokrat. Namun, sambung Very, hingga tadi malam Jhon Hugo belum ada menghubunginya terkait jadwal, tempat, dan anggaran muscab. (awa/esa)


sumber :metro siantar
berita terbaru klik nasiam ijon
SIANTAR-Pengendara yang melintas di Jalan Siantar-Seribudolok tepatnya di depan Kantor Badan Penyuluhan Pertanian Perkebunan Peternakan dan Ketahanan Pangan (BP4KP) Kabupaten Simalungun harus ektra hati-hati. Pasalnya saat hujan, jalan tersebut langganan banjir.
R Sinaga warga Panei Tongah kepada METRO, Selasa (6/9) yang sedang berteduh di rumah warga sekitar karena kehujanan menjelaskan, daerah jalan kantor BP4KP Simalungun sering berubah fungsi menjadi sungai kecil. Penyebabnya karena selokan sering tersumbat.


“Penyebabnya karena selokan sering penuh sampah, sehingg terjadi penyumbatan. Petugas kebersihan yang bertanggung jawab juga tidak jelas. Padahal jalan ini sangat strategis karena merupakan lintasan yang dilewati pejabat pemkab dan anggota DPRD,” kata Sinaga.
Lebih lanjut Sinaga menjelaskan, hampir sepanjang 500 meter di lokasi sekitar menjadi langganan banjir apalagi ketika musim hujan. Penyebabnya kemungkinan besar karena selokan memang sudah tidak cukup kapasitasnya menampung air yang cukup besar volumenya yang berasal dari Panei Tongah.
Menurutnya, pihak pemerintah Kecamatan Panei sehausnya lebih aktif untuk memperhatikan selokan, sehingga nantinya tidak mengakibatkan kerugian lebih besar karena kerusakan jalan.
Sementara itu Camat Panei Maksun, membenarkan bahwa di lokasi kantor BP4KP sering banjir. Penyebab utamanya karena meningkatnya volume air dari areal perkebunan PTPN IV Kebun Marjandi pasca pengalihan komoditi dari teh ke kelapa sawit.
“Pihak perkebunan telah berjanji akan membuat kotak-kotak penampungan air di wilayah kebunnya, tetapi sampai sekarang air masih tinggi volumenya.” Kata Maksun.
Lebih lanjut Maksun menjelaskan, kebiasaan masyarakat yang masih suka membuang sampah ke selokan menjadi penyebab seringnya selokan tersumbat yang mengakibatkan banjir. Hal ini diperparah denngan aktivitas pemilik lading yang berada di pinggir jalan.
“Jumat ini akan kita kerahkan masyarakat untuk melakukan gotongroyong membersihkan selokan sepanjang jalan tersebut,” pungkasnya. (esa/leo)

sumber :metro siantar
berita terbaru klik nasiam ijon
untuk versi mobile klik nasiam ijon
RAYA- Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang pengelolaan keuangan pada APBD tahun 2010 Simalungun dinilai tidak rasional. BPK dinilai tidak mempertimbangkan kenaikan harga dalam melakukan audit terhadap kelebihan pembayaran bahan untuk pembuatan mobiler.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Simalungun Albert Sinaga dalam rapat panitia kerja (Panja) DPRD terkait pambahasan hasil audit BPK atas pengelolaan keuangan daerah 2010, Selasa (6/9).
Dalam hasil audit BPK disebutkan, bahan mobiler sebesar Rp767 juta untuk proyek pengadaan mobiler di Dinas Pendidikan dengan pagu Rp1,2 miliar terlalu mahal.

Menurut Albert, jika terjadi kemahalan harga sebesar Rp767 juta untuk pengadaan 300 set mobiler tersebut, maka harga yang seharusnya dibayarkan untuk pengadaan mobiler jika dilihat dari temuan BPK adalah sekitar Rp433 juta.
“Mana mungkin hanya dengan biaya Rp433 juta bisa membayar pengadaan mobiler sebanyak itu, temuan ini kan tidak rasional,” ketus Albert.
Menurutnya, untuk satu set mobiler terdiri dari 20 meja, 40 kursi, 1 papan tulis, 1 meja guru, 1 kursi guru dan 1 lemari. “Karena dana pengadaan mobiler bersumber dari DAK, maka kami selalu beracuan kepada juknis yang dibuat oleh Kementerian Pendidikan. Kami juga telah meminta pernyataan tertulis dilengkapi materai kepada pihak panglong pengadaan bahan kayu untuk pembuatan mobilier lengkap dengan harga yang sebenarnya untuk mengklarifikasi temuan itu,” ungkapnya.
Sementara Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset (DPPKA) Simalungun, Gideon Purba mengatakan, pemberian insentif kepada petugas pemungut Pajak Bumi Bangunan (PBB) sudah sesuai aturan.
Hal itu disampaikan terkait adanya kejanggalan pada hasil audit BPK dalam pemberian insentif. Gideon mengatakan, pemberian insentif kepada petugas pemungut PBB sesuai Keputusan Menkeu Nomor 83/KMK/2000 tentang pemberian insentif bagi pemungut pajak dimana disebutkan bahwa pemberian insentif didasarkan pada besar kecilnya peranan petugas pemungut pajak.
“Solusi yang kami tawarkan terkait temuan ini akan kita klarifikasi. Karena sudah sesuai mekanisme dan setiap tahunnya selalu diberikan. Tetapi tidak pernah menjadi temuan ataupun dinilai sebagai pelanggaran penggunaan anggaran,” pungkasnya.
Mengenai pajak penerangan jalan sebesar Rp111 juta yang tidak pernah dicatatkan dalam buku kas daerah, Asisten III Simalungun, Wilson Simanihuruk mengaku adanya kesalahan administrasi. Dimana dana tersebut seharusnya dimasukkan terlebih dahulu ke Kas Daerah dan kemudian diserahkan kepada PLN.
“Itu hanya kesalahan administrasi saja. Dalam waktu dekat, kami akan menyurati PLN agar dana itu dikembalikan dulu ke Kas Daerah untuk dicatat. Setelah itu, akan dikembalikan lagi ke PLN. Karena itu haknya PLN dari pendapatan bagi hasil,” terangnya. (hot)

sumber :metro siantar
berita terbaru klik nasiam ijon
untuk versi mobile klik nasiam ijon
RAYA-Bupati Simalungun JR Saragih akan memberikan sanksi kepada para PNS yang tidak masuk kerja hari pertama usai libur lebaran dan cuti bersama. Hal itu dikatakan bupati saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa kantor SKPD, Senin (5/9).
Dikatakan bupati, dari 1.458 orang PNS di jajaran Pemkab Simalungun yang masuk kerja hari pertama hanya 80 persen. Sehingga para PNS yang tidak hadir diserahkan kepada inspektorat untuk didata dan diperiksa dan akan diberikan sanksi teguran tertulis sesuai peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku.


“Untuk pegawai yang tidak mengetahui tentang tupoksinya, pemkab akan memberikan teguran dan pembinaan,” katanya.
Saat sidak, bupati didampingi Sekda Ismail Ginting dan beberapa pimpinan SKPD juga memeriksa lanngsung kehadiran PNS di SKPD yang dikunjungi. Hal ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kehadiran PNS di jajaran pemkab usai libur dan cuti bersama sekitar 9 hari.
Dalam kesempatan itu, bupati juga memeriksa kelengkapan atribut para PNS dan mengharapkan PNS untuk melengkapi atribut. Tujuannya agar masyarakat yang meminta pelayanan dapat mengetahui identitas PNS yang akan memberikan pelayanan.
Sebelumnya, seluruh PNS di jajaran pemkab juga melaksanakan apel pagi gabungan yang dipimpin Asisten Administrasi dan Umum Drs Wilson Simanihuruk.
Dalam amanatnya, Drs Wilson Simanihuruk mengajak para PNS di lingkungan Pemkab Simalungun untuk melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan disipilin serta kinerja.
Selain itu, Wilson juga menyampaikan pelaksanaan apel pagi yang selama ini dipusatkan di halaman kantor bupati akan di dilaksanakan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing, bertujuan mempermudah melakukan pengawasan oleh pimpinan SKPD. (spy/leo)


sumber :metro siantar
berita terbaru klik nasiam ijon
untuk versi mobile klik nasiam ijon