sponsor

Select Menu

Favourite

Berita

Budaya

Berita Utama

Popular

Kategori Berita

Comments

Advertisement

Berita Pilihan

Newsletter

Hi There, I am

SLIDE1

Bupati Simalungun

Pematang Raya

Pematang Siantar

Pendidikan

Politik

Kaos Simalungun

VIDEO

SIMALUNGUN – Anggota DPRD Simalungun baru saja membeli mobil dinas sebanyak 8 unit. Mobil Toyota jenis Innova warna hitam tersebut sudah tiba, Kamis sore kemarin (23/5) pukul 15.00 WIB.
Depan unit mobil tersebut diantar langsung oleh pegawai dari Auto 2000 Toyota Kota Medan, lengkap dengan plat mobilnya. Namun hanya dua yang diantar ke gedung DPRD. Menurut pegawai DPRD, enam lainnya langsung diantar ke pada si pengguna mobil tersebut.
Pegawai di Bagian Umum DPRD Simalungun Sahat Simanjuntak ketika ditemui METRO mengatakan, 8 unit mobil tersebut akan digunakan oleh alat kelengkapan DPRD, yakni Ketua Komisi 1, 2, 3, 4, Badan Kehormatan dan Badan Legislasi, Sekretaris DPRD dan satulagi untuk Pool.
Ditanya berapa anggaran untuk pengadaan mobil dinas tersebut, Simanjuntak tidak menjelaskan secara rinci. Namun saat METRO menelusuri harga Kijang Innova GM/T Bensin tahun 2013 yang baru, satu unitnya sekiar Rp250 juta. Sehingga bila ditotal harganya seluruh mobil yang dibeli sekiar Rp2 miliar.
Sementara itu, dari keterangan bagian umum DPRD untuk pengguna mobil baru itu masing-masing, Ketua Komisi 1 Mangapul Purba, Ketua Komisi 2 Makmur Damanik, Ketua Komisi III Johalim Purba, Ketua Komisi IV Sulaeman Sinaga.
Badan Kehormatan Balker Haloho, Badan Legislasi Timbul Jaya Sibarani, Sekretaris DPRD Jonni Saragih dan satu lagi untuk Pool (stay untuk operasional kantor).
Sebelumnya, mobil dinas yang mereka gunakan adalah mobil jenis Kijang Kapsul, terkecuali mobil Komisi 3, yakni Honda CRV. Sedangkan mobil dinas Sekretaris DPRD sebelumnya adalah mobil isuzu Phanter.
Terpisah Sekretaris DPRD Joni Saragih mengatakan, sarana prasana DPRD masih minim, seperti kendaraan Dinas di DPRD. “Kemarin saat pembahasan anggaran dimungkinkan anggaran untuk pengadaan mobil dinas yang baru. Sehingga disepakati pembelian mobil dinas sebanyak 8 unit.
Mengingat mobil alat kelengkapan sudah mobil lama,” kata Joni. Dia menambahkan, mobil lama akan menjadi mobil pool (sekretariat DPRD). Artinya, apabila ada keperluan kantor, kabid juga bisa menggunakannya termasuk juga anggota DPRD lainnya.
Disebutkan juga, DPRD juga sudah bisa memilik mobil bis untuk transportasi para pegawai DPRD. Akan tetapi, anggaran untuk itu belum mencukupi. Ditanya berapa anggaran yang dikeluarkan untuk pembelian mobil baru tersebut, Joni mengatakan harga per unit sebesar Rp259.950.000. (pra)

sumber : metro siantar
SIMALUNGUN – Diamankannya puluhan kayu gelondongan dari hutan di daerah aliran sungai (DAS) di Nagori Gorak, Pematang Sidamanik, Simalungun oleh Polres Simalungun, Jumat (24/5), membuktikan Dinas Kehutanan (Dishut) tidak serius menangani pembalakan di Simalungun.
Hal itu diungkapkan Aktivis Eksekutif Nasional Walhi, Tumpak Winmark Hutabarat, Minggu (26/5) saat dikonfirmasi METRO melalui telepon selulernya. Katanya, sejatinya penebangan kayu hutan di daerah DAS tidak bisa dilakukan, karena dalam konstitusi jelas disebutkan bahwa DAS bagian dari High Conservation Value (Nilai Konservasi Tinggi, red).
“Karena pertimbangan itulah maka ekosistem di sekitar DAS perlu dilestarikan. DAS merupakan benteng pertahanan ekologi bagi wilayah sekitarnya. Apabila ada penebangan kayu hutan secara illegal di sekitar DAS, harus dipidana sebab akan menyebabkan bencana ekologis bagi kehidupan. Dishut tak serius menangni soal pembalakan kayu di hutan,” tegasnya.
Seorang warga Sidamanik Benget Sinaga (34) sangat menyesalkan tindakan pembalakan kayu hutan di daerah DAS. Dishut bersama kepolisian seharusnya menangkap pemilik kayu tersebut saat masih berada di lokasi penebangan kayu. Apalagi, beberapa orang yang menarik kayu dari DAS menyatakan, mereka disuruh SS dan akan dijual ke SM di Siantar.
Sayangnya kata Benget, saat di tengah jalan, puluhan gelondongan kayu hutan itu diamankan warga. Setelah polisi turun ke lokasi kejadian, personel Polres Simalungun membuat garis polisi pada tumpukan kayu tersebut.
Lanjut Benget, jika Dishut dan kepolisian tidak serius menangani pembalakan dan penebangan kayu hutan di daerah DAS, sama saja kedua instansi ini tidak mendukung program pemerintah ‘menanam 1 miliar pohon’. Harusnya program penanaman pohon, termasuk di lingkungan rumah, kantor apalagi di daerah hutan dan DAS diikuti kedua instansi pemerintah ini dengan sunggu-sungguh, bukannya tidak serius.
 “Bila Kapolres Simalungun sungkan memprasangkakan UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan kepada SS, maka dapat digunakan pasal tentang lingkungan hidup. Alat derek kayu itu sudah memperkuat kalau kayu itu diambil dari daerah DAS,” ujar Wakil DPP LSM BOPPKASNI tersebut.
Terpisah, Kadishut Sudiahman Sumbayak saat dikonfirmasi mengatakan, hasil survei di lokasi penebangan kayu diketahui, kalau lokasi tidak berada di kawasan hutan. Namun lokasi itu penebangan berada di lokasi warga.
Saat ditanya gelondongan kayu hutan berasal dari di daerah DAS dan apakah masalah dokumen kayunya ada, Sudiahman mengaku “masih melakukan penyelidikan lagi”.
“Kita akan menanyai pemilik gelondongan kayu, bahwa asal pengambilan kayu bukan dari lahannya tapi dari DAS dan nantinya akan dilakukan pembinaan terhadap pemilik kayu,” ujarnya.
Kapolres Simalungun AKBP Andi S Taufik melalui Kasat Reskrim AKP Ronny Sidabutar saat dikonfirmasi melalui telepon, Minggu (26/5) mengatakan, setelah dilakukan cek lokasi ternyata asal kayu berada di luar kawasan hutan.
“Karena berada di luar kawasan hutan. Beberapa gelondongan kayu yang sempat diamankan akan diserahkan ke Dishut,” ujarnya singkat. Sebelumnya diberitakan, penebangan kayu hutan di DAS Aek Bahal Huda, Nagori Gorak, Pamatang Sidamanik merak terjadi. Polres Simalungun mengamankan puluhan kayu gelondongan dari DAS Aek Bahal Huda di Nagori Gorak, Jumat dinihari (24/5) sekitar pukul 02.00 WIB.
Kepada METRO, Jumat (24/5) Benget Sinaga warga Sidamanik mengungkapkan, dia dan warga lainnya mengetahui adanya aktivitas penebangan kayu hutan di hulu Aek Bahal Huda. Kegiatan yang menimbulkan banjir dan longsor itu segera dilaporkan kepada personel Polres Simalungun.
“Selain diduga berasal dari DAS dokumen kayu tidak dapat ditunjukkan yang mengaku pemiliknya,” ujarnya.
Amatan METRO, puluhan kayu hutan gelondongan berdiameter sekitar 50-70 centimeter diletakkan di pinggir Jalan Nagori Gorak degan tanda garis polisi. Sedangkan lokasi tempat pengmbilan kayu masih dipenuhi kayu hutan serta berada di daerah kemiringan hampir mencapai 45 derajat dari daerah aliran sungai sehingga mengangkatnya harus menggunakan mobil derek. (mag-05/mer)

sumber : metro siantar
Tunjangan fungsional adalah tunjangan yang diberikan kepada guru bukan PNS. Program pemberian subsidi ini diberikan kepada guru yang diangkat oleh satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat (yayasan). 

Besarnya tunjangan fungsional adalah Rp.300.000 per bulan dan diberikan setiap 6 bulan sekali. Sumber dana untuk pembiayaan program tunjangan fungsional guru berasal dari APBN Tahun Anggaran 2013. Pemberian Tunjangan Fungsional ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru.

Pada tahun 2013, penyaluran subsidi tunjangan fungsional bagi guru bukan PNS jenjang TK dibayarkan melalui Direktorat P2TK PAUDNI, bagi guru jenjang SD-SMP dibayarkan melalui Direktorat P2TK Dikdas, dan bagi guru jenjang SMA/SMK dibayarkan melalui Direktorat P2TK Dikmen.
Mekanisme yang digunakan untuk pelaksanaan pembayaran subsidi tunjangan fungsional tidak hanya dilakukan secara manual seperti tahun lalu tetapi juga dengan sistem digital melalui Data pokok pendidikan (Dapodik).

Cara untuk mengetahui atau mengecek apakah SK Tunjangan Fungsional sudah terbit atau belum bisa dilihat di website yang beralamat dihttp://116.66.201.163:8000/index.php. Cara ini sama dengan cara untuk mengecek SK Tunjangan Profesi (SKTP)/ SK Dirjen bagi guru yang sudah sertifikasi.

Cara Cek SK Tunjangan Fungsional 
1. Kunjungi http://116.66.201.163:8000/index.php
2. Login di form INFO SK, memasukan NUPTK dan passwordnya berupa tanggal lahir (format: YYYYMMDD)



3. Setelah klik login dan berhasil masuk akan muncul Data Guru dan status SK Tunjangan Fungsional



Kriteria guru penerima Tunjangan Fungsional adalah Guru bukan PNS yang memenuhi kewajiban melaksanakan tugas paling sedikit 24 jam tatap muka per-minggu yang dibuktikan dalam sistem Dapodik. Guru dalam jabatan yang berkualiafikasi minimal S-1/D-IV. Memiliki NUPTK dan belum mendapat tunjangan profesi. Untuk Buku panduan pelaksanaan pemberian subsidi tunjangan fungsional bagi guru bukan PNS bisa diunduh di sini. 

SIMALUNGUN – Pemkab Simalungun telah menyerahkan berkas pemekaran yang sempat dikembalikan Gubsu, karena masih ada kekurangan persyaratan. Setelah syarat dilengkapi, berkas tersebut telah disampaikan ke Gubsu, Senin (20/5).
Asisten III Pemkab Simalungun Rizal EP Saragih dihubungi METRO, Senin (20/50 membenarkan hal itu. Hari ini (Senin, red), Kabag Tapem yang berangkat ke Medan untuk menyerahkan berkas-berkas yang telah dilengkapi tersebut ke kantor Gubernur Sumatera Utara.
Kata dia, langkah selanjutnya, sesuai jadwal yang ditentukan, direncanakan Selasa (hari ini) tim pemkab berangkat ke Jakarta menemui Mendagri. Sebelumnya, Ketua DPRD Simalungun Binton Tindaon SPd menjelaskan, kekurangan berkas yang harus dilengkapi bupati adalah komitmen Bupati Simalungun menyiapkan pilkada pertama untuk kabupaten hasil pemekaran dan penyerahan aset.
Kepada METRO, Binton Tindaon menerangkan, dalam pemekaran diperluka n dana untuk pelaksanaan pilkada pertama nantinya. “Artinya, anggarannya harus dibantu kabupaten induk dari APBD. Itu yang diminta sesuai surat dari Gubernur yang juga ditembuskan ke DPRD,” katanya.
Dia menambahkan, agar usulan pemekaran lebih optimal, DPRD berencana menemui para kepala daerah yang berada di perbatasan Simalungun Hataran, yakni Bupati Asahan, Sergai, Batu Bara dan Walikota Siantar.
“Memang di PP 78 tahun 2007 tidak disebutkan harus disetujui dan ditandangani oleh kepala daerah perbatasan. Walau demikian, kita akan tetap melakukannya sebagai pertanda usulan Pemekaran Simalungun ini memang serius,” ujar Binton.
Selain itu, peta wilayah Simalungun Hataran dari topografi oleh Komandan Daerah Militer 1/Bukit Barisan juga akan diikut sertakan dalam berkas.  “Inilah petanya. Foto ini diambil dari udara dan dilakukan oleh kesatuan Bukit Barisan yang saat itu Kepala Topdamnya Letkol Priyo Harsono BE.
Peta ini diambil tahun 2011. ini juga penting untuk berkas kelengkapan. Agar wilayah Simalungun Hataran tau batas-batasannya,” terang Binton sembari menunjukkan peta Simalungun Hataran.
Menurut dia, peta yang berada di internet tidak bisa dijadikan pegangan dalam pemberkasan.
Sebab akan terlihat jelas ada perbedaan jika dibandingkan peta wilayah yang di foto oleh Komdam. Dia menambahkan, pemekaran Kabupaten Simalungun ditargetkan harus tuntas tahun 2013. Apabila sempat masuk tahun 2014 belum terealiasi, maka pemekaran Simalungun akan kembali seperti semula.
“Kemarin dari pusat memberikan dukungan agar tahun ini harus dimekarkan. Minggu lalu sudah konsultasi ke DPD RI Komite 1. Mereka sangat mendukung dan akan membantu proses percepatan pemekaran. Kalau gubernur sudah setuju dan menandatangani, kami akan langsung bawa berkasnya ke DPD dan DPR RI Komisi II,” katanya.
Selain menemui DPD RI Komite 1, unsur pimpinan DPRD Simalungun juga telah menemui anggota DPR RI Komisi II.  Saat itu, mereka diterima Ketua Komisi II DPR Drs Agun Gunanjar Sudarsa dan menerangkan seluruh tahapan yang sudah dilakukan Pemkab dan DPRD Simalungun.
Setelah dipaparkan oleh Binton Tindaon rencana pemekaran Simalungun, Komisi II DPR RI mendukung dan meminta agar seluruh berkas segera diselesaikan di tingkat gubernur.
“Mereka sangat mendukung, sehingga mereka minta agar berkasnya secepatnya dituntaskan, sehingga saat di pusat, DPR RI Komisi II akan memparipurnakan untuk pengesahan,” ujar Binton.
Moratorium yang dibuat Mendagri dalam pemekaran tidak dilakukan hingga 2014. Binton menegaskan bahwa pemekaran Simalungun dapat direalisasikan 2013 ini. Artinya, dengan diparipurkan dan disahkan oleh DPR RI Komisi II, maka Mendagri akan mensahkannya.
“DPD RI Komite 1 akan merekomenadiskan dan disahkan oleh Komisi II DPR RI, maka tidak ada alasan lagi pemekaran ditunda. Kita akan berjuang terus agar pemekaran Simalungun terwujud. Di sini saya tekankan, usulan pemekaran ini tidak ada unsur atau kepentingan politik.
Ini murni untuk pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Simalungun. Kalau tidak sekarang, kapan lagi dimekarkan,” tegasnya. (pra)

SUMBER : METRO SIANTAR
SIANTAR – Lahirnya Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada 14 April 1947 di Kota Pematangsiantar merupakan bagian sejarah nasional Indonesia, bukan sejarah lokal.
Terbentuknya Sumut, mementahkan opini Belanda dalam forum internasional yang menyebutkan, pemerintahan RI sudah tidak ada lagi, apalagi, Medan sebagai ibukota Provinsi Sumatera sudah diduduki Belanda saat itu setelah Jakarta dan Yogyakarta.
Meski tokoh-tokoh Indonesia seperti Soekarno, Syahrir, Agus Salim dan lain-lain ditawan Belanda, Mr SM Amin yang dilantik oleh T Mohd Hasan (Gubernur Sumatera) sebagai Gubernur Muda Sumut, tetap eksis menjalankan roda pemerintahan dari Pematangsiantar.
Namun karena Belanda melancarkan Agresi Militer pada 29 Juli 1974 dan menduduki Siantar, SM Amin akhirnya pindah ke Kutaraja, Aceh untuk mengatur strategi pemerintahan. Wilayah Sumut sendiri ketika dibentuk terdiri dari keresidenan Sumatera Timur, Tapanuli dan Aceh.
Penegasan ini disampaikan tiga narasumber pada Seminar Hari Jadi Provinsi Sumut, Senin (20/5) di Aula FKIP USI Jalan Sisingamangaraja Barat, yakni Dr phil Ichwan Azhari (Ketua PUSSIS-UNIMED), Dr Suprayitno MHum (Ketua Prodi Magister Ilmu Sejarah USU-Medan) dan Muhammad TWH (Legiun Veteran RI-Medan).
Seminar dipandu moderator Drs Ulung Napitu MSi. Kegiatan seminar ini merupakan rangkaian peringatan Hari Kebangkitan Nasional yang juga diperingati di seluruh Indonesia.
Dalam seminar yang dibuka Walikota Siantar Hulman Sitorus SE melalui Sekda Drs Donver Panggabean MSi ini, mengemuka gagasan tentang dijadikannya tanggal pelantikan Mr SM Amin sebagai Gubernur Muda Sumut pada 14 April 1947 sebagai hari jadi Provinsi Sumut.
Pelantikan SM Amin ini merupakan tindak lanjut dari rapat Dewan Perwakilan Rakyat Sumatera (DPS) di Bukit Tinggi pada 16 April 1946.  Selama ini, peringatan Hari Jadi Provinsi Sumut adalah  15 April 1948 yang diambil dari tanggal ditetapkannya undang-undang tentang sistem pemerintahan yang dilanjutkan dengan pelantikan Mr SM Amin sebagai Gubernur Sumut oleh Presiden Soekarno pada 19 Juni 1948.
“Tetapi perlu diingat, Provinsi Sumut sudah lebih dulu ada ketimbang undang-undang tersebut. Sehingga, pelantikan pertama SM Amin sebagai Gubernur Muda di Pematangsiantar 14 April 1947, dirasa lebih tepat dibuat sebagai hari jadi Sumut,” tegas Ichwan Azhari.
Dalam forum diskusi, diusulkan agar nama SM Amin sebagai Gubernur pertama Sumut yang dilantik di Pematangsiantar ini, diabadikan menjadi naman jalan, atau nama gedung tertentu, sehingga menjadi momentum sejarah, bahwa di Pematangsiantarlah pertama sekali Provinsi Sumut dilahirkan.
Peserta seminar tampaknya juga sangat mengapresiasi usulan yang mengemuka dalam seminar ini.  “Kami akan berusaha merespon hasil seminar ini, manakala nantinya dibutuhkan rekomendasi DPRD dalam legitimasinya,”ujar Rudolf Hutabarat, anggota DPRD Siantar saat memberi pendapat.
Sebelumnya, Sekda Donver Panggabean saat memberi sambutan, juga telah memberikan apresiasi jika akhirnya seminar mengusulkan pembuatan momentum sejarah lahirnya Provinsi Sumut di Kota Pematangsiantar.
Dalam rangka itulah, menurut Rektor USI, Drs Hisarma Saragih M Hum, pihaknya bersama dengan Pusat Studi Sejarah dan Ilmu Sosial (PUSSIS) Universitas Negeri Medan, menggelar seminar lahirnya Provinsi Sumut ini di FKIP USI.
Tujuannya adalah, dalam rangka mengungkap peran Kota Pematangsiantar sebagai ibukota sementara Sumut pada tahun 1947, sekaligus untuk mengungkap proses lahirnya Provinsi Sumut di Pematangsiantar pada 14 April 1947, sekaligus peran Mr SM Amin sebagai Gubernur Sumut pertama dalam menjalankan pemerintahan dari Pematangsiantar sampai dia ditangkap Belanda.
“Sekaligus juga kita akan mengusulkan kepada Gubernur dan DPRD Sumut, agar hari jadi provinsi Sumut ditinjau kembali, berdasarkan fakta-fakta yang ada,” kata Rektor USI.
Kegiatan seminar ini akan dirangkaikan dengan pameran foto-foto perjuangan masa lalu, tentang awal terbentuknya Provinsi Sumut.
Dalam seminar yang juga dihadiri langsung putri almarhum Mr SM Amin ini, juga terungkap berbagai kontribusi Kota Pematangsiantar sebagai kota perjuangan dalam mempertahankan NKRI selama kurun waktu 1945-1947. (rel/mer)

SUMBER : METRO SIANTAR
SIMALUNGUN – Tak lama lagi Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara akan dipimpin dua orang bupati. Bupati yang sekarang JR Saragih akan memimpin Kabupaten Simalungun yang beribukota Pematang Raya. Satu lagi bupati yang akan memimpin Kabupaten Simalungun Hataran beribukota di Kota Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Hal ini ditegaskan JR Saragih saat meninjau lokasi gedung eks Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Perdagangan yang nantinya dijadikan sebagai persiapan kantor Bupati Kabupaten Simalungun Hataran, Sabtu (11/5).
“Tahun 2013 ini, ada 3 daerah termasuk Kabupaten Simalungun yang diajukan kepada pemerintah pusat untuk dimekarkan. Kita berharap pemekaran Kabupaten Simalungun menjadi dua daerah segera terwujud, karena seluruh persiapan menyangkut administrasi dan teknis termasuk data aset yang akan dilepas ke daerah pemekaran sudah dipersiapkan.
Dalam waktu dekat kita juga akan melakukan rapat di DPR RI guna pembahasan pemekaran tersebut,” katanya didampingi Sekretaris Daerah Gidion Purba serta para pimpinan unit kerja di jajaran Pemkab Simalungun.
Tentang pejabat bupati persiapan Kabupaten Simalungun Hataran, JR Saragih mengatakan, akan diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri, yaitu pejabat Kabupaten Simalungun yang telah memenuhi ketentuan untuk itu, termasuk perangkatnya seperti Sekretaris Daerah dan pimpinan-pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya.
“Sesuai dengan ketentuan bahwa Bupati Simalungun (induk) yang menunjuk siapa pimpinan di daerah pemekaran dan diusulkan ke Departemen Dalam Negeri (Depdagri), karena ini juga salah satu syarat untuk pemekaran itu,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, dia juga menjelaskan, pada daerah persiapan pemekaran Kabupaten Simalungun nantinya akan dibentuk beberapa unit kerja yang berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat, seperti Dinas Pendidikan, Kesehatan, Pertanian, Sosial, Perizinan, Pertambangan dan Energi.
Selanjutnya JR Saragih menjelaskan, setelah terbentuk daerah persiapan pemekaran, bupati di pemekaran tersebut mempersiapkan untuk pembangunan perkantoran yang baru dalam kurun waktu 3 tahun.
“Selama 3 tahun harus dipersiapkan perkantoran oleh bupati persiapan pemekaran dan ini nantinya nanti akan ditinjau oleh tim dari pusat apakah layak kabupaten persiapan ini menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB),” ungkapnya.
Asisten Administrasi dan Umum Rizal Edi Praja Saragih ditunjuk menjadi koordinator penataan perkantoran di eks RSUD Perdagangan. Kata Rizal, ada sekitar 20 ruangan yang akan ditata untuk persiapan perkantoran Bupati Simalungun Hataran.
“Ini akan segera kita siapkan, karena pimpinan kita (Bupati Simalungun Hataran) dalam waktu dekat akan berkantor di sini,” katanya. (rel/ara)

SUMBER : METRO SIANTAR
Bentuk keseriusan Bupati Simalungun JR Saragih untuk pemekaran ini juga dengan mempersiapkan Raya, sebagai ibukota kabupaten induk. “Kita siapkan Raya ini sebagai kabupaten yang sudah mandiri dan punya potensi berkembang. Itu sebagai bentuk dukungan untuk pemekaran dan bentuk nyata keseriusan kita,” katanya.
Dia menjelaskan, Simalungun Induk dan Hataran nantinya bisa sama-sama berkembang setelah pemekaran. Di Hataran nantinya menjadi lokasi home industri yang menampung pekerja yang besar. Banyak investor yang melirik Hataran nantinya. Dengan demikian, kesejahteraan masyarakat akan diperoleh.
Di Simalungaun Atas, JR yakin tetap akan mendapatkan kesejahteraan, yakni dengan ditetapkannnya tata ruang, 58 ribu hektar hutan sesuai SK 44 yang diusul dilepas, 38 ribu sudah disetujui Kemenhut. Tinggal tinggal nanti dilihat, yang mana dilepas yang berpotensi untuk menguntungkan masyarakat.
“Intinya saya sampaikan, pemekaran itu menguntungkan. Bayangkan dari segi anggaran. Dengan mekar, nantinya pembangunan akan lebih terasa di masyarakat. Kondisi saat ini, ddengan luasanya wilayah Kabupaten Simalungun, masih banyak fasilitas umum yang tak bisa dibangun pemerintah,” katanya.
Ia menambahkan, jika nantinya pemekaran terjadi, yang tadinya anggaran pembangunan di Simalungun hanya Rp800 miliar, sudah bisa menjadi Rp1,5 triliun.
“Dengan perhitungan, di Kabupaten Induk dianggarkan Rp800 miliar, di Hataran Rp700 miliar. Pastinya pembangunan itu lebih dekat dan menyentuh masyarakat,” katanya. (leo)

SUMBER : METRO SIANTAR
Aset Pemkab Simalungun yang akan diserahkan ke daerah pemekaran sebesar Rp559 miliar. Nilai itu dihitung dari aset Pemkab di 15 kecamatan yang akan dimekarkan menjadi satu kabupaten.
Asisten I Pemkab Simalungun Oberlin Hutagaol mengatakan, nilai tersebut berasal dari harga tanah kantor camat, gedung kantor camat, tanah kantor lurah, gedung kantor lurah, puskesmas, puskesmas pembantu, rumah sakit perdagangan, tanah sekolah, gedung SD, SMP, SMA, pasar, infrastuktur jalan, jembatan dan aset lainnya.
“Dari hitungan harga aset itu yang berada di 15 kecamatan setelah dijumlahkan bernilai Rp557 milair lebih. Intinya seluruh aset pemkab di 15 kecamatan itu diserahkan ke daerah pemekaran,” ujar Oberlin.
Selain aset fisik, juga akan diserahkan SDM, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan bekerja di daerah pemekaran. “Jumlah pegawai nantinya juga akan dibagi setelah disesuaikan dengan kebutuhan. Karena di sana nantinya juga akan ada kadis, kaban, kabag dan staf, berapa jumlah pegawai belum ditentukan,” katanya.
Sementara eks kantor Bupati Simalungun dan kantor SKPD di Kecamatan Siantar, masih dikelola kabupaten induk. “Untuk eks kantor bupati, masih dikelola kabupaten induk. Intinya, aset diberikan untuk kebutuhan pelayanan dasar saja,” katanya.
Sementara Kabag Adminstrasi Pemerintahan Umum Rizal P Saragih mengatakan, keseluruhan kelengkapan berkas untuk mendukung pemekaran sudah selesai disiapkan . Bahkan pemberkasan sesuai PP 129 Tahun 2000 sudah diganti dan disesuaikan dengan tata cara pemberkasan sesuai PP 78 Tahun 2007 tentang tata cara pengabungan dan pemisahan daerah.
“Pemekaran ini digulirkan sejak 2002 lalu. Saat itu berkas dilengkapi masih mengacu kepada PP 129 Tahun 2000, setelah adanya perubahan PP Pemekaran menjadi PP 78 Tahun 2007 sudah kami lengkapi seluruhnya,” katanya.
Rizal menambahkan, tanggal 2 Maret 2012 lalu, bupati juga sudah menyurati Gubsu agar menyetujui pemberian bantuan dana ke daerah pemekaran selama dua tahun, kemudian persetujuan pemberian dana penyelenggaran pilkada, persetujuan pemberian nama kabupaten pemekaran dan persetujuan pemberian aset.
“Sebenarnya masalah pemekaran ini sudah menjadi kewenangan pusat dan DPR RI. Pemkab hanya menfasilitasi dari segi adminstrasi dan fisik,” ungkapnya. (doc)

SUMBER : METRO SIANTAR
Semua syarat untuk mekar sudah dipersiapkan Pemkab Simalungun. Bahkan, nama Pejabat Bupati di Simalungun Hataran nantinya sudah ditunjuk dan diusulkan ke Pemprovsu, Kemendagri dan DPR RI.
Resman Saragih yang saat ini menjabat Kadis Pendidikan, diusulkan menjadi pejabat bupati. Penunjukan itu, kata JR Saragih, dilakukan berdasarkan pertimbangan objektif bahwa Resman Saragih adalah ahli di bidang pemerintahan dan lulusan APDN yang kini lebih dikenal dengan SPTDN.
Selain itu, Resman Saragih dinilai sebagai pekerja keras. “Pastinya lulusan dari sana (STPDN) menguasai pemerintahan.
Dan, yang paling penting punya jaringan ke Pemprovsu dan pemerintah pusat. Tak benar juga bila pejabat-pejabat tak punya jaringan yang kuat di pemerintahan,” katanya. (leo)

SUMBER : METRO SIANTAR
Pengamat ekonomi Dr Darwin Lie SE MM mengatakan, bila memang akan dilakukan pemekaran Kabupaten Simalungun, itu merupakan kebijakan yang harus mendapat dukungan. Karena di beberapa daerah yang dimekarkan, daerah tersebut jauh lebih berkembang dari sebelumnya.
“Misalnya saja Tapanuli dan Batu Bara. Setelah dimekarkan, daerah itu jauh lebih berkembang dari sebelumnya,” terangnya ditemui METRO, Minggu (19/5).
Ditanya bisnis apa yang paling cocok untuk wilayah Simalungun Hataran, Dr Darwin Lie SE MM mengatakan, bidang pertanian dan perusahaan industri lainnya. Menurutnya, Pemkab Simalungun juga harus mampu dan segera membangun sumber daya manusia agar para investor yang akan menanamkan modalnya tidak perlu mendatangkan tenaga kerja dari luar Simalungun.
Sedangkan untuk Simalungun Induk, yang paling tepat adalah pertanian dan pendidikan. Selama ini wilayah dari Samosir, Tapanuli dan sebagainya, kebanyakan pelajar selalu menuntut ilmu di Kota Siantar dan Medan.
“Kalau saja dibangun di Simalungun Induk, mungkin itu sangat cocok. Karena selama ini banyak pelajar yang menuntut ilmu di Siantar,” jelasnya. Kalau pertanian, selama ini memang yang paling dominan adalah di Simalungun Induk atau Atas.
Dia menambahkan, pemekaran tersebut juga akan berdampak positif terhadap Kota Siantar. Bila pemekaran Simalungun terealisasi, maka Kota Siantar juga ikut berkembang. Karena Siantar merupakan kota yang terletak di tengah Simalungun.
“Selama ini pusat perekonomian warga Simalungun itu di Siantar. Bila dilakukan pemekaran, Simalungun Atas akan maju, begitu juga di Simalungun Bawah.
Dan pendapatan warga Simalungun juga akan meningkat. Tentunya hal itu juga akan semakin mempercepat peningkatan perekonomian di Siantar,” tambahanya. (mag-10)
SUMBER : METRO SIANTAR
Dalam usulan pemekaran yang disampaikan Pemkab Simalungun, dari 32 kecamatan se-Simalungun, 17 kecamatan tetap bergabung dengan kabupaten induk yang beribukota di Pamatang Raya. Sementara 15 kecamatan bergabung ke kabupaten hasil pemekaran (Simalungun Hataran) yang beribukota di Perdagangan

SUMBER 
Pemekaran merupakan keharusan untuk percepatan pembangunan bagi daerah yang mampu. Khusus pemekaran Kabupaten Simalungun, hal ini sudah merupakan mimpi lama yang tak kunjung terwujud.
Demikian dikatakan Dr Robert Tua Siregar Ph.D, Specialist Development Plan, kepada METRO, Minggu (19/5). Menurut dia, dari sisi wilayah, Kabupaten Simalungun sudah cukup layak dimekarkan.
Namun hal itu lebih didominasi oleh kepentingan politik dan belum ada arah komitmen yang jelas dari daerah ini, pemerintah, masyarakat dan para stakeholder lainnya.
“Mewujudkan pemekaran, harus ada komitmen yang tegas, mekar! Sebab dari potensi Simalungun memiliki pertanian, perkebunan dan hutan yang kaya. Sehingga untuk mengoptimalan potensi tersebut, harus dengan pemekaran.
Hal itu memberi dampak multiflier effect yang nyata terhadap masyarakat di Simalungun,” ujar pria yang saat ini menduduki jabatan Ketua Prodi Pascasarjana  Perencanaan wilayah Kota  Universitas Simalungun (USI).
Dia menjelaskan, percepatan pembangunan untuk setiap wilayah yang sangat luas, harus dengan pemekaran. “Untuk itu, kita menunggu komitmen tersebut dari stakeholder, utamanya kepala daerah. Apakah memang serius atau tidak. Kata kuncinya, harus niat dari Simalungun,” katanya. (pra)

SUMBER : METRO SIANTAR
Berbagai tanggapan pesimistis dilontarkan warga Simalungun soal rencana pemekaran. Setelah belasan tahun rencana ini bergulir, hampir tak ada kepastian terkait realisasinya. Kini, Pemkab Simalungun menunjukkan keseriusan berbeda. Namun, sikap apatis tetap mengemuka. Jika memang tak ada peluang, lebih baik wacana ini dihentikan.
Sebagaimana diketahui, rencana pemekaran Kabupaten Simalungun sudah dicetuskan sejak 2002 pada masa pemerintahan Jhon Hugo Silalahi. Namun hingga tahun 2013, rencana itu tak kunjung terealisasi. Sejumlah pihak menilai, tak ada keseriusan berbagai pihak, baik dari pihak pemerintah maupun tokoh-tokoh yang terlibat di dalamnya.
Pada masa pemerintahannya, Bupati Simalungun Drs HT Zulkarnain Damanik MM tahun 2007 pernah menawarkan anggaran Rp5 miliar untuk menuntaskan pemekaran Kabupaten Simalungun sekaligus bersedia memberikan subsidi selama 5 tahun.
Saat itu Zulkarnain menyampaikan kesediaannya menandatangani pernyataan memberikan subsidi kepada daerah pemekaran selama 5 tahun. Dan, untuk menuntaskan terwujudnya pemekaran, ia menawarkan dana Rp5 miliar. Tetapi tawaran itu tidak mendapat respon dari berbagai komponen masyarakat untuk menyelesaikan persoalan dan mempertanggung jawabkan keuangan.
Pada APBD Simalungun tahun 2007, dialokasikan anggaran Rp700 juta, tetapi yang terpakai hanya sekitar Rp300 juta. Sisanya dikembalikan ke kas daerah. Minimnya pengeluaran anggaran itu karena pertimbangan azas manfaat dan pertanggung jawaban keuangan.
Namun, saat itu terjadi saling lempar bola antara tim pemekaran dan bupati. Bupati dianggap setengah hati dalam memperjuangkan pemekaran. Menanggapi tudingan itu, Zulkarnain mengaku hanya menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan kembali melempar ‘bola’ kepada tim pemekaran. Dia mengatakan, panitia pemekaranlah yang seharusnya berada di posisi terdepan memperjuangkan aspirasi tersebut hingga dibahas DPR RI.
Menanggapi adanya anggapan bahwa bupati dan ketua DPRD sebagai penghambat atau tidak setuju atas rencana pemekaran, saat itu Zulkarnain Damanik membantah. Sementara Ketua DPRD Simalungun saat itu H Syahmidun Saragih, mengaku telah melakukan berbagai upaya. Misalnya, Komisi I DPRD Simalungun menemui Depdagri, DPD dan DPR RI meminta petunjuk langkah-langkah apa yang harus ditempuh meloloskan pemekaran Kabupaten Simalungun.
Sementara, Ketua Presedium Persiapan Pemekaran Kabupaten Simalungun saat itu, Leo Jamaria, H Maknur Sinaga dan dr Sarmedi Purba, mengaku selalu komit dalam mewujudkan pemekaran. Mereka mengaku, panitia tetap komit dan bersedia menyediakan biaya perjuangan pemekaran.
Saat ini, Bupati Simalungun telah berganti. JR Saragih kini menjadi orang nomor satu di Simalungun. JR Saragih juga menegaskan komitmennya untuk merealisasikan pemekaran.
Bahkan, JR Saragih yakin, tahun ini pemekaran akan terealisasi. Dia mengaku telah melakukan segala upaya dalam mewujudkan pemekaran bersama DPRD Simalungun. Mereka telah melakukan terobosan untuk meloloskan usulan pemekaran.
Di berbagai pernyataannya, dia mengaku bahwa realisasi pemekaran tinggal selangkah lagi, yakni persetujuan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. Persetujuan itu tertunda karena selama ini Gatot belum menjadi gubernur defenitif.
Di mana, gubernur yang berstatus pelaksana tugas (plt) tidak berhak memberikan rekomendasi untuk pemekaran. Saat ini Gatot sudah menjabat gubernur defenitif dan masyarakat Simalungun menagih janji pemekaran itu.
Yakin Mekar 2013
Bupati Simalungun JR Saragih mengaku sangat optimis jika semua pihak saling mendukung, pemekaran Simalungun ini akan tuntas tahun 2013. JR Saragih menegaskan, seluruh syarat yang dibutuhkan sudah dipenuhi.
JR Saragih mengatakan, dua berkas yang sebelumnya dinyatakan kurang, sudah dilengkapi dan rencananya, Senin (20/5) hari ini akan diantarkan ke Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Selanjutnya, JR Saragih beserta tim dari Pemkab Simalungun akan bertolak ke Jakarta untuk melakukan langkah-langkah percepatan.
“Saya yakin, tahun ini akan terealisasi,” katanya. Hal itu disampaikan JR Saragih kepada koran ini, Sabtu (18/2) di Pematang Raya. Dikatakan, pemenuhan kekurangan berkas itu dilakukan menjawab surat Gubernur Sumut yang menyatakan adanya kekurangan berkas, yaitu peta tata batas dan surat dukungan Partuha Maujana di Simalungun dari berbagai kecamatan.
“Pemkab Simalungun disurati Gubernur Sumut soal kekurangan berkas itu. Kita sudah lengkapi kekurangannya. Senin tanggal 20 Mei, akan kita sampaikan ke Pemprvsu dan selanjutnya ke Mendagri dan DPR RI di Jakarta,” katanya.
JR Saragih menjelaskan, sebelumnya ada kesan bahwa pemekaran Simalungun tak akan terealisasi karena kabupaten induk belum siap. Oleh karena itu, sejak menjabat Bupati Simalungun, dia terlebih dahulu melakukan pembenahan di Pematang Raya sebagai ibukota kabupaten induk.
Infrastruktur jalan mulai diperbaiki, sarana bisnis dan pendidikan terus didorong untuk berkembang. Saat ini, Pematang Raya mulai hidup karena unit-unit bisnis dan mulai bermunculan. Dengan kondisi itu, investor juga mulai melirik Simalungun atas dan kondisi itu diharapkan membawa dampak positif untuk pertumbuhan ekonomi di kabupaten induk di kemudian hari.
“Kita siapkan Raya ini sebagai kabupaten yang sudah mandiri dan punya potensi berkembang. Itu bentuk dukungan untuk pemekaran dan bentuk nyata keseriusan kita,” katanya.
Dia mengatakan, perkembangan yang begitu pesat di Pematang Raya akhirnya membuka mata semua pihak, termasuk tokoh-tokoh Simalungun di Jakarta dan daerah lain. “Saat ini mereka sudah melihat kenyataan itu dan bersama-sama dengan kita mendukung percepatan pemekaran,” katanya sembari menepis anggapan yang menyatakan bahwa JR Saragih hanya fokus membangun Pematang Raya.
“Jadi tidak benar kita hanya memikirkan Raya. Yang kita lakukan adalah membenahi dulu kabupaten induk supaya siap, dan itu menjadi pertimbangan mutlak dalam upaya merealisasikan pemekaran,” katanya.
Dia menjelaskan, Simalungun induk dan Simalungun Hataran nantinya akan sama-sama berkembang setelah pemekaran. Hataran nantinya akan didesain menjadi lokasi home industri yang menampung pekerja yang besar. Banyak investor yang melirik Hataran nantinya. Dengan demikian, kesejahteraan masyarakat akan dapat ditingkatkan.
Selama ini, Pemkab Simalungun juga sudah melakukan upaya-upaya penataan ekonomi di Simalungun Hataran. Sebagai contoh, di Hataran ada hutan seluas 58 ribu hektar SK 44. Dan 38 ribu hectare sudah disetujui Kemenhut untuk dilepas. Tinggal nanti dilihat, mana lokasi-lokasi yang dilepas untuk dikembangkan potensinya memajukan masyarakat.
“Intinya saya sampaikan, pemekaran itu menguntungkan. Bayangkan dari segi anggaran. Dengan mekar, nantinya pembangunan akan lebih terasa di masyarakat. Kondisi saat ini, dengan luasanya wilayah Kabupaten Simalungun, masih banyak fasilitas umum yang tak bisa dibangun pemerintah,” katanya.
Ia menambahkan, jika nantinya pemekaran terjadi, yang tadinya anggaran pembangunan di Simalungun hanya Rp800 miliar, sudah bisa menjadi Rp1,5 triliun. “Dengan perhitungan, di Kabupaten Induk dianggarkan Rp800 miliar, di Hataran Rp700 miliar. Pastinya pembangunan itu lebih dekat dan menyentuh masyarakat,” katanya.
Disinggung soal kesediaan Gubsu dalam memberikan rekomendasi pemekaran Simalungun, JR Saragih mengatakan, selama ini hal itu terkendala karena Gubsu masih PLT Gubsu. Namun, saat ini sudah defenitif dan sudah bisa memberikan rekomendasi.
Lalu bagaimana jika Gubsu Gatot Pujonugroho tidak bersedia memberikan rekomendasi dan bila tidak diberi rekomendasi? “Kita yakin, Bapak Gubsu akan memberikan rekomendasi setelah semua kekurangan berkas kita lengkapi. Kalau tidak diberikan, kita sampaikan kepada masyarakat Simalungun bahwa kondisinya seperti itu,” katanya tersenyum.
Terkait peran tim pemekaran yang selama ini sudah bekerja, JR Saragih mengucapkan terimakasih dan rasa hormat. “Kita hormati seluruh proses yang telah berlangsung selama ini. Kita hormati tim pemekaran. Terimakasih atas kerja kerasnya.
Dan kami terus mengharapkan dukungan penuh dari berbagai pihak dan bersama-sama menciptakan suasana kondusif. Gubsu menyurati Pemkab Simalungun untuk memenuhi kekurangan berkas itu.
Dan percayakan kepada kami, kita akan perjuangkan keinginan pemekaran ini sebagai aspirasi masyarakat. Ini bukan sekedar dukungan masyarakat, tapi sudah mendesak. Kita harus bekerja untuk mewujudkan impian masyarakat Simalungun,” katanya.
RSU Perdagangan Kantor Bupati
Selama ini, lokasi ibukota Kabupaten Simalungun Hataran, masih menjadi pertanyaan besar di tengah masyarakat. JR Saragih mengatakan, ibukota Simalungun Hataran nantinya akan berada di Perdagangan.
Kita sudah masukkan ke berkas pengusulan itu bahwa Bandar adalah ibukota Simalungun Haratan. “Kita ingin semuanya sudah siap dan memang serius dalam pemekaran ini,” kata JR Saragih.
Selain kota terbesar di Simalungun Bawah, di Bandar kantor bupati nantinya sudah siap, yakni gedung RSU Perdagangan. “RSU Perdagangan itu nantinya menjadi kantor Bupati Simalungun Hataran. Selain efisien, kita menilai, di Perdagangan belum layak rumah sakit sebesar itu.
Daerah bandar masyarakat perkebunan dan disana lengkap rumah sakitnya. Jadi, kita manfaatkan sarana yang ada tanpa mengganggu kepentingan masyarakat demi terwujudnya pemekaran,” katanya.
Pilkada Direncanakan 2016
Sementara itu, Pilkada di Simalungun Hataran juga sudah direncanakan dengan matang. Tahun 2016 mendatang, Simalungun Hataran diharapkan sudah memilih kepada daerahnya.
“Jadi, pada Pilkada Kabupaten Simalungun Induk tahun 2015 mendatang, masyarakat di kabupaten Simalungun Hataran tidak memilih lagi. Masyarakat Simalungun Hataran akan memilih kepala daerahnya (bupati) pada tahu 2016,” jelasnya.
Dia juga mengatakan, nantinya para calon anggota legislatif (caleg) di Simalungun Hataran, akan diangkat dari caleg yang bertarung tahun 2014. mereka yang diangkat, yang tidak lolos pada pileg 2014. Tapi dengan syarat, sesuai perolehan suara atau yang suaranya di bawah yang terpilih. (ara/leo)

SUMBER : METRO SIANTAR

“Saya Akan Selamatkan Aset”

PERDAGANGAN – Hari pertama Bupati Simalungun berkantor di Perdagangan, Kamis (16/5), JR Saragih berjanji menyelamatan aset daerah yang terbengkalai. Tahap awal, lahan kebun ubi kayu di kawasan Kelurahan Perdagangan III akan dikelola dengan baik.
Tiba di kantornya di sekitar RSUD Perdagangan, Bupati didampingi Sekda Gideon Purba, Kadisdik Resman Saragih, Kasubag Humas Mixnon Andreas, Camat Bandar Rihat Sihotang dan rombongan berkeliling ke berbagai ruangan RSUD sembari meminta agar gedung lebih dirawat lagi.
Kedatangan Bupati, kawasan pelataran RSUD Perdagangan mendadak dipenuhi mobil dinas pejabat Pemkab Simalungun. Rencananya JR Saragih bersama sejumlah SKPD akan berkantor berkantor dua kali dalam seminggu yaitu Kamis dan Jumat di Perdagangan.
Program ini merupakan bagian dari percepatan pemekaran Kabupaten Simalungun. Bupati Simalungun JR Saragih ketika ditemui METRO di ruang kerjanya mengatakan, dia, staf dan kepala SKPD akan bekerja untuk mengembangkan potensi Perdagangan.
Sebagai langkah awal, dia akan melakukan penyelamatan aset daerah untuk dikelola dan mendapatkan PAD (Pendatapan Asli Daerah). “Sebagai tahap awal, saya akan melakukan penyelamatan aset daerah yang terbengkalai, menata kawasan pertokoan, mengelola lahan kebun ubi kayu di Kelurahan Perdagangan III,” kata JR Saragih.
Katanya, hari ini, Kamis (16/5) dia akan berkantor di Perdagangan. Walaupun cuacanya sedikit panas, dia mengaku suka berkantor di Perdagangan. “Untuk Perdagangan, kita akan selamatkan aset, mungkin ada yang dikuasai pihak lain, dan ini akan kita cek lagi,” katanya.
Ia menambahkan, upaya ini juga untuk mengefisienkan urusan warga yang berkaitan dengan Pemkab Simalungun. Se hingga warga Simalungun Bawah tidak perlu lagi harus ke Raya untuk segala urusan pemerintahan termasuk izin dan sebagainya.
Bahkan, pengawasan pemerintahan juga akan lebih mudah dilakukan di Perdagangan karena dari tiap kawasan mudah terjangkau. “Dengan berkantor di Perdagangan, maka masyarakat Simalungun Bawah tidak perlu lagi ke Raya untuk urusan pemerintah dan cukup di sini saja.
Saya juga minta dukungan dari masyarakat untuk pemekaran ini dan berdoalah agar Gubsu Gatot Pujo Nugroho segera menandata ngani berkas pengajuan pemekaran tersebut,” katanya sembari tersenyum.
Resman Ditunjuk Plt Bupati Simalungun Bawah
Dalam kesempatan itu, JR Saragih menunjuk Kadisdik Drs Resman Saragih sebagai Plt Bupati Simalungun Bawah ketika sudah mekar. Kemudian, untuk semua program kerja di kabupaten baru, akan dilaksanakan seutuhnya oleh pelaksana tugas bupati.
“Kalau sudah mekar, Pak Resman Saragih saya tunjuk sebagai Plt Bupati Simalungun Bawah. Target kita, tiga bulan ini akan selesai semuanya urusan pemekaran ini. Saya tunjuk dia karena lebih cocok saja,” ujarnya sembari tersenyum lebar diiringi Kadisdik ini.
Terpisah, Ketua DPRD Simalungun Binton Tindaon yang ditemui METRO me ngaku senang dengan penambahan lokasi kantor Bupati Simalungun. Menurutnya, Bupati memang harus turut bekerja sama dalam memperjungkan pemekaran Kabupaten Simalungun.
“Asalkan baik untuk rakyat, saya tentu mendukung penuh dan ini merupakan program awal untuk mekar. Kalau memang ingin mekar jangan main–main. Apapun yang diminta Gubsu sebagai syarat untuk pemkeran itu, kita siapkan sajalah dan  jangan ditunda-tunda.
Intinya, kita senang dengan kehadiran Bupati Simalungun di Perdaga ngan ini,” ujarnya singkat (bli/mer)

SUMBER : METRO SIANTAR
SIMALUNGUN – Anggota DPD RI Komite I mendukung dan menyetujui pemekaran Kabupaten Simalungun dipercepat demi kemajuan dan membangunan perekonomian masyarakat.
Kepada METRO, Rabu (15/5), Rahmat Shah menerangkan, dalam waktu dekat DPD RI Komite I turun ke Kabupaten Simalungun guna meninjau serta melihat situasi Kabupaten Simalungun.
Rahmat Shah menegaskan bahwa Selasa (14/5), pimpinan DPRD Simalungun datang ke Jakarta dan menemui DPD RI Komite I dengan agenda percepatan pemekaran Kabupaten Simalungun.
“Mereka datang kemarin dan kita sangat mendukung. Tapi masih ada poin-poin yang harus dipenuhi dalam kelengkapan berkas,” ujarnya kepada METRO lewat telepon seluler.
Dia menerangkan, setelah berkasnya sudah dipenuhi, maka Gubenur Sumatera Utara akan merekomendasikan ke Mendagri, selanjutnya DPD RI Komite I dan DPR RI bersama pemerintah pusat akan membahasnya bersama.
Rahmat Shah menegaskan, DPD RI Komite I akan turun ke Simalungun apabila Bupati Simalungun mengundang untuk pembahasan pemekaran.
Dia menjelaskan, DPD RI Komite I itu membidangi otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah serta antar daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, pemukiman dan kependudukan, pertanahan dan tata ruang serta politik, hukum dan hak asasi manusia (HAM).
Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Simalungun Binton Tindaon mengatakan, selain mendatangi DPD RI Komite I, pihaknya juga datang ke kantor Mendagri dengan tujuan agar saat prosesnya sudah berada di pusat, seluruh pihak yang dilibatkan akan lebih mudah menindaklanjutinya.
“Semalam kami ke DPD RI dan hari ini kami ke Kemendagri. Ini bukti keseriusan agar pemekaran Simalungun cepat direalisasikan. Yang pasti, dalam tahun ini pemekaran Simalungun sudah jadi,” ujar Binton Tindaon.
Sebagai bentuk keseriusan Pemkab Simlangun untuk pemekaran, sesuai dengan penjelasan Bupati JR Saragih bahwa hari ini (Kamis, red) sudah mulai berkantor di Perdagangan, Kecamatan Bandar.
Bukan hanya bupati, beberapa dinas turut serta melakukan pembagian waktu, yakni 2 hari di Perdagangan dan 3 hari di Pematang Raya.  Tujuannya, agar masyarakat di sana benar-benar merasakan pelayanan pemerintah demi percepatan perekonomian masyarakat. (pra)

sumber : metro siantar
Haranggaol – Keinginan Pemkab Simalungun untuk menghidupkan wisata di Haranggaol masih dianggap tanggung. Pasalnya, infrastruktur  jalannya hancer lebuir yang menyebabkan wisatawan masal datang ke Haranggaol.
Pantau Metro, Rabu (15/5) Jalan ke Haranggaol mulai dari Simpang Haranggaol sepanjang lebih kurang 5 Km rusak berat. Badan jalan berlubang-lubang dalam apalagi di sisi jalan jurang.
Seorang wisatawan lokal dari Berastagi Satria Sembiring yang ditemui di salah satu Pantai Hiburan di Haranggaol mengatakan, rombongan keluarganya datang ke Haranggaol karena mendengar daerah ini nyaman dikunjungi, karena Keramba sudah digeser dari pantai menuju tengah Danau Toba.
“Setelah kami melihat langsung, memang pemandangan sudah lumayanlah, walau masih ada beberapa tempat yang kurang tata. Tetapi, ketika menuju ke pantai Harangaol, kerusakan jalannya sangat parah dan selama perjalanan badan terasa letih dan capek,” kata kesal.
Sembiring  mengakui, sebelum menikmati udara dan pemandangan pantai Haranggaol, mereka sudah mendapat capeknya duluan. Akhirnya, rombongannya hanya sekitar dua jam di Haranggaol dan berjanji tidak akan datang lagi.
“Ampunlah bang datang ke Haranggaol ini. Walau pemandangannya indah, tapi kalau jalannya rusak, malaslah datang  lagi ke mari,” katanya. Ternyata keluhan terkait jalan ini bukan hanya datang dari Satria Sembiring, seorang pemilik tempat penginapan di Haranggaol, Darlan Purba juga mengatakan, memang beberapa waktu lalu jumlah pengunjung yang datang sempat bertambah dari biasanya.
Namun setiap kali sampai di Haranggaol, mereka mengaku kelelahan karena menikmati perjalanan dengan infrastruktur jalan yang rusak. “Wisatawan itukan ingin mencari ketenangan sambil membuang lelah. Tapi, kalau kelelahan yang didapat, Haranggaol akan sulit berkembang menjadi tujuan wisata yang mantap di Kabupaten Simalungun,” kata Darlan.
Darlan mengatakan jarak tempuh dari Simpang Haranggaol masih lebih dekat di banding Simpang Tongging ke Tongging, tapi karena jalannya ke Tongging bagus sampai ke Silalahi, otomatis jumlah wisatawan lebih banyak ke sana.
Sementara itu tokoh masyarakat Haranggaol Kaspar Purba memohon kepada Pemkab Simalungun untuk segera memperbaiki jalan menuju Haranggaol, sehingga wisatawan merasa nyaman datang ke Haranggaol.
“Kami bersyukur jalan dari Haranggaol menuju Tigaras sudah diperbaiki walau baru sebagian. Kami berharap pemerintah segera merampungkan perbaikan jalan itu sehingga ada alternatif jalan ke Haranggaol,” harap Kaspar.
Selain itu, Kaspar Purba juga berharap agar pemerintah memperbaiki jalan dari Simpang Haranggaol ke Haranggaol, sehingga tujuan Pemkab Simalungun menghidupkan wisatawan di Haranggaol terwujud. “Kami siap membantu Pemkab Simalungun mengawal perubahan, apalagi untuk kemajuan wisata Haranggaol,” tegas Kaspar. (sp/mer)


sumber : metro siantar

Dinilai Tak Sebanding dengan Kontribusi

SIMALUNGUN – Anggota DPRD Kabupaten Simalungun menerima gaji tiap bulannya rata-rata Rp12 juta. Gaji tersebut sudah termasuk tunjangan istri/suami, anaka, beras, perumahan dan tunjuangan lainnya. Gaji besar tersebut dinilai tidak sesuai dengan kinerja DPRD dalam mengakomodir aspirasi masyarakat.
“Rakyat telah membayar gaji kepada DPRD Rp12 juta per bulan. Yang menjadi pertanyaan, sudahkah DPRD berbuat kepada masyarakat senilai apa yang diterima? Jadi bukan persoalan besar atau kecilnya gaji, namun apa kontribusi yang telah diperbuat kepada masyarakat,” ujar Dekan Fakultas Hukum USI Januarison Saragih MM.
Dia mengatakan, besaran gaji DPRD berdasarkan PAD yang diterima pemerintah daerah yang dipungut dari masyarakat dengan berbagai pungutan, baik pajak maupun retribusi. Menurut dia, apa yang diterima DPRD saat ini, tidak sesuai dengan apa yang diperbuat kepada masyarakat.
Harusnya, DPRD memahami bahwa gajinya bersumber dari rakyat, sehingga dalam melaksanakan tugasnya, harus proporsional dan professional. Januarison Saragih meminta kepada anggota DPRD yang saat ini duduk agar dapat berkaca dan menyadari apa yang telah diperbuat terhadap kemajuan masyarakat.
“Kalau memang tidak ada berbuat, mendingan mundur saja dan tidak usah mencalonkan lagi. Saya menilai kekecewaan masyarakat atas kinerja DPRD saat ini cukup besar. Itu merupakan gambaran yang harus diketahui DPRD,” tegasnya.
Sekretaris DPRD Simalungun Joni Saragih menyebutkan, besaran gaji DPRD diatur berdasarkan PP Nomor 37 tahun 2006 tentang perbuahan, kedua atas PP Nomor 24 tahun 2004 tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota DPRD.
Besaran itu, kata Joni, disesuaikan terhadap berapa jumlah PAD yang diterima daerah. Sehingga gaji DPRD di setiap daerah tidak sama, atau tergantung berapa PAD-nya. Sementara itu, anggota DPRD Simalungun Bernhard Damanik mengatakan, besaran gaji yang diterima sekitar Rp11 juta lebih.
Menurutnya itu sudah cukup untuk melakukan tugas-tugas dan fungsi DPRD. “Kalau saya ditanya, DPRD itu bukan tempat pekerjaan, melainkan lembaga pengabdian untuk masyarakat. “Kalau DPRD dianggap lembaga pekerjaan, maka ini yang membuat citra DPRD jelek,” ujarnya.
Dia mengakui, untuk duduk menjadi anggota DPRD harus mengeluarkan dana untuk kampanye. Namun, dia mengatakan bahwa itu merupakan kosekwensi dalam meraih suatu jabatan.
Sementara itu, anggota DPRD lainnya Rosita Sitorus mengatakan, jumlah gaji tersebut sudah lebih dari cukup. Menurutnya, soal apakah kurang atau lebih itu tergantung orangnya.
“Kalau saya ditanya, itu sudah cukup. Dan besaran itu kan tergantung berapa PAD yang diterima daerah,” katanya. (pra)

sumber : metro siantar