sponsor

Select Menu

Favourite

Berita

Budaya

Berita Utama

Popular

Kategori Berita

Comments

Advertisement

Berita Pilihan

Newsletter

Hi There, I am

SLIDE1

Bupati Simalungun

Pematang Raya

Pematang Siantar

Pendidikan

Politik

Kaos Simalungun

VIDEO

SIMALUNGUN-METRO; Menyikapi banyaknya aspirasi masyarakat yang kritis terhadap gaya kepemimpinan Bupati Simalungun, DR JR Saragih, salah satu tokoh masyarakat di Nagori Batu XX DR (HC) Boike Sinaga mengimbau masyarakat untuk memberikan kesempatan kepada Bupati dan Wakilnya melaksanakan program 100 hari masa pemerintahannya.

"Biarkan Bupati melaksanakan program 100 harinya, baru masyarakat memberikan penilaian atas kerjanya. Jangan terlalu pesimis, serta berharap perubahan segera datang dengan cepat karen dibutuhkan waktu untuk proses perubahan tersebut," kata Boike Sinaga.

Lebih lanjut Boike mengingatkan, agar pihak-pihak di luar masyarakat Kabupaten Simalungun tidak menjadi provokator yang memanas-manasi keadaan sementara tidak ada kepentingannya langsung.

"Biarkan Bupati dan Wakilnya tenang melaksanakan program-program dasarnya dalam masa tiga bulan ini. Jangan ada yang menggangu, sehingga konsentrasinya terpecah. Terutama masyarakat maupun tokoh-tokoh yang berada di luar Simalungun agar memberikan pelajaran politik yang mendidik serta memberikan masukan yang membangun bagi percepatan pembangunan di Simalungun mewujudkan perubahan yang menjadi semboyan kampanye pasangan JR Saragih–Hj Nuriati Damanik SH, "kata Sinaga.

Senada disampaikan Sarlim Saragih warga yang sama. Menurutnya, sambil menunggu action Bupati menjalankan program 100 hari, sebaiknya masyarakat mengumpulkan ide-ide pembangunan di daerah masing-masing untuk disampaikan dalam musyawarah rembuk nagori yang nantinya disampaikan ke kecamatan dan ke tingkat Kabupaten. (esa)



sumber : metro siantar
berita terbaru klik nasiam ijon
untuk versi mobile klik nasiam ijon

PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH KABUPATEN SIMALUNGUN DARI PELAMAR UMUM

KEPUTUSAN BUPATI SIMALUNGUN
NOMOR : 800 / 5032 / 2010
TENTANG
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
KABUPATEN SIMALUNGUN DARI PELAMAR UMUM UNTUK MENGISI TAMBAHAN FORMASI TAHUN ANGGARAN 2010
BUPATI SIMALUNGUN












MUDAH MUDAHAN BERMANFAAT





sumber : SIMALUNGUN
berita terbaru klik nasiam ijon
untuk versi mobile klik nasiam ijon

Soal Pencopotan & Pengangkatan Pejabat

SIMALUNGUN-METRO; Terlepas bahwa Bupati Simalungun memiliki hak dan kewenangan mengangkat para pejabat birokrasi di wilayah kekuasaannya, idealnya pergantian tersebut tetap harus mempertimbangkan berbagai aspek. Baik aspek peraturan dan mekanisme regulasi birokrasi maupun aspek lain, seperti SDM, kontelasi politik dan kearifan lokal.

Demikian diungkapkan, Ketua LSM SoPo (Studi Otonomi dan Politik), Kristian Silitonga, saat diwawancarai tentang pemecatan dan pengangkatan pejabat di dilingkungan Pemkab Simalungun.


"Pergantian para pejabat tersebut dengan alasan percepatan kerja dan loyalitas kekuasaan tidak berarti harus dilakukan secara tergesa-gesa dan dadakan, tidak terukur dan mengabaikan mekanisme dan peraturan kepegawaian yang ada. Sejauh amatan saya, pergantian pejabat di Pemkab Simalungun terkesan pada kebijakan emosional dan ekpresi unjuk gigi kekuasaan Bupati. Contohya, pergantian Sekda yang baru-baru dilakukan, sebagai jabatan tertinggi PNS tidak dapat dilakukan sesederhana itu. Tetap harus mengacu pada peraturan yang berlaku seperti PP 05 Tahun, PP 100 dan PP 13…

Dan keterlibatan DPRD sebagai unsur pemerintahan daerah bersangkutan, ini menyangkut soal tata tertib administrasi pemerintahan daerah, bukan organisasi atau perusahaan swasta. Namun yang jauh lebih penting dan utama dari sekedar soal regulasi dan mekanisme itu adalah bagaimana kepemimpinan kekuasaan itu dikelola dengan tetap menghargai dan memahami konstelasi geopolitik dan kearifan lokal yang ada. Ini bukan soal layak atau tidak, loyal atau tidak, suku ini atau tidak tetapi lebih dari itu," tegasnya.

Menurut Kristian, esensi kepemimpinan dalam era otonomi daerah sekarang ini sejatunya dalah bagaimana membangun suatu daerah pada aspek fisik wilayah dan manusianya. Bupati berkewajiban tidak hanya membangun wilayah Simalungun, tetapi juga memberdayakan warganya termasuk SDM birokrasinya. Pada titik ini pernghargaan pada sumber daya lokal tetap harus jadi pertimbangan utama.

"Ini bukan gejala sektarianisme tetapi lebih pada kearifan kepemimpinan lokal. Kalau hanya sekedar mengumpulkan pejabat handal, ‘impor’ saja dari pusat, di sana tersedia tenaga yang handal, tetapi di sanalah esensi otonomi daerah yang dimaksud. Ini harus menjadi pertimbanagn Bupati dalam mengambil kebijakan birokrasi ke depan," katanya.

Bupati Dinilai Tak Profesional

Sementara itu, beberapa warga menilai, Bupati Simalungun, DR JR Saragih dinilai tak professional dan omong besar alias bulsit, serta tidak memiliki etika menjalankan agenda perubahan di Kabupaten Simalungun. Pasalnya, baru beberapa minggu menjabat Bupati Simalungun, JR melakukan pergantian pejabat dengan mengesampingkan aturan dan mekanisme pengangkatan pejabat.

Tanggapan itu disampaikan salah seorang warga Hatonduhan, Sopar Manurung ketika berbincang-bincang dengan METRO, Rabu (17/11) saat berkunjung di Pematangsiantar.

Menurut Sopar, pergantian pejabat di lingkungan Pemkab Simalungun bukan merupakan pekerjaan prioritas yang harus dilakukan JR, tetapi layaknya harus merangkul berbagai elemen masyarajat, untuk bersama-sama memberikan kontribusi pemikiran untuk membangun daerah Simalungun. Selain itu, masih banyak persoalan yang lebih penting yang harusnya dikerjakan, selain melakukan mutasi-mutasi dan pengakatan pejabat.

Ironisnya, pergantian pejabat yang dilakukan JR sangat tidak tepat karena belum melakukan evaluasi terhadap kinerja para pejabat sebelumnya. Apalagi, pejabat yang dihunjuk belum tentu memiliki kualitas yang baik dalam menjalankan tugas ke depan.

Kritik pedas bahkan disampaikan D Lubis, warga Kecamatan Siantar. Dia menilai, sikap Bupati Simalungun yang melakukan pelantikan pejabat bahkan mengimpor pejabat dari luar daerah sangat menyakiti hati masyarakat Simalungun. "Di sini juga banyak pejabat yang berkompetan, kenapa harus mengambil dari luar?" kesal Lubis.

Lubis menyebutkan, pernyataan Bupati Simalungun, JR Saragih di berbagai media berjanji memilih pejabat dan mengangkat pejabat dengan profesional sangat bertentangan. Terbukti, dari beberapa pejabat yang dilantik masih banyak yang tidak memenuhi aturan untuk menduduki jabatan, bahkan Bupati juga mengangkat PNS yang sudah pensiun menjadi pejabat. "Jadi jangan bicara profesionalisme, toh juga melanggar aturan. Kalau pejabat yang ‘diimpor’ itu professional, tidak mungkin dia mau pindah ke Simalungun, tetapi terus mengabdi di daerah asalnya. Jangan-jangan, karena tak berguna dia di sana makanya dicari daerah lain," tegas Lubis sembari menyebutkan Bupati Simalungun telah menyakiti dan tidak menghormati kearifan lokal di Simalungun.

Sementara Mahasiswa Fakultas Hukum USI, Alpendisius Damanik menuturkan, dalam hal pengangkatan, pemberhentian suatu jabatan, ada mekanisme yang harus dipedomani dan bukan suka-suka kepala daerah.

Dia menerangkan, seseorang bisa diangkat menjadi pejabat harus memenuhi syarat., seperti contoh jika seseorang PNS hendak diangkat menjadi pejabat eselon II, PNS itu harus pernah menduduki jabatan struktural minimal setara eselon III sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No 100 Tahun 2000 jo Peraturan Pemerintah No.13 tahun 2002 jo Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor.5 tahun 2005.

Selain itu, harus ada penilaian dari Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) terkai kepangkatan PNS yang akan diangkat menjadi pejabat. "Jadi tak bisa asal hunjuk dan angkat. Ini menurut informasi, ada pejabat yang dilantik belum pernah menjabat sebagai pejabat struktural dan pangkat belum sesuai, tapi langsung diangkat. Itu jelas melanggar aturan," tegas Damanik. (esa/spy)

sumber : metro siantar
berita terbaru klik nasiam ijon
untuk versi mobile klik nasiam ijon

RAYA-METRO; Bupati Simalungun, DR JR Saragih SH MH ‘tantang’ warga Kecamatan Raya untuk mendukung pemekaran Simalungun dengan cara mendukung upaya perubahan yang dilakukan pemerintah. Bentuk dukungan yang diperlukan yakni dengan saling marsiberean ahap (saling peduli).


Menurut bupati, pemekaran Simalungun sangat ditentukan kesiapan Raya sebagai ibu kota kabupaten. Jika Raya masih belum memenuhi syarat, maka pemerintah pusat tidak akan menyetujui usulan pemekaran.

Hal itu ditegaskan Bupati Simalungun, DR JR Saragih kepada masyarakat Kecamatan Raya, Selasa (16/11) di sela-sela kegiatan serah terima kunci Pasar Modren yang sempat ricuh karena panitia tidak menempatkan kios pedagang sesuai dengan komoditi sejenis.

Bupati menjelaskan, dukungan yang dimaksud adalah dengan melakukan perubahan pemikiran serta mau berkorban demi kemajuan Kota Raya secara menyeluruh. Di mana kadang harus mengalah, saat pembangunan membutuhkan pengorbanan.

"Pemekaran Simalungun tidak akan diluluskan, jika Kabupaten Induk yang beribukotakan Raya belum siap. Di sinilah, dukungan masyarakat Raya dibutuhkan. Jalan ibu kota harus lebar, maka masyarakat yang memiliki rumah di pinggir jalan besar harus merelakan tanahnya untuk keperluan jalan, Pasar Modren harus didukung fasilitas parkir yang memadai. Maka rumah yang berada di sekitar pasar, juga harus siap-siap untuk dipindahkan sebagai bentuk dukungan," kata JR Saragih. (esa)

sumber : metro siantar
berita terbaru klik nasiam ijon
untuk versi mobile klik nasiam ijon

SIMALUNGUN-Bupati Simalungun JR Saragih di masa awal kepemimpinannya, benar-benar melakukan gebrakan. Sehari pasca dilantik, JR melakukan mutasi terhadap 4 pejabat setingkat eselon II. Tiga hari lalu, JR mengusulkan 4 nama pejabat Pemkab Karo diboyong ke Simalungun.


Kamis (11/11), JR ‘memecat’ Kepala Puskesmas Kecamatan Tapian Dolok drg Hargo Basuki karena tidak berada di tempat saat bupati melakukan inspeksi mendadak (sidak). Hargo Basuki dianggap lalai dan tidak bertanggungjawab menjalankan tugas.

Kepada petugas kesehatan yang bertugas di Puskesmas Tapian Dolok, Bupati kembali mengingatkan pentingnya peningkatan pelayanan masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup serta menyelamatkan nyawa.

“Menjadi keharusan agar setiap kepala puskesmas selalu berada di tempat kerja. Bagaimana sebuah puskesmas melayani kalau kepala puskesmas tidak berada di tempat? Bidan-bidannya juga tidak berada di tempat,” katanya.
Usai sidak di Puskesmas Tapian Dolok, Bupati Simalungun melanjutkan perjalanan ke Kantor Camat Tapian Dolok. Camat Williamer Saragih beserta seluruh staf dan pegawai menerima bupati di kantor camat.

Bupati berpesan agar seluruh aparatur siap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan tetap berada di wilayah tugas. “Camat dan pegawai harus berada di kantor pada jam kerja, agar urusan masyarakat tidak terganggu,” katanya.

Sementara, Bupati meminta agar Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Pemkab Simalungun pindah ke eks Kantor Bupati Simalungun di Jalan Asahan. Kantor sebelumnya di Jalan Ragi Idup, belakang eks Kantor Bupati Simalungun, dinilai tidak tepat menyimpan berkas-berkas kependudukan karena sempit dan luas gedung tidak memadai. “ Masyarakat terlalu jauh ke sini, lebih baik dipindahkan karena masih ada gedung yang kosong,” katanya.
Sementara Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Anna J Girsang mengatakan, kantor saat ini memang tidak memadai sebagai tempat menyimpan berkas-berkas kependudukan. “Memang diperlukan gedung baru yang lebih layak, apa lagi saat ini sedang dilaksanakan pemutakhiran data kependudukan menuju KTP elektronik Tahun 2011,” kata Anna J Girsang.

Kepada Bupati, Anna J Girsang melaporkan, saat ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil membutuhkan tenaga ahli ilmu komputer.

Bupati Simalungun juga menyayangkan keadaan Kantor Camat Kecamatan Siantar di Jalan Asahan, Nagori Dolok Marlawan. “Ke depan rehab atau pengadaan kantor yang memadai akan menjadi priotitas. Bagaimana dapat bekerja dengan suasana kantor yang tidak memadai serta fasilitas yang terbatas,” katanya. (esa/smg)

sumber : harian sumut pos
berita terbaru klik nasiam ijon
untuk versi mobile klik nasiam ijon

Simalungun (SIB)
Rombongan DPRD dan Pemkab Simalungun berjumlah 20 orang telah berkunjung ke Jakarta minggu lalu, berkonsultasi dengan pihak DPR RI dan Depdagri tentang pemekaran Kabupaten Simalungun.
“Kunjungan kita ke Jakarta, untuk bermohon agar Kabupaten Simalungun dapat diagendakan DPR RI sebagai salah satu daerah yang membutuhkan pemekaran dengan ketentuan melengkapi data administrasi sesuai dengan PP 78 tahun 2007,” ungkap salah anggota DPRD Simalungun yang turut dalam rombongan itu, Luhut Sitinjak SH kepada SIB, Kamis (11/11), di Pamatangraya.

Diterangkan, rombongan yang ikut ke Jakarta yakni, Komisi I dan II DPRD Simalungun, Tata Pemerintahan (Tapem) dan Kadispenda Kabupaten Simalungun berjumlah 20 orang dengan misi yang sama membicarakan pemekaran Kabupaten Simalungun.
Pusat ibu kota yang diajukan untuk dimekarkan menjadi Kabupaten, katanya, Simalungun Hataran Pardagangan Kecamatan Bandar yang meliputi 15 Kecamatan dari Dapem I, II dan III. Sedangkan Kabupaten induk berada di Raya meliputi 16 Kecamatan dari Dapem IV dan V.

Menurutnya, ada 33 Kabupaten yang sudah menjadi agenda pemekaran, namun Kabupaten Simalungun belum termasuk di dalamnya. Dengan kunjungan kita, berharap agar Kabupaten Simalungun dapat menjadi salah satu daerah untuk diagendakan DPR RI, harap Sitinjak.

Menyinggung hasil yang diperoleh dari kunjungan konsultasi ke Jakarta, Kabag Administrasi Pemerintahan Umum Pemkab Simalungun Jonni Saragih SH yang turut dalam rombongan itu ketika ditemui di tempat terpisah menyampaikan, masih ada yang perlu dilengkapi sesuai dengan PP 78 tahun 2007 terkait pemekaran Kabupaten Simalungun.
Dipaparkan, beberapa yang perlu dilengkapi di antaranya, dukungan masyarakat yang tercermin pada keputusan Maujana Nagori, kajian pemekaran berdasarkan PP 78 tahun 2007, peta sebelum pemekaran, peta induk dan peta pemekaran. (JMG/g)

sumber : harian sib
berita terbaru klik nasiam ijon
untuk versi mobile klik nasiam ijon
JAKARTA-METRO; Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memberikan tanggapan atas kabar yang menyebutkan Bupati Simalungun JR Saragih akan ‘mengimpor’ empat pejabat dari Pemkab Karo untuk mengisi empat jabatan penting di Pemkab Simalungun.

Asisten Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kemenpan-RB, Kuniyati kepada koran ini kemarin petang (10/11) menjelaskan, secara pripsip tidak ada larangan sebuah pemda mengambil pejabat dari daerah tetangganya. Pasalnya, sesuai Undang-Undang Kepegawaian, seorang PNS merupakan pegawai negara, yang wilayah kerjanya bisa di seluruh daerah di Indonesia.

"Jadi boleh, aturan kepegawaian membolehkan PNS bisa dimutasi ke mana saja," terang Kuniyati.

Seperti diberitakan, berdasarkan sumber terpercaya di Pemkab Simalungun, keempat pejabat Pemkab Karo yang dimungkinkan menjabat di Pemkab Simalungun adalah Asisten II Pemkab Karo Ismail Ginting, didengungkan menggantikan Plt Sekdakab Simalungun Ir Mahrum Sipayung MS.

Lalu Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Pekerjaan Umum Daerah (PUD) Karo Subur Tarigan akan menggantikan Kadis PU Bina Marga Simalungun Ir Topot Saragih. Selanjutnya staf Cipta Karya PUD Karo Sarman Tarigan dimungkinkan menjabat salah satu Kabid di PU Bina Marga Simalungun. Terakhir mantan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Karo dr Sabrina Tarigan diinformasikan menggantikan Kadis Kesehatan Simalungun dr Jan Maurisdo Purba.

Informasi perpindahan para pejabat di Pemkab Karo disinyalir karena berakhirnya masa jabatan Bupati Karo Drs DD Sinulingga, sehingga mereka memilih eksodus ke Simalungun. Kepastian pindahnya keempat pejabat dari Karo itu ke Pemkab Simalungun diakui Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Karo, Drs Kawar Sembiring MSi, Senin (8/11) siang.

Kuniyati menjelaskan, mutasi pegawai lintas daerah, bisa atas permintaan pemda yang akan membutuhkan tenaga pegawai itu, atau dari pemda yang selama ini menjadi tempat kerja pegawai yang bersangkutan. "Jadi, ketika ada formasi yang dianggap perlu diisi, ya bisa dari tetangga sebelah, bisa dari bawahnya juga," pungkas Kuniyati.

Spanduk Tolak Pejabat ‘Impor’


Informasi bakal adanya pejabat impor dari Pemkab Karo ke Pemkab Simalungun, diprotes sejumlah warga. Bahkan, spanduk bertuliskan ‘Tolak Pejabat Impor di Bumi Habonaron Da Bona, Partuha Maujana Simalungun (PMS) Bicaralah. Gerakan Ahap Simalungun (G@S)’, dipasang di gapura selamat jalan, di Jalan Sintar– Saribudolok, tepat di depan Mapolsek Siantar Marihat, Pematangsiantar serta di Simpang Panei.

Salah seorang anggota G@S, Alpendius Damanik kepada METRO, kemarin mengatakan gerakan menolak pejabat ‘impor’ merupakan implementasi dan solidaritas yang berkualitas terhadap ahap (rasa) Simalungun.

"Kami mengingat janji Bupati Simalungun DR JR Saragih ketika kampanye, yakni memberdayakan Simalungun. Pemahaman kita, berarti memberdayakan orang-orang yang ada Simalungun, termasuk pejabat PNS yang tentunya memang harus memenuhi syarat. Jika memang masih ada yang memiliki kemampuan dan syarat, kenapa harus dari luar?" kata Alpendius.

Lebih lanjut Alpendius menjelaskan, memang hak bupati untuk menentukan pejabat yang akan menjadi pimpinan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Simalungun, tetapi diharapkan dalam memilih dan mengangkat pejabat agar memberdayakan orang-orang lokal yang lebih mengenal Simalungun secara luas.

Sementara Ketua DPRD Simalungun, Binton Tindaon SPd, terkait pejabat-pejabat yang akan diangkat, mengatakan, bupati harus memilih orang-orang yang profesional serta memiliki komitmen membangun. DPRD Simalungun, katanya, pada prinsipnya setuju pada pilihan bupati, karena memang hak prerogatifnya. (sam/esa)

sumber : metro siantar
berita terbaru klik nasiam ijon
untuk versi mobile klik nasiam ijon


SIMALUNGUN- Pemerintah Kabupaten Simalungun dibawah kepemimpinan bupati baru JR Saragih diwarisi hutang Rp24 Miliar yang berasal dari tunggakan iuran Asuransi Kesehatan (Askes) PNS Pemkab Simalungun mulai 2004 hingga 2010. Dana itu selama ini dikelola oleh Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD).
“Jumlah tunggakan Askes PNS Pemkab Simalungun sekitar Rp24 Miliar hingga bulan Oktober ini. Iuran Askes yang tidak dibayarkan itu mulai 2004 hingga 2010,” ungkap Suparli, Staf Keuangan dan Bagian Umum PT Askes (Persero) Cabang Pematangsiantar, Rabu (3/11).


“Setiap bulan kita selalu mengingatkan ini kepada Pemkab Simalungun dengan mengirimkan surat Kepada Bupati yang ditembuskan kepada Sekretaris Daerah, Ketua DPRD, Bappeda, DPPKAD dan KPPN. Sampai saat ini belum ada balasan, (surat kita) tidak pernah ditindaklanjuti Pemkab Simalungun, alasan mereka kita tidak tahu,” sambungnya.

Sementara itu tiga Anggota DPRD Simalungun dari Komisi IV sekaligus anggota Badan Anggaran DPRD yaitu Bernard Damanik, Johalim Purba, dan Manandus Sitanggang saat ketiganya ditemui koran ini menyebutkan, DPRD akan turun tangan ke PT Askes pada Jum’at (5/11) nanti untuk mencek masalah ini.
“Kita akan turun tangan ke Askes (Pematangsiantar) pada Jumat nanti untuk melakukan inventaris hutang ini dan menanyakan kepada Askes kenapa terjadi seperti ini,” ungkap Johalim Purba. (ral/smg)

sumber : harian sumut pos
berita terbaru klik nasiam ijon
untuk versi mobile klik nasiam ijon
SIMALUNGUN-Guru harus menjadi teladan dalam segala perilaku kehidupan. Pepatah ‘guru kencing berdiri murid kencing berlalu’ merupakan realita kehidupan pada era teknologi saat ini.

Maka, untuk memberikan contoh yang baik, guru tidak boleh merokok, minum tuak, bahkan dan candu mardemban (makan sirih).

Hal tersebut disampaikan Bupati Simalungun JR Saragih di hadapan puluhan Guru SMK Negeri 1 Raya ketika berkunjung meninjau fasilitas sekolah itu bersama beberapa Kepala Dinas di jajaran Pemkab Simalungun, Kamis (4/11).
Anehnya, Kepala Dinas Pendidikan Jarinsen Saragih SPd tidak hadir pada kesempatan itu.

“Bagaimana guru yang merokok dapat melarang murid agar tidak merokok. Siswa sangat cepat meniru dan melaksanakan apa yang disampaikan guru, sehingga posisi guru sangat menentukan dalam membentuk generasi yang baik serta berkualitas,” katanya.

Menurut bupati, untuk menghasilkan lulusanberkualitas dan memiliki daya saing tinggi, maka penerapan disiplin tinggi harus dilaksanakan. Sekolah bertanggungjawab menempa mental siswa.

“Kebanyakan guru pria candu merokok, sulit mengubahnya tetapi kita lihat saja nanti, mungkin pelan-pelan dapat dikurangi,” katanya. (esa)


sumber : harian sumut pos
berita terbaru klik nasiam ijon
untuk versi mobile klik nasiam ijon
Jika ingin mencapai target berat badan ideal dengan cepat dan mudah, memilih mengkonsumsi 10 daftar makanan sehat di bawah ini untuk sehari-hari, mungkin akan membawa hasil bagus. Makan-makanan ini tak sulit di dapatkan, rendah kalori, sumber vitamin, mineral, antioksidan dan serat.

Apel

Apel sebagai contohnya, merupakan contoh bagus dari serat yang mudah dicerna untuk membantu memerangi kolesterol. Buah berair ini juga bagus sebagai sumber vitamin C.

Kacang Almond

Makanan ini kaya dengan serat dan protein, selain itu juga bagus untuk sumber zat besi, maknesium dan vitamin E. Konsumsi yang masih mentah atau sudah diolah untuk mendapatkan hasil terbaiknya, dan hindari yang sudah dibumbui dengan banyak garam atau diolah dalam bentuk makanan manis, karena yang ini buruk untuk program diet Anda.

Blueberri

Blueberri bahan yang kaya sumber serat, vitamin C dan antioksidan. Selain ini segala jenis Berri bisa jadi pilihan lain yang sama bagusnya. Dimakan saat masih segar atau ditambahkan dalam yogurt, sereal dan salad kasiat berri tetap bagus untuk kesehatan.

Bayam

Bayam merupakan salah satu dari 10 makanan sehat yang berguna untuk rambut dan kulit. Bayam kayak zat besi, kalsium, maknesium serat vitamin A dan C.

Kacang Merah

Kacang merah ini memiliki kandungan serat, protein, zat besi, fosfor, maknesium tinggi dan sejumlah vitamin serta mineral. Tambahkan kacang merah dalam salad atau sup yang Anda buat untuk menambah lezat dan juga sehat dari makanan Anda.

Brokoli

Sayuran ini mungkin terasa menjijikan bagi orang-orang yang tak gemar sayur, tapi brokoli sumber kalsium, postasium dan vitamin A dan C. Untuk mendapatkan hasil terbaik dari makanan ini jangan masak terlalu matang dan hindari memakai saus serta keju berlebihan.

Ubi

Jenis ketela satu ini kaya dengan vitamin. Dalam ubi terkandung vitamin A, B, C dan E. Selain itu ubi juga rendah kalori, khususnya jika dipanggang atau dimasak tanpa gula.

Salmon

Sebagian besar jenis ikan dan seafood merupakan pilihan sehat, tapi salon adalah ikan yang paling bagus dengan kandungan protein serta asam amino omega 3 tinggi. Selain itu salmon juga rendah kolesterol

Gandum

Gandum kaya vitamin B3 atau vitamin B3, thiamin atau vitamin B1, zat besi, serat dan vitamin E. Sereal gandum juga bagus untuk diet Anda.

Kedelai

Kedelai mengandung omega 3, kalsium dan zat besi. Makanan ini populer untuk vegetarian. Selain dimasak biasa kedelai juga bisa dinikmati dalam bentuk tofu, susu atau tempe dan tahu.

Susu

Bukan hanya makanan sehat yang Anda butuhkan dalam diet, cairan sehat juga sangat vital. Susuk renda lemak atau tanpa lemak yang kaya vitamin D dan kalsium juga penting untuk kesehatan tulang Anda.

Air

Tak ada yang lebih bagus untuk kesehatan kita selain air murni yang segar. Minum delapan gelas sehari akan membantu membersihkan bekas makanan dan mencegah dehidrasi dalam tubuh Anda. (kpl/erl)


sumber : kapan lagi
berita terbaru klik nasiam ijon
untuk versi mobile klik nasiam ijon

Setiap kali menghirup asap rokok, entah sengaja atau tidak, berarti juga mengisap lebih dari 4.000 macam racun! Karena itulah, merokok sama dengan memasukkan racun-racun tadi ke dalam rongga mulut dan tentunya paru-paru. Merokok mengganggu kesehatan, kenyataan ini tidak dapat kita mungkiri. Banyak penyakit telah terbukti menjadi akibat buruk merokok, baik secara langsung maupun tidak langsung. Kebiasaan merokok bukan saja merugikan si perokok, tetapi juga bagi orang di sekitarnya.



Saat ini jumlah perokok, terutama perokok remaja terus bertambah, khususnya di negara-negara berkembang. Keadaan ini merupakan tantangan berat bagi upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Bahkan organisasi kesehatan sedunia (WHO) telah memberikan peringatan bahwa dalam dekade 2020-2030 tembakau akan membunuh 10 juta orang per tahun, 70% di antaranya terjadi di negara-negara berkembang.

Melalui resolusi tahun 1983, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan tanggal 31 Mei sebagai Hari Bebas Tembakau Sedunia setiap tahun.

Bahaya merokok terhadap kesehatan tubuh telah diteliti dan dibuktikan oleh banyak orang. Efek-efek yang merugikan akibat merokok pun sudah diketahui dengan jelas. Banyak penelitian membuktikan bahwa kebiasaan merokok meningkatkan risiko timbulnya berbagai penyakit. Seperti penyakit jantung dan gangguan pembuluh darah, kanker paru-paru, kanker rongga mulut, kanker laring, kanker osefagus, bronkhitis, tekanan darah tinggi, impotensi, serta gangguan kehamilan dan cacat pada janin.

Penelitian terbaru juga menunjukkan adanya bahaya dari secondhand-smoke, yaitu asap rokok yang terhirup oleh orang-orang bukan perokok karena berada di sekitar perokok, atau biasa disebut juga dengan perokok pasif.

ZAT KIMIA

Rokok tentu tidak dapat dipisahkan dari bahan baku pembuatannya, yakni tembakau. Di Indonesia, tembakau ditambah cengkih dan bahan-bahan lain dicampur untuk dibuat rokok kretek. Selain kretek, tembakau juga dapat digunakan sebagai rokok linting, rokok putih, cerutu, rokok pipa, dan tembakau tanpa asap (chewing tobacco atau tembakau kunyah).

Komponen gas asap rokok adalah karbon monoksida, amoniak, asam hidrosianat, nitrogen oksida, dan formaldehid. Partikelnya berupa tar, indol, nikotin, karbarzol, dan kresol. Zat-zat ini beracun, mengiritasi, dan menimbulkan kanker (karsinogen).

NIKOTIN

Zat yang paling sering dibicarakan dan diteliti orang, meracuni saraf tubuh, meningkatkan tekanan darah, menimbulkan penyempitan pembuluh darah tepi, dan menyebabkan ketagihan dan ketergantungan pada pemakainya. Kadar nikotin 4-6 mg yang diisap oleh orang dewasa setiap hari sudah bisa membuat seseorang ketagihan. Di Amerika Serikat, rokok putih yang beredar di pasaran memiliki kadar 8-10 mg nikotin per batang, sementara di Indonesia berkadar nikotin 17 mg per batang.

TIMAH HITAM (Pb)

Timah hitam yang dihasilkan oleh sebatang rokok sebanyak 0,5 ug. Sebungkus rokok (isi 20 batang) yang habis diisap dalam satu hari akan menghasilkan 10 ug. Sementara ambang batas bahaya timah hitam yang masuk ke dalam tubuh adalah 20 ug per hari. Bisa dibayangkan, bila seorang perokok berat menghisap rata-rata 2 bungkus rokok per hari, berapa banyak zat berbahaya ini masuk ke dalam tubuh!

GAS KARBONMONOKSIDA (CO)

Karbon Monoksida memiliki kecenderungan yang kuat untuk berikatan dengan hemoglobin dalam sel-sel darah merah. Seharusnya, hemoglobin ini berikatan dengan oksigen yang sangat penting untuk pernapasan sel-sel tubuh, tapi karena gas CO lebih kuat daripada oksigen, maka gas CO ini merebut tempatnya “di sisi” hemoglobin. Jadilah, hemoglobin bergandengan dengan gas CO. Kadar gas CO dalam darah bukan perokok kurang dari 1 persen, sementara dalam darah perokok mencapai 4 – 15 persen. Berlipat-lipat!

TAR

Tar adalah kumpulan dari beribu-ribu bahan kimia dalam komponen padat asap rokok, dan bersifat karsinogen. Pada saat rokok dihisap, tar masuk ke dalam rongga mulut sebagai uap padat. Setelah dingin, akan menjadi padat dan membentuk endapan berwarna cokelat pada permukaan gigi, saluran pernapasan, dan paru-paru. Pengendapan ini bervariasi antara 3-40 mg per batang rokok, sementara kadar tar dalam rokok berkisar 24 – 45 mg.

DAMPAK PARU-PARU

Merokok dapat menyebabkan perubahan struktur dan fungsi saluran napas dan jaringan paru-paru. Pada saluran napas besar, sel mukosa membesar (hipertrofi) dan kelenjar mucus bertambah banyak (hiperplasia). Pada saluran napas kecil, terjadi radang ringan hingga penyempitan akibat bertambahnya sel dan penumpukan lendir. Pada jaringan paru-paru, terjadi peningkatan jumlah sel radang dan kerusakan alveoli.

Akibat perubahan anatomi saluran napas, pada perokok akan timbul perubahan pada fungsi paru-paru dengan segala macam gejala klinisnya. Hal ini menjadi dasar utama terjadinya penyakit obstruksi paru menahun (PPOM). Dikatakan merokok merupakan penyebab utama timbulnya PPOM, termasuk emfisema paru-paru, bronkitis kronis, dan asma.

Hubungan antara merokok dan kanker paru-paru telah diteliti dalam 4-5 dekade terakhir ini. Didapatkan hubungan erat antara kebiasaan merokok, terutama sigaret, dengan timbulnya kanker paru-paru. Bahkan ada yang secara tegas menyatakan bahwa rokok sebagai penyebab utama terjadinya kanker paru-paru.

Partikel asap rokok, seperti benzopiren, dibenzopiren, dan uretan, dikenal sebagai bahan karsinogen. Juga tar berhubungan dengan risiko terjadinya kanker. Dibandingkan dengan bukan perokok, kemungkinan timbul kanker paru-paru pada perokok mencapai 10-30 kali lebih sering.

DAMPAK TERHADAP JANTUNG

Banyak penelitian telah membuktikan adanya hubungan merokok dengan penyakit jantung koroner (PJK). Dari 11 juta kematian per tahun di negara industri maju, WHO melaporkan lebih dari setengah (6 juta) disebabkan gangguan sirkulasi darah, di mana 2,5 juta adalah penyakit jantung koroner dan 1,5 juta adalah stroke. Survei Depkes RI tahun 1986 dan 1992, mendapatkan peningkatan kematian akibat penyakit jantung dari 9,7 persen (peringkat ketiga) menjadi 16 persen (peringkat pertama).

Merokok menjadi faktor utama penyebab penyakit pembuluh darah jantung tersebut. Bukan hanya menyebabkan penyakit jantung koroner, merokok juga berakibat buruk bagi pembuluh darah otak dan perifer.

Asap yang diembuskan para perokok dapat dibagi atas asap utama (main stream smoke) dan asap samping (side stream smoke). Asap utama merupakan asap tembakau yang dihirup langsung oleh perokok, sedangkan asap samping merupakan asap tembakau yang disebarkan ke udara bebas, yang akan dihirup oleh orang lain atau perokok pasif.

Telah ditemukan 4.000 jenis bahan kimia dalam rokok, dengan 40 jenis di antaranya bersifat karsinogenik (dapat menyebabkan kanker), di mana bahan racun ini lebih banyak didapatkan pada asap samping, misalnya karbon monoksida (CO) 5 kali lipat lebih banyak ditemukan pada asap samping daripada asap utama, benzopiren 3 kali, dan amoniak 50 kali. Bahan-bahan ini dapat bertahan sampai beberapa jam lamanya dalam ruang setelah rokok berhenti.

Umumnya fokus penelitian ditujukan pada peranan nikotin dan CO. Kedua bahan ini, selain meningkatkan kebutuhan oksigen, juga mengganggu suplai oksigen ke otot jantung (miokard) sehingga merugikan kerja miokard.

Nikotin mengganggu sistem saraf simpatis dengan akibat meningkatnya kebutuhan oksigen miokard. Selain menyebabkan ketagihan merokok, nikotin juga merangsang pelepasan adrenalin, meningkatkan frekuensi denyut jantung, tekanan darah, kebutuhan oksigen jantung, serta menyebabkan gangguan irama jantung. Nikotin juga mengganggu kerja saraf, otak, dan banyak bagian tubuh lainnya. Nikotin mengaktifkan trombosit dengan akibat timbulnya adhesi trombosit (penggumpalan) ke dinding pembuluh darah.

Karbon monoksida menimbulkan desaturasi hemoglobin, menurunkan langsung persediaan oksigen untuk jaringan seluruh tubuh termasuk miokard. CO menggantikan tempat oksigen di hemoglobin, mengganggu pelepasan oksigen, dan mempercepat aterosklerosis (pengapuran/penebalan dinding pembuluh darah). Dengan demikian, CO menurunkan kapasitas latihan fisik, meningkatkan viskositas darah, sehingga mempermudah penggumpalan darah.

Nikotin, CO, dan bahan-bahan lain dalam asap rokok terbukti merusak endotel (dinding dalam pembuluh darah), dan mempermudah timbulnya penggumpalan darah. Di samping itu, asap rokok mempengaruhi profil lemak. Dibandingkan dengan bukan perokok, kadar kolesterol total, kolesterol LDL, dan trigliserida darah perokok lebih tinggi, sedangkan kolesterol HDL lebih rendah.

PENYAKIT JANTUNG KORONER

Merokok terbukti merupakan faktor risiko terbesar untuk mati mendadak.

Risiko terjadinya penyakit jantung koroner meningkat 2-4 kali pada perokok dibandingkan dengan bukan perokok. Risiko ini meningkat dengan bertambahnya usia dan jumlah rokok yang diisap. Penelitian menunjukkan bahwa faktor risiko merokok bekerja sinergis dengan faktor-faktor lain, seperti hipertensi, kadar lemak atau gula darah yang tinggi, terhadap tercetusnya PJK.

Perlu diketahui bahwa risiko kematian akibat penyakit jantung koroner berkurang dengan 50 persen pada tahun pertama sesudah rokok dihentikan. Akibat penggumpalan (trombosis) dan pengapuran (aterosklerosis) dinding pembuluh darah, merokok jelas akan merusak pembuluh darah perifer.

PPDP yang melibatkan pembuluh darah arteri dan vena di tungkai bawah atau tangan sering ditemukan pada dewasa muda perokok berat, sering akan berakhir dengan amputasi.

PENYAKIT (STROKE)

Penyumbatan pembuluh darah otak yang bersifat mendadak atau stroke banyak dikaitkan dengan merokok. Risiko stroke dan risiko kematian lebih tinggi pada perokok dibandingkan dengan bukan perokok.

Dalam penelitian yang dilakukan di Amerika Serikat dan Inggris, didapatkan kebiasaan merokok memperbesar kemungkinan timbulnya AIDS pada pengidap HIV. Pada kelompok perokok, AIDS timbul rata-rata dalam 8,17 bulan, sedangkan pada kelompok bukan perokok timbul setelah 14,5 bulan. Penurunan kekebalan tubuh pada perokok menjadi pencetus lebih mudahnya terkena AIDS sehingga berhenti merokok penting sekali dalam langkah pertahanan melawan AIDS.

Kini makin banyak diteliti dan dilaporkan pengaruh buruk merokok pada ibu hamil, impotensi, menurunnya kekebalan individu, termasuk pada pengidap virus hepatitis, kanker saluran cerna, dan lain-lain. Dari sudut ekonomi kesehatan, dampak penyakit yang timbul akibat merokok jelas akan menambah biaya yang dikeluarkan, baik bagi individu, keluarga, perusahaan, bahkan negara.

Penyakit-penyakit yang timbul akibat merokok mempengaruhi penyediaan tenaga kerja, terutama tenaga terampil atau tenaga eksekutif, dengan kematian mendadak atau kelumpuhan yang timbul jelas menimbulkan kerugian besar bagi perusahaan. Penurunan produktivitas tenaga kerja menimbulkan penurunan pendapatan perusahaan, juga beban ekonomi yang tidak sedikit bagi individu dan keluarga. Pengeluaran untuk biaya kesehatan meningkat, bagi keluarga, perusahaan, maupun pemerintah.

KEBIASAAN MEROKOK

Sudah seharusnya upaya menghentikan kebiasaan merokok menjadi tugas dan tanggung jawab dari segenap lapisan masyarakat. Usaha penerangan dan penyuluhan, khususnya di kalangan generasi muda, dapat pula dikaitkan dengan usaha penanggulangan bahaya narkotika, usaha kesehatan sekolah, dan penyuluhan kesehatan masyarakat pada umumnya.

Tokoh-tokoh panutan masyarakat, termasuk para pejabat, pemimpin agama, guru, petugas kesehatan, artis, dan olahragawan, sudah sepatutnya menjadi teladan dengan tidak merokok. Perlu pula pembatasan kesempatan merokok di tempat-tempat umum, sekolah, kendaraan umum, dan tempat kerja; pengaturan dan penertiban iklan promosi rokok; memasang peringatan kesehatan pada bungkus rokok dan iklan rokok.

Iklim tidak merokok harus diciptakan. Ini harus dilaksanakan serempak oleh kita semua, yang menginginkan tercapainya negara dan bangsa Indonesia yang sehat dan makmur.

GERBANG NARKOBA

Akibat kronik yang paling gawat dari penggunaan nikotin adalah ketergantungan. Sekali seseorang menjadi perokok, akan sulit mengakhiri kebiasaan itu baik secara fisik maupun psikologis. Merokok menjadi sebuah kebiasaan yang kompulsif, dimulai dengan upacara menyalakan rokok dan menghembuskan asap yang dilakukan berulang-ulang.

Karena sifat adiktifnya (membuat seseorang menjadi ketagihan) rokok dalam Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders (DSM IV) dikelompokkan menjadi Nicotine Related Disorders. Sedangkan WHO menggolongkannya sebagai bentuk ketagihan. Proses farmakologis dan perilaku yang menentukan ketagihan tembakau sama dengan proses yang menimbulkan ketagihan pada obat, seperti heroin dan kokain.

Nikotin mempunyai sifat mempengaruhi dopamin otak dengan proses yang sama seperti obat-obatan tersebut. Dalam urutan sifat ketagihan zat psikoaktif, nikotin lebih menimbulkan ketagihan dibanding heroin, kokain, alkohol, kafein dan marijuana. Menurut Flemming, Glyn dan Ershler merokok merupakan tingkatan awal untuk menjadi penyalahguna obat-obatan (drug abuse). Mencoba merokok secara signifikan membuka peluang penggunaan obat-obatan terlarang di masa yang akan datang.

Berdasarkan data epidemiologi diketahui kurang lebih 20% dari perokok memiliki risiko delapan kali menjadi penyalahguna NAPZA, dan berisiko sebelas kali untuk menjadi peminum berat dibandingkan dengan mereka yang tidak merokok. Perhatian khusus mengenai masalah ini dikaitkan dengan meningkatnya jumlah perokok remaja.

Menangani masalah kebiasaan merokok pada remaja diharapkan dapat mencegah masalah yang akan timbul dikemudian hari berkaitan kebiasaan tersebut, salah satunya adalah pencegahan penyalahgunaan narkoba. Menurut Teddy Hidayat, Spesialis Kedokteran Jiwa, Remaja yang berisiko tinggi adalah remaja-remaja yang memiliki sifat pemuasaan segera, kurang mampu menunda keinginan, merasa kosong dan mudah bosan, mudah cemas, gelisah, dan depresif.

Pemahaman tentang kebiasaan merokok dan kecenderungan sifat kepribadian seseorang akan sangat membantu upaya menghentikan kebiasaan yang merugikan tersebut. Untuk pencegahan kebiasaan merokok pada anak-anak dan remaja. Orang tua serta guru memegang peranan besar untuk mengawasi, memberikan informasi yang benar dan yang terpenting tidak menjadi contoh perilaku individu yang ketagihan kebiasaan merokok.

GANGGU KESEHATAN JIWA

Merokok berkaitan erat dengan disabilitas dan penurunan kualitas hidup. Dalam sebuah penelitian di Jerman sejak tahun 1997-1999 yang melibatkan 4.181 responden, disimpulkan bahwa responden yang memilki ketergantungan nikotin memiliki kualitas hidup yang lebih buruk, dan hampir 50% dari responden perokok memiliki setidaknya satu jenis gangguan kejiwaan. Selain itu diketahui pula bahwa pasien gangguan jiwa cenderung lebih sering menjadi perokok, yaitu pada 50% penderita gangguan jiwa, 70% pasien maniakal yang berobat rawat jalan dan 90% dari pasien-pasien skizrofen yang berobat jalan.

Berdasaran penelitian dari CASA (Columbian University`s National Center On Addiction and Substance Abuse), remaja perokok memiliki risiko dua kali lipat mengalami gejala-gejala depresi dibandingkan remaja yang tidak merokok. Para perokok aktif pun tampaknya lebih sering mengalami serangan panik dari pada mereka yang tidak merokok Banyak penelitian yang membuktikan bahwa merokok dan depresi merupakan suatu hubungan yang saling berkaitan. Depresi menyebabkan seseorang merokok dan para perokok biasanya memiliki gejala-gejala depresi dan kecemasan (ansietas).

Sebagian besar penderita depresi mengaku pernah merokok di dalam hidupnya. Riwayat adanya depresi pun berkaitan dengan ada tidaknya gejala putus obat (withdrawal) terhadap nikotin saat seseorang memutuskan berhenti merokok. Sebanyak 75% penderita depresi yang mencoba berhenti merokok mengalami gejala putus obat tersebut. Hal ini tentunya berkaitan dengan meningkatnya angka kegagalan usaha berhenti merokok dan relaps pada penderita depresi.

Selain itu, gejala putus zat nikotin mirip dengan gejala depresi. Namun, dilaporkan bahwa gejala putus obat yang dialami oleh pasien depresi lebih bersifat gejala fisik misalnya berkurangnya konsentrasi, gangguan tidur, rasa lelah dan peningkatan berat badan).

Nikotin sebagai obat gangguan kejiwaan Merokok sebagai salah satu bentuk terapi untuk gangguan kejiwaan masih menjadi perdebatan yang kontroversial. Gangguan kejiwaan dapat menyebabkan seseorang untuk merokok dan merokok dapat menyebabkan gangguan kejiwaan, walau jumlahnya sangat sedikit, sekitar 70% perokok tidak memiliki gejala gangguan jiwa.

Secara umum merokok dapat menyebabkan peningkatan konsentrasi, menekan rasa lapar, menekan kecemasan, dan depresi. Dalam beberapa penelitian nikotin terbukti efektif untuk pengobatan depresi. Pada dasarnya nikotin memberikan peluang yang menjanjikan untuk digunakan sebagai obat psikoaktif. Namun nikotin memiliki terapheutic index yang sangat sempit, sehingga rentang antara dosis yang tepat untuk terapi dan dosis yang bersifat toksis sangatlah sempit.

Sehingga dipikirkan suatu bentuk pemberian nikotin tidak dalam bentuk murni tetapi dalam bentuk analognya. Namun, kerangka pemikiran pemberian nikotin sebagai obat tidaklah dalam bentuk kebiasaan merokok. Seperti halnya morfin yang digunakan sebagai obat analgesik kuat (penahan rasa sakit), pemberiannya harus dalam pengawasan dokter. Gawatnya, saat ini nikotin bisa didapatkan dengan bebas dan mudah dalam sebatang rokok, hal ini perlu diwaspadai karena kebiasaan merokok tidak lantas menjadi sebuah pembenaran untuk pengobatan gejala gangguan kejiwaan.

SISTIM REPRODUKSI

Studi tentang rokok dan reproduksi yang dilakukan sepanjang 2 dekade itu berkesimpulan bahwa merokok dapat menyebabkan rusaknya sistim reproduksi seseorang mulai dari masa pubertas sampai usia dewasa

Pada penelitian yang dilakukan Dr. Sinead Jones, direktur The British Medical Assosiation’s Tobacco Control Resource Centre, ditemukan bahwa wanita yang merokok memiliki kemungkinan relatif lebih kecil untuk mendapatkan keturunan.

pria akan mengalami 2 kali resiko terjadi infertil (tidak subur) serta mengalami resiko kerusakan DNA pada sel spermanya. Sedangkan hasil penelitian pada wanita hamil terjadi peningkatan insiden keguguran. Penelitian tersebut mengatakan dari 3000 sampai 5000 kejadian keguguran per tahun di Inggris, berhubungan erat dengan merokok.

120.000 pria di Inggris yang berusia antara 30 sampai50 tahun mengalami impotensi akibat merokok. Lebih buruk lagi, rokok berimplikasi terhadap 1200 kasus kanker rahim per tahunnya.

WANITA MEROKOK, MENOPAUSE DINI

Perempuan yang merokok sangat mungkin untuk mulai memasuki masa menopause sebelum usia 45 tahun dan juga membuat mereka menghadapi resiko osteoporosis dan serangan jantung, demikian laporan beberapa peneliti Norwegia.

“Di antara sebanyak 2.123 perempuan yang berusia 59 sampai 60 tahun, mereka yang saat ini merokok, 59% lebih mungkin mengalami menopause dini dibandingkan dengan perempuan yang tidak merokok,” kata Dr. Thea F. Mikkelsen dari University of Oslo dan rekannya.

Bagi perokok paling berat, resiko menopause dini hampir dua kali lipat. Namun, perempuan yang dulunya merokok, tapi berhenti setidaknya 10 tahun sebelum menopause, pada dasarnya kurang mungkin untuk berhenti menstruasi dibandingkan dengan perokok sebelum usia 45 tahun.

Ada bukti bahwa merokok belakangan dalam kehidupan membuat seorang perempuan lebih mungkin untuk mengalami menopause dini, sedangkan perokok yang berhenti sebelum berusia setengah baya mungkin tak terpengaruh, kata Mikkelsen dan timnya di dalam jurnal Online, BMC Public Health.

Mereka meneliti hubungan lebih lanjut dan menetapkan apakah menjadi perokok pasif juga mungkin mempengaruhi waktu menopause. Para peneliti tersebut mendapati bahwa hampir 10% perempuan memasuki menopause sebelum usia 45 tahun.

KEBIJAKAN PEMERINTAH

Menurut Menkessos, pertumbuhan yang sangat cepat ini membuat Indonesia diperkirakan akan mencapai rekor, terutama dengan berbagai masalah kesehatan yang cukup berat, di antaranya berkaitan dengan rokok. Sementara itu diakui Menkessos, larangan membatasi aktivitas merokok di tempat umum masih belum bisa dilakukan lebih tegas.

Meski PP nomor 81/1999 yang diperbarui dengan PP 38/2000 tentang Pengamanan Rokok bagi Kesehatan sudah diberlakukan, tetapi diakui pula, law enforcement-nya belum ada sehingga belum memiliki kekuatan.

detikcomTingginya target penerimaan negara dari cukai rokok yang mencapai Rp 17 triliun pada anggaran 2001 dinilai telah menyebabkan pemerintah tidak konsisten menegakkan PP No.38/2000 tentang pengamanan rokok bagi kesehatan.

Komisi VII DPR mendesak untuk mengatur masalah rokok itu dibuat dalam bentuk UU, sehingga masyarakat akan mempunyai posisi tawar yang cukup kuat. Disamping itu, DPR akan dapat melakukan pengawasan yang ketat terhadap pemerintah maupun industri rokok.

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) akan menindak tegas perusahaan rokok yang menayangkan iklan rokok di media elektronik di bawah pukul 21:30 waktu setempat. “Bila teguran ini tidak diindahkan, BPOM akan melakukan upaya hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya. Iklan rokok yang melanggar ketentuan PP No.81 tahun 1999 tentang Pengamanan Rokok Bagi Kesehatan dan PP No.38 tahun 2000 tentang Perubahan Atas PP no 81 tahun 1999 akan dikenakan pidana penjara paling lama lima tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp100 juta. Penerimaan cukai rokok pada tahun 2000 mencapai Rp 10,27 triliun, sedangkan belanja kesehatan akibat merokok sesuai data dari Ditjen POM Depkes pada tahun yang sama mencapai Rp 11 triliun.

sumber : bahaya merokok
berita terbaru klik nasiam ijon
untuk versi mobile klik nasiam ijon


Ada kalanya kita kurang sreg tentang bahaya merokok sebelum melihat foto atau gambar (poster) bahaya merokok. Dengan Gambar/foto/poster bahaya merokok kita akan lebih mudah paham bagaimana sih sesungguhnya bahaya-bahaya yang di timbulkan dari setiap batang rokok terhadap tubuh kita. Jadi 1 batang rokok mempunya andil terhadap kerusakan beberapa bagian organ tubuh kita, mulai dari kepala sampai kaki.




sumber : bahaya merokok
berita terbaru klik nasiam ijon
untuk versi mobile klik nasiam ijon
SIMALUNGUN-METRO; Bupati Simalungun, DR JR Saragih SH MM didampingi Wakil, Hj Nuriaty Damanik SH bersama pejabat Pemkab hadiri rapat analisa dan evaluasi situasi Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Raya, Selasa (9/11).

Rapat analisa ini dipimpin Kapolres Simalungun, AKBP Marzuki MM yang dilaksanakan di Mapolres Simalungun di raya yang sementara ini digunakan sebagai Mapolsek Raya Pamatang Raya.

Dalam laporannya, Kapolres Simalungun mengatakan rapat ini dihadiri Kabag, Kasat di jajaran Polres Simalungun dan seluruh Kapolsek se-Simalungun. Menurutnya Polres Simalungun akan melaksanakan program penempatan satu orang satu polisi di setiap nagori dan kelurahan di Simalungun.


Program ini bertujuan agar polisi dapat lebih dekat dan melekat pada masyarakat, dan setiap warga dapat berhubungan langsung dengan polisi yang ada di nagori. Selanjutnya dapat bekerja sama dengan Pangulu apabila ada terjadi suatu masalah di daerah tersebut.

Lebih lanjuta AKBP Marzuki menyampaikan, keberhasilan Polres Simalungun dan jajarannya dalam melaksanakan tugas tidak terlepas dari dukungan pemerintah daerah. Salah satu keberhasilan Polres Simalungun adalah dapat mengamankan Pemiludaka Agustus 2010 lalu. Hal ini juga dinyatakan Kapoldasu bahwa Pemilukada Simalungun adalah Pemilukada terkondusif di Sumatera Utara.

Bupati Simalungun, DR JR Saragih MM, dalam Bimbingan dan arahannya mengatakan pemerintah dan pihak kepolisian adalah sebuah keluarga besar yang sama–sama mempunyai tujuan untuk mewujudkan kenyamanan dan keamanan di tengah masyarakat. Dalam kesempatan ini Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada Polres Simalungun dan jajarannya, seluruh Polsek yang ada dan seluruh pihak yang terkait dalam mengamankan Pemilukada.

Lebih lanjut Bupati berharap, ke depan kerja sama antara pemerintah dan Polri harus lebih ditingkatkan untuk membina masyarakat agar lebih merasa nyaman dan aman dalam pelayanan kepada masyarakat.

Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) agar diaktifkan kembali di setiap nagori dan kelurahan, termasuk gotong-royong dan kerja bakti harus digalakkan untuk mendukung pembangunan di Simalungun.

Pemkab Simalungun juga akan membuat suatu program olahraga bersama antara Pemkab Simalungun dengan Polres, Koramil, Polsek dan elemen lainnya minimal satu bulan sekali, yang bertujuan untuk menjalin hubungan yang harmonis dan akrab.

Ia berharap, agar ke depan Kapolres bersedia menjadi Inspektur Upacara (Irup) pada upacara–upacara nasional yang dilaksanakan Pemkab.

Pada kesempatan itu, Bupati berharap dan mendukung serta siap membantu, agar Mapolres Simalungun segera pindah dari Siantar ke Pamatang Raya. Hal ini bertujuan agar lingkungan dan perkantoran Pemkab Simalungun dapat lebih hidup dan bersemangat dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Diakhir dari rapat ini diadakan sesi tanya jawab dan diskusi, di antaranya seorang peserta rapat dari Kepolisian, Ramli Sirait yang memberikan usul agar diadakan pertemuan antara Polres dan Polsek dengan Pemerintah, baik tingkat kabupaten dan kecamatan. Kapolres Simalungun juga menyatakan siap menjadi Irup pada upacara yang dilaksanakan Pemkab.

Menanggapi perpindahan Mapolres, Marzuki mengatakan pihaknya menunggu perintah dari Kapoldasu untuk pindah ke Pamatang Raya, sembari menunggu kesiapan dan kelengkapan fasilitas yang ada di Mapolres Pamatang Raya (osi)


sumber : METRO SIANTAR
berita terbaru klik nasiam ijon
untuk versi mobile klik nasiam ijon
Ismail Ginting Bakal Gantikan Mahrum
SIMALUNGUN-METRO; Empat pejabat dari Pemkab Karo dipastikan bakal menggeser posisi empat pejabat di Pemkab Simalungun. Salah satunya, Asisten II Pemkab Karo bakal menduduki posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Simalungun, dengan kata lain menggeser posisi Pelaksana Tugas (Plt) Sekda, Mahrum Sipayung. Informasi dihimpun METRO, Selasa (9/11), selain Ismail, pejabat Pemkab Karo yang bakal menggeser pejabat Pemkab Simalungun.

yakni Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Pekerjaan Umum Daerah (PUD) Karo, Subur Tarigan menggantikan Kepala Dinas (Kadis) PU Bina Marga Simalungun Ir Topot Saragih, dan Staf Cipta Karya PUD Karo, Sarman Tarigan dimungkinkan menjabat salah satu Kabid di PU Bina Marga Simalungun, serta Kadis Kesehatan Karo, dr Sabrina Tarigan diinformasikan menggantikan Kadis Kesehatan Simalungun dr Jan Maurisdo Purba.

Informasi perpindahan pejabat Pemkab Karo ke Pemkab Simalungun ini disinyalir karena akan berakhirnya masa jabatan Bupati Karo Drs DD Sinulingga. Sehingga keempat pejabat memilih eksodus ke Pemkab Simalungun.

Kepastian bakal mutasinya keempat pejabat Pemkab Karo ke Simalungun ini diakui Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Karo, Drs Kawar Sembiring MSi, Senin (8/11) siang. Namun Kawar menganggap permohonan perpindahan yang dilakukan sebahagian pejabat eselon III dan II di Pemkab Karo ini demi peningkatan karir kepegawaian yang dianggap sudah mentok di Pemkab Karo.

"Ada memang yang memasukkan usulan pindah, namun tidak banyak. Ini wajar demi peningkatan karir mereka," kata Kawar.

Selain informasi eksodusnya pejabat Pemkab Karo ke Pemkab Simalungun, juga beredar informasi Bupati Simalungun DR JR Saragih telah mengusulkan 18 nama pejabat eselon II ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), termasuk usulan empat nama calon Sekda Simalungun.

Namun Plt Kepala BKD Simalungun, Drs Garinsen Saragih, ketika dikonformasi kemarin mengaku tidak mengetahui adanya perpindahan pejabat dari luar daerah ke Pemkab Simalungun.

Sementara Kepala BKD Sumut, Suherman SPd MM menyebutkan, hingga kemarin pihaknya belum menerima surat pengusulan 18 nama pejabat eselon II dari Pemkab Simalungun. Namun dia tidak memungkiri, surat pengusulan tersebut kemungkinan dibawa ke Jakarta untuk dilaporkan dan mendapat persetujuan dari Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Syamsul Arifin, yang menjalani penahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sampai hari ini belum ada, mungkin masih dibawa ke Jakarta untuk dilaporkan dan mendapat persetujuan gubernur," katanya.

Bupati Simalungun JR Saragih ketika dikonfirmasi soal kebenaran informasi pengusulan nama pejabat eselon II Pemkab Simalungun ke Pemprovsu, hingga tadi malam pukul 22.00 WIB, tidak membalas pesan singkat (SMS) yang dikirimkan. (spy/esa/nang/smg)


sumber : metro siantar
berita terbaru klik nasiam ijon
untuk versi mobile klik nasiam ijon
Medan (SIB)
Walau mengendarai mobil dinas dikawal mobil patroli Dinas Perhubungan, tidak berarti Bupati Simalungun bebas dari razia. Mobil yang ditumpanginya dihentikan ketika melintas di depan Mapolsek Pematang Siantar, Selasa (2/11). Surat-surat kendaraan pun diperiksa.

Keterangan yang diperoleh di Medan menyebutkan, razia itu dilaksanakan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Siantar, di depan Mapolsek Siantar Marihat, Pematang Siantar, Sumatera Utara (Sumut) pada Selasa pagi. Razia itu merupakan operasi rutin untuk ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Pada saat razia berlangsung Bupati JR Saragih yang meluncur dengan mobil dinas dari daerah Raya menuju Pematang Siantar, melintas di depan polsek. Kendaraan yang dikawal mobil voreijders Dinas Perhubungan Pemkab Simalungun itu langsung dihentikan.
Polisi kemudian meminta supir dan ajudan Bupati keluar, dan memeriksa surat kendaraan termasuk Surat Izin Mengemudi (SIM) supir. Sementara saat diperiksa,
Bupati JR Saragih tetap berada di dalam mobil. Setelah tak ditemukan adanya masalah, kendaraan bupati akhirnya diperbolehkan pergi oleh petugas.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Pematang Siantar, AKP Henry Situmorang yang dihubungi tentang hal ini, enggan memberikan keterangan.

“Maaf, data lengkap sudah dikirim kepada Kepala Humas, harap maklum. Tolong konfirmasi dengan humas,” kata Henry Situmorang. Kepala Subbagian Humas Polres Siantar Iptu Altur Pasaribu yang dihubungi, belum memberikan tanggapan sejauh ini.
Razia kendaraan yang dilakukan Satlantas itu digelar sejak Senin (1/11). Sejauh ini petugas sudah menahan tiga mobil dinas dengan plat merah milik Pemkab Simalungun masing masing mobil BK 1073 T, BK 8907 T dan BK 9306 T.

Ketiga kendaraan tersebut ditahan karena pajak kendaraan belum dibayar. Mobil dinas Sekretraris Daerah juga turut kena tilang. Namun mobil tersebut tidak ditahan.
Selain mobil, sebanyak 14 unit sepeda motor milik PNS yang akan berangkat kerja ke kantor Bupati di Kecamatan Raya juga ditahan di Mapolsek Siantar Barat dan puluhan lainnya terpaksa ditilang. (detikcom/y)

sumber : harian sib
berita terbaru klik nasiam ijon
untuk versi mobile klik nasiam ijon


SIMALUNGUN-METRO; Tahun 2011 seluruh warga Simalungun diwajibkan menggunakan e-KTP (Elektronik Kartu Tanda Penduduk). Hal tersebut sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebagai program nasional.

Hal itu harus dilaksanakan terlebih dahulu melalui beberapa tahap, yakni sesuai surat edaram no 470/3983/SJ tanggal 11 Nopember 2009 tentang pemutahiran database kabupaten/kota dan surat edaran no 471.13/2715/SJ tanggal 5 Juli 2010 tentang pemutahiran data, penerbitan NIK dan persiapan penerapan e-KTP.



Kepala Bidang Infoduk Dispencapil Simalungun, Riswanto Simarmata, kepada METRO, Senin (8/11) mengatakan, berdasarkan surat edaran tersebut telah dilaksanakan orientasi pemutahiran data di tingkat kabupaten. "Orientasi petugas di tingkat kabupaten sudah selesai. Ini sedang dilaksanakan orientasi di 31 kecamatan di Simalungun yang dihadiri petugas kecamatan, aparat desa, pangulu, lurah, gamot/kepling dan humas se-wilayah kecamatan. Materi yang diberikan yakni F101, yakni pemutahiran data dan F101 pemurahiran data yang belum terdata sejak 2007," jelasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, usai tahapapan orientasi, dilanjutkan dengan surat edaran no 471.13/4141/SJ tanggal 13 Oktober 2010 tentang persiapan penerbitan e-KTP. Di mana Kabupaten Simalungun merupakan salah satu daerah terpilih yang wajib menerapkan e-KTP tahun 2011 dan untuk penerbitan NIK harus selesai Desember 2010.

"Perbedaan antara NIK dan e-KTP yang akan diterapkan, yakni jika NIK seluruh anggota keluarga dalam suatu keluarga baik anak-anak hingga dewasa harus memiliki NIK. Sementara untuk e-KTP yakni yang wajib KTP dari usia 17 tahun. Bahkan bagi masyarakat yang sudah memiliki KTP dengan masa berlaku yang masih panjang, juga harus diganti menggunakan e-KTP," jelas Riswanto.

Ia menambahkan, untuk pembuatan e-KTP tersebut, anggaran harus dimasukkan ke APBD Simalungun. Dana tersebut digunakan untuk pelaksanaan sidik jari, foto dan berkas lainnya. Sehingga tidak ada pungutan biaya untuk masyarakat, karena e-KTP diperoleh gratis.

Selain itu, kelebihan dari e-KTP sebagai faktor pengaman, seluruh identitas berikut sidik jari, tanda tangan dan data lainnya tersimpan di e-KTP tersebut yang tidak bisa dilihat-lihat. Sehingga nantinya terhindar dari penggandaan KTP dan penipuan lainnya. "Melalui rencana penerapan e-KTP tersebut diharapkan kepada seluruh masyarakat untuk saling bekerja sama memberikan informasi dan data akurat. Karena e-KTP ini juga untuk meningkatkan perkembangan zaman di Simalungun," tambahnya. (mua)


sumber : metro siantar
berita terbaru klik nasiam ijon
untuk versi mobile klik nasiam ijon




SIMALUNGUN-METRO; Guna mengatasi kepadatan pedagang yang berjualan di pasar darurat selama ini, Pasar Modern Raya segera dioperasikan 13 Nopember mendatang. Pengoperasian tersebut juga atas perintah Bupati Simalungun, DR JR Saragih SH MM saat melakukan peninjauan beberapa waktu lalu.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pasar Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Simalungun, Tumpak Aruan SH kepada METRO di ruang kerjanya, Senin (8/11). Menurutnya saat mendampingi Bupati melakukan peninjauan bangunan pasar tersebut, Bupati meminta Pasar Modern segera dioperasikan untuk menjaga bangunan tidak bertambah rusak. "Pengoperasian pasar ini atas perintah Pak Bupati" katanya.


Lebih lanjut, kata Tumpak, pengoperasian Pasar Modern tersebut juga untuk mengatasi kepadatan pedagang yang berjualan di pasar darurat, seperti yang dikeluhkan selama ini. "Pengoperasiannya dimulai hari Sabtu (13/11) yang akan datang yang nantinya akan kita bagi menurut jenis dagangannya," jelasnya.

Sementara itu Kepala Unit Pengelola Teknis Dinas (UPTD) Pasar Kecamatan Raya, Maruli Situmorang saat ditemui di Pasar Modern mengatakan, bagi pedagang yang akan menempati kios di Pasar Modern akan dilakukan pengundian dengan pencabutan nomor urut.

Hal itu menurutnya, agar sesama pedagang tidak ada saling rebut tempat yang dinilainya paling strategis. "Kalau pengundian ini tidak dilakukan bisa jadi pedagang saling rebut tempat yang paling depan karena hampir semua pedagang minta kios di lokasi paling depan. Makanya, agar adil kita lakukan pengundian," tegasnya.

Ia menambahkan, pengudian akan dilakukan kepada pedagang hari Rabu (10/11). Untuk itu, pihaknya berharap para pedagang yang telah terdata selama ini dapat hadir saat pengundian.

Terpisah salah satu pedagang, Lisbeth Saragih meminta pengoperasian pasar tersebut tidak dilakukan secara terburu-buru. Alasannya selama ini pihak Dinas Pasar belum pernah melakukan sosialisasi terkait persoalan kepemilikan kios. "Seharusnya sebelum dioperasikan terlebih dulu dilakukan sosialisasi. Supaya pedagang tahu berapa cicilan pembayaran kios. Dan dalam jangka berapa tahun agar bisa menjadi milik pedagang," katanya.

Lisbeth juga menyesalkan bentuk bangunan Pasar Modern yang saat disosialisasikan sebelum pembangunan pasar tersebut oleh Dinas Tarukim Tamben berbeda setelah dibangun.

Menurutnya saat dilakukan sosialisasi sebelum pembangunan, bentuk Pasar Modern tersebut rata dengan badan jalan raya. "Dulu saat sosialisasi bentuknya tidak seperti sekarang ini. Bagaimana kami pedagang yang ditempatkan dilantai 2 harus mengangkat barang dagangan kami yang cukup berat menaiki tangga seperti ini," katanya bingung (hot)

sumber : metro siantar
berita terbaru klik nasiam ijon
untuk versi mobile klik nasiam ijon


Minus Mahrum dan Resman

SIMALUNGUN-METRO; Bupati Simalungun telah mengantongi empat nama calon Sekretaris Daerah (Sekda). Keempat nama calon Sekda Simalungun yakni Jhon Sabiden Purba (Kadis Kimpraswil Simalungun), Ismail, dan Drs Harris Ginting MM, serta seorang belum diketahui namanya. Namun dipastikan dari keempat nama tersebut, tidak tercantum nama Plt Sekda Simalungun, Mahrum Sipayung. Juga tidak ada nama Resman Saragih, Kepala Badan Perizinan Terpadu, yang sempat santer disebut-sebut akan menduduki jabatan struktural PNS tertinggi di Pemkab Simalungun.

Bupati Simalungun JR Saragih yang dihubungi tadi malam mengatakan dirinya tidak mempersoalkan apakah yang menjabat Sekda Simalungun merupakan etnis Simalungun, PNS Simalungun, mengenal Simalungun atau tidak, tetapi mengutamakan komitmen untuk membangun Kabupaten Simalungun.

"Jangan terlalu menonjolkan Simalungun atau tidak. Siapa yang memang fight serta mampu membangun Simalungun, dari manapun asalnya, akan saya pilih. Saya tidak meminta uang kepada pejabat yang saya pilih, tidak pernah terpengaruh karena ada ‘titipan’. Saya hanya ingin setiap pejabat memahami perubahan yang saya inginkan," kata JR melalui telepon seluler.

JR mengaku ada empat nama calon Sekda.

"Mereka akan menjalani tes di Provinsi dan Jakarta mengenai kemampuan serta komitmen untuk membangun Simalungun," katanya.

Penuhi Syarat

Hotlan Purba Tambak, keturunan Raja Dolog Silau mengatakan, untuk menjadi seorang Sekda harus memenuhi syarat-syarat lain di luar syarat administrasi pemerintahan, terutama harus mengenal dan memahami karakter masyarakat setempat, budaya dan adat, serta tentunya memahami geografi.

"Bagaimana mungkin orang dari luar Simalungun lebih mengerti apa yang perlu di Simalungun dibandingkan orang-orang yang telah berkarir serta tinggal di Simalungun? Kami mengusulkan, jika memang bupati akan menentukan Sekda, potensi-potensi yang ada di daerahlah yang diberdayakan," sebutnya.

Hal senada disampaikan mantan Sekda Simalungun Drs Sariaman Saragih. Menurutnya, akan lebih tepat jika bupati memberdayakan PNS yang saat ini aktif di Pemkab Simalungun atau yang ada di Pemko Pematangsiantar.

"Kalau dari Pemko Siantar, masih dapat dimaklumi. Sebab secara historis, Siantar tidak dapat dilepaskan dari Simalungun. Jika dari luar daerah, akan membutuhkan waktu untuk beradaptasi. Menurut pengalaman saya, jabatan Sekda merupakan jabatan strategis yang ikut menentukan maju atau tidaknya pembangunan selama periode pemerintahan. Tetapi harus diingat, untuk menentukan Sekda merupakan hak prerogatif bupati. Bupati yang menentukan siapa yang dianggap dapat memahami konsep pembangunannya selama pemerintahannya," kata Sariaman.

Sedangkan dr Rajin Saragih, senioren Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (HIMAPSI) menerangkan, bupati sebagai pemilik hak prerogatif menentukan Sekda harus mempertimbang putra terbaik Simalungun untuk menjadi ‘mitra’-nya dalam membangun Kabupaten Simalungun.

Sementara Henri Manurung, salah soorang tokoh pemuda Batak Toba sangat setuju dengan tindakan gerak cepat yang dilaksanakan Bupati Simalungun, terutama dalam mengisi jabatan-jabatan struktural yang kosong, mengganti yang sudah pensiun dengan tenaga yang masih aktif, serta menempatkan orang yang memiliki kemampuan sesuai jabatan.

"Perombakan struktural dengan memanfaatkan pegawai yang ada tetap akan membawa suasana yang kondusif, karena sebelumnya sudah saling mengenal. Tetapi dengan merombak dan mendatangkan pengganti dari luar, besar kemungkinan akan membawa suasana tidak kondusif. Yang dikhawatirkan, muncul kelompok-kelompok yang akan memperlambat program pembangunan," kata Henri. (esa)


sumber : metro siantar
berita terbaru klik nasiam ijon
untuk versi mobile klik nasiam ijon



SIMALUNGUN-METRO; Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Garinsen Saragih dan Komisi IV DPRD Simalungun bertolak ke Jakarta, Minggu (7/11). Tujuannya, menjemput data formasi dan rincian penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Simalungun, sekaligus mengantarkan berkas honorer Pemkab Simalungun.

Hal tersebut disampaikan Plt Kepala BKD Simalungun Drs Garinsen Saragih kepada METRO, Sabtu (6/11).

"Setelah dari Jakarta dan semoga telah selesai, rincian akan diumumkan setelah ditentukan tanggal pelaksanaan ujian masuk CPNS untuk Simalungun," katanya.


Hal senada disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Simalungun, Johalim Purba melalui telepon. Katanya, kepergian rombongannya ke Jakarta adalah mempertanyakan pendataan honorer.

"Kami mau mempertanyakan soal kejelasan peruntukan data. Apa tujuan pendataan, apakah akan menjadi CPNS atau bagaimana," kata Johalim, seraya menambahkan, kategori pendataan juga menjadi agenda yang dipertanyakan.

Sementara beberapa guru honor komite yang telah lima tahun lebih mengajar di sekolah negeri berharap diprioritaskan untuk diusulkan menjadi CPNS.

"Saya dan puluhan teman telah mengabdi untuk mencerdaskan anak-anak bangsa dengan honor yang tidak memadai. Seharusnya pemerintah memerhatikan nasib kami, yang selalu setiap mengabdikan diri menjadi guru walau sekadar dibayar," kata seorang guru marga Purba, yang meminta namanya tidak dikorankan, dengan alasan telah membuat perjanjian dengan pihak sekolah untuk tidak menuntut diangkat menjadi CPNS. (esa)


sumber : metro siantar
berita terbaru klik nasiam ijon
untuk versi mobile klik nasiam ijon


PARAPAT-METRO; Warga Parapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Simalungun tampaknya ‘dingin’ alias tidak tertarik membahas pemekaran Kabupaten Simalungun.

Kepada METRO, Minggu (7/11) salah seorang Tokoh Masyarakat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Op Aron Sidabutar menuturkan, selama ini warga Girsang Sipangan Bolon jarang diikutsertakan membicarakan pemekaran Simalungun. Maka untuk sementara, warga Parapat lebih fokus mendukung program Bupati Simalungun, DR JR Saragih SH MM.

Ketua Parsadaan Pomparan Toga Sinaga Boru-Bere, Ibebere, Tumpan Sinaga yang juga sebagai Ketua Pemangku Adat Siraja Batak (PAS) Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, juga merasa heran dengan informasi seperti diberitakan mas media bahwa perwakilan dari masyarakat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon sepakat membentuk Simalungun Bona sebagai salah satu pemekaran kabupaten. "Kami tidak mengetahui itu, dan sepertinya kami di sini belum pernah menyepakati perwakilan kecamatan untuk duduk satu meja di kepantiaan," ujarnya.

Menurut Tumpan, pemekaran wilayah adalah merupakan suatu upaya dalam memeratakan pembangunan dan sudah seharusnya direspon secara positif oleh masyarakat. Dan sebagai daerah otonom, daerah mempunyai kewenangan dan tanggung jawab menyelenggarakan kepentingan masyarakat berdasarkan keterbukaan, partisipasi masyarakat berdasarkan keterbukaan, partisipasi masyarakat dan pertanggung jawaban kepada masyarakat, tapi kalau kita belum pernah duduk satu meja, bagaimana mungkin itu terjadi. "Jadi harus ada kesepakatan dan saling komunikasi, bukan sembarang tokoh, karena kami warga Kecamatan Girsang Sipangan Bolon sudah bosan ditokohi. Jadi jujur saja, kami sekarang lebih berkonsentrasi melihat sepak terjang Bupati JR Saragih, apakah belia mau membangun kota wisata Parapat secara keseluruhan. Sebab, kalau kita membicarakan pemekaran distarter awal kinerjanya, bisa saja mengganggu konsentrasi beliau. Jadi kita lihat-lihat saja dulu dan bila tidak ada apa-apanya, maka kita justru lebih tertarik mendengungkan Kota Wisata Parapat dari pada Pemekaran Kabupaten, karena Parapat hingga saat ini adalah salah satu Kecamatan penyuplai Pendapatan Asli daerah (PAD) terbesar di kabupaten Simalungun," pungkasnya. (jest)


sumber : metro siantar
berita terbaru klik nasiam ijon
untuk versi mobile klik nasiam ijon