sponsor

Select Menu

Favourite

Berita

Budaya

Berita Utama

Popular

Kategori Berita

Comments

Advertisement

Berita Pilihan

Newsletter

Hi There, I am

SLIDE1

Bupati Simalungun

Pematang Raya

Pematang Siantar

Pendidikan

Politik

Kaos Simalungun

VIDEO

» » » » CPNS Tahun 2010 Tak Ikut Pra Jabatan


Garama ParRaya 5:56 AM 0

Kemungkinan besar sebanyak 215 CPNS formasi tahun 2010 Pemkab Simalungun tidak melakukan pra jabatan tahun ini. Hingga Oktober, belum ada perintah dari Balai Diklat Provinsi untuk Simalungun. BKD mengklaim keterlambatan ini tidak akan memengaruhi SK 100 persen CPNS yang bersangkutan.
“Belum ada panggilan dari Badan Diklat Provinsi Sumatera Utara, nama-nama CPNS sudah pernah kita sampaikan ke Badan Diklat. Keterlambatan ini tidak akan memengaruhi SK 100 persen CPNS yang bersangkutan. Sesuai PP Nomor 101 Tahun 2000 Tentang Diklat Jabatan CPNS, ketentuannya paling lama dua tahun sesudah diterima, CPNS masih bisa pra jabatan,” ungkap Kepala BKD Resman Saragih, Senin (17/10).

Disebutkannya, selama tiga tahun terakhir ini dana pra jabatan CPNS tidak lagi dianggarkan di APBD Simalungun. Dia berharap mudah-mudahan dana pra jabatan CPNS formasi 2010 bisa ditampung dalam APBD 2012 agar tidak menjadi beban bagi CPNS.
Senada Kabid Pengembangan PNS BKD Simalungun Frans Saragih menyebutkan, tidak setuju jika CPNS formasi 2010 dikatakan tidak mengikuti pra jabatan tahun ini. Menurutnya dua bulan tersisa 2011 yaitu November dan Desember masih memungkinkan untuk itu.
“Memang hingga sekarang belum turun surat perintah kepada BKD Simalungun untuk mengikuti Diklat Pra Jabatan bagi CPNS formasi 2010. Tidak tertutup kemungkinan Diklat tetap bisa dilakukan pada dua bulan tersisa tahun 2011. Saya belum setuju kalau dikatakan CPNS formasi 2010 tidak mengikuti Diklat pra jabatan,” ungkapnya.
Dikatakannya, jika pun tahun ini CPNS 2010 belum melakukan pra jabatan, maka hal itu tidak akan menghambat keluarnya SK 100 persen dari CPNS yang bersangkutan. Sesuai PP Nomor 101 Tahun 2000, pelaksanaan pra jabatan maksimal dua tahun sesudah CPNS yang bersangkutan diangkat.
“Mereka ini-kan diangkat 2010, masih bisa pra jabatan hingga 2012. Untuk CPNS 2009 sudah selesai semua pra jabatan dan SK-nya juga sudah SK 100 persen,” jelasnya.(ral)

sumber :metro siantar
berita terbaru klik nasiam ijon

BAGI HON NASSIAM BANI HASOMAN NASSIAM DA, DIATEI TUPA

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments

Leave a Reply