sponsor

Select Menu

Favourite

Berita

Budaya

Berita Utama

Popular

Kategori Berita

Comments

Advertisement

Berita Pilihan

Newsletter

Hi There, I am

SLIDE1

Bupati Simalungun

Pematang Raya

Pematang Siantar

Pendidikan

Politik

Kaos Simalungun

VIDEO

» » Ambil e-KTP Diminta Rp25 Ribu


Garama ParRaya 7:04 PM 0

Pengakuan Warga Nagori Bangun Pane

DOLOK PARDAMEAN – Warga Nagori Bangun Pane, Kecamatan Dolok Pardamean, Simalungun mengeluh. Pasalnya untuk mengambil KTP elektronik, beberapa warga mengaku dibebankan membayar Rp25 ribu oleh petugas kecamatan.
Beberapa warga itu di antaranya adalah Parluhutan Sitio (47), dan Dikman Simanjorang (43). Ketika ditemui METRO, Kamis (1/11) lalu, mereka menyebutkan, selama ini jika ingin mengambil e-KTP, warga dibebankan membayar Rp25 ribu per orang.
”Masalah pengutipan ini sudah pernah kami sampaikan ke camat, tetapi tidak ada tanggapan,” kata Sitio yang diamini Dikman Simanjorang. Dijelaskannya, selama ini petugas yang mengutip uang pengambilan e-KTP itu beralasan bahwa uang itu digunakan untuk mengganti biaya operasional pembuatan KTP elektronik.
”Kalau kita tidak bawa KTP lama, akan dikenakan Rp35 ribu. Kalau kami perhatikan, di kampung kami ini banyak yang tidak memegang KTP lama, soalnya sudah banyak yang hilang,” tambahnya. Kini warga berharap agar Bupati Simalungun JR Saragih turun dan melakukan sidak ke Kecamatan Dolok Pardamean, guna mengecek pendistribusian e-KTP ini.
”Seandainya Bupati Simalungun berkenan datang ke kantor camat itu, kami siap menyampaikan semua keluhan kami,” ungkap Sitio. Terpisah, Camat Dolok Pardamean Farida br Sijabat ketika ditemui METRO di ruangannya, menegaskan bahwa pihaknya tidak ada meminta atau mengutip uang pengambilan KTP elektronik kepada warga, khususnya di Nagori Bangun Pane. ”Sesuai dengan instruksi dari Kemendagri, pembuatan dan penyerahan KTP elektronik ini gratis dan tidak dipungut biaya apapun. Jadi kami tidak ada memungut biaya apapun,” tegasnya.
Ditambahkannya, selama ini khusus untuk Nagori Bangun Pane, pihaknya sudah menyalurkan e-KTP kepada 586 jiwa dari 722 orang penduduk di sana. Sementara 136 warga yang belum menerima, sudah diimbau melalui pangulu, agar segera datang ke kantor camat dan mengambil KTP miliknya.
”Sudah kami tegaskan kepada pangulu untuk turut membantu agar mendesak warga mengambil e-KTP itu. Jangan dibiarkan menumpuk di kantor camat, soalnya itu milik mereka, kita hanya media penyalurannya saja,” katanya. Ditegaskan br Sijabat, pihaknya akan memberi sanksi tegas dan hukuman disiplin kepada pegawainya yang nekad melakukan aksi pengutipan uang saat warga mengambil e-KTP.
“Bagi yang berlatar belakang PNS, akan dikembalikan ke Pemkab Simalungun untuk diproses selanjutnya. Siapapun yang ketahuan mengutip itu, pasti akan saya berikan sanksi tegas,” kata Farida. Dilanjutkannya, saat ini di Kecamatan Dolok Pardamean, ada 2.310 warga yang belum mengambil e-KTP. Padahal prosesnya telah selesai. Sementara untuk KTP elektronik yang sudah tersalur berjumlah 4.125. Sepanjang pengamatannya, sebagian warga enggan mengambil e-KTP karena kesibukan mereka bekerja di ladang masing-masing.
”Pernah saya tanya kepada warga kenapa mereka lambat mengambil e-KTP itu, ternyata mereka terlalu sibuk di ladang. Terkadang masalah sepele seperti ini yang menjadi pokok masalah di kecamatan ini. Makanya sudah berulang kali saya sampaikan kepada semua pangulu, bahwa pendistribusian KTP elektronik ini harus cepat selesai dan harus digenjot,” jelasnya. (mag-02)

sumber : metro siantar

BAGI HON NASSIAM BANI HASOMAN NASSIAM DA, DIATEI TUPA

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments

Leave a Reply