Simalungun Akan Terima CPNS
Garama ParRaya
1:14 AM
0
RAYA – Sejumlah informasi beredar bahwa Kabupaten
Simalungun akan membuka CPNS untuk tahun 2013. Namun bagian Infokom M
Andreas Simamora kepada METRO mengatakan belum ada surat dari BKD pusat.
“Belum ada kita terima pemberitahuan dari BKD pusat soal penerimaan
CPNS untuk tahun 2013 ini,” katanya lewat telepon seluler. Namun soal
usulan, Andreas menyebutkan telah dikirim sejak tahun 2012 kemarin, yang
intinya Simalungun akan menerima CPNS tahun 2013.
Informasi yang diterima METRO bahwa untuk Simalungun akan mendapat
jatah hingga ratusan orang tahun 2013. SKPD yang paling banyak untuk
diisi adalah Dinas Pendidilan dan Dinas Kesehatan.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (Menteri PAN & RB), Azwar Abubakar mengatakan akan
mencabut moratorium CPNS pada 1 Januari 2013. Itu berarti keran
penerimaan CPNS reguler akan dibuka kembali untuk semua formasi.
“Tahun depan moratorium kita cabut. Semua instansi diberikan
kesempatan mengajukan usulan penambahan pegawai sesuai formasi yang
dibutuhkan di daerahnya,” kata Azwar Abubakar di kantornya, Rabu (27/6)
kemarin.
Meski kerannya dibuka, pemerintah tetap mewajibkan usulan
pengangkatan CPNS disertai peta jabatan. Tanpa peta jabatan, imbuh
Azwar, pemerintah tidak akan menetapkan formasinya. “Silakan mengajukan
usulan kebutuhan, tapi kalau tidak ada peta jabatan yang jelas jangan
harap saya beri formasi,” ucapnya.
Dengan peta jabatan itu, lanjut Azwar, akan diketahui kalau daerah
benar-benar membutuhkan pegawai. Pasalnya selama ini daerah selalu
mengajukan usulan kebutuhan pegawai sangat banyak.
“Kalau sejak 2011 dan 2012 usulan kebutuhan pegawai sangat sedikit,
tahun depan mungkin akan membludak. Karena itu, saya sudah
mengantisipasinya dengan prinsip minus growth.
Jadi jika jumlah pensiunan 130 ribu sampai 150 ribu maka kuota yang
kita siapkan hanya 60 ribu per tahun, sehingga jumlah PNS-nya
perlahan-lahan akan menyusut dengan sendirinya,” bebernya. (pra/esy/jpnn)
sumber : metro siantar
No comments