AKP Andar Siahaan Diusulkan Jadi Nama Aula Mapolres Simalungun
Garama ParRaya
8:57 AM
0
MEDAN: Nama Kompol (Anumerta) Andar Yonas Siahaan akan diusulkan menjadi nama ruang pertemuan (Aula) Polres Simalungun. Nama itu diusulkan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian Kapolsek Dolok Pardamean itu hingga akhir hidupnya sebagai seorang polisi yang komit menjalankan perintah pimpinan yaitu membasmi bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Simalungun.
Usulan itu disampaikan Kapolres Simalungun AKBP Andi S Taufik kepada wartawan, Minggu (31/03). "Dalam waktu dekat, kita akan mengusulkan rencana tersebut kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro," kata Kapolres Simalungun dengan menyebut pengusulan nama itu berdasarkan pertimbangan dan kajian yang matang. Itu sebagai bentuk penghargaan dan penghormatan terhadap almarhum yang gugur saat bertugas.
Selama ini ruang pertemuan di Mapolres Simalungun, Pamatang Raya, Kecamatan Raya Simalungun itu dinamai Aula Bharadhaksa. Nama itu yang direncanakan akan diganti dengan AKP Andar Yonas Siahaan, terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Dolok Pardamean AKP Andar Yonas Siahaan meninggal dunia setelah dikeroyok seratusan warga di Desa Dolok Saribu, Kecamatan Dolok Pardamen, Simalungun, Rabu (27/3) malam sekira pukul 22.30 WIB. Saat kejadian, ia beserta ketiga anggotanya bermaksud menangkap bandar judi kupon Kusdi Saragih (48).
Setelah Kusdi Saragih ditangkap petugas, istrinya TM br Aruan berteriak sehingga memancing kerumunan warga. Kapolsek sempat menenangkan warga, namun warga yang emosi tak perduli lalu menganiaya AKP Andar hingga akhirnya tewas ditempat.
AKP Andar dianugrahi penghormatan kenaikan pangkat setingkat menjadi Kompol (Anumerta). Andar dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Bahagia, Medan, Jumat (29/3) siang.
Pemakamannya dipimpin Kapoldasu, Irjen Pol.Drs. Wisjnu Amat Sastro dan dihadiri Pangdam I/BB Mayjen TNI. Lodwick Paulus dan Gubsu Gatot Pudjo Nugroho.
Saat pemakaman Kompol Anumerta Andar Yonas Siahaan, Kapoldasu mengatakan, Kompol Andar memegang teguh tugas kepolisian. Andar adalah salah satu prajurit terbaik Polri yang melaksanakan tugas tanpa memandang situasi, semua demi pengabdian untuk negara.
Wisjnu juga meminta agar keluarga yang ditinggalkan ikhlas dan kuat.
Dalam kejadian itu, polisi menetapkan 18 warga setempat menjadi tersangka dan 17 tersangka dititipkan ditahanan Poldasu. Mereka adalah. Justan Purba, Rusdin Eferri Sinaga, Maridin Sinaga als Pak Rijal, Jordan Silalahi, Karnaen Tamba, Bonar Saragih, Dedi Girsang, Jaresdin Saragih.
Kemudian, Rudi Antoni Sidabutar, Jasarmen Sinaga, Sofian Sitio, Pandapotan Sihaloho, Waryanto alias Yanto, Fernandus Turnip, Boing Sidebang, Juki Ardo Sandoksen Naibaho dan Tamaria br Aruan.
Sementara 4 warga lainnya saat ini masih dikenakan wajib lapor ke Mapolres Simalungun.
Tersangka pelaku penganiayaan itu terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.(Jst)
sumber : PORTALKRIMINAL.COM
No comments