DPD RI Dukung Pemekaran Simalungun
Garama ParRaya
11:29 PM
0
SIMALUNGUN – Anggota DPD RI Komite I mendukung dan menyetujui pemekaran Kabupaten Simalungun dipercepat demi kemajuan dan membangunan perekonomian masyarakat.
Kepada METRO, Rabu (15/5), Rahmat Shah menerangkan, dalam waktu dekat DPD RI Komite I turun ke Kabupaten Simalungun guna meninjau serta melihat situasi Kabupaten Simalungun.
Rahmat Shah menegaskan bahwa Selasa (14/5), pimpinan DPRD Simalungun datang ke Jakarta dan menemui DPD RI Komite I dengan agenda percepatan pemekaran Kabupaten Simalungun.
“Mereka datang kemarin dan kita sangat mendukung. Tapi masih ada poin-poin yang harus dipenuhi dalam kelengkapan berkas,” ujarnya kepada METRO lewat telepon seluler.
Dia menerangkan, setelah berkasnya sudah dipenuhi, maka Gubenur Sumatera Utara akan merekomendasikan ke Mendagri, selanjutnya DPD RI Komite I dan DPR RI bersama pemerintah pusat akan membahasnya bersama.
Rahmat Shah menegaskan, DPD RI Komite I akan turun ke Simalungun apabila Bupati Simalungun mengundang untuk pembahasan pemekaran.
Dia menjelaskan, DPD RI Komite I itu membidangi otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah serta antar daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, pemukiman dan kependudukan, pertanahan dan tata ruang serta politik, hukum dan hak asasi manusia (HAM).
Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Simalungun Binton Tindaon mengatakan, selain mendatangi DPD RI Komite I, pihaknya juga datang ke kantor Mendagri dengan tujuan agar saat prosesnya sudah berada di pusat, seluruh pihak yang dilibatkan akan lebih mudah menindaklanjutinya.
“Semalam kami ke DPD RI dan hari ini kami ke Kemendagri. Ini bukti keseriusan agar pemekaran Simalungun cepat direalisasikan. Yang pasti, dalam tahun ini pemekaran Simalungun sudah jadi,” ujar Binton Tindaon.
Sebagai bentuk keseriusan Pemkab Simlangun untuk pemekaran, sesuai dengan penjelasan Bupati JR Saragih bahwa hari ini (Kamis, red) sudah mulai berkantor di Perdagangan, Kecamatan Bandar.
Bukan hanya bupati, beberapa dinas turut serta melakukan pembagian waktu, yakni 2 hari di Perdagangan dan 3 hari di Pematang Raya. Tujuannya, agar masyarakat di sana benar-benar merasakan pelayanan pemerintah demi percepatan perekonomian masyarakat. (pra)
sumber : metro siantar
No comments