Pemkab Simalungun Amankan Aset Tanah di Parapat
Garama ParRaya
3:08 AM
0
Oleh Waristo
Simalungun, Sumut, 11/8 (Antara) – Pemerintah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara melakukan penertiban di terminal bus Sosor Saba di kota turis Parapat untuk mengamankan aset daerah.
Simalungun, Sumut, 11/8 (Antara) – Pemerintah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara melakukan penertiban di terminal bus Sosor Saba di kota turis Parapat untuk mengamankan aset daerah.
“Ada warga yang memagar akses jalan ke terminal ini. Jadi kita tertibkan untuk kelancaran arus masuk dan ke luar terminal,” tegas Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Kadishub Kominfo) Simalungun Mixnon Andreas Simamora, Senin.
Mixnon mengatakan, Pemkab menurunkan anggota Satpol PP dan pihak Kecamatan Girsang Sipangan Bolon.
Kabag Hukum Pemkab Simalungun Henry Tampubolon menjelaskan kasus kepemilikan tanah ini telah diajukan ke pengadilan, dan pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung, Pemkab menang.
“Memang di tingkat pengadilan pertama, PN Simalungun mengabulkan gugatan PS Nainggolan, tetapi di tingkat banding dan kasasi, gugatan ditolak,” terang Henry.
Henry menyebutkan penertiban tanah sengketa seluas 881 meter persegi itu untuk mengamankan aset pemerintah daerah.
Henry menyampaikan imbauan kepada masyarakat dan pihak yang gugatannya ditolak untuk taat hukum dan menempuh jalur hukum jika keberatan.
“Jadi jika ada yang masih ingin menggugat silakan ajukan ke pengadilan dan Pemkab Simalungun siap,” tandas Henry. ***1***
(T.KR-WRS/B/Suparmono/Suparmono)
(T.KR-WRS/B/Suparmono/Suparmono)
sumber : http://www.antarasumut.com/pemkab-simalungun-amankan-aset-tanah-di-parapat/
No comments