Warga Simalungun Diminta Kibarkan Bendera
Garama ParRaya
3:02 AM
0
Simalungun, Sumut, 14/8 (Antara) – Warga di Kabupaten Simalungun diminta mematuhi pelaksanaan pengibaran bendera di depan rumah untuk memperingati HUT Kemerdekaan RI Ke 69 mulai 15 sampai 17 Agustus 2014.
“Bupati sudah mengeluarkan instruksi kepada para Camat untuk mensosialisasikan dan memperhatikan kepatuhan warga mengibarkan bendera di rumah masing-masing,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Simalungun Gidion Purba, Kamis.
Sekdakab menambahkan,secara khusus warga yang rumahnya berada di ruas jalan protokol, wajib mengibarkan bendera selama tiga hari dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan RI.
Ketua DPRD Simalungun Binton Tindaon mengharapkan adanya kesadaran masyarakat Simalungun untuk mengibarkan bendera memperingati HUT Kemerdekaan RI.
¿Pengibaran bendera pada Hari Kemerdekaan menunjukkan rasa patritisme, nasionalisme dan salh satu bentuk cinta kepada tanah air. Ini harus disadari oleh seluruh warga negara Indonesia,¿ tandas Binton. ***3***
(T.KR-WRS/B/M. Taufik/M. Taufik) 14-08-2014
sumber : http://www.antarasumut.com/warga-simalungun-diminta-kibarkan-bendera/
No comments