Belum Ada Sinyal Simalungun Mekar
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, belum bersedia membeber apakah usulan pemekaran Kabupaten Simalungun Hataran menjadi bagian yang memenuhi syarat untuk dimekarkan dari 65 pakret Rancangan Undang-Undang Daerah Otonomi Baru (DOB), sebelum berakhirnya masa bakti DPR periode 2009-2014. Demikian halnya dengan Provinsi Tapanuli (Protap).
“Kan sedang dibahas. Kalau sudah clear (rampung) pembahasan antara kita dengan dewan (DPR,red) itu pengambilan keputusan, saya akan lapor presiden,” ujarnya di Jakarta, Jumat (29/8).
Menurut Gamawan, pembahasan masih akan dilanjutkan dengan DPR dalam waktu dekat. Meski begitu pemerintah katanya, telah mengantongi hasil kajian-kajian yang dilakukan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 tentang tata cara pembentukan, penghapusan dan penggabungan daerah.
“Kajian sudah selesai dan aturannya sudah diinventarisasi. Sekarang tergantung DPR dalam pembahasannya. Kita sudah sampaikan alasan dan pendapat,” katanya.
“Targetnya, ya yang memenuhi syarat. Tadi pagi saya sudah bicara dengan pak Djo (Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Prof Djohermansyah Djohan, red). Dari 65 ini didalami terus persyaratan-pesyaratannya menurut PP 78. Kalau memenuhi syarat, saya akan lapor ke pak Presiden dalam hal pengambilan keputusan nanti,” katanya.
Pandangan senada juga dikemukakan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Abdul Hakam Naja. Menurutnya, DPR tidak memiliki target berapa dari 65 DOB yang diusulkan akan disahkan dalam waktu dekat. “Untuk DOB, kami tidak ada target berapa persen. Hanya daerah yang memenuhi syarat saja,” katanya.
Meski begitu, ia optimistis beberapa usulan dari 65 RUU DOB yang diajukan segera dirampungkan. “Pekan depan di awal September kita akan segera mengesahkan daerah yang memenuhi syarat dari 65 DOB yang ada,” katanya.
Secara terpisah, Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso juga meyakini pandangan Hakam. Menurutnya, usulan yang memenuhi syarat akan segera disahkan sebelum DPR periode 2009-2014 berakhir. “Yang tidak memenuhi syarat ya gak diberikan (tidak disahkan, red),” katanya di Gedung DPR RI Jakarta, Jumat petang.
Keyakinan Priyo hadir karena menurutnya Panja DOB yang dpimpinan Agun Gunanjar Sudarsa kini sudah melakukan koordinasi dengan Kemendagri. “Prosesnya masih berjalan di Komisi II. Sudah koordinasi (dengan pemerintah). Jadi (kesepakatannya) hanya daerah yang memenuhi syarat,” katanya.
Ditanya terkait informasi akan ada paripurna pengesahan RUU DOB 5 September mendatang, Priyo mengatakan belum ada jadwal. Menurutnya, rapat paripurna baru akan ditetapkan sampai ada sinyal dari Komisi II. (gir/dro)
sumber : http://www.metrosiantar.com/belum-ada-sinyal-simalungun-mekar/
No comments