sponsor

Select Menu

Favourite

Berita

Budaya

Berita Utama

Popular

Kategori Berita

Comments

Advertisement

Berita Pilihan

Newsletter

Hi There, I am

SLIDE1

Bupati Simalungun

Pematang Raya

Pematang Siantar

Pendidikan

Politik

Kaos Simalungun

VIDEO

» » » » Kebijakan JR Saragih Naikkan Gaji PNS Dinilai Sepihak


Garama ParRaya 8:33 AM 0

RAYA - Anggota DPRD Simalungun Bernhard Damanik mengatakan, kebijakan Bupati Simalungun JR Saragih menaikkan gaji PNS pada 2015 hanya kebijakan sepihak. DPRD, kata dia, tak pernah dilibatkan dalam keputusan itu.
"Kita tidak ada membahas penambahan insentif itu. Itu merupakan kebijakan bupati yang sepihak," kata Bernhard, Selasa (13/1/2014).
Bernhard pun menyayangkan kebijakan tersebut. Apalagi, dalam postur APBD 2015 Simalungun, belanja modal hanya 25 persen dari Rp 2,1 triliun.
"Kita menyayangkan kebijakan itu. Mengingat saat ini beban APBD kita juga sangat memprihatinkan. Saat ini belanja modal kita cuma 25 persen. Seharusnya itu tidak boleh.
Dalam arti kebijakan itu harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Seharusnya bupati fokus untuk meningkatkan belanja langsung," katanya.

Peningkatan gaji PNS ini juga dinilai tidak tepat karena kinerja PNS Simalungun selama ini juga tak nampak. Menurut Bernhard, para PNS di Simalungun lebih fokus untuk mempertahankan jabatannya.
"Kinerja pejabat sejauh ini juga belum bekerja sesuai dengan yang kita harapkan. Karena para pejabat di Simalungun ini hanya memikirkan posisnya agar tidak dicopot, dibanding memikirkan apa yang menjadi tugsnya. Mereka hanya berpikiran bagaimana mempertahankan posisi yang dijabatnya itu. Supaya tetap Kadis, tetap Kabid, tetap kepala sekolah, dsb. Jadi kalau dikatakan kalau PNS Pemkab Simalungun berbasis kinerja, saya katakan itu masih jauh," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Bupati Simalungun JR Saragih menyampaikan, di tahun 2015, Pemkab Simalungun telah memprogramkan untuk menaikkan kesejahteraan (insentif) bagi seluruh PNS, antara lain Eselon IIIA sebesar Rp 5 juta, Eselon IIIB sebesar Rp 3 juta, Kepala Puskesmas Rp 3,5 juta, eselon IV sebesar Rp 2 juta, staf sebesar Rp 1 – 1,5 juta, dan untuk tenaga honor menjadi Rp 1,5 juta per bulan. Untuk staf ahli, insentif naik menjadi  Rp 15 juta dan eselon II sebesar Rp 10 juta per bulan.
"Ini merupakan upaya untuk meningkatkan kinerja para pegawai dalam rangka percepatan pembangunan dan merupakan kado saya kepada pegawai dan tenaga honor sebagai pimpinan. Karena keberhasilan pimpinan tidak lain karena dukungan dari para bawahan dan saya datang ke Simalungun ingin menjadi garam dan terang serta melakukan yang terbaik untuk semua masyarakat," ujar JR.

BAGI HON NASSIAM BANI HASOMAN NASSIAM DA, DIATEI TUPA

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments

Leave a Reply