Berita
Budaya
Label
- Artikel
- artis
- berita
- Berita Bergambar
- budaya
- Bupati Simalungun
- cpns
- Desain
- download
- Film
- FPPR
- Gaya Hidup
- GKPS
- Hiburan
- humor
- informasi
- internet
- JR. Saragih
- kaos simalungun
- kesehatan
- korupsi
- LOVE
- Marga-marga i Simalungun
- olah raga
- pariwisata
- pematang raya
- pematang siantar
- PEMEKARAN
- pemuda
- Pendidikan
- pertanian
- PILKADA
- PNS
- politik
- Simalungun
- Sosok
- SUMUT
- teknologi
- Tips Kesehatan
- umpasa simalungun
- VIDEO
Link Menu Atas
Link Bawah
Popular
-
a. Umpasa Dakdanak (Anak-anak) Contoh: Bona-bonani sanggar Asok idege-dege Anak boru marlajar Asok ielek-elek Artinya: Pangkal batang pimpi...
-
HAK CIPTA : Ny.St.B Manihuruk/Anta br Damanik GKPS Hutaimbaru, Kecamatan Selimakuta, Kabupaten Simalungun ==================================...
-
KONTINGEN PESPARAWI SEKOLAH MINGGU SE-GKPS GKPS PAMATANG RAYA 1903 MEDAN, 30 JUNI 2013 Distrik IV juara umum Juara ...
-
Purba adalah marga atau morga dari suku Simalungun yang aslinya berasal dari daerah yang bernama Simalungun di provinsi Sumatera Utara, Indo...
-
Kabupaten Simalungun adalah sebuah kabupaten di Sumatra Utara, Indonesia. Bupatinya saat ini adalah Drs. T. Zulkarnaen Damanik MM yang sedan...
-
Karena Curi Kreta dari Garasi Mantan Bupati Simalungun Jhon Hugo Silalahi (48) melaporkan putra sulungnya Holpu Alexander Silalahi (30) ke M...
-
Pengantar Secara historis, terdapat tiga fase kerajaan yang pernah berkuasa dan memerintah di Simalungun. Berturut-turut fase itu adalah fas...
-
Description: Bupati : T Zulkarnain Damanik Wakil Bupati : Pardamean Siregar LAHAN pertanian yang subur dan luas menjadi modal utama perekono...
-
SEJARAH SINGKAT KOTA PEMATANGSIANTAR Sebelum Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Pematangsiantar merupakan daerah k...
Categories
- Artikel
- artis
- berita
- Berita Bergambar
- budaya
- Bupati Simalungun
- cpns
- Desain
- download
- Film
- FPPR
- Gaya Hidup
- GKPS
- Hiburan
- humor
- informasi
- internet
- JR. Saragih
- kaos simalungun
- kesehatan
- korupsi
- LOVE
- Marga-marga i Simalungun
- olah raga
- pariwisata
- pematang raya
- pematang siantar
- PEMEKARAN
- pemuda
- Pendidikan
- pertanian
- PILKADA
- PNS
- politik
- Simalungun
- Sosok
- SUMUT
- teknologi
- Tips Kesehatan
- umpasa simalungun
- VIDEO
Label
- Artikel
- artis
- berita
- Berita Bergambar
- budaya
- Bupati Simalungun
- cpns
- Desain
- download
- Film
- FPPR
- Gaya Hidup
- GKPS
- Hiburan
- humor
- informasi
- internet
- JR. Saragih
- kaos simalungun
- kesehatan
- korupsi
- LOVE
- Marga-marga i Simalungun
- olah raga
- pariwisata
- pematang raya
- pematang siantar
- PEMEKARAN
- pemuda
- Pendidikan
- pertanian
- PILKADA
- PNS
- politik
- Simalungun
- Sosok
- SUMUT
- teknologi
- Tips Kesehatan
- umpasa simalungun
- VIDEO
Arsip Berita
- November
- October
- September
- November
- December
- November
- April
- March
- February
- September
- June
- February
- January
- December
- November
- October
- September
- August
- July
- January
- June
- May
- April
- March
- February
- January
- November
- August
- July
- June
- May
- March
- February
- January
- December
- November
- October
- September
- August
- July
- May
- April
- March
- February
- January
- December
- November
- October
- September
- August
- July
- June
- May
- April
- March
- February
- January
- October
- September
- June
- January
- December
- November
- October
- August
Comments
Berita Pilihan
Newsletter
Hi There, I am
SLIDE1
Bupati Simalungun
Pematang Raya
Pematang Siantar
Pendidikan
Politik
Kaos Simalungun
VIDEO

JR Saragih bersama sejumlah pendukungnya, termasuk Samsuddin Siregar, di gedung MK, Jakarta, Jumat (24/9), usai sidang pembacaan putusan sengketa pemilukada Simalungun.
JAKARTA-METRO; Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh materi gugatan sengketa Pemilukada Kabupaten Simalungun yang diajukan tiga pasangan calon. Dengan putusan ini, Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Simalungun Nomor 270/62/KPU-SIM/2010 tertanggal 30 Agustus 2010 yang menetapkan pasangan DR JR Saragih SH MM-Hj Nuriaty Damanik SH (JR-Nur) sebagai Bupati-Wakil Bupati Simalungun terpilih, menjadi sah.
"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," demikian Ketua MK Mahfud MD saat membacakan putusan sengketa Pemilukada Simalungun di gedung MK, Jakarta, Jumat (24/9) sore. Pembacaan putusan dihadiri delapan hakim anggota.
Dalam putusannya, satu per satu pokok materi gugatan pemohon diuraikan majelis hakim MK. Mengenai tuduhan ketua KPU Simalungun memerintahkan PPK Kecamatan Dolok Batu Nanggar untuk mengubah jumlah dukungan calon perseorangan Muknir Damanik-Miko, hakim MK menilai hal itu tidak terbukti. Berdasarkan keterangan Panwaslu, dinyatakan laporan mengenai hal itu sudah diverifikasi dan dinyatakan tidak terbukti.
Sedang soal ijazah SD hingga S3 milik JR Saragih, hakim MK menilai, semua sudah sah karena ada surat keterangan keabsahan ijazah dari pihak sekolaha tau pun dinas pendidikan. Panwaslu, kata hakim, juga sudah melakukan verifikasi ke pihak sekolah. "MK menilai, verifikasi syarat calon sudah sesuai dengan ketentuan dan ijazah sudah sah," demikian bunyi putusan yang dibacakan secara bergantian oleh hakim.
Terkait tuduhan JR Saragih bertemu Ketua KPU Simalungun di Makodim, hakim MK menilai, penggugat tidak bisa membuktikan hal itu sebagai bentuk intervensi.
Khusus mengenai politik uang yang dituduhkan kepada JR-Nur, hakim menilai, berdasarkan saksi-saksi yang dihadirkan, praktik kotor ini tidaklah signifikan. Dengan jumlah uang Rp15 ribu hingga Rp20 ribu yang dibagikan ke sejumlah warga, kata hakim, tidaklah signifikan mampu mempengaruhi pemilih.
"Jika ada, tidak bersifat terstruktur, masif, dan sistematis, tapi hanya secara sporadis di beberapa tempat. Dengan barang atau uang yang jumlahnya tidak signifikan," kata anggota hakim MKMoh Akil Mochtar saat membacakan putusan.
Bahkan, berdasarkan saksi-saksi yang dihadirkan JR-Nur, kata hakim MK, pasangan Zulkarnain-Marsiaman juga melakukan politik uang dan intimidasi. "Sebagaimana diungkapkan saksi-saksi," ujarnya. Dengan kesaksian ini, lanjut hakim, maka materi gugatan pasangan Zul-Marsiaman dinilai tidak adil, karena tidak menyebutkan adanya politik uang yang dilakukan pasangan itu sendiri.
Kuasa hukum JR-Nur, Refly Harun, kepada koran ini dengan tegas menyatakan, sejak semula dirinya yakin kliennya bakal menang. Alasannya, materi gugatan yang disampaikan penggugat, lebih banyak menyangkut hal teknis administrasi, misalnya soal ijazah JR Saragih. Dia juga menilai, gugatan diajukan lebih karena ketidaksiapan para calon menerima kekalahan.
Sehari sebelum sidang, Nur Alamsyah, salah satu anggota tim kuasa hukum Zul-Marsiaman, yakin keterangan puluhan saksi yang sudah diajukan ke persidangan, mampu meyakinkan hakim telah terjadi pelanggaran yang masif, sistematis, dan terstruktur. Selain keterangan puluhan saksi, Nur juga yakin, ratusan surat sebagai bukti yang sudah diserahkan ke hakim MK, akan memperkuat bahwa telah terjadi pelanggaran penyelenggaraan Pemilukada Simalungun.
Direspon Positif
Informasi tentang putusan MK yang mengukuhkan kemenangan JR-Nur disambut positif oleh sejumlah masyarakat Simalungun. Termasuk Pathoni Siregar, anggota Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Utara (Sumut), Pathoni Siregar (43), yang mengaku sebagai sahabat JR Saragih ketika sama-sama di perantauan.
"Saya tidak menyangka JR Saragih ternyata teman lama saya. Soalnya setahu saya, JR Saragih seorang anggota militer yang bertugas sebagai Paspampres, yang berkeinginan menjadi Jenderal," kata Pathoni, meskipun ia tidak membantah pernah mendengar pencalonan JR Saragih sebagai Bupati Simalungun.
"Saya baru tahu kalau JR Saragih yang mencalonkan diri sebagai bupati ternyata memang sahabat saya, setelah saya mengamati fotonya yang tertempel di dinding sebuah warung kopi," jelas Pathoni seraya menambahkan, mengenal JR Saragih sebagai orang yang peduli terhadap sesama terutama putra daerah kelahiran Simalungun.
"Saya tahu betul sikap serta sifat JR Saragih, karena saya begitu dekat dengan ibunya yang saya panggil dengan sebutan nande. JR Saragih pun dikenal sebagai seorang pekerja keras yang tekun dalam menjalankan setiap pekerjaan, Ia selalu memegang teguh prinsip dalam hidupnya, berdedikasi tinggi kepada teman serta keluarga, dan disiplin merupakan mottonya. Tetapi ia mempunyai kelembutan hati dan sopan serta santun kepada setiap orang," tambahnya.
Sementara itu Bupati Simalungun, Drs Zulkarnain Damanik MM, kemarin melalui METRO mengucapkan selamat kepada pasangan JR-Nur yang menang di Pemilukada Simalungun. Ia juga menjelaskan, terima akan keputusan MK yang menolak gugatan Pemilukada Simalungun.
"Saya terima keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) dengan ikhlas. Saya mengucapkan selamat kepada JR-Nur Dengan harapan Simalungun tetap kondusif," kata Drs Zulkarnain Damanik MM. (sam/bim/leo)
JR: Saya akan Undang Seluruh Calon Bupati
Mendengar putusan ini, JR Saragih yang kemarin mengenakan baju batik coklat muda, tampak tenang. Tak ada tampak emosi kegembiraan di raut mukanya. Usai sidang, koran ini bertanya, mengapa bisa begitu tenang? JR Saragih menjawab, ini lantaran sejak semula dia sudah memasrahkan semua persoalan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.
"Kita punya iman. Kita serahkan kepada Tuhan," ujarnya lirih, masih di ruang sidang, sembari sibuk menerima ucapan selamat dari para pendukungnya.
Bahkan, Samsudin Siregar termasuk yang mengucapkan selamat pertama kalinya. Samsudin mengaku menerima putusan MK ini.
Sementara, Nuriaty tidak ikut hadir di persidangan kemarin. Begitu pun, tak tampak Zulkarnain Damanik. Ditanya mengapa Nur tak hadir, JR Saragih mengatakan, ini memang sengaja, untuk bagi tugas. "Sengaja, biar jaga markas," ucapnya.
Ditanya apa yang akan dilakukan pascaputusan MK ini, JR Saragih menjelaskan, sebelum pelantikan, dia akan mengundang duduk bersama seluruh pasangan calon dan para mantan Bupati Simalungun. Tujuannya, untuk mendapat masukan, sebagai bekal dalam menjalankan tugasnya sebagai bupati periode 2010-2015.
Setelah itu, lanjutnya, dirinya akan langsung mengevaluasi kinerja para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Dia meyakinkan penempatan jabatan akan dilakukan berdasarkan evaluasi obyektif kinerja mereka selama ini.
"Maka para SKPD tak usah khawatir karena yang saya evaluasi adalah kinerjanya. Bukan berdasarkan kedekatan personal," ujarnya meyakinkan. (sam)
sumber : metro siantar
berita terbaru klik nasiam ijon
untuk versi mobile klik nasiam ijon
SIMALUNGUN-METRO; Jabatan Drs T Zulkarnain Damanik dan Pardamean Siregar SP sebagai Bupati-Wakil Bupati Simalungun tinggal sekitar sebulan lagi. Terhitung 28 Oktober 2010, jabatan Zulkarnain-Pardamean berakhir.Divisi Humasy Komisi Pemilihan Umum (KPU) Simalungun, Ramadin Turnip via telepon seluler kepada METRO, Minggu (26/9) menerangkan, masa jabatan Zulkarnain- Pardamean sebagai bupati-wakil bupati berakhir 28 Oktober 2010.
"Jadi pelantikan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih, JR Saragih-Nuriaty Damanik pada 28 Oktober nanti. Itu sesuai jadwal yang ditetapkan KPUD Simalungun. Dan di tanggal itu, berakhirnya masa jabatan bupati yang lama," jelasnya.
Ramadin menerangkan, hari ini, Senin (27/9) KPU Simalungun mengusahakan berkas penetapan Bupati-Wakil Bupati Simalungun terpilih, JR-Nuriaty dilimpahkan ke DPRD Simalungun. Berkas ini berisi Surat Keputusan (SK) penetapan bupati-wakil bupati terpilih dari KPU Simalungun dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pemilukada.
"Pelimpahan semua berkas sesuai jadwal akan dilaksanakan besok (hari ini, red). Tapi itupun jika semua anggota KPU hadir. Kita harapkan semua anggota KPU hadir besok.
Namun jika ada yang tidak hadir, karena mungkin mereka masih keletihan, berkas kita limpahkan hari Selasa," kata Ramadin.
"Saya kira hal yang terpenting yang harus kita limpahkan antara lain SK penetapan calon terpilih dari KPU dan putusan MK tentang sengketa Pemilukada Simalungun ini," tukasnya seraya menambahkan, Ketua dan seluruh anggota KPU mengikuti persidangan di gedung MK di Jakarta, dan mereka tiba di Simalungun Sabtu malam (25/9).
Masih kata Ramadin, setelah berkas pemilukada dilimpahkan KPU ke DPRD Simalungun, langkah selanjutnya untuk memroses hasil pemilukada merupakan hak dan wewenang DPRD. Artinya, tidak ada lagi hak, wewenang, dan campur tangan KPU terkait masalah ini
"Saya kira DPRD akan menaati aturan main dan mengerti aturan hukum. Kita berharap, karena itu sudah ranah DPRD Simalungun, mereka akan meneruskan putusan yang ada ke Gubsu dan selanjutnya ke Mendagri," sebutnya.
Ramadin mengatakan, selama ini KPU melihat pimpinan DPRD Simalungun sebagai orang yang berwibawa dan memahami kepentingan serta aspirasi masyarakat. Sehingga diperkirakan tidak akan ada masalah di DPRD terkait berkas pemilukada.
Ditanya apakah ada kekhawatiran KPU Simalungun akan munculnya masalah dengan DPRD Simalungun seperti yang terjadi di Pematangsiantar, Ramadin menjawab, "Saya melihat situasi dan kondisi pemilukada di Siantar berbeda dengan di Simalungun. Saya melihat selama ini Pemilukada Simalungun berlangsung dalam suasana kondusif, sehingga kita berharap situasi seperti di Siantar tidak terjadi di Simalungun." (ral)
berita terbaru klik nasiam ijon
untuk versi mobile klik nasiam ijon
SIMALUNGUN-METRO; Pemkab Simalungun mengusulkan penerimaan 200 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2010 dari jalur umum. Usulan tersebut telah disampaikan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sekira sebulan yang lalu.Demikian dikatakan Kepala Bidang Formasi BKD Simalungun, Ari Buana kepada METRO, Senin (20/9). Menurutnya dari 200 CPNS tersebut, diusulkan 90 dari tenaga kesehatan, 60 tenaga pendidik, dan 50 tenaga teknis. "Formasi inilah yang kita usulkan ke BKN," katanya.
Pengusulan formasi CPNS ini, menurut Buana, disampaikan sebulan lalu sesuai tenggat waktu yang diberikan BKN.
"Kapan tepatnya disampaikan, saya kurang tahu persis. Yang pasti di awal bulan puasa kemarin," katanya.
Sementara untuk pengangkatan CPNS dari tenaga honor, BKD Simalungun mengusulkan 155 orang. Honorer yang akan diangkat dari beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) itu, sesuai data BKD dan database yang sudah disampaikan ke BKN. Ditambahkannya, pengusulan formasi CPNS yang disampaikan Pemkab Simalungun bisa saja berubah sesuai tergantung keputusan BKN maupun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPAN). Sehingga pihaknya masih menunggu keputusan dari kedua lembaga tersebut. "Untuk resminya, kami masih menunggu keputusan dari BKN, termasuk jadwal penerimaannya," terangnya.
Terpisah, Ketua Solidaritas Guru Honor (SGH) Simalungun, Japen H Saragih SPd mengatakan, pengusulan 155 honorer menjadi PNS dinilai tidak transparan. Pasalnya tidak jelas jumlah honorer di Pemkab Simalungun saat ini.
"Pengusulan 155 honorer itu bisa saja dimanipulasi. Sebab jumlah honorer yang pasti tidak ada data yang jelas," tukasnya.
Pihaknya berharap sebelum pengangkatan honorer menjadi CPNS, Pemkab Simalungun, khususnya BKD, sudah memastikan jumlah seluruh tenaga honor di Simalungun, guna menghindari preseden buruk. (hot)
sumber : metro siantar
berita terbaru klik nasiam ijon
untuk versi mobile klik nasiam ijon

SIANTAR-METRO; Pada pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (pemilukada), di Indonesia termasuk di Sumatera Utara kerap diwarnai perselisihan antar kelompok pendukung. Pemilihan langsung kepala daerah yang seyogianya diharapkan menyerap seluruh aspirasi rakyat, justru sebaliknya dinilai telah mengikis solidaritas antar adat dan budaya.
Hal itu terungkap dalam acara Silaturahmi Pengurus Forkala Sumatera Utara dengan Forkala Simalungun dan Forkala Kota Pematangsiantar, yang digelar di Simalungun Room Siantar Hotel, Senin (20/9). Kritikan itu dilontarkan Marpaung, salah seorang peserta dari pengurus Dalihan Na Tolu, pada sesi tanya jawab. Dia menyatakan, salah satu dampak pemilukada yang ia lihat bahwa pesta rakyat untuk memperebutkan kekuasaan itu telah memunculkan primodialisme di tengah masyarakat.
Dia melihat, masyarakat kini beringas, tak ada lagi hormat-menghormati, kurangnya rasa toleransi etnis.
Marpaung juga melihat bagaimana peranan para tokoh lembaga adat di dalam memenangkan calon tertentu. Kondisi serupa juga banyak terjadi di tengah masyarakat saat pemilukada berlangsung, terjadi pengelompokan baik suku, agama dan golongan yang mengurucut sebagai sikap dukungan kepada salah satu pasangan calon kepala daerah tertentu. Tetapi tanpa disadari, perbedaan pendapat itu ternyata ada dan terus berlangsung sampai pemilukada usai hingga berujung ketidakharmonisan antar kelompok tertentu.
Beranjak dari fenomena itu, Marpaung menyarankan agar sebaiknya Forkala ambil peranan menyampaikan kepada pemerintah untuk meninjau kembali pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara langsung. Agar tidak sampai berujung perpecahan di tengah-tengah masyarakat yang sudah harmonis di dalam keberagaman.
Drs H NG Daeng Malewa MM, Sekretaris Forkala Sumut, juga menyadari hal serupa. Menanggapi pernyataan tersebut, ia juga sependapat agar pelaksanaan pemilukada ditinjau kembali. "Bila perlu pelaksanaan pemilihan langsung supaya cukup dilaksanakan hingga tingkat provinsi saja," pungkas Daeng Malewa.
"Tetapi ini masih sekadar pendapat saja ya," Daeng Malewa segera mengklarifikasi.
Ia juga menyebutkan, pelaksanaan pemilukada tidak hanya mengikis solidaritas budaya, tetapi juga memunculkan kecemburuan sosial. Dia mencontohkan, pelaksanaan pemilukada yang berlangsung di daerah asalnya di Makassar yang sarat dengan money politics. "Uang berhamburan, yang disponsori salah satu calon kepala daerah tertentu. Inikan memunculkan kecemburuan sosial," katanya.
Dikatakan dia, ada banyak masyarakat yang masih berada di bawah garis kemiskinan. Masyarakat yang masih berpenghasilan di bawah Rp20 ribu per hari, mereka tentu akan cemburu begitu melihat seseorang yang memiliki harta hingga miliaran rupiah dan dengan mudahnya menghamburkan uang untuk kepentingan politik," ulasnya.
Dalam pemaparan makalahnya juga disebutkan, berbagai perbedaan dalam kultur, agama/kepercayaan serta kemauan tentu ada, yang bila dipertentangkan sangat rawan menimbulkan konflik. Adanya perbedaan itu perlu terus dicermati dan disikapi, agar selalu tercipta iklim yang kondusif di tengah masyarakat.
Mahrum Sipayung, Sekda Simalungun, yang hadir dalam pertemuan itu juga menyebutkan bahwa masih terjadi kesenjangan sosial di tengah masyarakat. Dia juga mengungkapkan, ada banyak masyarakat yang masih berada di bawah garis kemiskinan. "Ini berdasarkan data dari BPS ya," ungkapnya.
Sehingga ia berpendapat, meningkatkan pendapatan rata-rata penduduk merupakan langkah tepat untuk menciptakan keharmonisan daripada sekadar euvoria pemilihan kepala daerah. Sebab ia juga melihat, dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah tak lagi mengutamakan kualitas seseorang yang akan dipilih, tetapi lebih kepada kepentingan, dan atau kebutuhan sesaat.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Simalungun Ojak Naibaho SH, yang juga hadir dalam pertemuan itu, menyarankan agar Forkala juga sebaiknya turut dilibatkan dalam menyusun program-program di pemerintahan, termasuk saat musrembang.
Sekadar diketahui, Forkala merupakan forum komunikasi antar lembaga adat, di mana tokoh-tokoh adat duduk di situ, 8 etnis asli Sumatera Utara di antaranya Suku Simalungun, Toba, Karo, Angkola, Nias, Pakpak, Melayu, dan Mandailing, dan beberapa etnis pendatang, seperti Tionghoa, India, Aceh, Minang, Jawa, Bugis, Ambon, dan lain sebagainya. (dro)
Hal itu terungkap dalam acara Silaturahmi Pengurus Forkala Sumatera Utara dengan Forkala Simalungun dan Forkala Kota Pematangsiantar, yang digelar di Simalungun Room Siantar Hotel, Senin (20/9). Kritikan itu dilontarkan Marpaung, salah seorang peserta dari pengurus Dalihan Na Tolu, pada sesi tanya jawab. Dia menyatakan, salah satu dampak pemilukada yang ia lihat bahwa pesta rakyat untuk memperebutkan kekuasaan itu telah memunculkan primodialisme di tengah masyarakat.
Dia melihat, masyarakat kini beringas, tak ada lagi hormat-menghormati, kurangnya rasa toleransi etnis.
Marpaung juga melihat bagaimana peranan para tokoh lembaga adat di dalam memenangkan calon tertentu. Kondisi serupa juga banyak terjadi di tengah masyarakat saat pemilukada berlangsung, terjadi pengelompokan baik suku, agama dan golongan yang mengurucut sebagai sikap dukungan kepada salah satu pasangan calon kepala daerah tertentu. Tetapi tanpa disadari, perbedaan pendapat itu ternyata ada dan terus berlangsung sampai pemilukada usai hingga berujung ketidakharmonisan antar kelompok tertentu.
Beranjak dari fenomena itu, Marpaung menyarankan agar sebaiknya Forkala ambil peranan menyampaikan kepada pemerintah untuk meninjau kembali pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara langsung. Agar tidak sampai berujung perpecahan di tengah-tengah masyarakat yang sudah harmonis di dalam keberagaman.
Drs H NG Daeng Malewa MM, Sekretaris Forkala Sumut, juga menyadari hal serupa. Menanggapi pernyataan tersebut, ia juga sependapat agar pelaksanaan pemilukada ditinjau kembali. "Bila perlu pelaksanaan pemilihan langsung supaya cukup dilaksanakan hingga tingkat provinsi saja," pungkas Daeng Malewa.
"Tetapi ini masih sekadar pendapat saja ya," Daeng Malewa segera mengklarifikasi.
Ia juga menyebutkan, pelaksanaan pemilukada tidak hanya mengikis solidaritas budaya, tetapi juga memunculkan kecemburuan sosial. Dia mencontohkan, pelaksanaan pemilukada yang berlangsung di daerah asalnya di Makassar yang sarat dengan money politics. "Uang berhamburan, yang disponsori salah satu calon kepala daerah tertentu. Inikan memunculkan kecemburuan sosial," katanya.
Dikatakan dia, ada banyak masyarakat yang masih berada di bawah garis kemiskinan. Masyarakat yang masih berpenghasilan di bawah Rp20 ribu per hari, mereka tentu akan cemburu begitu melihat seseorang yang memiliki harta hingga miliaran rupiah dan dengan mudahnya menghamburkan uang untuk kepentingan politik," ulasnya.
Dalam pemaparan makalahnya juga disebutkan, berbagai perbedaan dalam kultur, agama/kepercayaan serta kemauan tentu ada, yang bila dipertentangkan sangat rawan menimbulkan konflik. Adanya perbedaan itu perlu terus dicermati dan disikapi, agar selalu tercipta iklim yang kondusif di tengah masyarakat.
Mahrum Sipayung, Sekda Simalungun, yang hadir dalam pertemuan itu juga menyebutkan bahwa masih terjadi kesenjangan sosial di tengah masyarakat. Dia juga mengungkapkan, ada banyak masyarakat yang masih berada di bawah garis kemiskinan. "Ini berdasarkan data dari BPS ya," ungkapnya.
Sehingga ia berpendapat, meningkatkan pendapatan rata-rata penduduk merupakan langkah tepat untuk menciptakan keharmonisan daripada sekadar euvoria pemilihan kepala daerah. Sebab ia juga melihat, dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah tak lagi mengutamakan kualitas seseorang yang akan dipilih, tetapi lebih kepada kepentingan, dan atau kebutuhan sesaat.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Simalungun Ojak Naibaho SH, yang juga hadir dalam pertemuan itu, menyarankan agar Forkala juga sebaiknya turut dilibatkan dalam menyusun program-program di pemerintahan, termasuk saat musrembang.
Sekadar diketahui, Forkala merupakan forum komunikasi antar lembaga adat, di mana tokoh-tokoh adat duduk di situ, 8 etnis asli Sumatera Utara di antaranya Suku Simalungun, Toba, Karo, Angkola, Nias, Pakpak, Melayu, dan Mandailing, dan beberapa etnis pendatang, seperti Tionghoa, India, Aceh, Minang, Jawa, Bugis, Ambon, dan lain sebagainya. (dro)
sumber : metro siantar
berita terbaru klik nasiam ijon
untuk versi mobile klik nasiam ijon

Tidak Ada Pemilukada Ulang
SIMALUNGUN-METRO; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Simalungun memprediksi majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) tidak akan memutuskan Pemilukada Simalungun diulang. Prediksi ini berdasarkan keterangan saksi-saksi dan fakta selama persidangan sengketa Pemilukada Simalungun di MK.
"Menurut analisa saya sebagai Divisi Hukum KPU Simalungun, MK akan menguatkan hasil Pemilukada Simalungun. Tidak akan dilakukan pemilukada ulang. Hal itu saya lihat berdasarkan keterangan saksi-saksi dan fakta selama persidangan di MK," terang Divisi Hukum KPU Simalungun, Ramadin Turnip SH, melalui sambungan telepon, Selasa (21/9).
"Amatan saya, tidak ada poin-poin yang krusial (penting, red) yang disampaikan pemohon selama persidangan, kebanyakan biasa-biasa saja. Salah satu materi gugatan yang menyangkut administrasi KPU adalah mengenai ijazah Zulkarnain Damanik, ini dipermasalahkan pasangan Samsudin Siregar-Kusdianto," jelasnya.
Disebutkannya, sidang terakhir telah digelar Selasa (21/9), yakni konklusi (kesimpulan) dari kedua belah pihak, dari pemohon (Samsudin-Kusdianto, Zulkarnain-Marsiaman, dan Kabel-Mulyono), serta termohon (KPU). Dan KPU Simalungun, katanya, membuat kesimpulan pemilukada berjalan damai dan lancar, terutama saat pemungutan dan rekapitulasi perhitungan suara.
"Tapi kapan putusan MK, belum bisa kita pastikan," sebutnya.
Katanya lagi, persidangan di MK selama ini berjalan kondusif. Hal ini menunjukkan pemohon dan termohon gugatan merupakan orang-orang yang sudah dewasa dalam berpolitik dan sudah memahami hukum. Bahkan, sambungnya, baik pemohon maupun termohon berjabat tangan seusai persidangan.
"Sementara untuk pelanggaran selama tahapan pemilukada, sudah dilaporkan para pemohon kepada Panwas, dan Panwas sendiri sudah melaporkannya disidang MK," tambahnya.
Sedangkan Divisi Pengawasan dan Humas Panwaslukada Simalungun, Jannes Silaban SP yang dihubungi melalui telepon selulernya, menyebutkan kemarin mulai pukul 14.00 WIB, digelar sidang konklusi dan merupakan sidang terakhir sengketa Pemilukada Simalungun. Baik pemohon maupun termohon, katanya, telah mengemukakan kesimpulan masing-masing di hadapan majelis hakim MK.
"Untuk memprediksi apakah pemilukada diulang atau tidak, tidak ada kapasitas saya dan tidak cocok sepertinya saya menanggapi itu," jelasnya.
Disebutkannya, kapasitas Panwaslukada Simalungun selama persidangan di MK merupakan ‘saksi terkait’. Mereka hadir di sidang tersebut setelah mendapat undangan dari MK yang disampaikan melalui Bawaslu.
"Panwas Simalungun mengutus Ulamatuah Saragih dan Sahala Lingga. Sebagai saksi terkait mereka dimintai keterangan sekitar 20 menit pada sidang hari Senin lalu," jelasnya.
Katanya lagi, ketiga pemohon selama persidangan di MK telah melaporkan dugaan money politics, ijazah Zulkarnain dan JR Saragih yang diduga bermasalah, dan dugaan penggelembungan suara saat verifikasi bakal calon independen.
"Sementara pendapat dari termohon, dalam hal ini KPU, pada dasarnya mereka menyebutkan tidak ada permasalahan rekapitulasi di tingkat PPK maupun KPU," katanya.
Penasehat hukum pasangan Zulkarnain-Marsiaman, Sarles Gultom SH MH menyebutkan materi yang mereka sampaikan saat sidang konklusi berupa kesimpulan dari keterangan saksi-saki, fakta persidangan, dan argumen-argumen hukum lainnya.
"Kalau saya melihat, indikasi atau prediksi kita, gugatan kita akan lolos. Belum bisa kita pastikan pemilukada ulang. Kita lihat sajalah. Mungkin Jumat (25/9) akan ada putusannya. Apakah pemilukada ulang atau tidak, kita kan tidak bisa mendahului keputusan MK," jelasnya melalui telepon. (ral)
"Menurut analisa saya sebagai Divisi Hukum KPU Simalungun, MK akan menguatkan hasil Pemilukada Simalungun. Tidak akan dilakukan pemilukada ulang. Hal itu saya lihat berdasarkan keterangan saksi-saksi dan fakta selama persidangan di MK," terang Divisi Hukum KPU Simalungun, Ramadin Turnip SH, melalui sambungan telepon, Selasa (21/9).
"Amatan saya, tidak ada poin-poin yang krusial (penting, red) yang disampaikan pemohon selama persidangan, kebanyakan biasa-biasa saja. Salah satu materi gugatan yang menyangkut administrasi KPU adalah mengenai ijazah Zulkarnain Damanik, ini dipermasalahkan pasangan Samsudin Siregar-Kusdianto," jelasnya.
Disebutkannya, sidang terakhir telah digelar Selasa (21/9), yakni konklusi (kesimpulan) dari kedua belah pihak, dari pemohon (Samsudin-Kusdianto, Zulkarnain-Marsiaman, dan Kabel-Mulyono), serta termohon (KPU). Dan KPU Simalungun, katanya, membuat kesimpulan pemilukada berjalan damai dan lancar, terutama saat pemungutan dan rekapitulasi perhitungan suara.
"Tapi kapan putusan MK, belum bisa kita pastikan," sebutnya.
Katanya lagi, persidangan di MK selama ini berjalan kondusif. Hal ini menunjukkan pemohon dan termohon gugatan merupakan orang-orang yang sudah dewasa dalam berpolitik dan sudah memahami hukum. Bahkan, sambungnya, baik pemohon maupun termohon berjabat tangan seusai persidangan.
"Sementara untuk pelanggaran selama tahapan pemilukada, sudah dilaporkan para pemohon kepada Panwas, dan Panwas sendiri sudah melaporkannya disidang MK," tambahnya.
Sedangkan Divisi Pengawasan dan Humas Panwaslukada Simalungun, Jannes Silaban SP yang dihubungi melalui telepon selulernya, menyebutkan kemarin mulai pukul 14.00 WIB, digelar sidang konklusi dan merupakan sidang terakhir sengketa Pemilukada Simalungun. Baik pemohon maupun termohon, katanya, telah mengemukakan kesimpulan masing-masing di hadapan majelis hakim MK.
"Untuk memprediksi apakah pemilukada diulang atau tidak, tidak ada kapasitas saya dan tidak cocok sepertinya saya menanggapi itu," jelasnya.
Disebutkannya, kapasitas Panwaslukada Simalungun selama persidangan di MK merupakan ‘saksi terkait’. Mereka hadir di sidang tersebut setelah mendapat undangan dari MK yang disampaikan melalui Bawaslu.
"Panwas Simalungun mengutus Ulamatuah Saragih dan Sahala Lingga. Sebagai saksi terkait mereka dimintai keterangan sekitar 20 menit pada sidang hari Senin lalu," jelasnya.
Katanya lagi, ketiga pemohon selama persidangan di MK telah melaporkan dugaan money politics, ijazah Zulkarnain dan JR Saragih yang diduga bermasalah, dan dugaan penggelembungan suara saat verifikasi bakal calon independen.
"Sementara pendapat dari termohon, dalam hal ini KPU, pada dasarnya mereka menyebutkan tidak ada permasalahan rekapitulasi di tingkat PPK maupun KPU," katanya.
Penasehat hukum pasangan Zulkarnain-Marsiaman, Sarles Gultom SH MH menyebutkan materi yang mereka sampaikan saat sidang konklusi berupa kesimpulan dari keterangan saksi-saki, fakta persidangan, dan argumen-argumen hukum lainnya.
"Kalau saya melihat, indikasi atau prediksi kita, gugatan kita akan lolos. Belum bisa kita pastikan pemilukada ulang. Kita lihat sajalah. Mungkin Jumat (25/9) akan ada putusannya. Apakah pemilukada ulang atau tidak, kita kan tidak bisa mendahului keputusan MK," jelasnya melalui telepon. (ral)
sumber : metro siantar
berita terbaru klik nasiam ijon
untuk versi mobile klik nasiam ijon
Syahmidun Bantah Intimidasi SaksiJAKARTA –METRO; Sejumlah saksi yang dihadirkan pasangan T Zulkarnain Damanik-Marsiaman Saragih membeberkan pergerakan helikopter milik JR Saragih pada 26 Agustus 2010 pagi, sesaat sebelum pencoblosan Pemilukada Simalungun dimulai. Helikopter yang memutar-mutar di hampir seluruh kecamatan itu dianggap sebagai tindak kecurangan di masa tenang, yang mestinya bebas dari bau kampanye.

Zulkarnain Damanik bersama kuasa hukumnya di ruang persidangan MK, Jakarta, Senin (20/9).
Abdul Khaliq Khan, Ketua Tim Kampanye pasangan Zul-Marsilam mengungkapkan, helikopter yang di bodi sampingnya masih tertempel nama JR Saragih, yang biasa dipakai saat masa kampanye, terbang rendah sehingga menyita perhatian warga yang akan memberikan hak suaranya.
"Ini pelanggaran pada minggu tenang. Ada helikopter milik pasangan nomor urut empat, melintas di beberapa kecematan, sangat rendah," ujar Abdul saat hadir sebagai saksi.
Mendengar cerita itu, Ketua Majelis Hakim MK, Moh Akil Mochtar, berseloroh. "Kenapa tidak ditembak saja pakai bazoka?" tanya Akil.
Dengan polos, Abdul menjawab, dirinya tak punya bazoka. Akil bertanya lagi, dari mana saksi tahu bahwa heli itu milik pasangan JR Saragih-Nuriaty Damanik (JR-Nur). Dijawab," Ada tulisan di situ."
Akil langsung mengonfirmasi masalah heli itu ke JR Saragih, yang kemarin berbatik coklat muda. JR Saragih mengatakan, heli itu sebenarnya merupakan sarana tranportasi sebuah rumah sakit.
"Kebetulan saya punya rumah sakit. Itu helikopter untuk pelayanan masyarakat," kata JR Saragih.
Saksi yang lain juga menceritakan soal heli itu. Buyung Tanjung, Ketua PPS di Nagori Rambung Merah, mengaku melihat helikopter itu terbang di atas TPS-TPS.
"Di daerah kami, helikopter itu barang langka. Orang-orang kampung bilang, ‘Oh, JR lewat, JR lewat," kata Buyung.
Sedang saksi Salmon Al Farid Lubis mengatakan, heli dua kali berputar di kecamatan Bandar, sekitar pukul 07.30 pada hari pencoblosan.
"Tim kami juga melihat helikopter berpusing-pusing," imbuh Mahdani Damanik, saksi yang lain.
Selain menceritakan soal helikopter, seperti pada persidangan sebelumnya, para saksi para penggugat juga mengungkapkan mengenai dugaan politik uang yang dilakukan JR Saragih-Nuriaty. Kata Abdul Khalik, uang yang dibagikan pada kisaran Rp15 ribu, Rp20 ribu, hingga Rp50 ribu. Selain itu, masih kata Abdul, juga ada pembagian sembako, yang terdiri minyak goreng, gula, susu, dan beras. Dia mengaku menemukan kasus ini di Kecamatan Dolok Batu Nanggar.
"Laporan tim ada 300 paket," katanya.
Saksi Abdurahim mengaku menerima Rp50 ribu yang diterima dari Endang Saragih, dengan menyuruh memilih pasangan nomor empat. Saksi Irwansyah mengaku menerima Rp100 ribu untuk lima anggota keluarganya. Sutini dan Lustiani juga mengaku menerima uang.
Sedang Jansen Napitupulu dari LSM Lepaskan, mempersoalkan mengenai status JR Saragih yang berlatar belakang anggota TNI, dari kesatuan PM. Dia mengungkap data yang menurutnya mencurigakan bahwa JR Saragih masih aktif sebagai anggota TNI saat mencalonkan diri. Namun, saat diberi kesempatan untuk menanggapi hal itu, JR Saragih mengatakan, berdasarkan surat dari Komandan PM tertanggal 2 Oktober 2009, dirinya sudah tak aktif sejak 1 September 2009.
JR Saragih sendiri, kemarin juga menghadirkan sejumlah saksi. Antara lain Syahmidun Saragih, yang membantah pernyataan saksi Bahrum Saragih pada sidang sebelumnya yang menuduh dirinya melakukan intimidasi.
"Tak benar saya melakukan intimidasi," cetusnya singkat.
Saksi dari JR-Nur yang lain, seperti Simson Purba dan Salmon Simanungkalit menyebut pasangan Zul-Marsiaman membagikan sarung.
Hadir juga saksi dari Panwas, yakni Ketua Panwas, Ulamatua Saragih. Dia ditanya mengenai jumlah laporan pelanggaran yang masuk. Dia katakan, ada 21 laporan dugaan politik uang. Hanya saja, lantaran waktunya terbatas dan saksi tidak kuat, perkara ini dihentikan. Usai sidang, Syahmidun Saragih sempat menemui Zulkarnain Damanik dan memeluknya. "Iya, tadi Syahmidun Saragih memeluk saya," ujar Zul kepada koran ini. Hanya saja, dia tidak menjelaskan ada tidaknya pembicaraan keduanya. Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pembacaan putusan, yang belum ditetapkan harinya. (sam)
"Ini pelanggaran pada minggu tenang. Ada helikopter milik pasangan nomor urut empat, melintas di beberapa kecematan, sangat rendah," ujar Abdul saat hadir sebagai saksi.
Mendengar cerita itu, Ketua Majelis Hakim MK, Moh Akil Mochtar, berseloroh. "Kenapa tidak ditembak saja pakai bazoka?" tanya Akil.
Dengan polos, Abdul menjawab, dirinya tak punya bazoka. Akil bertanya lagi, dari mana saksi tahu bahwa heli itu milik pasangan JR Saragih-Nuriaty Damanik (JR-Nur). Dijawab," Ada tulisan di situ."
Akil langsung mengonfirmasi masalah heli itu ke JR Saragih, yang kemarin berbatik coklat muda. JR Saragih mengatakan, heli itu sebenarnya merupakan sarana tranportasi sebuah rumah sakit.
"Kebetulan saya punya rumah sakit. Itu helikopter untuk pelayanan masyarakat," kata JR Saragih.
Saksi yang lain juga menceritakan soal heli itu. Buyung Tanjung, Ketua PPS di Nagori Rambung Merah, mengaku melihat helikopter itu terbang di atas TPS-TPS.
"Di daerah kami, helikopter itu barang langka. Orang-orang kampung bilang, ‘Oh, JR lewat, JR lewat," kata Buyung.
Sedang saksi Salmon Al Farid Lubis mengatakan, heli dua kali berputar di kecamatan Bandar, sekitar pukul 07.30 pada hari pencoblosan.
"Tim kami juga melihat helikopter berpusing-pusing," imbuh Mahdani Damanik, saksi yang lain.
Selain menceritakan soal helikopter, seperti pada persidangan sebelumnya, para saksi para penggugat juga mengungkapkan mengenai dugaan politik uang yang dilakukan JR Saragih-Nuriaty. Kata Abdul Khalik, uang yang dibagikan pada kisaran Rp15 ribu, Rp20 ribu, hingga Rp50 ribu. Selain itu, masih kata Abdul, juga ada pembagian sembako, yang terdiri minyak goreng, gula, susu, dan beras. Dia mengaku menemukan kasus ini di Kecamatan Dolok Batu Nanggar.
"Laporan tim ada 300 paket," katanya.
Saksi Abdurahim mengaku menerima Rp50 ribu yang diterima dari Endang Saragih, dengan menyuruh memilih pasangan nomor empat. Saksi Irwansyah mengaku menerima Rp100 ribu untuk lima anggota keluarganya. Sutini dan Lustiani juga mengaku menerima uang.
Sedang Jansen Napitupulu dari LSM Lepaskan, mempersoalkan mengenai status JR Saragih yang berlatar belakang anggota TNI, dari kesatuan PM. Dia mengungkap data yang menurutnya mencurigakan bahwa JR Saragih masih aktif sebagai anggota TNI saat mencalonkan diri. Namun, saat diberi kesempatan untuk menanggapi hal itu, JR Saragih mengatakan, berdasarkan surat dari Komandan PM tertanggal 2 Oktober 2009, dirinya sudah tak aktif sejak 1 September 2009.
JR Saragih sendiri, kemarin juga menghadirkan sejumlah saksi. Antara lain Syahmidun Saragih, yang membantah pernyataan saksi Bahrum Saragih pada sidang sebelumnya yang menuduh dirinya melakukan intimidasi.
"Tak benar saya melakukan intimidasi," cetusnya singkat.
Saksi dari JR-Nur yang lain, seperti Simson Purba dan Salmon Simanungkalit menyebut pasangan Zul-Marsiaman membagikan sarung.
Hadir juga saksi dari Panwas, yakni Ketua Panwas, Ulamatua Saragih. Dia ditanya mengenai jumlah laporan pelanggaran yang masuk. Dia katakan, ada 21 laporan dugaan politik uang. Hanya saja, lantaran waktunya terbatas dan saksi tidak kuat, perkara ini dihentikan. Usai sidang, Syahmidun Saragih sempat menemui Zulkarnain Damanik dan memeluknya. "Iya, tadi Syahmidun Saragih memeluk saya," ujar Zul kepada koran ini. Hanya saja, dia tidak menjelaskan ada tidaknya pembicaraan keduanya. Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pembacaan putusan, yang belum ditetapkan harinya. (sam)
sumber : metro siantar
berita terbaru klik nasiam ijon
untuk versi mobile klik nasiam ijon
Subscribe to:
Posts (Atom)
Popular Posts
-
HAK CIPTA : Ny.St.B Manihuruk/Anta br Damanik GKPS Hutaimbaru, Kecamatan Selimakuta, Kabupaten Simalungun ==================================...
-
a. Umpasa Dakdanak (Anak-anak) Contoh: Bona-bonani sanggar Asok idege-dege Anak boru marlajar Asok ielek-elek Artinya: Pangkal batang pimpi...
-
T unjangan fungsional adalah tunjangan yang diberikan kepada guru bukan PNS. Program pemberian subsidi ini diberikan kepada guru yang diang...
-
Kabupaten Simalungun adalah sebuah kabupaten di Sumatra Utara, Indonesia. Bupatinya saat ini adalah Drs. T. Zulkarnaen Damanik MM yang sedan...
-
Purba adalah marga atau morga dari suku Simalungun yang aslinya berasal dari daerah yang bernama Simalungun di provinsi Sumatera Utara, Indo...
-
KONTINGEN PESPARAWI SEKOLAH MINGGU SE-GKPS GKPS PAMATANG RAYA 1903 MEDAN, 30 JUNI 2013 Distrik IV juara umum Juara ...
-
PERSYARATAN: 1. Umum Warga Negara Indonesia Berkelakuan baik dibuktikan surat keterangan Kepala Sekolah Usia maksimum 16 tahun pad...
-
Syahmidun Bantah Intimidasi Saksi JAKARTA –METRO; Sejumlah saksi yang dihadirkan pasangan T Zulkarnain Damanik-Marsiaman Saragih membeberkan...
Labels
Artikel
artis
berita
Berita Bergambar
budaya
Bupati Simalungun
cpns
Desain
download
facebook
Film
FPPR
Gaya Hidup
GKPS
Hiburan
humor
informasi
internet
JR. Saragih
kaos simalungun
kesehatan
korupsi
LOVE
Marga-marga i Simalungun
olah raga
pariwisata
pematang raya
pematang siantar
PEMEKARAN
pemuda
Pendidikan
pertanian
PILKADA
PNS
politik
Simalungun
Sosok
SUMUT
teknologi
Tips Kesehatan
umpasa simalungun
VIDEO
Recent Comment