sponsor

Select Menu

Favourite

Berita

Budaya

Berita Utama

Popular

Kategori Berita

Comments

Advertisement

Berita Pilihan

Newsletter

Hi There, I am

SLIDE1

Bupati Simalungun

Pematang Raya

Pematang Siantar

Pendidikan

Politik

Kaos Simalungun

VIDEO

Hari Valentine (bahasa Inggris: Valentine's Day) atau disebut juga Hari Kasih Sayang, pada tanggal 14 Februari adalah sebuah hari di mana para kekasih dan mereka yang sedang jatuh cinta menyatakan cintanya di Dunia Barat. Asal-muasalnya yang gelap sebagai sebuah hari raya Katolik Roma didiskusikan di artikel Santo Valentinus. Beberapa pembaca mungkin ingin membaca entri Valentinius pula. Hari raya ini tidak mungkin diasosiasikan dengan cinta yang romantis sebelum akhir Abad Pertengahan ketika konsep-konsep macam ini diciptakan.

Hari raya ini sekarang terutama diasosiasikan dengan para pencinta yang saling bertukaran notisi-notisi dalam bentuk "valentines". Simbol modern Valentine antara lain termasuk sebuah kartu berbentuk hati dan gambar sebuah Cupido (Inggris: cupid) bersayap. Mulai abad ke-19, tradisi penulisan notisi pernyataan cinta mengawali produksi kartu ucapan secara massal. The Greeting Card Association (Asosiasi Kartu Ucapan AS) memperkirakan bahwa di seluruh dunia sekitar satu miliar kartu valentine dikirimkan per tahun.[1] Hal ini membuat hari raya ini merupakan hari raya terbesar kedua setelah Natal di mana kartu-kartu ucapan dikirimkan. Asosiasi yang sama ini juga memperkirakan bahwa para wanitalah yang membeli kurang lebih 85% dari semua kartu valentine.

Di Amerika Serikat mulai pada paruh kedua abad ke-20, tradisi bertukaran kartu diperluas dan termasuk pula pemberian segala macam hadiah, biasanya oleh pria kepada wanita. Hadiah-hadiahnya biasa berupa bunga mawar dan cokelat. Mulai tahun 1980-an, industri berlian mulai mempromosikan hari Valentine sebagai sebuah kesempatan untuk memberikan perhiasan.

Sebuah kencan pada hari Valentine seringkali dianggap bahwa pasangan yang sedang kencan terlibat dalam sebuah relasi serius. Sebenarnya Valentine itu merupakan hari Percintaan, bukan hanya kepada pacar ataupun kekasih, Valentine merupakan hari terbesar dalam soal Percintaan dan bukan berarti selain valentine tidak merasakan cinta.

Di Amerika Serikat hari raya ini lalu diasosiasikan dengan ucapan umum cinta platonik "Happy Valentine's", yang bisa diucapkan oleh pria kepada teman wanita mereka, ataupun, teman pria kepada teman prianya dan teman wanita kepada teman wanitanya.


Sejarah

Perayaan Kesuburan bulan Februari
Asosiasi pertengahan bulan Februari dengan cinta dan kesuburan sudah ada sejak dahulukala. Menurut tarikh kalender Athena kuno, periode antara pertengahan Januari dengan pertengahan Februari adalah bulan Gamelion, yang dipersembahkan kepada pernikahan suci Dewa Zeus dan Hera.
Di Roma kuno, 15 Februari adalah hari raya Lupercalia, sebuah perayaan Lupercus, dewa kesuburan, yang dilambangkan setengah telanjang dan berpakaian kulit kambing. Sebagai bagian dari ritual penyucian, para pendeta Lupercus meyembahkan korban kambing kepada sang dewa dan kemudian setelah minum anggur, mereka akan lari-lari di jejalanan kota Roma sembari membawa potongan-potongan kulit domba dan menyentuh siapa pun yang mereka jumpai. Terutama wanita-wanita muda akan maju secara sukarela karena percaya bahwa dengan itu mereka akan dikarunia kesuburan dan bisa melahirkan dengan mudah.

Hari Raya Gereja
Menurut Ensiklopedi Katolik (Catholic Encyclopaedia 1908)[2], nama Valentinus paling tidak bisa merujuk tiga martir atau santo (orang suci) yang berbeda:

  1. seorang pastur di Roma
  2. seorang uskup Interamna (modern Terni)
  3. seorang martir di provinsi Romawi Africa.
Koneksi antara ketiga martir ini dengan hari raya cinta romantis tidak jelas. Bahkan Paus Gelasius I, pada tahun 496, menyatakan bahwa sebenarnya tidak ada yang diketahui mengenai martir-martir ini namun hari 14 Februari ditetapkan sebagai hari raya peringatan santo Valentinus.[3] Ada yang mengatakan bahwa Paus Gelasius I sengaja menetapkan hal ini untuk mengungguli hari raya Lupercalia yang dirayakan pada tanggal 15 Februari.
Sisa-sisa kerangka yang digali dari makam Santo Hyppolytus dia Via Tibertinus dekat Roma, diidentifikasikan sebagai jenazah St. Valentinus. Kemudian ditaruh dalam sebuah peti emas dan dikirim ke gereja Whitefriar Street Carmelite Church di Dublin, Irlandia. Jenazah ini telah diberikan kepada mereka oleh Paus Gregorius XVI pada 1836. Banyak wisatawan sekarang yang berziarah ke gereja ini pada hari Valentine, di mana peti emas diarak-arak dalam sebuah prosesi khusyuk dan dibawa ke sebuah altar tinggi. Pada hari itu sebuah misa khusus diadakan dan dipersembahkan kepada para muda-mudi dan mereka yang sedang menjalin hubungan cinta.
Hari raya ini dihapus dari kalender gerejawi pada tahun 1969 sebagai bagian dari sebuah usaha yang lebih luas untuk menghapus santo-santa yang asal-muasalnya bisa dipertanyakan dan hanya berbasis legenda saja. Namun pesta ini masih dirayakan pada paroki-paroki tertentu.

Valentinius
Guru ilmu Gnostisisme yang berpengaruh Valentinius, adalah seorang calon uskup Roma pada tahun 143. Dalam ajarannya, tempat tidur pelaminan memiliki tempat yang utama dalam versi Cinta Kasih Kristianinya. Penekanannya ini jauh berbeda dengan konsep... dalam agama Kristen yang umum. Stephan A. Hoeller, seorang pakar, menyatakan pendapatnya tentang Valentinius mengenai hal ini: "Selain sakramen permandian, penguatan, ekaristi, imamat dan perminyakan, aliran gnosis Valentinius juga secara prominen menekankan dua sakramen agung dan misterius yang dipanggil "penebusan dosa" (apolytrosis) dan "tempat pelaminan"..." 


Era abad pertengahan
Catatan pertama dihubungkannya hari raya Santo Valentinus dengan cinta romantis adalah pada abad ke-14 di Inggris dan Perancis, di mana dipercayai bahwa 14 Februari adalah hari ketika burung mencari pasangan untuk kawin. Kepercayaan ini ditulis pada karya sang sastrawan Inggris pertengahan ternama Geoffrey Chaucer pada abad ke-14. Ia menulis di cerita Parlement of Foules (Percakapan Burung-Burung) bahwa
For this was sent on Seynt Valentyne's day ("Untuk inilah dikirim pada hari Santo Valentinus")
When every foul cometh there to choose his mate ("Saat semua burung datang ke sana untuk memilih pasangannya")

Pada zaman itu bagi para pencinta sudah lazim untuk bertukaran catatan pada hari ini dan memanggil pasangan mereka "Valentine" mereka. Sebuah kartu Valentine yang berasal dari abad ke-14 konon merupakan bagian dari koleksi pernaskahan British Library di London.[4] Kemungkinan besar banyak legenda-legenda mengenai santo Valentinus diciptakan pada zaman ini. Beberapa di antaranya bercerita bahwa:

Sore hari sebelum Santo Valentinus akan gugur sebagai martir (orang suci dalam ajaran Katolik), ia menulis sebuah pernyataan cinta kecil yang diberikannya kepada sipir penjaranya yang tertulis, "Dari Valentinusmu".
Ketika serdadu Romawi dilarang menikah oleh Kaisar Claudius II, santo Valentinus secara rahasia membantu menikahkan mereka.
Pada kebanyakan versi legenda-legenda ini, 14 Februari dihubungkan dengan keguguran sebagai martir.

Hari Valentine pada era modern
Hari Valentine kemungkinan diimpor oleh Amerika Utara dari Britania Raya, negara yang mengkolonisasi daerah tersebut. Di Amerika Serikat kartu Valentine pertama yang diproduksi secara massal dicetak setelah tahun 1847 oleh Esther A. Howland (1828 - 1904) dari Worcester, Massachusetts. Ayahnya memiliki sebuah toko buku dan toko peralatan kantor yang besar dan ia mendapat ilham untuk memproduksi kartu dari sebuah kartu Valentine Inggris yang ia terima. (Semenjak tahun 2001, The Greeting Card Association setiap tahun mengeluarkan penghargaan "Esther Howland Award for a Greeting Card Visionary".)
Tradisi Hari Valentine di negara-negara non-Barat

Di Jepang, Hari Valentine sudah muncul berkat marketing besar-besaran, sebagai hari di mana para wanita memberi para pria yang mereka senangi permen cokelat. Namun hal ini tidaklah dilakukan secara sukarela melainkan menjadi sebuah kewajiban, terutama bagi mereka yang bekerja di kantor-kantor. Mereka memberi cokelat kepada para teman kerja pria mereka, kadangkala dengan biaya besar. Cokelat ini disebut sebagai Giri-choko, dari kata giri (kewajiban) dan choco (cokelat). Lalu berkat usaha marketing lebih lanjut, sebuah hari balasan, disebut “Hari Putih”(White Day) muncul. Pada hari ini (14 Maret), pria yang sudah mendapat cokelat pada hari Valentine diharapkan memberi sesuatu kembali.

Di Taiwan, sebagai tambahan dari Hari Valentine dan Hari Putih, masih ada satu hari raya lainnya yang mirip dengan kedua hari raya ini ditilik dari fungsinya. Namanya adalah "Hari Raya Anak Perempuan" (Qi Xi). Hari ini diadakan pada hari ke-7, bulan ke-7 menurut tarikh kalender kamariyah Tionghoa.

Di Indonesia, budaya bertukaran surat ucapan antar kekasih juga mulai muncul. Budaya ini menjadi budaya populer di kalangan anak muda. Bentuk perayaannya bermacam-macam, mulai dari saling berbagi kasih dengan pasangan, orang tua, orang-orang yang kurang beruntung secara materi, dan mengunjungi panti asuhan di mana mereka sangat membutuhkan kasih sayang dari sesama manusia. Pertokoan dan media (stasiun TV, radio, dan majalah remaja) terutama di kota-kota besar di Indonesia marak mengadakan acara-acara yang berkaitan dengan valentine.
Asisten I Pemkab Simalungun Marolop Silalahi, saat memukul Gong tanda resmi pembukaan rapat anggota KONI Tahun 2012 tahun lalu.
bongkarKasus.com,- Ratusan Juta Aggaran KONI Pengkab Simalungun menguap tak jelas kemana arahnya, pada Tahun Anggaran 2012 Pemkab Simalungun mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1, 7 miliar untuk Komite Nasional Olahraga Simalungun.
Anggaran sebesar Rp.1,7 itu dianggarakan pemkab Simalungun untuk bantuan Pembinaan prestasi cabang olahraga di daerah Simalungun, termasuk untuk pembiayaan secretariat serta pembiayaan para atlit dan pengurus koni pengkab simalungun yang berangkat ke pecan baru dalam rangka menghadiri PON pada Desember 2012 kemarin.

Menurut Pardomuan selaku ketua Koni Pengkab Simalungun “dari Rp.1.7 M itu ada tersisa sekitar Rp.100 juta, dan sisa dana itu akan dikembalikan kepada pemkab Simalungun dalam bentuk SILPA”, ujarnya kepada nara sumber bongkarkasus.com.

Dilain kesempatan, Wakil Ketua DPRD Simalungun Ir Julius Silalahi mengatakan, “Tahun Anggaran 2013 ini Pemkab Simalungun menganggarkan Rp 1 miliar kepada KONI Simalungun, besaran anggaran tahun ini turun karena anggaran pada tahun 2012 tidak direalisasikan atau mempunyai sisa”, ujarnya.

 Masih ditambahkan Julius, “sesuai dengan faktanya KONI Simalungun tidak mampu menghabiskan anggaran Rp1, 7 miliar yang disediakan tahun lalu, hal ini ditinjau dari segi Efisiensi dan efektifitasnya dana sebesar Rp.1.7 M yang berasal dari APBD Simalungun tahun 2012 tidak ada menfaatnya” tutup Julius.
Dari informasi yang diperoleh (bongkarkasus.com-red) dari nara sumber di kabupaten Simalungun, Ada salah satu anggota DPRD Simalungun yang kebetulan Pengurus Cabang Olahraga ketika menerima bantuan dari KONI Simalungun, justru mendapat potongan yang tidak wajar”.

Berdasarkan investigasi yang dilakukan salah satu wartawan di kabupaten Simalungun mengatakan pemanfaatan Dana KONI Simalungun Tahun Anggaran 2012 memang tidak terlalu efektif digunakan. Hal ini terlihat dari besaran anggaran Rp 1,7 miliar itu hanya sekitar Rp 685.000.000 yang disalurkan sebagai Bantuan Pembinaan Prestasi Olahraga.

 Salah satu cabang olahraga yang paling besar mendapat bantuan dari pemkab Simalungun adalah WUSHU dengan nilai bantuan sebesar Rp 80.000.000, sementara PERCASI merupakan cabang olahraga yang paling sedikit mendapatkan bantuan terkecil. Hal ini bisa dilihat di Besaran Bantuan Pembinaan Masing-masing Cabang Olahraga, selebihnya tidak diketahui digunakan untuk apa anggaran tersebut.

 Sementara Anggaran Dana Perjalanan pengurus KONI Simalungun dalam menghadiri PON bulan Desember tahun 2012 yang lalu yang memakan anggaran sebesar Rp.136.000.000  di duga fiktif. Hal ini dilihat dari sejumlah Atlet Pemkab Simalungun tidak ada yang ikut dalam PON tersebut.

Sementara bongkarkasus.com mencoba mengkonfirmasi Pardomuan Nauli Simajuntak selaku ketua KONI Simalungun berikut dengan Letty Herawati selaku bendahara Koni Simalungun tidak bersedia memberikan Komentarnya terkait dengan dugaan penyelewengan anggaran APBD Pemkab Simalungun tahun 2012. (red/Rhb)

sumber : bongkar kasus
RAYA – Sejumlah informasi beredar bahwa Kabupaten Simalungun akan membuka CPNS untuk tahun 2013. Namun bagian Infokom M Andreas Simamora kepada METRO mengatakan belum ada surat dari BKD pusat.

“Belum ada kita terima pemberitahuan dari BKD pusat soal penerimaan CPNS untuk tahun 2013 ini,” katanya lewat telepon seluler. Namun soal usulan, Andreas menyebutkan telah dikirim sejak tahun 2012 kemarin, yang intinya Simalungun akan menerima CPNS tahun 2013.

Informasi yang diterima METRO bahwa untuk Simalungun akan mendapat jatah hingga ratusan orang tahun 2013. SKPD yang paling banyak untuk diisi adalah Dinas Pendidilan dan Dinas Kesehatan.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN & RB), Azwar Abubakar mengatakan akan mencabut moratorium CPNS pada 1 Januari 2013. Itu berarti keran penerimaan CPNS reguler akan dibuka kembali untuk semua formasi.

“Tahun depan moratorium kita cabut. Semua instansi diberikan kesempatan mengajukan usulan penambahan pegawai sesuai formasi yang dibutuhkan di daerahnya,” kata Azwar Abubakar di kantornya, Rabu (27/6) kemarin.

Meski kerannya dibuka, pemerintah tetap mewajibkan usulan pengangkatan CPNS disertai peta jabatan. Tanpa peta jabatan, imbuh Azwar, pemerintah tidak akan menetapkan formasinya. “Silakan mengajukan usulan kebutuhan, tapi kalau tidak ada peta jabatan yang jelas jangan harap saya beri formasi,” ucapnya.
Dengan peta jabatan itu, lanjut Azwar, akan diketahui kalau daerah benar-benar membutuhkan pegawai. Pasalnya selama ini daerah selalu mengajukan usulan kebutuhan pegawai sangat banyak.

“Kalau sejak 2011 dan 2012 usulan kebutuhan pegawai sangat sedikit, tahun depan mungkin akan membludak. Karena itu, saya sudah mengantisipasinya dengan prinsip minus growth.
Jadi jika jumlah pensiunan 130 ribu sampai 150 ribu maka kuota yang kita siapkan hanya 60 ribu per tahun, sehingga jumlah PNS-nya perlahan-lahan akan menyusut dengan sendirinya,” bebernya. (pra/esy/jpnn)

sumber : metro siantar

Menelusuri Kepahlawanan Tuan Rondahaim Menentang Belanda

 
Darwan E Saragih
RAYA – Universitas Efarina (Unefa) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hasadaon Saragih Garingging, Boru pakon Panogolan Kabupaten Simalungun, akan menggelar Seminar Nasional Kepahlawanan Tuan Rondahaim Saragih Menentang Belanda di Sumatera Utara.

Seminar itu akan digelar, Jumat (1/2) mendatang di Aula Kampus Unefa, Hapoltakan Raya. Seminar ini ditujukan untuk membahas Sejarah Perjuangan Tuan Rondahaim Saragih menentang Kolonialisme Belanda, ditinjau dari segi budaya, sosok kepemimpinan dan perlawanan Tuan Rondahaim oleh beberapa narasumber berkompeten.

Ketua DPD Hasadaon Saragih Garingging, Boru pakon Panogolan Kabupaten Simalungun Drs Garinsen Saragih didampingi Ketua Panitia Seminar Darwan Saragih ST MPd, kepada METRO, Minggu (27/1) menjelaskan, Tuan Rondahaim Saragih Garingging adalah Raja Raya yang menentang penjajahan Belanda secara terang-terangan melalui perlawanan bersenjata, baik di daerah Simalungun hingga ke daerah Tebing Tinggi, di wilayah Padang (Tebing Tinggi sekarang, red) yang merupakan wilayah Kesultanan Deli.

Perjuangan Tuan Rondahaim menentang Kolonialisme Belanda telah diakui Pemerintah Republik Indonesia, dengan diberikannya Piagam Tanda Kehormatan Presiden RI Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama dengan nomor 2634/UI/1999. Melalui piagam ini, Rondahaim sudah diakui sebagai pejuang dari Sumatera Utara, meski belum sampai kepada pengakuan sebagai Pahlawan Nasional.

“Seminar Nasional ini nantinya menjadi bahan untuk pengusulan Tuan Rondahaim menjadi Pahlawan Nasional. Dukungan dan rekomendasi dari seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Simalungun sangat diharapkan,” kata Garinsen Saragih.

Ditambahkan Garinsen, Tuan Rondahaim Saragih merupakan salah satu putra terbaik Simalungun yang harus menjadi kebanggaan bersama masyarakat di Simalungun. “Walau pun kami sebagai marga Garingging yang mendorong pengusulan ini, tetapi ini untuk kepentingan bersama Masyarakat yang ada di Kabupaten Simalungun. Dukungan Pemkab, DPRD Simalungun dan Uspida dan seluruh elemen masyarakat sangat diharapkan,” katanya.

Sementara Ketua Panitia Darwan Saragih menambahkan, Seminar Nasional Kepahlawanan Tuan Rondahaim akan menghadirkan pembicara dari Dirjen Kementerian Sosial, Harto Juono MHum dari Universitas Indonesia, Dr Suprayetno MHum dan Dr Budi Agustono dari Universitas Sumatera Utara dan Pdt Juandaha Purba MTh dari Kalitkom Kantor Pusat GKPS.

“Selain narasumber, kita juga mengundang perwakilan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, media cetak dan elektronik, ormas dan kepemudaan,” katanya. Ditambahkan Darwan Saragih, Pemkab dan DPRD Simalungun akan merekomendasi hasil seminar ke Provinsi Sumatera Utara, selanjutnya akan disampaikan ke Presiden RI melalui Kementerian Sosial.

“Kami juga berharap, partisipasi penuh dari Keluarga Besar Saragih Garingging untuk mendukung terlaksananya acara Seminar Nasional ini, sekaligus Pesta Bona Taun Hasadaon Saragih Garingging Kabupaten Simalungun, tanpa terkecuali. Semua ini dari, untuk dan bagi kita,” katanya. (esa)

sumber : metro siantar
SIMALUNGUN – Hingga kini, anggota DPRD Bernhard Damanik tak kunjung mendapat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tindak lanjut laporannya yang disampaikannya akhir 2011 lalu. Disusul laporan LSM Macan Habonaron pada pertengahan Desember lalu. Dia berharap, KPK memroses dan tidak mendiamkan laporannya tersebut.
“Hingga saat ini, saya belum dipanggil KPK untuk memberikan keterangan lanjutan. Tapi di Poldasu saya sudah dipanggil pada pertengahan Desember lalu untuk memberikan keterangan,” kata Benhard yang ditemui METRO, Rabu (9/1).
Dipanggilnya Bernhard ke Poldasu karena pihaknya juga membuat laporan pengaduan ke Bareskrim. Menurutnya, KPK tidak boleh mendiamkan laporan tersebut. Sebab laporan dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut mencapai puluhan miliar yang merupakan uang negara.
Padahal, sebelumnya Bernhard Damanik telah memberikan bukti tambahan ke KPK atas dugaan penyelewengan dana APBD Simalungun Tahun Anggaran (TA) 2010 sebesar Rp48 miliar, yang disinyalir dilakukan Bupati Simalungun JR Saragih. Dia memberikan bukti tambahan ke KPK berupa testimoni, pada Oktober 2011 lalu.
Dalam testimoni itu disebukan, adanya penyimpangan Dana APBD Kabupaten Simalungun TA 2010 yang bersumber dari Dana APBD Provinsi Sumatera Utara, khususnya untuk insentif guru non PNS (Guru Swasta) TA 2010 sebesar Rp1.276.920.000 dan dari APBN TA 2010 tentang Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) Kabupaten Simalungun TA 2010 sebanyak 69 orang guru bersertifikasi sebesar Rp1.035.000.000.
Selain itu, juga ada dugaan kolusi antara JR Saragih dengan Ketua DPRD Simalungun Binton Tindaon untuk mengalihkan dana insentif para guru non PNS sebesar Rp1.276.920.000 miliar untuk membeli mobil anggota DPRD Simalungun.
Ternyata, dari bukti yang didapat, untuk memuluskan pengalihan dana tersebut, JR Saragih meminta persetujuan kepada Ketua DPRD Simalungun.
Dalam surat 900/2110/DPP KA-2011, perihal Permohonan Persetujuan Melakukan Pengeluaran Uang Mendahului P APBD Tahun Anggaran 2011 sebesar Rp1.276.920.000 miliar, disebutkan bahwa berdasarkan surat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun Nomor 420/773/Set-Keu/Disdik-2011 Tanggal 3 Maret 2011 perihal permohonan izin Mendahului P APBD TA 2011, mengajukan pembayaran tambahan penghasilan bagi guru non PNS untuk Juli sampai dengan Desember 2010 sebesar Rp1.276.920.000 miliar.
Selain itu, Bernhard juga telah melaporkan JR Saragih atas adanya dugaan korupsi renovasi Guest House menjadi rumah dinas Bupati Simalungun yang menelan biaya Rp2.635.000.000 yang dikerjakan pihak ketiga tanpa melalui proses tender, di mana hal ini melanggar Perpres 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.
lalu, LSM Macan Habonaron juga telah menyampaikan laporannya pada pertengahan Desember lalu. Dalam laporan itu, JR Saragih diduga telah melakukan tindak pidana korupsi sebesar Rp67 miliar lebih.
Dugaan korupsi tersebut berasal dari dana BOS TA 2011 dan TA 2012, dana alokasi khusus (DAK) TA 2011 yang dikerjakan tahun 2012 dan dana Bantuan Sosial (Bansos) bidang pendidikan TA 2012 serta DAK TA 2012.
Tak hanya itu. Anggota KPU Simalungun Robert Ambarita juga telah melaporkan JR Saragih ke KPK tahun 2010 lalu tentang kasus suap Bupati Simalungun JR Saragih ketika masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) berlangsung.
Bahkan barang bukti suap berupa selembar cek senilai Rp50 juta juga sudah diserahkan Robert Ambarita ke KPK. Namun hingga kini belum ada titik terang terhadap penanganan kasus tersebut. (pra/doc)

SUMBER : METRO SIANTAR
MEDAN- Sidang mantan Bupati Pemkab Simalungun periode 2005-2010, Zulkarnain Damanik digelar malam hari di Pengadilan Tipikor Medan, Kamis (10/1) pukul 19.15 WIB hingga pukul 20.40 WIB. Dengan agenda pembacaan vonis, kader Partai Demokrat itu divonis satu tahun lima bulan penjara oleh Majelis Hakim yang diketuai Jonner Manik. Usai vonis, Majelis Hakim langsung memerintah dilakukan penahanan setelah berkekuatan hukum tetap.
“Menyatakan terdakwa Zulkarnain Damanik, telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Menjatuhkan pidana penjara selama satu tahun dan enam bulan penjara, denda Rp50 juta dengan ketentuan jika tidak dibayar diganti dengan pidana penjara satu bulan. Menetapkan terdakwa ditahanan setelah putusan berkekuatan hukum tetap,” ujar Ketua Majelis Hakim Jonner Manik malam itu, Kamis (10/1).
Namun terdakwa tidak diwajibkan membayar uang pengganti karena dinyatakan tidak terbukti melanggar Pasal Primer. Terdakwa terbukti bersalah mengorupsi dana panjar insentif ajudan bupati dan wakil bupati dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2005-2006 sehingga merugikan negara sebesar Rp529.654.638.
Majelis Hakim menyatakan terdakwa melanggar Pasal 3 Jo (junto), Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sejak pagi, seluruh awak media cetak maupun elektronik menunggu persidangan itu. Lamanya persidangan dimulai disebabkan hakim ketua, Jonner Manik baru menyidangkan perkara korupsi lainnya. Bahkan beberapa kali lampu di ruang sidang tersebut sempat padam sehingga menyebabkan persidangan terganggu.
Putusan yang dijatuhkan Majelis Hakim lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Amardi P Barus. Dimana sebelumnya jaksa menuntut terdakwa dengan hukuman 6 tahun penjara, denda Rp300 juta subsider 6 bulan penjara. Selain itu, terdakwa juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp361 juta lebih dimana sebelumnya terdakwa telah membayar Rp168,164 juta. Jika tidak membayar uang pengganti tersebut dalam jangka waktu yang telah ditentukan, maka harta benda terdakwa akan disita. Namun bila tidak mencukupi maka harus diganti dengan hukuman kurungan badan selama tiga tahun penjara.
Hal-hal yang memberatkan terdakwa karena telah mengakibatkan kerugian negara, tidak mengakui perbuatannya. (far)

 SUMBER : hariansumutpos