sponsor

Select Menu

Favourite

Berita

Budaya

Berita Utama

Popular

Kategori Berita

Comments

Advertisement

Berita Pilihan

Newsletter

Hi There, I am

SLIDE1

Bupati Simalungun

Pematang Raya

Pematang Siantar

Pendidikan

Politik

Kaos Simalungun

VIDEO

» » » » 412 Pegawai Honor Diputus Kontrak


Garama ParRaya 10:05 PM 0

Pemkab Pilih Pakai Jasa Outsourching
Di awal tahun 2012 ini, 412 pegawai honor Pemkab Simalungun diputus kontrak! Mereka terdiri atas cleaning service dan tenaga administrasi umum. Para honorer di luar kategori I dan II ini bertugas di sejumlah kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Kepala Bidang Formasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Simalungun, Sarifuddin Saragih di ruangan kerjanya, Rabu (4/1) menyebutkan, jumlah honorer tenaga kebersihan dan administrasi umum saat 590 orang. Sebanyak 412 honorer bekerja di dinas, badan, sekretariat DPRD, kantor, dan sekretariat daerah di lingkungan Pemkab Simalungun. Sementara 178 honorer bekerja di kantor kecamatan.
“Mereka di luar honorer kategori I dan II yang diusulkan diangkat menjadi PNS. SK pengangkatan mereka sebagai honorer tidak diperbaharui atau diperpanjang terhitung sejak Januari 2012,” terang Sarifuddin.
Dikatakannya, selama ini para honorer tersebut merupakan tenaga harian musiman dengan Surat Keputusan (SK) pengangkatan per tahun. SK mereka hanya berlaku untuk satu tahun anggaran.


“SK ditandatangani Kadis, Kaban, dan Kakan tempat mereka bekerja. SK diperpanjang setiap tahun jika mereka mau dipakai lagi. Tahun ini tidak diperpanjang lagi,” tegasnya.
Menurutnya, alasan pemecatan ini merujuk kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005 tentang Honorer. Dalam PP ini disebutkan tidak diperkenankan bagi pemerintah kabupaten/kota menerima honorer lagi. Selain itu, kata Syarifuddin, untuk efisiensi anggaran Pemkab Simalungun.
“Alasan terakhir, rencana di 2012 ini pengadaan tenaga kebersihan dan administrasi umum akan diterapkan sistem outsourching yang dikelola pihak ketiga,” katanya.
Dikatakannya lagi, sosialisasi rencana pemecatan telah dilakukan di setiap SKPD sejak 13 Desember 2011 melalui surat Bupati Simalungun Nomor 800/4801.BKD/2011 tentang Himbauan Pengajuan RKA-SKPD 2012.
“Isinya, agar setiap SKPD dalam pengajuan RKA 2012 tidak lagi menampung gaji untuk tenaga honor yang bertugas sebagai tenaga kebersihan dan tenaga administrasi umum,” jelasnya.
Namun, lanjutnya, surat bupati tidak berlaku bagi honorer yang bekerja di kantor kecamatan. Saat ini, katanya, ada 178 honorer tenaga kebersihan dan tenaga administrasi umum yang bekerja di kecamatan.
“(Honorer) di kecamatan tetap dipakai. Tapi saya tidak begitu tahu alasannya. Mungkin saja karena domisili atau efektivitas pegawai ini di setiap kecamatan. Saya tidak tahu ya, karena ini kan sudah kebijakan bupati,” jelasnya.
Dikatakannya, selama ini gaji para honorer bersumber dari APBD Simalungun dan ditampung pada masing-masing SKPD. Dengan besaran gaji Rp300 ribu per bulan untuk tenaga kebersihan dan tenaga administrasi umum digaji Rp500 ribu per bulan. Para honorer menerima gaji setiap 3 bulan.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Simalungun Albert Sinaga mengatakan, ada enam orang honorer kebersihan dan administrasi umum di SKPD-nya yang dipecat. Para honorer ini paling lama bekerja sejak 2004 lalu.
“Sudah saya sosialisasikan kepada mereka, dan mereka menerima keputusan bupati. Mereka maklum kalau memang seperti itu keputusan bupati. Sebenarnya ini bukan keputusan bupati, tetapi peraturan pemerintah yaitu PP Nomor 48 Tahun 2005. Namanya peraturan, tentu harus ditegakkan,” kata Albert.
Sementara salah seorang honorer tenaga administrasi umum di Disdik yang sempat ditemui di Pamatang Raya enggan memberikan komentar banyak tentang pemecatannya.
“Memang saya sudah dikasih tahu, ya mau gimana lagi? Kita tunggu ajalah petunjuk bupati. Saya dengar ada nanti ditesting kalau mau masuk kerja lagi. Itu ajalah ditunggu. Lagipula, tahun 2013 nanti sudah ada testing bagi honorer yang mau masuk PNS,” jelasnya seraya berlalu dan tak mau menyebutkan nama. (ral/awa)

sumber :metro siantar
berita terbaru klik nasiam ijon

BAGI HON NASSIAM BANI HASOMAN NASSIAM DA, DIATEI TUPA

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments

Leave a Reply