30 Staf Pemkab Simalungun Ikuti Diklat Properti Dasar
Garama ParRaya
10:21 PM
0
MedanBisnis - Simalungun. Dalam rangka peningkatan pendataan dan penataan serta penilaian aset milik pemerintah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun mengirimkan stafnya untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) properti dasar. |
Diklat tersebut dilaksanakan atas kerjasama Pemkab Simalungun dengan kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kekayaan Negara dan Perimbangan Kuangan, Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Kementerian Keuangan Replublik Indonesia (RI) di Jakarta. Staf Pemkab Simalungun berjumlah 30 orang, terdiri dari berbagai disiplin ilmu akan mengikuti diklat properti dasar selama lebih kurang satu bulan di Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kekekayaan Negara dan Perimbangan Kuangan Jakarta. Kepala Pusdiklat Keuangan Negara dan Perimbangan Kuangan, Badiklat Keuangan Kementrian Keuangan Kementrian Keuangan RI, Dr Lalu Hendry Yujan SE.Ak MM CBA, Senin (29/9) mengatakan, tujuan dilaksanakannya kegiatan ini untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan laporan keuangan pemerintah kabupaten serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemanfaatan asset. Bupati Dr JR Saragih SH MM dalam sambutannya mengatakan, sejak berdirinya Simalungun dan hingga saat ini, aset pemkab tidak dapat dinilai dengan baik. Oleh karena itu melalui diklat ini nantinya Pemkab Simalungun memiliki tenaga-tenaga yang mampu menata dan menilai asset dengan baik. Dirinya juga mengharapkan peserta dapat mengikuti Diklat ini dengan sungguh-sungguh. (samsudin harahap) |
No comments