sponsor

Select Menu

Favourite

Berita

Budaya

Berita Utama

Popular

Kategori Berita

Comments

Advertisement

Berita Pilihan

Newsletter

Hi There, I am

SLIDE1

Bupati Simalungun

Pematang Raya

Pematang Siantar

Pendidikan

Politik

Kaos Simalungun

VIDEO

» » » Percaloan Proyek di Simalungun, Oknum Pejabat Ikut Terima Kucuran Dana


Garama ParRaya 12:45 PM 0

SIMALUNGUN | DNA - Pengakuan Julius Silalahi di hadapan penyidik Polres Simalungun yang membeberkan beberapa nama oknum pejabat dan pengusaha ikut terlibat percaloan proyek anggaran dan CPNS, diminta untuk tidak ditutup-tutupi tapi ikut diusut hingga tuntas.

Pengacara Ir.Julius Silalahi (tersangka), Luhut Sitinjak SH, Minggu (5/10/2014) mengatakan itu menanggapi adanya beberapa oknum yang diyakini ikut bertanggungjawab terhadap aliran dana yang diterima kliennya itu dari para saksi pelapor.

“Kalau di KPK, siapa saja yang terlibat menerima dana dalam kasus pidana, ikut dijadikan tersangka. Jadi karena sumber hukum yang dipakai KPK dan polisi adalah sama, maka kita minta agar semua yang ikut menerima aliran dana dijadikan tersangka,” tandas Luhut Sitinjak menanggapi wartawan, Minggu (5/10/2014) sore.

Mantan anggota DPRD Simalungun yang kini kembali berprofesi sebagai advokad itu menjelaskan, dana yang diterima kliennya (Julius Silalahi, -red) dari saksi pelapor, misalnya untuk janji proyek misalnya, bukan hanya untuk dirinya, tapi disalurkan kepada oknum AS (pengusaha), Tbn (pejabat Pemkab Simalungun) yang sekarang pindah ke luar daerah dan kepada seseorang di Jakarta.

Nama-nama dan alamat oknum-oknum itu kata Luhut sangat jelas, dan tak sulit untuk melacaknya. Namun Luhut meragukan apakah polisi bernyali untuk mengejar oknum-oknum dimaksud, karena AS misalnya, dia disebut-sebut saudara dari oknum penguasa eksekutif di Simalungun.

“Kita yakin itu yang lain terlibat, tak mungkin klien kita berdiri sendiri. Dan semua ini sudah diungkap klien kita dan sudah diproses verbal penyidik kepolisian,” ujarnya.

Kliennya itu juga sedikit ada keyakinan, penangkapan dan penahanan mendadak kliennya itu bermuatan politis. Tapi katanya, dia tidak mengurusi soal itu, melainkan hanya mengurusi masalah hukumnya.

“Kita menduga ada muatan politisnya, tapi kita tak mengurus itu, yang kita urus masalah hukumnya saja,” tegasnya sembari menambahkan sekarang dia sedang berusaha untuk mengajukan penangguhan tahanan kliennya itu.

                        Terlibat Banyak Kasus

Seperti diberitakan koran ini sebelumnya, Ir.Julius Silalahi yang dikenal sebagai politisi dan mantan anggota DPRD Simalungun diciduk petugas kepolisian Polres Simalungun dari salah satu kedai kopi di Simpang Empat Kota Pematangsiantar, Rabu (1/10/2014) pukul 10.00 Wib.

 Penangkapan Julius sebagaimana dijelaskan Kapolres Simalungun, AKBP Andi S.Taufik SIk didampingi Wakapolres Simalungun, Kompol Jean C Simanjuntak dan Kabag Ops.Reskrim Suandi Sinaga dalam keterangan persnya di Mapolres Simalungun, Kamis (2/10/2014), kaena adanya laporan pengaduan dari masyarakat atas tuduhan penipuan penggelapan.

Dalam kasus ini, Julius tetap ditahan dalam rutan Polres Simalungun, karena menurut Kapolres tersangka selama ini tidak kooperatif dalam setiap memenuhi panggilan petugas penyidik kepolisian.

 Selain itu, tersangka bukan hanya terlibat satu kasus saja, tapi ada empat laporan pengaduan dari empat saksi korban. Belum lagi laporan pengaduan masyarakat yang sudah diproses di Polres Pematangsiantar.

Dijelas AKBP Andi S.Taufik, laporan pengaduan yang kini ditangani Polres Simalungun, adalah Laporan Pengaduan (LP) 60/III/2014 tanggal 4 Maret 2014 sempat diproses. Dalam kasus ini, tersangka diduga melakukan penipuan dan penggelapan (Pasal 372 dan 378 KUHP), tersangka dilaporkan korban karena janji tersangka untuk memasukkan anaknya masuk CPNS tak terbukti.
     
Saat kasusnya diproses, belakangan kata Kapolres muncul perdamaian antara tesangka dengan pihak korban dan uang Rp150 juta yang sempat diterima tersangka, dikembalikan.
     
“Tapi adanya perdamaian ini tidak mengurangi kewenangan kami untuk tetap menahan tersangka. Karena masih ada tiga LP lagi dari pelapor berbeda yang masih kita tangani, kasusnya juga penipuan dan penggelapan,” jelas AKBP Andi S.Taufik.
     
Kasus itu antra lain, LP 30/I/2014, korbannya ditipu sebesar Rp690 juta. Dalam kasus ini, tersangka Julis Silalahi diduga menjanjikan proyek tapi hingga batas waktu yang dijanjikan proyek tersebut tidak ada.
     
Kemudian LP 60 tahun 2014, korbannya ditipu sekitar Rp150 juta, Korbannya dijanjikan masuk CPNS, tapi hingga lewat batas waktu yang dijanjikan si korban tak juga masuk jadi PNS. Dan ada lagi LP 103 tahun 2014, juga korbannya dijanjikan masuk CPNS, janji ini juga tak terbukti.
     
Dalam praktiknya, tersangka meninggalkan ‘jejak’ berupa bukti-bukti kuitansi serahterima uang, didukung keterangan sejumlah saksi. “Alat bukti berupa kuitansi sudah kita sita, saksi-saksi juga ada dan cukup untuk menjerat terlapor sebagai tersangka,” ujar Kapolres.
      
Kasusnya, sebut AKBP Andi, sudah terjadi sejak tahun 2011, tahun 2012. Tapi baru dilaporkan di tahun 2014 ini. Alasan pelapor, karena selama ini masih berharap semua janji-janjinya dipenuhi, tapi karena terlapor semakin berbelit dan sulit ditemui, akhirnya permasalahannya dilaporkan ke polisi.
     
Alasan Kapolres terpaksa menahan tersangka, antara lain, agar tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti. “Apalagi selama ini, dia tidak koopertif untuk memenuhi panggilan polisi,” terangnya.
     
Menanggapi kenapa baru sekarang ditahan? Kapolres menjelaskan, sebenarnya dari awal juga sudah cukup bukti untuk menahannya. Tapi karena ketika itu terlapor masih status anggota dPRD maka perlu ijin dari Gubernur Sumut. “Sekarang dia kan tidak anggota dewan, langsung kita cari, tangkap dan tahan,” jelasnya.
    
                                  Sebut Nama Oknum Pejabat

Saat menjalani pemeriksaan, Julius Silalahi kepada penyidik mengakui, uang yang diterimanya dari pelapor, seperti uang yang tekait janji proyek bukan hanya untuk dirinya. Tapi uang itu dibagi kepada beberapa pejabat dan pengusaha swasta.
     
Salah satu pejabat itu, bermarga Tambun, sebut Julius kepada penyidik dan juga kepada wartawan, pejabat itu dulunya bertugas di salah satu dinas yang menangani bencana alam, tapi sekrang  katanya sudah pindah ke luar daerah.
       Uang juga diserahkan kepada salah seorang pengusaha, inisial AS. Selanjutnya mereka menemui seseorang di Jakarta inisial Fm. “Bukan untuk aku aja uang itu, tapi kuserahkan kepada mereka itu,” ungkap Julius.
                                 
 Kasus Lain di Polres
     
Masih dalam keterangan pers itu, pihak Polres Simalungun mengaku dihubungi pihak Polres Siantar. Mereka menjelaskan, bahwa tersangka yang kini ditahan di rutan Simalungun, ada dilaporkan kasus pidana di Polres Siantar. Salah satunya kasus pengancaman menggunakan senjata mirip senjata api.
     
 “Kita ada dihubungi Polres Siantar, di sana juga dia dilaporkan kasus lain. Salah satunya pengancaman terhadap warga dengan senjata softgun,” imbuh Kabag Ops.Reskrim, Suandi Sinaga. (dna/herman maris) 
 
SUMBER : DNA BERITA

BAGI HON NASSIAM BANI HASOMAN NASSIAM DA, DIATEI TUPA

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments

Leave a Reply