Polres Simalungun Tangkap Sindikat Pencurian Antarprovinsi
Garama ParRaya
10:17 PM
0
Simalungun, Sumut ( Berita ) : Kepolisian Resor Simalungun, Sumatera Utara, menangkap sindikat pencurian kendaraan bermotor di jalan lintas Sumatera kawasan Desa Perlanaan Perdagangan Kabupaten Simalungun. “Enam lelaki diduga sebagai pelaku pencurian, kami amankan,” kata Kapolres Simalungun AKBP Andi Syahriful Taufik SH SiK saat pemaparan kasus di Pamatang Raya, Selasa [07/10].
Pengungkapan pencurian mobil antarprovinsi ini kata Kapolres, berawal dari laporan masyarakat dan informan polisi yang akan menjual mobil jenis Avanza dari Rantauprapat ke arah Tanjung Gusta Medan. Petugas Reskrim Polres Simalungun menyamar sebagai pembeli dan meminta pelaku datang ke Simalungun. Pelaku datang bersama sindikatnya dari Dumai, Provinsi Riau .
Di tempat kejadian perkara, Kasat Reskrim AKP Wilson Pasaribu dan anggota meringkus ke enamnya di salah satu rumah makan di Perlanaan. Ke enam terduga dibawa ke Mapolres Simalungun di Pamatang Raya berikut dengan dua unit mobil Avanza.
Dari hasil pengembangan kasus, para terduga pelaku pencurian mobil ini melakukan aksinya di wilayah Rantauprapat, dan tidak ada di Simalungun. "Kami akan serahkan ke enam terduga ke Polres Labuhan Batu berikut dua barang bukti tersebut," tandas Kapolres.
Ke enam tersangka itu adalah Bambang Irwansyah (34 tahun) warga Pematangsiantar, Putra (24 tahun) warga Kota Pinang, Dani Sahputra (32 tahun) warga Cikampak Labusel , Salim (39 tahun) Warga Rantauprapat, Andre Ilham (19 tahun) Warga Cikampak Labusel, dan Hafiz (21 tahun) Warga Dumai. Dani Sahputra mengaku mobil yang akan dijual ke Tanjung Gusta, Medan itu hasil curian dari Langga Payung milik seorang wartawan di Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun. (ant )
No comments