SIMALUNGUN TERMISKIN DI SUMATERA UTARA
Garama ParRaya
1:07 AM
0
Pakpak Bharat Terkaya, Medan Masuk Terendah
Simalungun Termiskin di Sumatera Utara
JAKARTA-Data terbaru mengenai peta Kapasitas Fiskal kabupaten/kota
seluruh Indonesia, yang dilansir Kementerian Keuangan (Kemenkeu), cukup
mengagetkan. Dari 33 kabupaten/kota yang ada di wilayah Sumut, 27
diantaranya punya Kapasitas Fiskal rendah. Dan, Kabupaten Simalungun
sebagai daerah termiskin di Sumut.
Menkeu Agus Martowardojo dalam Permenkeu Nomor 226/PMK.07/2012
tertanggal 26 Desember 2012 menjelaskan, Kapasitas Fiskal adalah
gambaran kemampuan keuangan masing-masing daerah yang dicerminkan
melalui penerimaan umum APBD untuk membiayai tugas pemerintah setelah
dikurangi Belanja Pegawai dan dikaitkan dengan jumlah penduduk miskin.
Penerimaan umum APBD dimaksud tidak termasuk DAK, dana darurat, dana
pinjaman lama, dan penerimaan lain yang penggunaannya dibatasi untuk
membiayai pengeluaran tertentu.
Dengan demikian, bisa dikatakan 27 kabupaten/kota di Sumut tergolong
miskin karena berkemampuan keuangan rendah. Kabupaten Simalungun
merupakan daerah yang termiskin di Sumut, yakni dengan Kapasitas Fiskal 0,0391.
Beberapa kabupaten/kota yang juga masuk rendah, yakni dengan angka
Kapasitas Fiskal 0 hingga 0,5, antara lain Kota Pematangsiantar
(0,1477), Kota Medan (0,3039), Tapsel (0,4175), Karo (0,1506), Asahan
(0,1239), Taput (0,2230), Tapteng (0,1305), Langkat (0,1711), Dairi
(0,2524), dan Madina (0,1559).
Hanya lima kabupaten/kota yang masuk kategori ‘sedang’ yakni Kota
Binjai (0,5203), Kota Sibolga (0,7481), Kota Tanjungbalai (0,5170),
Kabupaten Humbahas (0,5481), dan Kabupaten Samosir (0,6779). Hanya satu
yang masuk kategori tinggi yakni Kabupaten Pakpak Barat, dengan
Kapasitas Fiskal 1,8031.
Kapasitas Fiskal dihitung dengan rumusan sebagai berikut: PAD + DBH +
DAU+LP-BP. Lantas angka ketemunya dibagi dengan jumlah penduduk miskin.
LP adalah lain-lain pendapatan daerah yang sah, BP adalah Belanja
Pegawai. Jumlah penduduk miskin yang dipakai untuk menghitung berdasar
data BPS Tahun 2011 dan perhitungan mengacu realisasi APBD Tahun
Anggaran 2011.
“Peta Kapasitas Fiskal dapat dipergunakan untuk pengusulan Pemda sebagai penerima hibah, penilaian atas usulan pinjaman daerah, penentuan besaran dana pendamping, dan hal-hal lain yang diatur secara khusus,” terang Agus Martowardojo dalam Permenkeu Nomor 226 itu.
“Peta Kapasitas Fiskal dapat dipergunakan untuk pengusulan Pemda sebagai penerima hibah, penilaian atas usulan pinjaman daerah, penentuan besaran dana pendamping, dan hal-hal lain yang diatur secara khusus,” terang Agus Martowardojo dalam Permenkeu Nomor 226 itu.
Sementara, Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk
Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi, mengatakan, angka
Kapasitas Fiskal juga bisa sebagai ukuran kinerja bupati/walikota. Jika
angkanya rendah, maka kinerja bupati/walikotanya juga berarti rendah,
dalam hal kemampuan mengalokasikan anggaran.
“Angka-angka itu bisa untuk menilai kemampuan kepala daerah dalam
mengalokasikan anggaran dan juga perhatiannya terhadap masyarakat
miskin,” ujar Uchok Sky Khadafi kepada koran ini di Jakarta, kemarin
(13/1).
Pasalnya, kata Uchok, formula penghitungan Kapasitas Fiskal ini juga menggunakan Belanja Pegawai. Semakin besar Belanja Pegawai, maka Kapasitas Fiskalnya semakin rendah. Begitu pun, jika jumlah penduduk miskin besar, Kapasitas Fiskalnya juga makin rendah.”Kapasitas Fiskal rendah karena kepala daerahnya lebih mementingkan Belanja Pegawai. Kalau pegawainya sudah kenyang, sisa-sisannya baru untuk rakyat miskin,” ujar Uchok pedas. Juga bisa untuk melihat mampu tidaknya bupati/walikota berinovasi dalam menggali sumber PAD. Bila PAD rendah, Kapasitas Fiskal juga pasti rendah. (sam)
Pasalnya, kata Uchok, formula penghitungan Kapasitas Fiskal ini juga menggunakan Belanja Pegawai. Semakin besar Belanja Pegawai, maka Kapasitas Fiskalnya semakin rendah. Begitu pun, jika jumlah penduduk miskin besar, Kapasitas Fiskalnya juga makin rendah.”Kapasitas Fiskal rendah karena kepala daerahnya lebih mementingkan Belanja Pegawai. Kalau pegawainya sudah kenyang, sisa-sisannya baru untuk rakyat miskin,” ujar Uchok pedas. Juga bisa untuk melihat mampu tidaknya bupati/walikota berinovasi dalam menggali sumber PAD. Bila PAD rendah, Kapasitas Fiskal juga pasti rendah. (sam)
No comments