Pemkab Simalungun Naikkan Gaji Pangulu dan Perangkatnya
Garama ParRaya
8:52 AM
0
Pematangsiantar, Pangulu (kepala desa) merupakan ujung tombak sekaligus perpanjangan tangan pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Peran sentral pangulu ini dirasakan penuh oleh Bupati Simalungun.
Apalagi ketika masih banyak daerah yang kurang memperhatikan peran pangulu ini, justru Bupati Simalungun, DR JR Saragih memberikan perhatian maksimal kepada para pangulu di Kabupaten Simalungun.
Jika pada 2012, Pemkab Simalungun menaikkan gaji pangulu dari Rp 1 juta per bulan menjadi Rp 1,5 juta dan pada anggaran 2015, Pemkab Simalungun merencanakan menaikkan kembali dari Rp 1,5 juta per bulan menjadi Rp 2,5 juta per bulan untuk 386 pangulu se-Kabupaten Simalungun.
Tidak hanya para pangulu, Pemkab Simalungun juga akan menaikkan gaji para sekretaris desa (non PNS) per bulan sebesar Rp 1.750.000 per bulan, untuk kaur per bulan menjadi Rp 1.250.000 dan gamot per bulan menjadi Rp 1.000.000 serta untuk maujana per bulannya menjadi Rp 300.000.
Disamping para pengulu dan perangkatnya, Pemkab juga akan memberikan penambahan penghasilan kepada para lurah di jajaran Kabupaten Simalungun.
Untuk 2015 ini, penambahan penghasilan kepada para lurah sebesar Rp 3 juta per bulan.
“Naiknya gaji para pangulu dan perangkatnya serta penambahan penghasilan kepada para lurah ini bertujuan untuk meningkat gairah dan semangat kerja dalam melaksanaan program pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, terutama di nagori (desa) maupun kelurahan,”kata bupati memimpin rapat koordinasi bersama pimpinan SKPD di rumah dinas bupati, Senin (25/8).
Bupati mengharapkan para pangulu serta perangkatnya untuk lebih memberikan pelayanan kepada masyarakat dan lebih sering turun ke tengah-tengah masyarakat. mereka inilah ujung tombak dalam memberikan pelayanan di masyarakat dan sebagai motor penggerak suksesnya program pemerintahan di desa.
Pada 2015, Pemkab Simalungun juga mengusulkan untuk menaikkan tambahan penghasilan sesuai dengan beban kerja (insentif) kepada pata staf dijajaran Pemkab Simalungun sebesar Rp 1 juta per bulan.
“Dengan ada insentif ini diharapkan kenyaman berkerja para aparatur penyelenggara pemerintahan di Kabupaten Simalungun dapat tercipta.
Mari untuk terus bersemangat dalam bekerja,”ujar bupati.
Menyinggung tenaga honor yang bekerja di Pemkab Simalungun, bupati didampingi Sekda Drs Gidion Purba, mengimbau kepada pimpinan SKPD di masing-masing unit kerja untuk mendata kembali dan disampaikan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD), untuk memudahkan pembuatan SK-nya sekaligus penggajiannya.
“Tanaga honor ini, saya mau didata semua di setiap SKPD, dan disampaikan ke BKD sehingga memudahkan untuk penggajiannya. Saya menginginkan gaji honor ini minimal sama dengan Upah Minimun Regional (UMR),” tandas bupati.
Dalam rapat tersebut turut dibicarakan tentang disiplin, insprastruktur jalan, pembinaan mental spiritual pegawai, perubahan struktur oganisasi Kabupaten Simalungun dan pembentukan SKPD baru. (ama)
sumber : http://analisadaily.com/search/news/read/pemkab-simalungun-naikkan-gaji-pangulu-dan-perangkatnya/58597/2014/08/28?search_from_date=&search_to_date=&adv_search_keyword=simalungun&adv_search_category=berita&_token=hFgxF6E4ehMtroNmTWx2CnDRw0aKuCz8kAV23frO&mode_query=1
No comments