Simalungun Daftarkan Penggali Kubur Jadi Peserta BPJS
Garama ParRaya
8:57 AM
0
SIMALUNGUN - Pemerintah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, mendaftarkan penggali kubur (bilal mayit) menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
"Penandatanganan MoU (nota kesepahaman) sudah dilakukan Bupati Simalungun dengan Kepala Cabang BPJS Pematangsiantar akhir pekan kemarin," kata Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Simalungun Mixnon Andreas Simamora, Senin (30/6/2014).
Dia mengatakan, pemberian jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan melalui BPJS merupakan bentuk kepedulian kepada penggali kubur yang dinilai memiliki jasa yang besar bagi pemda.
Bukan penggali kubur saja, Pemkab Simalungun menargetkan pada 2017 seluruh masyarakat tidak mampu, pekerja sosial dan pengurus rumah ibadah akan didaftarkan sebagai peserta BPJS.
Pemkab Simalungun mencatat, masyarakat yang terdaftar menjadi peserta BPJS yang terdiri dari masyarakat kurang mampu, aparat pemerintahan desa, tenaga pendukung di lingkungan SKPD dan petugas kesehatan non PNS, di daerah itu saat ini masih sekitar 35,81%.
"Namun tahun ini dengan dimasukannya penggali kubur serta petugas rumah ibadah menjadi peserta BPJS kita harapkan mencapai 50%," katanya.
Kepala Cabang BPJS Pematangsiantar Rasinta Ria Ginting menyampaikan apresiasi atas kepedulian Bupati Simalungun Jopinus Ramli Saragih memberikan pelayanan kesehatan dan perlindungan ketenagakerjaan bagi masyarakatnya.
"Saya mengapresiasi atas kepedulian dan kepercayaan yang diberikan Bupati Simalungun untuk memberikan jaminan kesehatan dan ketenagkerjaan bagi masyarakatnya melalui BPJS," katanya.
Sumber : Antara
No comments