sponsor

Select Menu

Favourite

Berita

Budaya

Berita Utama

Popular

Kategori Berita

Comments

Advertisement

Berita Pilihan

Newsletter

Hi There, I am

SLIDE1

Bupati Simalungun

Pematang Raya

Pematang Siantar

Pendidikan

Politik

Kaos Simalungun

VIDEO

» » » Simalungun 4 Calon Siantar 5 Calon


Garama ParRaya 8:52 PM 0

SIANTAR – Jika merunut pada mekanisme Pilkada tahun 2009, perihal syarat minimum mendapat 15 persen dukungan anggota DPRD untuk memajukan calon bupati/wali kota, maka jumlah calon Bupati Simalungun adalah empat pasangan calon. Sementara untuk calon Wali Kota Siantar maksimal lima pasang calon.

Masih jika merujuk ambang batas minimum jumlah kursi, maka setiap partai politik (parpol) yang jumlah kursinya di DPRD dibawah 15 persen, maka harus berkoalisi untuk memenuhi syarat minimal 15 persen suara tersebut.

Dan, bila mengacu pada mekanisme tersebut, maka hanya Partai Demokrat dan Golkar yang berhak mengusung calonnya tanpa harus berkoalisi, baik pada pemilihan kepala daerah (pilkada) Simalungun dan Kota Pematangsiantar pada 2015.

Menurut prediksi yang disusun Redaksi METRO SIANTAR, pada Pilkada Simalungun, Partai Demokrat, Partai Golkar, Koalisi Gotong Royong serta Koalisi Merah Putih, masing-masing diprediksi akan mengusung calon bupati. Sementara di Pilkada Siantar, Partai Demokrat, Partai Golkar, Koalisi Merah Putih diprediksi akan mendudukkan masing-masing 1 calon. Sementara Koalisi Gotong Royong, jika dipecah akan bisa mendudukkan dua pasangan calon. (selengkapnya lihat grafis)

SUMBER : METRO SIANTAR

BAGI HON NASSIAM BANI HASOMAN NASSIAM DA, DIATEI TUPA

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments

Leave a Reply