Danau Toba Tercemar Binatang Kecil
Garama ParRaya
8:53 AM
0
PARAPAT – Untuk melihat langsung pencemaran air Danau Toba yang sudah tercemar, tim Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Sumut akhirnya turun mengambil sampel. Dan, hasil analisis yang mereka lakukan di beberapa titik pantai Kawasan Danau Toba, Parapat, mereka menemukan binatang kecil yang menggelikan, seperti yang selama ini diresahkan masyarakat, yakni lintah.
Kepada METRO, Rabu (28/1), Kepala UPTD BLH Provinsi Sumut Fauji Ipsa Tarigan SKM MSi membenarkan n
bahwa hasil analisis yang mereka lakukan di beberapa titik pantai kawasan Danau Toba menemukan binatang kecil, yang sifatnya seperti lintah.
“Kita telah mengambil sampel dari beberapa lokasi, yakni Pantai Bebas, Pantai Kasih, di seputar Keramba Jaring Apung (KJA) masyarakat Swalan milik PT Aquafarm Nusantara dan Pantai Longbeach-Ajibata, Kabupaten Tobasa,” jelasnya.
Fauji mengakui, pemeriksaan di BLH Provsu di seputar kawasan Danau Toba berkat adanya kabar terkait pencemaran oleh binatang kecil. “Untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat itu, kita melakukan survei ke lapangan serta mengambil sampel airnya,” ujarnya.
Anggota Komisi I DPRD Simalungun Jhon Marudut Tua Saragih mendesak Pemkab Simalungun melakukan penutupan usaha KJA milik PT Aguafarm Nusantara yang beroperasi di kawasan Danau Toba, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon.
“Kalau memang keberadaan PT Aquafarm Nusantara lebih banyak merugikan ketimbang menguntungkan masyarakat, saya sarankan supaya usaha pengelolaan ikan tersebut ditutup,” ujarnya saat dihubungi wartawan melalui telepon, Rabu (28/1)
Dia mendesak agar BLH Simalungun harus bisa menganalisis pencemaran kawasan Danau Toba tersebut. “Kalau memang sifatnya merugikan, ya saya berpendapat ditutup saja karena PT Aquafarm Nusantara kepemilikannya pribadi, sedangkan Danau Toba milik umum dan mungkin Danau Toba akan dikelola dunia melalui GGN,” kata Marudut.
Dia juga berharap, bila ada masyarakat merasa keberatan dengan keberadaan PT Aquafarm yang beroperasi di Parapat, agar langsung menyampaikan ke Komisi I DPRD Simalungun. (TH/ara)
No comments