sponsor

Select Menu

Favourite

Berita

Budaya

Berita Utama

Popular

Kategori Berita

Comments

Advertisement

Berita Pilihan

Newsletter

Hi There, I am

SLIDE1

Bupati Simalungun

Pematang Raya

Pematang Siantar

Pendidikan

Politik

Kaos Simalungun

VIDEO

» » » » » Bupati Ampuni 109 Pejabat Tidak Disiplin


Garama ParRaya 8:20 PM 0

*JR : Jika Tidak Berubah Pasti Ditindak Tegas

SIMALUNGUN- Ke-109 pejabat eselon III dan IV dilingkungan Pemkab Simalungun yang tadinya terancam non job alias diberhentikan dari jabatannya, karena tidak mengikuti apel Hari Kesadaran Nasional (HKN), Senin (19/12) lalu, akhirnya dinyatakan masih tetap menduduki posisi semula. Para pejabat yang kurang disiplin tersebut hanya mendapatkan teguran, namun jika tetap tidak berubah pasti akan ditindak tegas.

Hal itu ditegaskan Bupati Simalungun, JR Saragih, kepada sejumlah wartawan, Rabu (20/12). Kata JR, dirinya masih memberikan kesempatan kepada 109 pejabat tersebut, untuk berubah dan tidak lagi mengabaikan disiplin dalam menjalankan tugas maupun tanggungjawabnya.

Meski batal kehilangan jabatan, namun JR meminta para pejabat eselon III dan IV tersebut ke depan tidak lagi mengulangi pelanggaran disiplin.

“Para pejabat eselon III dan IV yang tidak ikut apel pada HKN, awal pekan lalu, tidak jadi dicopot dari jabatannya, karena berbagai pertimbangan, sehingga mereka hanya diberikan peringatan, namun bila ke depan masih mengulanginya, saya tidak ragu-ragu memberikan sanksi tegas,” ujar JR.

Secara khusus, Bupati mengharapkan para pejabat yang tidak jadi dicopot dari jabatannya untuk tidak terpengaruh dengan oknum-oknum tertentu yang sebelumnya menjanjikan mampu mengurus supaya tidak dicopot dari jabatannya dengan imbalan uang.

“ Para pejabat yang tidak jadi dicopot jangan melayani tawaran oknum-oknum tertentu yang mau jadi pahlawan dan menjanjikan mampu mengurus supaya tidak jadi dicopot dengan meminta sejumlah uang,”tandas JR.

Dia menambahkan, pembatalan pencopotan 109 pejabat eselon III dan IV tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi pejabat untuk menjadi teladan dalam penegakkan disiplin di lingkungan kerjanya, sekaligus hadiah Natal bagi para pejabat yang merayakannya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawain Daerah (BKD) Pemkab Simalungun, Resman Saragih mengatakan, sesuai dengan rekomendasi badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan (Baperjakat) kepada Bupati Simalungun, 109 pejabat eselon III dan IV yang tidak ikut apel HKN, hanya diberikan sanksi teguran, namun bila mengulanginya kembali mungkin akan mendapatkan sanksi tegas berupa pencopotan dari jabatannya.

“ Baperjakat memberikan rekomendasi kepada Bupati Simalungun, terhadap pejabat yang tidak ikut apel HKN, untuk diberikan sanksi tegas, dan beliau (Bupati Simalungun) menerima rekomendasi tersebut, sehingga dari 109 pejabat tersebut tidak ada yang dicopot dari jabatannya,” papar Resman.

Anggota DPRD Simalungun, Mansur Purba, mendukung kebijakan Bupati Simalungun JR Saragih yang tidak jadi mencopot 109 pejabat yang tidak ikut apel HKN.

“ Saya memberikan apresiasi terhadap keputusan Bupati Simalungun yang tidak melakukan pencopotan terhadap 109 pejabat yang tidak ikut apel HKN,dan saya berharap keputusan tersebut menjadi pelajaran bagi pejabat untuk tidak main-main dalam menegakkan disiplin dan dalam melaksanakan tugasnya,”ujar Mansur.(sin/c)



sumber :simantab
berita terbaru klik nasiam ijon

BAGI HON NASSIAM BANI HASOMAN NASSIAM DA, DIATEI TUPA

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments

Leave a Reply