sponsor

Select Menu

Favourite

Berita

Budaya

Berita Utama

Popular

Kategori Berita

Comments

Advertisement

Berita Pilihan

Newsletter

Hi There, I am

SLIDE1

Bupati Simalungun

Pematang Raya

Pematang Siantar

Pendidikan

Politik

Kaos Simalungun

VIDEO

Mobil toyota rush Nopol B 1553 LP ditumpangi anggota DPRD Simalungun Ir Makmur Damanik bersama keluarga tabrakan dengan kerbau di jalan umum di depan Bandar udara Pamatangraya, Selasa (15/2) sekira pukul 19.00 WIB. Menurut keterangan Ny Makmur Damanik Osnida br Marpaung SH , Kamis (17/2) di gedung DPRD di Pamatangraya, awalnya mobil yang mereka tumpangi meluncur dari Haranggaol Kecamatan Haranggaol Horisan Kabupaten Simalungun menuju Pematangsiantar. Namun saat melintas di jalan umum persis di depan Bandar udara

Pamatangraya, tiba-tiba seekor kerbau melompat dari pinggiran jalan hingga terjadi tabrakan. Meski terjadi tabrakan, kerbau tersebut katanya tidak mati dan hanya terjatuh selanjutnya berlari ke arah perladangan warga. Sementara bagian depan mobil yang mereka tumpangi ringsek, radiator mobil juga rusak. Kapolsek Raya AKP Bonggas Simarmata ketika dikonfirmasi kepada Kaposlantas Raya Aiptu I Sidabutar didampingi Kanit Reskrim Aiptu TG Hutahayan, Kamis (17/2), membenarkan kejadian tersebut

Untuk pertama kalinya, Bupati Simalungun DR JR Saragih SH MM menumpangi pesawat terbang “Susi Air” dari Medan dan mendarat (landing) dengan baik di bandar udara Raya Kabupaten Simalungun, Kamis (17/2) pukul 10.15 WIB.
Pendaratan pesawat terbang kali ini merupakan yang ketiga kalinya “landing” dengan baik di bandar udara Raya dan selalu menyita perhatian ribuan masyarakat, kalangan pelajar serta jajaran pegawai.

Usai turun dari pesawat, Bupati menyampaikan, merasa aman-aman saja selama dalam perjalanan mulai dari bandar udara Polonia Medan sampai ke bandar udara Raya. Sementara waktu tempuh pesawat terbang Medan-Raya dikatakan 20 menit.
Hal yang sama juga disampaikan penumpang lainnya, Pardomuan Simanjuntak yang turut bareng bersama Bupati menumpangi pesawat terbang “Susi Air” dari Medan menuju Raya. Ia mengaku merasa tenang selama menumpangi pesawat terbang itu hingga mendarat di bandar udara Raya.
Menurutnya, pesawat terbang merupakan sarana transportasi yang paling nyaman dan cepat. Raya sebagai ibu kota Kabupaten Simalungun dikatakan akan semakin terkenal setelah adanya bandar udara.
“Dengan adanya bandar udara, ke depan akan mempercepat semua urusan baik berupa bisnis maupun urusan pemerintahan,” ujarnya.
Pesawat “Susi Air” kembali terbang pukul 11.00 WIB. 6 pejabat Pemkab Simalungun yakni Kadis PU Jon Sabiden Purba, Kadis Perhubungan Gideon Purba, Kadis Pasar dan Pertamanan Zannas Malau, Kepala Penanggulangan Bencana Alam Jan Sardion Purba, Kabid Kesiapsiagaan Bencana Rizal Saragih dan Kabid Lalu Lintas Danau Dinas Perhubungan Parulian Saragih kembali menumpangi pesawat itu menuju Medan. (JMG)

Sumber : Wartawan SIB
Tuntaskan Kasus Dugaan Suap Bupati!
SIMALUNGUN-METRO; Sejumlah Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) seperti LSM Lepaskan, LSM Macan Habonaron dan LSM Sinar Keadilan menuntut agar kasus suap yang menerpa Kabupaten Simalungun segera dituntaskan. Mereka berharap agar Simalungun kembali kondusif tanpa adanya pertikaian yang terjadi yang membuat Simalungun retak.
Ketua DPP Lepaskan didampingi LSM lainnya saat beraudiensi di kantor Harian METRO SIANTAR, Senin (31/1) menerangkan, di Simalungun sudah sangat memprihatinkan karena sejumlah pejabat bahkan kepala daerah sudah membuat Simalungun tidak kondusif.
“Saat ini semua pihak telah mengetahui bahwa Bupati Simalungun DR JR Saragih diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan menyuap hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Bahkan dalam sengekta pemilukada, Bupati telah diduga menyuap oknum anggota KPUD dan Panwaslukada dengan bukti menerima cek senilai Rp50 juta dari JR Saragih,” terangnya.

Katanya, tidak hanya itu saja JR Saragih juga telah melakukan tindakan sewenang-wenang dengan mengangkat dan memberhentikan pejabat, seperti pengangkatan Sekda, saat ini masyarakat mengenal sekda Simalungun sebagai ‘pejabat impor’, pengangkatan Kadis Pendidikan, pengangkatan Pangulu Nagori Tiga Bolon dan pengangkatan Pangulu Nagori Simbolon Tengkoh. “Sementara itu untuk penggunaan APBD dan rencana pembangunan daerah Simalungun telah mengabaikan azas kemanfaatan bagi masyarakat. Seluruh pihak mengetahui bahwa pembangunan Bandara Raya, rencana alih fungsi kantor bupati, rencana renovasi Guest House, rencana renovasi perkantoran SKPD yang akan menelan anggaran daerah puluhan miliar juga merugikan masyarakat,” ungkapnya.
Diterangkannya, untuk kasus suap kepada anggota KPUD Simalungun terutama bagi Robert Ambarita diharapkan agar tidak hanya cerita. Tetapi harus mampu mempertanggungjawabkan apa yang telah dilaporkan. “Jika memang apa yang dikatakan Robert Ambarita benar, secepatnya mempertanggungjawabkan apa yang dikatakan. Bukan kami mendukung, tapi selama ini kami sudah bosan karena banyaknya cerita yang keluar dan kami menuntut kebenarannya,” sebutnya.
Sementara itu, LSM Sinar Keadilan, Sarles Gultom SH MH mengungkapkan, masyarakat mengharapkan agar Simalungun kembali kondusif. Bahkan Rabu (2/2) mendatang pihaknya akan mendatangi DPRD Simalungun untuk mempertanyakan apa selama ini kinerja anggota DPRD selaku perwakilan rakyat.
“Setiap tahun sedikitnya 1.000 triliun uang masyarakat dibuang cuma-cuma oleh para penguasa. Sehingga dalam waktu dekat pihaknya akan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan dugaan tindak pidana korupsi atas penyuapan yang dilakukan JR Saragih. Bila perlu menetapkannya menjadi tersangka sesuai Undang-Undang yang ada,” ungkapnya.
Terkait Bandara Raya, bila dilihat sesuai kebutuhan masyarakat Simalungun, Bandara Raya belum menjadi prioritas kebutuhan masyarakat. Yang dibutuhkan masyarakat yakni infrastruktur jalan yang menghubungkan antara nagori untuk menunjang pertumbuhan ekonomi rakyat pedesaan. “Menanggapi hal tersebut kita mengajak seluruh masyarakat untuk melakukan gerakan anti korupsi agar melakukan pengawasan penggunaan anggaran dan pembangunan di Simalungun. Kita bisa mencegah tindak pidana korupsi yang cenderung akan memberikan dampak buruh di Simalungun,” bebernya.
Kata Sarles, tidak hanya itu saja, pihaknya juga mengaharapkan kerja sama dari media untuk terus menyoroti hal terjadi di Siantar-Simalungun. “Jika itu salah, mari kita krititsi dan bila itu benar, mari kita benarkan tanpa harus menyalahi,” ujarnya. (mua)

sumber :metro siantar
berita terbaru klik nasiam ijon
untuk versi mobile klik nasiam ijon
Janter: Masa Kontrak Sudah Habis
RAYA-METRO; Puluhan tenaga kontrak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Simalungun mendatangi Komisi I DPRD, Senin (31/1). Mereka melaporkan, 80 tenaga kontrak Satpol PP yang dipecat Pelaksana Kepala Satpol PP Janter Purba, telah mengusir mereka yang datang bekerja seperti biasa. Kepada Komisi I DPRD, para tenaga kontrak tersebut meminta kejelasan status mereka.
Di hadapan Komisi I dipimpin Ketua Komisi Manandus Sitanggang, anggota Satpol PP yang mulai bekerja sejak Juli 2010 menyampaikan keluhan pasca bergantinya Kepala Satpol PP dari Ojahan Nainggolan kepada Janter Purba. Oleh Janter, mereka dipecat. Padahal telah ada rekomendasi Komisi I DPRD pada pertemuan sebelumnya agar mereka tetap bekerja seperti biasa sampai ada keputusan yang baru.

“Selama beberapa hari ini kami selalu datang ke kantor, tetapi Kasat mengusir serta menyuruh pulang. Malah mengatakan rekomendasi Komisi I tidak berlaku. Katanya, bukan Komisi I yang mengatur, tetapi dirinya dan Bupati Simalungun,” lapor seorang anggota Satpol PP.
Ketua Komisi I DPRD Simalungun Manandus Sitanggang, mengaku terkejut serta tidak menyangka Kepala Satpol PP Janter Purba tetap melanjutkan pemecatan anggotanya yang nyata-nyata telah bekerja untuk Pemkab Simalungun selama tujuh bulan.
“Kami rekomendasikan sebelumnya, pemberhentian tersebut cacat hukum, maka anggota Satpol PP yang 80 orang harus tetap bekerja seperti biasa serta honornya harus dibayarkan. Peryataan Kasat tentang Komisi I juga harus diklarifikasi. Apa maksudnya mengatakan rekomendasi Komisi I tidak berarti? Ini menjurus penghinaan terhadap lembaga. Kami akan memanggil Kepala Satpol PP untuk mempertanggungjawabkan hal itu!” kata Manandus.
Sedangkan anggota Komisi I DPRD, Luhut Sitinjak dan Mukkin Nainggolan, menegaskan, Pemkab Simalungun tidak seharusnya mengambil keputusan tanpa pertimbangan yang matang, terutama menyangkut Satpol PP. Masalahnya, pengadaan Satpol PP resmi ditampung di Perubahan APBD 2010 karena jumlah Satpol PP saat itu hanya 35 orang. Seharusnya untuk tahun 2011, katanya, 80 orang tersebut tetap ditampung karena honor mereka dianggarkan di APBD sebesar Rp484.800.000 selama setahun.
BKD Tidak Tahu soal SK
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Simalungun Drs Garinsen Saragih melalui Sekretaris BKD Darwin Purba mengaku tidak mengetahui adanya Surat Keputusan (SK) Bupati Simalungun tentang pengangkatan 80 tenaga kontrak anggota Satpol PP tahun 2010.
“Saya telah lihat surat tersebut. Nomornya bukan yang dikeluarkan BKD Simalungun yang biasa ditandatangani bupati, tetapi nomor surat Kantor Satpol PP yang biasanya ditandatangani Kasat. Kami juga tidak tahun kapan surat tersebut dikeluarkan. Seharusnya jika ada penambahan pegawai resmi, BKD mengetahui untuk keperluan pemberkasan. Karena setiap pegawai, baik statusnya PNS maupun honor ada datanya di BKD,” terang Darwin.
Sementara Plt Sekda Simalungun Ismail Ginting, di sela-sela pembahasan APBD Simalungun tahun 2011, menjawab pertanyaan anggota Badan Anggaran terkait pemecatan Satpol PP mengatakan, pemberhentian tersebut berdasarkan PP No 48 Tahun 2005.
Sedangkan Kepala Satpol PP, Janter Purba mengatakan, sampai saat ini belum ada perintah Bupati Simalungun terkait Satpol PP setelah sebelumnya diperintahkan untuk memberhentikan 80 Satpol PP yang telah habis masa kontraknya. (esa)

sumber :metro siantar
berita terbaru klik nasiam ijon
untuk versi mobile klik nasiam ijon
RAYA-METRO; Bupati Simalungun JR Saragih kembali menggeser pejabat setingkat eselon III dan IV, termasuk camat. Dalam pergeseran pejabat yang terkesan diam-diam ini, tiga camat yakni Camat Pane, Purba, dan Haranggaol diganti.
Camat Pane YP Saragih SH menjadi Sekretaris di Dinas Perkebunan, Camat Purba Jamauli Saragih menjabat Kabag Keuangan menggantikan Henry Sembiring yang menjabat staf ahli menggantikan James Simamora yang memasuki masa pension. Sementara Camat Haranggaol Okto Simangusong menjadi kepala bidang di Badan Pemberdayaan Masyarakat Nagori.
Camat Pane yang baru dijabat Drs Maksun, Camat Purba dijabat James Siahaan, dan Camat Haranggaol Lurinim Purba sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Simalungun Garinsen Saragih melalui telepon, Selasa (1/2) menjelaskan, pergeseran tujuh pejabat setingkat eselon III dan IV merupakan hasil evaluasi.
Terkait terjadi kembali pergeseran pejabat di lingkungan Pemkab Simalungun, padahal sebagian besar baru menjabat, dinilai Koordinator Simalungun Corruption Watch (SCW) Adil Saragih, tidak efektif dalam mendukung program perubahan yang menjadi slogan JR Saragih.
“Kalau sebentar-sebentar (pejabat) digeser dan diganti, kapan kerjanya? Setiap pejabat yang baru pindah, pasti langkah pertama yang dilakukan adalah sosialisasi dahulu. Kalau terus-terusan bergeser, waktu akan habis untuk sosialisasi,” tukas Adil. (esa)

sumber :metro siantar
berita terbaru klik nasiam ijon
untuk versi mobile klik nasiam ijon