sponsor

Select Menu

Favourite

Berita

Budaya

Berita Utama

Popular

Kategori Berita

Comments

Advertisement

Berita Pilihan

Newsletter

Hi There, I am

SLIDE1

Bupati Simalungun

Pematang Raya

Pematang Siantar

Pendidikan

Politik

Kaos Simalungun

VIDEO

PSMS Medan mengakui belum menerima hadiah Rp 1,5 miliar sebagai juara Piala Kemerdekaan 2015. Meski demikian, mereka tak mau terlalu mempermasalahkan saat ini karena masih menikmati euforia juara setelah menundukkan Persinga Ngawi 2-1 di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Minggu (13/9).
Manajer PSMS Medan, Andry Mahyar, mengakui soal uang match fee dan hadiah, memang tak bisa diselesaikan dalam waktu dekat.
“Mereka menjanjikan dalam waktu dua minggu akan selesai. Dan, kami masih yakin Tim Transisi bisa menyelesaikan semua,” katanya, saat dihubungi, Selasa (15/9).
Saat didesak untuk memberikan evaluasi terhadap Piala Kemerdekaan Mahyar dia hanya meminta agar kemasan promosi dan keprofesionalan tim Transisi bisa diperbaiki. Sebab, masih terlihat ada kekurangan di sana-sini dalam pelaksanaan turnamen resmi pemerintah tersebut.
“Kami tunggu saja, mudah-mudahan mereka bisa lebih profesional,” tuturnya. (dkk/jpnn)
JAKARTA – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nasrullah menegaskan, kepala daerah yang kembali maju sebagai calon kepala daerah dalam pilkada 2015, harus mengajukan cuti jika ingin melaksanakan kampanye, apapun bentuknya.
Baik itu melakukan pertemuan terbatas, menghadiri acara yang diselenggarakan oleh tim pemenangannya, maupun acara-acara lain.
“Jadi pada setiap aktivitas kampanye apapun bentuknya, dia wajib mengirimkan surat ke pihak yang lebih berwenang untuk izin cuti,” ujar Nasrullah, Selasa (15/9).
Nasrullah menjelaskan, jika melakukan kampanye di luar izin cuti, maka Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten/Kota atau Bawaslu Provinsi, harus menjatuhkan sanksi terhadap calon kepala daerah yang merupakan petahana tersebut.
Selain itu Nasrullah menyarankan pengawas pemilu di daerah membuat semacam buku hitam. “Buku hitam ini berisikan daftar pelanggaran paslon yang kemudian dikonsumsi oleh publik sehingga publik tahu mana kepala daerah yang taat hukum dan mana yang tidak,” ujarnya.
Menurut Nasrullah, sanksi perlu diberikan karena negara sebenarnya telah memberi kelonggaran kepada kepala daerah yang maju sebagai paslon. Bahwa di satu sisi diperkenankan melaksanakan tugas sebagai kepala daerah, sementara di sisi lain juga diberikan waktu untuk melakukan kampanye. Namun aktivitas harus dilakukan secara terpisah.
“Jadi, negara memberi kelonggaran untuk dia cuti, tetapi kalau di luar waktu cutinya dia manfaatkan untuk kampanye, maka itu pelanggaran,” ujarnya. (gir/jpnn)
RAYA – Gunung Sinabung yang meletus Selasa pagi (15/9) kemarin berdampak hingga ke Kecamatan Raya dan sekitarnya. Selain mengganggu kesehatan, abu vulkanik ini dikhawatirkan bisa merusak tanaman.

Berdasarkan keterangan  Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho lewat layanan pesan singkat mengatakan bahwa Gunung Sinabung tiga kali meletus sejak Selasa pagi. 
Erupsi pertama terjadi pukul 05.25 WIB dengan tinggi kolom erupsi 2.500 meter dan memunculkan awan panas dengan guguran sejauh 3.000 meter ke arah timur dan tenggara.
Letusan terjadi lagi pukul 05:36 WIB dengan tinggi kolom 2.000 meter dan awan panas sejauh 3.000 meter ke arah arah timur dan tenggara. Selanjutnya, pukul 08.20 WIB erupsi ketiga terjadi dengan tinggi kolom 3.000 meter dan awan panas sejauh 4.000 meter ke arah timur dan tenggara. Banyaknya abu vulkanik yang keluar dari erupsi Gunung Sinabung menyebabkan Kabanjahe dan Berastagi serta wilayah Kabupaten Simalungun terguyur hujan abu.
Amantan METRO, pengendara yang datang dari arah Seribudolok hampir semuanya memakai masker. Bahkan karna debu vulkanik yang begitu pekat, beberapa apotik dipadati warga untuk membeli masker. 
Siangnya, Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun langsung membagikan masker kepada masyarakat. Kepala Dinas Kesehatan, Mauresdo Purba mengatakan jumlah masker yang dibagikan sebanyak 10 ribu buah. 
Lebih jauh disampaikan Mauresdo, pihaknya sudah mengontak seluruh Puskesmas untuk membagikan stok masker di wilayah kerjanya. “Kalau memang ternyata debu semakin parah, mungkin Dinkes akan mengadakan rapat khusus mengundang komite medik, membahas soal pengadaan masker dan obat-obatan untuk penyakit ISPA,” ujarnya.
“Dihimbau kepada seluruh Puskesmas lebih memaksimalkan pelayanan, standbay 24 jam di Puskesmas untuk melayani masyarakat yang terserang ISPA,” tambah Mauresdo.
Selain berdampak pada kesehatan, beberapa warga khususnya petani juga mengkhawatirkan dampak dari debu vulkanik ini terhadap tanaman. Candra Saragih, seorang warga Kelurahan Sondi Raya mengatakan, dengan adanya debu vilkanik tersebut, sangat beresiko tanaman cabainya menjadi rusak.
Sebab bila terus berlanjut, bisa mengakibatkan gagal panen.
“Mudah-mudahan ini tidak terus berlanjut. Supaya tanaman petani tidak rusak,” harapnya. (ss/end/pra) 

sumber : METROSIANTAR
METROSIANTAR.COM – Sembilan pejabat Kapolres setingkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) dan tujuh pejabat utama Polda Sumut setingkat Komisaris Besar (Kombes) dimutasi, Sabtu (12/9). Salahsatunya ialah Kapolres Simalungun.
Kabid Humas Polda Sumut Komisaris Besar (Kombes) Pol Helfi Assegaf pada Wartawan  mengatakan, para pejabat yang dimutasi itu yakni, Kombes Pol Nelson Panjaitan yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pengamanan Obyek Vital (Pam-Obvit) Polda Sumut diangkat dalam jabatan baru sebagai Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Lampung. Selanjutnya, jabatan Dirpamobvit diduduki oleh Kombes Pol Heri Subiansauri.
Kemudian, Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo-SDM) Polda SumutnKombes Pol Tabana Bangun dimutasi menjadi Direktur Akademi, Akademi Kepolisian (Akpol) di Lembaga Pendidikan Kepolisian (Lemdikpol).
Sedangkan kursi Karo SDM Polda Sumut diduduki oleh Kombes Pol Nugroho Slamet Wibowo yang sebelumnya menjabat sebagai analis kebijakan madya bidang Pembinaan Karir (Binkar) SSDM Polri.
Lalu, jabatan Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Sumut yang sebelumnya diduduki oleh Kombes Pol Refdi Andri kini beralih kepada Kombes Pol I Wayan Sunarta.
Kombes Pol Tarsim Tarigan yang sebelumnya menjabat sebagai Kalabfor Cabang Denpasar Puslabfor dimutasi menjadi Perwira Menengah (Pamen) di Polda Sumut (Dalam rangka pensiun). Dir-Reskrimum Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) yang sebelumnya dijabat oleh Kombes Pol Mochammaf Slamet dimutasi menjadi Dir-Sabhara Polda Sumut setelah ditinggalkan oleh Kombes Pol Darto Juhartono yang kini menjabat sebagai Kabid Jemenopsrek Korlantas Polri.
Sedangkan, Dir-Reskrimum Polda Sumut yang sebelumnya dijabat oleh Kombes Pol Dul Alim juga beralih. Sebab, Kombes Pol Dul Alim dimutasi menjadi Biro Pengawasan Penyidikan (Rowassidik) Bareskrim Mabes Polri.
Selanjutnya, jabatan Dir-Reskrimum Polda Sumut diduduki oleh Kombes Pol Dono Indarto. Sementara, pejabat Kabagbinlatops Polda Sumut yang sebelumnya diduduki oleh AKBP Achmad Fauzi kini berganti menjadi Kabagbinkar Rosdm Polda Sumut. Sedangkan, AKBP Farid Amansyah yang sebelumnya menjabat sebagai Kabiddokes Polda Bengkulu diangkat menjadi Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Bhayangkara Medan Biddokes Polda Sumut.
Kapolres Dairi yang sebelumnya dijabat oleh AKBP Gidion Arief Setyawan beralih kepada AKBP Ahmad David yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit II/Hardatahbang Ditreskrimum Polda Sumut. Karena, AKBP Gidion Arief Setyawan diterbangkan menjadi Kapolres Banyumas Polda Jateng.
Begitu juga dengan AKBP Guntur Agung Supono yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Serdang Bedagai, kini beralih kepada AKBP Hernowo Yulianto. karena, AKBP Guntur Agung Supono dimutasi menjadi Wadir Intel Polda Aceh.
Hal serupa juga terjadi kepada AKBP Jansen Sitohang yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit IV Ditintelkam Polda Jateng jadi kini berganti menjadi pengendali Komando Polres Pakpak Barat.
Sedangkan AKBP Heri Sulesmono harus meninggalkan jabatannya sebagai Kapolres Simalungun dan menjadi Wakasat Brimob Polda Sumbar. Selanjutnya, kursi Kapolres Simalungun diduduki oleh AKBP Yofie Girianto Putro yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Nias.
Kekosongan kursi pengendali Komando di Polres Nias kemudian diisi oleh AKBP Bazawato Zebua yang sebelumnya menjabat sebagai Kabagbinopsnal Ditresnarkoba Polda Sumut. Begitupun dengan Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), harus berganti dari tangan AKBP Parluatan Siregar kepada AKBP Rony Samtana yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagpodi S-3, Jemenkamtekpol Ditprog Sarjana Stik, Lemdikpol.
Sementara AKBP Parlautan kini diangkat menjadi Wadir Binmas Polda Sumut.
“Jabatan itu amanah, mutasi itu biasa di tubuh Polri untuk penyegaran dan peningkatan kinerja. Sehingga pelayanan kepada masyarakat itu lebih optimal,” katanya.
Kapolres Simalungun AKBP Heri Sulesmono saat dikonfirmasi MERO, mengatakan sudah mengetahui adanya informasi pergantian tugas yang diembannya menjadi Wakasat Brimob Polda Sumbar.
“Ya, saya dipindahtugaskan menjadi Wakasat Brimob Polda Sumbar. Kapolres Simalungun nantinya akan dijabat AKBP Yofie Girianto Putro yang sebelumnya Kapolres Nias. Kalau di Simalungun terus kan gak mungkin naik pangkat,” jelas orang nomor satu di Polres Simalungun tersebut yang menjabat sejak Januari 2015.(int/rah/pra)

sumber : METROSIANTAR
SIMALUNGUN – Program pengobatan gratis yang dilaksanakan Pemkab Simalungun berujung petaka. Seorang bayi berusia 1,5 tahun bernama Nuzul Habib Ramadhan meninggal dunia karena mengalami inisiden ketika berlangsungnya program tersebut.
Belum diketahui pasti apa penyebab bayi tersebut meninggal. Sejumlah sumber mengatakan bahwa bayi meninggal diduga akibat terkena aliran listrik yang disalurkan dari gedung puskesmas pembantu (Pustu) Silau Bayu ke mobil Unit Pelayanan KB (Keluarga Berencana). Ada juga yang mengatakan karena terjatuh dari mobil Unit Pelayanan KB.
Informasi yang dihimpun METRO dari sejumlah warga sekitar Pustu Silau Bayu, saat itu, Kamis (10/9) sekira pukul 10.30 WIB, sedang berlangsung pengobatan gratis yang merupakan program pelayanan KB di mobil Unit Pelayanan KB BK7017T warna biru yang terparkir di dekat Pustu Silau Bayu, Kecamatan Gunung Maligas.
Namun, saat berlangsungnya kegiatan tersebut, tiba-tiba petaka itu terjadi dan bayi tersebut langsung ditangani salah seorang dokter di Pustu Silau Bayu. Namun, kondisi korban semakin memburuk hingga dirujuk Ke RS Horas Insani. Namun, dalam perjalanan, bayi tersebut menghembuskan nafas terakhirnya.

sumber : METROSIANTAR
Simalungun (SIB)- Spanduk penolakan Indomaret terpampang di Saribudolok Kecamatan Silimakuta Kabupaten Simalungun, Senin (7/9). Spanduk itu bertuliskan, 'Persatuan pedagang kecil Saribudolok menolak keras pendirian Indomaret'.

Spanduk itu berukuran besar sekira lebar 1 meter dengan panjang 5 meter. Spanduk tersebut dipampang melintang di atas jalan provinsi persis di Jalan Kabanjahe atau sekira 15 meter dari Kantor Pos Saribudolok.

"Tidak tahu. Mungkin tadi malam dipasang. Memang Indomaret mau beroperasi di Jalan Kabanjahe Saribudolok," kata warga  kepada wartawan.

Camat Silimakuta Lamad Ludin Purba ketika dihubungi SIB mengatakan, pihaknya sudah mengetahui adanya penolakan Indomaret tersebut.

"Penolakan itu sudah disampaikan kepada kita. Pihak Indomaret pun sudah menjumpai kita untuk mengurus rekomendasi guna pengurusan izin. Tapi rekomendasi itu tidak kita keluarkan, karena adanya penolakan tersebut," katanya sembari mengatakan, Indomaret tidak bisa beroperasi tanpa izin. (C09/f)

sumber : SIB

SIMALUNGUN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara melakukan penaburan benih ikan tawes di Danau Toba. Penaburan ikan ini diharapkan dapat memberi manfaat bagi perekonomian masyarakat Simalungun.
Didampingi Kasubbag UPT Perikanan Dian Manalu, Ketua Maujana Pendi Sinaga dan masyarakat, salah seorang pegawai Dinas Perikanan dan Kelautan Pemprovsu, Widodo mengatakan, penaburan benih ikan bertujuan untuk adanya kelangsungan ketersediaan potensi jenis ikan di Danau Toba. Ikan tawes berpotensi untuk diekspor begitu juga ikan nila dan ikan mas diharapkan dapat memberikan manfaat untuk masyarakat.
Dijelaskan, penaburan ikan yang dilaksanakan Kamis (3/9) adalah tahap awal dari delapan tahapan. Penaburan selanjutnya akan dilakukan di tujuh titik lagi, termasuk di daerah Samosir dan Tobasa.
“Tahun ini ada sebanyak 650 ribu benih ikan yang akan kita tabur di delapan daerah di Sumatera Utara,” ujarnya.

sumber : METROSIANTAR
RAYA – Pelantikan Harungguan Bolon ke XIII DPP Presidium Partuha Maujana Simalungun (PMS) akan dilaksanakan pada tanggal 28-30 September 2015 di Simalungun City Hotel Pematang Raya.
Rencana pelantikan itu dibahas dalam rapat gabungan panitia di komplek Griya Hapoltakan Raya (1/9) kemarin. Hadir dalam rapat tersebut, Ketua Umum Panitia Johalim Purba, Bendahara Umum Jan Waner Saragih, Ketua Pelaksana Januarison Saragih, Sekretaris Nedi Ivo Saragih beserta pengurus PMS lainnya.
Johalim Purba mengatakan, Harungguan Bolon DPP PMS adalah musyawarah tertinggi seluruh tokoh adat serta institusi Simalungun. Dengan demikian Harungguan Bolon ini menghasilkan dua keputusan strategis yang penting untuk dilestarikan yaitu adat dan tradisi Simalungun.
Selain itu pada pelantikan nanti diharapkan seluruh masyarakat Simalungun diharapkan berpartisipasi aktif mendukung demi kesuksesan acara tersebut dan tentunya para peserta yang menghadiri acara diharuskan memakai pakaian adat Simalungun.
Selain itu, ketua panitia pelaksana Januarison Saragih mengatakan pada Harungguan Bolon itu akan dibahas dan dirumuskan beberapa penyusunan program dan rencana kerja PMS dalam lima tahun kedepan. Selanjutnya pembahasan pokok-pokok pikiran Harungguan Bolon AD/ART DPP PMS dan pemilihan pengurus DPP PMS periode 2015-2020.
Januarison Saragih juga mengatakan kegiatan tersebut direncanakan akan dihadiri oleh Menteri Pariwisata Arief Yahya. “Pada acara Harungguan Bolon nantinya juga akan dibahas sikap politik dalam menyambut Pilkada serentak 9 Desember 2015 mendatang, agar tidak terjadi perpecahan antara suku simalungun dan agar Kabupaten Simalungun tetap aman dan kondusif pada pilkada nanti,” sebut Januarison.(ss/pra)

sumber : METROSIANTAR.COM, 
RAYA– Rute deklarasi kampanye damai Kabupaten Simalungun akan digelar dengan rute start Kantor KPU Pematang Raya dan finish di stadion mini Perdagangan yang dilaksanakan besok, Kamis (29/8).
“Deklarasi akan dimulai dari kantor KPU dan berakhir di stadion mini perdagangan dengan pembatasan kenderaan masing-masing paslon maksimal 5 mobil,”jelas Komisiner KPU Puji Rahmad Harahap dalam rapat kordinasi di kantor KPU, Rabu (28/8).
Adapun rute yang disepakati kantor KPU – kantor DPRD – lampu merah -Panei Tongah – Simpang 2 – Rindam -Simpang Rambung Merah – Gunung Malela – Kerasaan – Stadion Mini Perdagangan.
“Adapun 5 perincian kenderaan yang akan diikutkan terdiri dari 4 minibus dan 1 pick up. Dengan penumpang pick up maksimal 5 orang,” jelasnya.
Masih kata Puji, iringan kampanye damai akan diiringi pengawalan polisi dan disediakan ambulance,” ungkapnya.
Kabag Ops Polres Simalungun Kompol Hendrawan mengharapkan para paslon dapat mengikuti seluruh hasil keputusan rapat. “Tentunya kalau sudah ditetapkan 5 kenderaan per paslon, itu diharapkan dipatuhi bersama,” tegasnya. (rah)

sumber : METROSIANTAR.COM, 
 SIMALUNGUN – Riuh dan rasa haru terlihat dari para pasangan balon Pilkada saat mengambil nomor urut di kantor KPU, Selasa (25/8) sekira pukul 11.30WIB.
Adapun nomor undi yang berhasil diundi adalah TPS-Syah nomor urut 1, Evra-Sugito nomor urut 2, Nur-Posma nomor urut 3, JR-Amran nomor urut 4.
Tumpak Siregar usai mencabut nomor urut calon nomor satu mengatakan, dirinya sangat bersyukur karena mendapat nomor urut 1.
“Nomor satu itu menandakan Simalungun harus satu. Ini doa kita. Simalungun bisa bersatu mendukung nomor satu,” ungkapnya singkat di sela-sela acara.
Berbeda dengan Evra Sassky mengatakan, nomor dua merupakan pemberian Tuhan yang harus disyukuri. “Nomor dua merupakan nomor pemberian Tuhan kepada saya,” ungkapnya dengan terharu.
Sementara, Hj Nuriaty Damanik mengatakan, sangat bangga dan bersyukur dengan pengundian ini. “Sebelumnya orang tidak yakin Nuriaty itu bisa mencalon tapi ini buktinya menjadi calon. Nomor itu angka keberuntungan yang mengartikan dalihan natolu,” jelasnya dengan bangga.
Terakhir, Amran Sinaga ketika dimintai mengatakan, saya tidak bisa mengartikan nomor empat. Hanya saja saya puas dan cukup senang dengan pencaubatan nomor yang dilakukan KPU”ungkapnya.
Terpisah, Panwaslih Simalungun Ulamatuah dalam sambutannya mengatakan, semua nomor itu sama.
“Empat nomor paslon sudah ditetapkan, berarti nomor lima akan jatuh kepada pelaksana,” jelasnya dengan nada bercanda.
Ulamatuah menegaskan, dengan adanya penetapan dan pencabutan nomor maka paslon sudah terikat dengan hak dan kewajiban sesuai UU nomor 1 Tahun 2015. (rah)

sumber : METROSIANTAR.COM
SIMALUNGUN – KPU Siantar dan Simalungun resmi menetapkan pasangan calon kepala daerah yang akan bertarung pada Pilkada 9 Desember mendatang. Di Siantar ada empat kandidat yang maju, begitu juga di Simalungun. Melihat penetapan ini, terkhusus Simalungun, diprediksi semua kontestan memiliki peluang yang sama kuat untuk menjadi pemenang.
KPU Simalungun melalui surat keputusan Nomor 45/Kpts/KPU-sim/002.434769/VIII/2015 menetapkan tiga pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Simalungun jalur partai dan satu jalur perseorangan.
Ketua KPU Simalungun Adelbert Damanik melalui konferensi persnya menegaskan, empat calon kepala daerah (kada) yang dinyatakan lolos, yaitu Dr JR Saragih SH MM-Ir Amran Sinaga MSi dari Partai Demokrat (11 kursi), Hj Nuriaty Damanik SH-Ir Posman Simarmata dari koalisi Partai Golkar, Gerindra, Nasdem, PAN dan PKB (24 kursi) dan Tumpak Siregar SH-H Irwansyah Damanik SE diusung koalisi PDIP, Hanura dan PKPI (10 kursi).
Sementara, pasangan calon perseorangan yang lolos adalah Evra Sassky Damanik dan Sugito dengan jumlah dukungan sebanyak 75.252 suara.
“Paslon perseorangan yang lolos adalah Evra Sassky Damanik-Sugito. Sedangkan untuk pasangan Lindung Gurning-Soleh Saragih masih kita tunggu karena pengaduannya masih diproses di Panwaslih,” ungkap Ketua KPU Simalungun Adelbert Damanik, Senin (24/8) sekira pukul 14.32 WIB. Dan, jumlah ini kemungkinan masih bisa bertambah, bila ada keputusan Panwaslih yang memenangkan gugatan pasangan bakal calon yang sebelumnya dinyatakan gugur.
Sebelumnya, sejak sekitar pukul 08.00 WIB, sekitar 200 personel Polres Simalungun sudah bersiap di kantor KPU Simalungun. Kasat Intelkam AKP Elisa Sibuea yang ditemui di kantor KPU mengatakan, sesuai jadwal penetapan calon, disiagakan sebanyak 200 personel di seputaran kantor KPU Simalungun.
“Kita sudah bersiaga sejak pukul 08.00 WIB. Di sekitar KPU juga disiapkan dua tenda polisi, kendaraan roda 4 dan roda 2,” ungkapnya.
Pantauan METRO, hingga pukul 10.20 WIB, komisioner yang sudah tiba di kantor KPU masih Puji Rahmad Harahap dan Rahmadhani Sari Isni Damanik. “Kita tidak mengerti dengan komisioner KPU ini. Jam berapa lagi dimulai pengumuman. Kita tidak tahu jadwal yang sebenarnya karena tidak ada pengumuman atau kordinasi resmi,” jelas salah satu tim pemenangan kandidat.
Tidak hanya tim pemenangan yang kecewa dengan ketidaktransparanan KPU dalam menentukan jam penetapan. Sekda Kabupaten Simalungun Gidion Purba sekaligus ketua desk pilkada saat mendatangi kantor KPU, langsung balik kanan begitu melihat belum ada aktivitas tahapan yang berlangsung di KPU. “Saya datang juga bukan karena undangan, tapi sebagai bentuk tanggungjawab moral sebagai ketua desk pilkada. Tidak tahu saya jam berapa dimulai. Kita lihat sajalah,” jelasnya sembari meninggalkan kantor KPU, Senin (24/8) sekira pukul 12.10 WIB.
Terpisah, Kapolres Simalungun AKBP Heri Sulismono mengaku juga kecewa dengan kinerja KPU dalam hal koordinasi.
“Sejak pendaftaran, polisi bekerja berdasarkan inisiatif. Padahal harusnya ada kordinasi yang baik. Sudah diinstruksikan bahwa Polri dikedepankan pada pengamanan pilkada,” jelasnya.
Terpisah, menanggapi peluang para kontestan, Kristian Silitonga SH, pengamat politik dari Studi Otonomi dan Politik (SOPo) Siantar-Simalungun berpendapat, peluang masing-masing calon masih merata. Semangat melanjutkan program pemerintahan sebelumnya diemban oleh JR Saragih serta Nuriaty Damanik. Sementara untuk semangat perubahan diemban Evra Sassky Damanik dan Tumpak Siregar. “Secara teknis sama kuat dan sama-sama punya peluang,” kata Kristian yang dihubungi melalui telepon.
Dijelaskan, jalur partai dan jalur perseorangan, sebenarnya hanya sebagai legitimasi untuk mendapatkan ‘tiket’ mendaftar serta ditetapkan menjadi calon. Sementara untuk memenangkan pilihan rakyat, dibutuhkan kekuaan figur calon, kesolidan tim pendukung dan tim sukses serta yang tidak kalah penting adalah kemampuan menalangani biaya politik.
“Ketiganya harus sama-sama kuat, sehingga nanti tinggal ‘berperang’ dalam program dan gagasan yang dibawa sicalon untuk meyakinkan pemilih,” kata Kristian.
Masih Menunggu Nasib Lindung -Soleh
Anggota Panwaslih Simalungun Choir Naslan Nasution mengatakan, pengaduan Lindung Gurning masih dalam tahap penyelesaian sengekata. “Besok (Selasa) akan dilanjutkan dengan nota jawaban KPU secara tertulis atas pengaduan Lindung Gurning. Kita ikuti saja hasilnya,” ungkapnya singkat.

Sebelumnya, peluang paslon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Lindung Gurning-Soleh Saragih untuk menjadi peserta kontestan Pilkada Simalungun terbuka kembali. Hal ini terungkap dengan proses pengaduannya yang digelar panwaslih, Sabtu (22/8).
“Lindung Gurning berpeluang ikut kontestan Pilkada Simalungun. Kalau nggak berpeluang, ngapain kita gelar pengaduannya ini dengan mengaundang paslon dan komisioner,” ungkap Ketua Panwaslih Simalungun Ulamatuah Saragih.

Menurut Ulamatuah, musyawarah pertama ini mengagendakan pembacaan nota pengaduan Lindung Gurning-Soleh Saragih melawan KPU Kabupaten Simalungun. Adapun petitum (tuntutan) yang disampaikan kepada panwaslih terdiri dari tiga poin.
“Paslon Lindung Gurning-Soleh Saragih menilai bahwa proses pergantian dari Burhanuddin Sinaga kepada Soleh Saragih tidak menyalahi dan harus dijalankan. Hal ini terlihat dari petitum ketiga yang meminta KPU Simalungun untuk melaksanakan keputusan KPU nomor 36/Kpts/KPU-Sim/002.434769/VIII/2015. Ini tentunya persoalan proses,” jelasnya.
Sama seperti di Simalungun, KPU Siantar juga mengumumkan penetapan 4 pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada 9 Desember mendatang. Usai melakukan rapat pleno tertutup, Senin (24/8), KPU Siantar secara resmi mengumumkan empat nama pasangan calon Walikota-Wakil Walikota, yang tertuang dalam berita acara Nomor 1044/BA/KPU-Kota-002.65024/VII/2015, ditandatangani lima komisioner KPU Siantar.
Keempat pasangan calon tersebut, yaitu Wesly Silalahi SH MKM-H Sailanto, Teddy Robinson Siahaan (TRS)-Zainal Purba, Hulman Sitorus SE-Henfriansyah SE MM dan dari perseorangan Sujito-Djumadi SH.
Dan, sesuai Surat Edaran KPU RI Nomor 510/KPU/VII/2015, perihal penetapan Pasangan Calon Kepala Daerah Siantar jalur perseorangan, KPU Siantar menetapkan pasangan calon yang akan maju sesuai proses penelitian perbaikan syarat pencalonan dan syarat calon sebagaimana tertuang pada pasal 61 ayat 1, ayat 2, ayat 4 dan pasal 64, pasal 65, pasal 66, pasal 67 ayat 1 dan ayat 2 PKPU Nomor 9 Tahun 2015.
Setelah pendaftaran dibuka tanggal 26-28 Juli, KPU menerima pendaftaran sembilan bakal pasangan calon, untuk kemudian dilakukan penelitian ataupun verifikasi terhadap kelengkapan dokumen syarat pencalonan dan syarat calon. Dari Sembilan bakal pasangan calon itu, tidak semua ditetapkan. Karena dalam perjalanan sebelum penetapan, ada yang tidak bisa ditindaklanjuti karena berbagai hal.
“Adanya dokumen syarat pasangan calon yang tidak memenuhi, sehingga berdasarkan ketentuan kami nyatakan tidak memenuhi syarat,” sebut Ketua KPU Siantar Mangasi Tua Purba.
Disampaikan juga, KPU Siantar akan melakukan pengundian nomor urut terhadap keempat paslon yang dilaksanakan secara terbuka, Selasa (25/8).
“Sesuai SuratEdaran KPU-RI Nomor 510 dan berdasarkan ketentuan pasal 69 ayat 1 PKPU Nomor 9 Tahun 2015, KPU Siantar akan melaksanakan pengundian nomor urut dalam rapat terbuka,” terang Mangasi didampingi empat komisioner lainnya.
Terkait adanya berbagai laporan terhadap dugaan pelanggaran penyelenggaraan Pilkada, KPU Siantar memastikan akan tetap melaksanakan tahapan Pilkada. “Kami tegaskan tahapan akan berjalan terus. Tahapan tidak akan berhenti karena adanya laporan ataupun sengketa. Tahapan Pilkada hanya berhenti apabila ada keadaan memaksa, seperti bencana alam atau sesuatu hal yang mengakibatkan KPU mengambil tindakan menghentikan,” ujarnya.
Sementara, terkait nanti adanya keputusan Panwas (soal penerimaan kembali paslon dari hasil sengketa), KPU akan melakukan kajian terlebih dahulu dan melakukan koordinasi dengan KPU Provinsi dan KPU RI.
Ditanya mengapa rapat pleno penetapan pasangan calon dilaksanakan tertutup, KPU Siantar menjelaskan bahwa pihaknya hanya menjanlakan proses sesuai keputusan KPU selaku atasan langsung dari KPUD Siantar. Alasan atau dasar hukum itu sendiri dituangkan secara tertulis.
Dijelaskannya, surat edaran KPU-RI Nomor 510 tetanggal 23 Agustus 2015, poin pertama disebutkan KPU Provinsi, Kabupaten dan Kota melakukan rapat tertutup. Selain itu pada Bab 6 pasal 7 PKPU Nomor 9 Tahun 2015 ayat 1.
“Pada pasal ini tidak dijelaskan bahwa KPU harus melaksanakan secara terbuka atau selanjutnya. Justru di pasal lain KPU dikatakan memutuskan penetapan dengan rapat pleno,” katanya.
Terpisah, penetapan paslon ini ditanggapi dengan rasa syukur dari paslon yang ditetapkan, seperti Sujito.
“Pertama saya berterimakasih kepada Tuhan atas penetapan ini. Juga kepada masyarakat yang memberikan dukungan kapada saya. Saya juga berterimakasih kepada semua tim yang telah bekerja lelah demi mendukung kami,” ujar Sujito.
Laporan Pengaduan Terus Berjalan
MESKI empat pasangan calon Walikota-Wakil Walikota Siantar sudah ditetapkan, sejauh ini laporan pengaduan terhadap proses Pilkada masih terus ditangani Panwaslih Kota Siantar. Laporan yang diterima oleh Panwaslih yang masih berjalan berasal dari pasangan Surfenov-Parlin dan dr Sortaman Saragih-Muh Nurdin.

Untuk pasangan Survenof-Parlin, panwas sudah mengambil kebijakan dengan menetapkan bahwa hasil laporan tersebut dinilai sebagai sengketa pilkada dan sidang pertama sudah dilakukan. Dan Selasa (25/8) akan dilaksanakan sidang kedua. Sedangkan untuk laporangan pengaduan pasangan dr Sortaman Saragih-Muh Nurdin, masih dalam pengkajian Panwaslih.
“Untuk laporan Sortaman masih kita kaji. Mudah-mudahan dalam dua hari ini sudah bisa kita rangkum apa hasilnya,” kata Ketua Panwas Siantar Darwan Saragih.
Evra- Sugito Kuda Hitam
Pasca penetapan calon Bupati-Wakil Bupati Simalungun tahun 2015, beberapa pengamat memprediksi akan terjadi persaingan ketat antara empat pasangan calon. Dua pasangan calon petahana yakni JR Saragih-Amran Sinaga serta pasangan Nuriaty Damanik-Posma Simarmarta diperdiksi banyak kalangan memimpin perburuan kursi nomor satu di Simalungun untuk lima tahun ke depan.

Namun pasangan calon pendatang baru Evra Sassky Damanik-Sugito, diprediksi bisa jadi kuda hitam yang memenangkan pertarungan di pilkada serentak yang digelar untuk pertama kali di Simalungun ini.
Bahtiar Damanik, warga Kecamatan Gunung Malela, berpendapat, Evra sosok muda yang merakyat serta dikenal masyarakat. Sebagai putra mantan Bupati Simalungun periode 2015-2010 H Zulkarnain Damanik, Evra diyakini memiliki sifat-sifat kepemimpinan yang mengayomi semua pihak di Simalungun. Sementara, pasangannya, Sugito, merupakan mantan kepala desa Sei Mangke selama dua periode, serta pernah menjadi ketua asosiasi kepada desa di Simalungun.
“Pasangan ini sudah sangat mengakar, di tengah kebingungan masyarakat untuk memilih pemimpinnya,” katanya.
Sementara Evra Sassky Damanik mengaku, dirinya maju menjadi calon bupati Simalungun untuk melakukan perbaikan di Simalungun agar lebih baik ke depan. Namun, dirinya hanya bisa berusaha serta hasilnya diserahkan kepada-Nya.
“Kita hanya berusaha, tapi akhirnya suratan tangan yang akan terjadi,” ujarnya.(esa/rah/pam/ara)

sumber : METROSIANTAR.COM


PEMATANG SIANTAR | DNA - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Ir H Tengku Erry Nuradi MSi menekankan kepada penyelenggaran Pemilu di 23 Kabupaten/Kota untuk mengedepankan integritas dalam mengantisipasi sengketa Pilkada seretak pada 9 Desember 2015 mendatang. 

Harapan tersebut dikemukanan Tengku Erry Nuradi dalam acara Sosialisasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu 2015 kerjasama Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dengan Universitas Simalungun (USI) yang berlangsung di Aula Universitas Simalungun (USI), Pematang Siantar, Rabu (9/9/2015). 

Hadir dalam acara tersebut Ketua DKPP)Prof Dr Jimly Assidiqi, Ketua KPU Husni Kamil Manik, Komisioner Bawaslu Pusat Daniel Zuchron, Bupati Simalungun JR Saragih, Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida R Rasahan, Ketua KPU Sumut Mulia Banurea, Rektor USI Prof DR Marihot Simanullang, Rektor Universitas HKBP Nommensen, tokoh masyarakat dan perwakilan Panwaslu Kabupaten/Kota se-Sumut.

 Dalam sambutannya, Erry menyebutkan, Pilkada serentak akan berlangsung di 23 Kabupaten/Kota di Sumut pada 9 Desember 2015 mendatang.

 “Itu artinya, secara nasional, Sumut merupakan provinsi terbanyak yang menggelar Pilkada serentak dibandingkan provinsi lain. Tentu pesta demokrasi ini harus kita sambut dengan penuh tanggunggungjawab agar berlangsung lancar dan aman,” sebut Erry.

 Untuk itu, Sosialisasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu sangat dibutuhkan untuk memperluas pemahaman akan kode etik penyelenggaraan Pemilu dalam meminimalisasi sengketa dan permasalahan yang akan timbul nantinya. 

“Pemilu sangat rentan masalah. Pengalaman lalu sudah menjadi contoh. Sejumlah penyelenggara Pemilu mendapatkan sanksi karena melanggar kode etik. Sebagian bahkan diberhentikan sebagai bentuk sanksi tegas,” sebut Erry. 

Erry berharap Sosialisasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu menjadi acuan dalam menjalin komunikasi penyelenggara Pemilu dan responsive dalam mencegah konflik Pilkada di 23 Kabupaten/Kota di Sumut. 

“Saya berharap, penyelengara Pemilu tidak terlibat dalam dukungan atau berpihak kepada salah satu pasangan. Penyelenggara Pemilu harus netral dan memiliki legitimasi agar pelaksanaan dan hasil Pemilu dapat diterima masyarakat,” harap Erry. 

Hal yang paling penting, penyelenggara Pemilu harus memiliki integritas dan harus berpegang kuat pada azas serta aturan hukum yang berlaku demi terciptanya Pilkada aman dan sukses. 

Dalam kesempatan tersebut, Erry juga menyebutkan, pada tahun 2015, sebanyak 14 kepala daerah telah berakhir masa periode jabatannya dan 9 lainnya pada tahun 2016.

“Tentu akan ditunjuk Pejabat untuk menjalankan roda pemerintahan di 14 Kabupaten/Kota, agar pelaksanaan Pilkada berlangsung lancar,” sebut Erry. 

Tidak lupa Erry memaparkan, dalam menyemarakkan Pilkada di 23 Kabupaten/Kota di Sumut, tercatat 88 pasangan yang melakukan pendaftaran ke KPU. Dari jumlah tersebut, sebanyak 82 pasangangan dinyatakan lulus verifikasi. 

“Dari 82 pasangan yang lulus verifikasi, sebanyak 58 pasangan mendapatkan dukungan partai politik dan sisangan 24 pasangan maju dari jalur perseorangan,” jelas Erry. 

Kemudian, berdasarkan penetapan KPU pada 24 Agustutus 2015 lalu, ditetapkan sebanyak 73 pasangan calon dinyatakan lulus seluruh tahapan dengan perincian 59 pasangan calon dukungan partai politik dan 14 pasangan dari jalur perseorangan. 

“Dari penetapan ini, ada beberapa pasangan yang mengajukan keberatan kepada Bawaslu, terkait sengketa administasi dalam penetapan pasangan calon, seperti yang terjadi di Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun,” papar Erry.

Erry juga menyebutkan potensi konflik yang memungkinkan terjadi dalam Pilkada serentak di Sumut yang dipicu lemahnya pemutahiran data pemilih, masih adanya pemilih ganda, pemilih tidak dikenal, calon pemilih disabilitas yang tidak diakomodir, dokumen yang tidak sesuai sesuai seperti yang terjadi di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), dukungan dari partai politik ganda yakni golkar dan PPP, partai politik yang mengajukan lebih dari 1 pasangan calon seperti terjadi di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dan Labusel.

 “Potensi konflik juga memungkinkan terjadi akibat pasangan incumbent yang masih menggunakan fasilitas negara dan adanya keberpihakan PNS dalam mendukung pasangan calon,” ujar Erry.

 Erry berharap, semua potensi konflik tersebut harus dapat diminimalisasi agar pekaksanaan Pilkada serentak di 23 Kabupaten/Kota dapat berlangsung lancar, aman dan sukses. 

“Hal yang paling krusial, upaya mengantisipasi berbagai persoalan yang mungkin timbul dalam prose penghitungan suara, baik ditingkat KPPS, PPS hingga PPK. Begitu juga dengan keberadaan saksi dan pengamanan di TPS,” jelas Erry. 

Sementara Komisioner Bawaslu Pusat, Daniel Zuchron mengatakan, penyelenggaraan Pemilu di Indonesia terus mengalami penyempurnaan. Meski telah ada Bawaslu, pelaksanaan Pemilu diperkuat dengan dibentuknya Dewan Kehormatan Pelaksana Pemilu (DKPP). 

“Keberadaan DKPP ini dimaksudkan untuk menyukseskan pelaksanaan pesta demokrasi di Indonesia. Apalagi Pemilu di Indonesia mulai diberlakukan secara serentak mulai tahun ini,” sebut Zuchron. 

Dalam kesempatan tersebut, Sukron juga berharap kepada Sumut untuk menjadi contoh dan tauladan pelaksanaan Pemilu serentak di Indonesia, karena secara kuantitatif dan kualitatif terbanyak melaksanakan Pilkada serentak pada tahap pertama tahun 2015.

“Sumut akan menjadi provinsi indikator kesuksesan Pilkada di Indonesia, karena terbanyak melaksanakan pilkada serentak secara nasional. Itu secara kuantitatif. Secara kualitatif, pemilihan kepala daerah yang berlangsung di Sumut sangat dinamis, kalau tidak boleh disebut ekstrem,” ujar Zuchron gamblang. 

Sukron berharap, sengketa Pemilu di Sumut dapat diminimalisasi dengan maksimal. Tentu semua itu akan dicapai dengan adanya komitmen dari seluruh pihak, termasuk dari penyelenggara Pemilu dan pasangan calon. “Pilkada itu harus bersih, aman dan demokrasi, sesuai kode etik dan aturan yang berlaku,” tutup Zuchron.

sumber :dna berita
Kakawil Dirjend Perbendaharaan Negara Sumut, Mirza Efendi mengatakan di Siiyar lebih dan sudah terealisasi sekitar Rp82,16 miliar.
Hal ini disampaikan dalam sosialisasi kebijakan dana desa kepada para camat dan pangulu se-Kabupaten Simalungun, di Balei Harungguan Djabanten Damanik, Kamis (3/9). Sosialiasi ini merupakan bentuk kerja sama Kementerian Keuangan dengan Pemkab Simalungun.
Mirza menambahkan, dana desa di Simaungun, jumlah terbesar ke tiga setelah Nias Selatan dan Deli Serdang. Sehingga tujuan dilaksanakan sosialisasi tersebut untuk meningkatkan pemahanan para kepala desa dalam melaksanakan pembangunan melalui dana desa.
Diharapkan kepada para pangulu untuk menggunakan dana desa dengan sebaik-baiknya sesuai dengan recana kerja dan prioritaskan dalam memajukan pembangunan di desa. Seperti pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal dan pemanfaatan sumber daya berkelanjutan.
“Manfaat dana desa sangat besar untuk pembangunan, pertumbuhan ekonomi desa. Oleh karena itu saya sangat mengapresiasi penggunaan dana desa di Simalungun yang sudah berjalan dibanding dengan daerah lain,” tuturnya

sumber : metrosiantar