sponsor

Select Menu

Favourite

Berita

Budaya

Berita Utama

Popular

Kategori Berita

Comments

Advertisement

Berita Pilihan

Newsletter

Hi There, I am

SLIDE1

Bupati Simalungun

Pematang Raya

Pematang Siantar

Pendidikan

Politik

Kaos Simalungun

VIDEO

SIMALUNGUN | DNA - Pengakuan Julius Silalahi di hadapan penyidik Polres Simalungun yang membeberkan beberapa nama oknum pejabat dan pengusaha ikut terlibat percaloan proyek anggaran dan CPNS, diminta untuk tidak ditutup-tutupi tapi ikut diusut hingga tuntas.

Pengacara Ir.Julius Silalahi (tersangka), Luhut Sitinjak SH, Minggu (5/10/2014) mengatakan itu menanggapi adanya beberapa oknum yang diyakini ikut bertanggungjawab terhadap aliran dana yang diterima kliennya itu dari para saksi pelapor.

“Kalau di KPK, siapa saja yang terlibat menerima dana dalam kasus pidana, ikut dijadikan tersangka. Jadi karena sumber hukum yang dipakai KPK dan polisi adalah sama, maka kita minta agar semua yang ikut menerima aliran dana dijadikan tersangka,” tandas Luhut Sitinjak menanggapi wartawan, Minggu (5/10/2014) sore.

Mantan anggota DPRD Simalungun yang kini kembali berprofesi sebagai advokad itu menjelaskan, dana yang diterima kliennya (Julius Silalahi, -red) dari saksi pelapor, misalnya untuk janji proyek misalnya, bukan hanya untuk dirinya, tapi disalurkan kepada oknum AS (pengusaha), Tbn (pejabat Pemkab Simalungun) yang sekarang pindah ke luar daerah dan kepada seseorang di Jakarta.

Nama-nama dan alamat oknum-oknum itu kata Luhut sangat jelas, dan tak sulit untuk melacaknya. Namun Luhut meragukan apakah polisi bernyali untuk mengejar oknum-oknum dimaksud, karena AS misalnya, dia disebut-sebut saudara dari oknum penguasa eksekutif di Simalungun.

“Kita yakin itu yang lain terlibat, tak mungkin klien kita berdiri sendiri. Dan semua ini sudah diungkap klien kita dan sudah diproses verbal penyidik kepolisian,” ujarnya.

Kliennya itu juga sedikit ada keyakinan, penangkapan dan penahanan mendadak kliennya itu bermuatan politis. Tapi katanya, dia tidak mengurusi soal itu, melainkan hanya mengurusi masalah hukumnya.

“Kita menduga ada muatan politisnya, tapi kita tak mengurus itu, yang kita urus masalah hukumnya saja,” tegasnya sembari menambahkan sekarang dia sedang berusaha untuk mengajukan penangguhan tahanan kliennya itu.

                        Terlibat Banyak Kasus

Seperti diberitakan koran ini sebelumnya, Ir.Julius Silalahi yang dikenal sebagai politisi dan mantan anggota DPRD Simalungun diciduk petugas kepolisian Polres Simalungun dari salah satu kedai kopi di Simpang Empat Kota Pematangsiantar, Rabu (1/10/2014) pukul 10.00 Wib.

 Penangkapan Julius sebagaimana dijelaskan Kapolres Simalungun, AKBP Andi S.Taufik SIk didampingi Wakapolres Simalungun, Kompol Jean C Simanjuntak dan Kabag Ops.Reskrim Suandi Sinaga dalam keterangan persnya di Mapolres Simalungun, Kamis (2/10/2014), kaena adanya laporan pengaduan dari masyarakat atas tuduhan penipuan penggelapan.

Dalam kasus ini, Julius tetap ditahan dalam rutan Polres Simalungun, karena menurut Kapolres tersangka selama ini tidak kooperatif dalam setiap memenuhi panggilan petugas penyidik kepolisian.

 Selain itu, tersangka bukan hanya terlibat satu kasus saja, tapi ada empat laporan pengaduan dari empat saksi korban. Belum lagi laporan pengaduan masyarakat yang sudah diproses di Polres Pematangsiantar.

Dijelas AKBP Andi S.Taufik, laporan pengaduan yang kini ditangani Polres Simalungun, adalah Laporan Pengaduan (LP) 60/III/2014 tanggal 4 Maret 2014 sempat diproses. Dalam kasus ini, tersangka diduga melakukan penipuan dan penggelapan (Pasal 372 dan 378 KUHP), tersangka dilaporkan korban karena janji tersangka untuk memasukkan anaknya masuk CPNS tak terbukti.
     
Saat kasusnya diproses, belakangan kata Kapolres muncul perdamaian antara tesangka dengan pihak korban dan uang Rp150 juta yang sempat diterima tersangka, dikembalikan.
     
“Tapi adanya perdamaian ini tidak mengurangi kewenangan kami untuk tetap menahan tersangka. Karena masih ada tiga LP lagi dari pelapor berbeda yang masih kita tangani, kasusnya juga penipuan dan penggelapan,” jelas AKBP Andi S.Taufik.
     
Kasus itu antra lain, LP 30/I/2014, korbannya ditipu sebesar Rp690 juta. Dalam kasus ini, tersangka Julis Silalahi diduga menjanjikan proyek tapi hingga batas waktu yang dijanjikan proyek tersebut tidak ada.
     
Kemudian LP 60 tahun 2014, korbannya ditipu sekitar Rp150 juta, Korbannya dijanjikan masuk CPNS, tapi hingga lewat batas waktu yang dijanjikan si korban tak juga masuk jadi PNS. Dan ada lagi LP 103 tahun 2014, juga korbannya dijanjikan masuk CPNS, janji ini juga tak terbukti.
     
Dalam praktiknya, tersangka meninggalkan ‘jejak’ berupa bukti-bukti kuitansi serahterima uang, didukung keterangan sejumlah saksi. “Alat bukti berupa kuitansi sudah kita sita, saksi-saksi juga ada dan cukup untuk menjerat terlapor sebagai tersangka,” ujar Kapolres.
      
Kasusnya, sebut AKBP Andi, sudah terjadi sejak tahun 2011, tahun 2012. Tapi baru dilaporkan di tahun 2014 ini. Alasan pelapor, karena selama ini masih berharap semua janji-janjinya dipenuhi, tapi karena terlapor semakin berbelit dan sulit ditemui, akhirnya permasalahannya dilaporkan ke polisi.
     
Alasan Kapolres terpaksa menahan tersangka, antara lain, agar tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti. “Apalagi selama ini, dia tidak koopertif untuk memenuhi panggilan polisi,” terangnya.
     
Menanggapi kenapa baru sekarang ditahan? Kapolres menjelaskan, sebenarnya dari awal juga sudah cukup bukti untuk menahannya. Tapi karena ketika itu terlapor masih status anggota dPRD maka perlu ijin dari Gubernur Sumut. “Sekarang dia kan tidak anggota dewan, langsung kita cari, tangkap dan tahan,” jelasnya.
    
                                  Sebut Nama Oknum Pejabat

Saat menjalani pemeriksaan, Julius Silalahi kepada penyidik mengakui, uang yang diterimanya dari pelapor, seperti uang yang tekait janji proyek bukan hanya untuk dirinya. Tapi uang itu dibagi kepada beberapa pejabat dan pengusaha swasta.
     
Salah satu pejabat itu, bermarga Tambun, sebut Julius kepada penyidik dan juga kepada wartawan, pejabat itu dulunya bertugas di salah satu dinas yang menangani bencana alam, tapi sekrang  katanya sudah pindah ke luar daerah.
       Uang juga diserahkan kepada salah seorang pengusaha, inisial AS. Selanjutnya mereka menemui seseorang di Jakarta inisial Fm. “Bukan untuk aku aja uang itu, tapi kuserahkan kepada mereka itu,” ungkap Julius.
                                 
 Kasus Lain di Polres
     
Masih dalam keterangan pers itu, pihak Polres Simalungun mengaku dihubungi pihak Polres Siantar. Mereka menjelaskan, bahwa tersangka yang kini ditahan di rutan Simalungun, ada dilaporkan kasus pidana di Polres Siantar. Salah satunya kasus pengancaman menggunakan senjata mirip senjata api.
     
 “Kita ada dihubungi Polres Siantar, di sana juga dia dilaporkan kasus lain. Salah satunya pengancaman terhadap warga dengan senjata softgun,” imbuh Kabag Ops.Reskrim, Suandi Sinaga. (dna/herman maris) 
 
SUMBER : DNA BERITA
SIMALUNGUN | DNA - Komandan Korem 022/PT Kolonel Arm Broto Guncahyo bertindak sebagai inspektur upacara pada perayaan HUT TNI ke-69 yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Simalungun di Pamatang Raya, Selasa 07/10/2014. Bertindak sebagai komandan upacara Mayor Inf Amrizal Nasution, pengucapan Sapta Marga oleh Letda Inf B Barimbing. Peringatan HUT TNI ke-69 mengambil tema, patriot sejati, professional dan dicintai rakyat.

Hadir dalam acara tersebut Bupati Simalungun DR JR Saragih SH, MM, Wali Kota Pematangsiantar Hulman Sitorus SE, Wali Kota Tanjung Balai H Thamrin Munthe, Bupati Labura H Kharuddin Syah SE, Danrindam Kolonel Cahyo SP, Dandim 0207 Letkol Inf Parluhutan Marpaung, Kapolres Simalungun AKBP Andi Syariful Taufik beserta undangan.
Panglima TNI Jenderal Moeldoko dalam sambutan tertulisnya dibacakan Danrem 022/PT Kolonel Arm Broto Guncahyo mengatakan setiap prajurit  dan PNS TNI dituntut mengedepankan tugas  dan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi. Sekecil apapun sikap dan tindakan primitif akan menganggu bahkan merusak jati diri TNI sebagai tentara rakyat, tentara pejuang, tentara nasional dan tentara profesional.

Untuk itu pada kesempatan memperingati Hari Jadi TNI ke-69, saya sebagai pimpinan TNI mengajak kepada seluruh prajurit dan PNS TNI dapat memaknai usia TNI ke-69 ini dengan tekad dan janji untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pengabdian dimasa-masa yang akan datang.

Guna meneguhkan hati dan menguatkan jiwa segenap prajurit TNI, saya ingatkan kembali dan intruksikan hal-hal yang dipedomani sebagai berikut, pertama, mantapkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai landasan moral dan etika dalam pelaksaan tugas, kehidupan prajurit, kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Kedua, tugas prajurit TNI sangat berkaitan langsung dengan tegak atau runtuhnya Negara, bersatu atau bercerainya bangsa. Oleh karena itu tempatkan tugas diatas segala-galanya karena tugas adalah kehormatan, harga diri dan kebanggaan. Ketiga, junjung tinggi nilai dan semangat kebangsaan demi tetap kokohnya persatuan dan kesatuan bangsa serta tetap tegaknya kedaulatan Negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Keempat, tingkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dengan mencermati serta mengantisipasi perkembangan situasi secara terus menerus terhadap adanya upaya menganggu kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI. Kelima, pegang teguh displin keprajuritan dengan berpedoman Sapta Marga, Sumpah Prajurit, Delapan Wajib TNI, taati hukum dan hormati hak azasi manusia.

Keenam, bina soliditas satuan, tegakkan rantai komando dan mantapkan kesatuan komando disetiap strata kepemimpinan satuan TNI, sehingga terwujud loyalitas tegak lurus yang jelas dan tegas. Tujuh, mantapkan kepemimpinan lapangan, budayakan berlajar dan berlatih dengan sungguh-sungguh, benar dan baik karena belajar dan berlatih merupakan jalan utama menuju tercapainya profesionalisme keprajuritan yang diharapkan.

Acara peringatan HUT TNI ke-69 diisi berbagai kegiatan seperti persembahan tari-tarian yang dibawakan ibu-ibu persit Kodim 0207 Simalungun, perlombaan marching band, atraksi kolone senapan dari Tinif 122/TS, dan atraksi seni bela diri dari Yonif 126/KC.(ril/herman maris) 
 
SUMBER : DNA BERITA

Museum yang berisi sejarah dan budaya Simalungun itu kini sangat jarang dikunjungi.

Museum Simalungun
Kepala Yayasan Museum Simalungun, Jomen Purba, meratapi kondisi museum itu kini. Museum yang berisi sejarah dan budaya Simalungun itu kini sangat jarang dikunjungi.
Menurut Jomen, bangunan itu hanya sekadar pajangan di pusat Kota Siantar. Museum, lanjutnya, tak lagi dianggap sebagai sesuatu yang menawan.
"Udah seringnya itu kuusulkan supaya ada sedikit dana untuk membuat supaya itu jadi lebih menarik. Supaya orang mau berkunjung kemari. Ke Pemkab (Simalungun) udah, ke Pemko (Pematangsiantar) udah," ujarnya, Kamis (21/8).
Setiap hari, tak selalu ada pengunjung yang mendatangi Museum Simalungun. Jika ada yang datang, palingan hanya dua sampai empat pengunjung.
"Mana ada yang datang. Tengoklah sendiri kayak hari ini. Satu pun enggak ada yang datang. Sehari belum tentu ada yang datang. Kalau ada yang datang pun paling dua, tiga, empat," kata Jomen.
Masalah sepinya Museum Simalungun telah menjadi sorotan sejak lama. Menurut Jomen, pemerintah serta masyarakat Siantar dan sekitarnya seakan tak menganggap museum itu sebagai tempat yang menarik.
"Anda saja yang lantaran bukan orang sini. Kalau orang sini udah gak ada lagi yang peduli. Sekolah-sekolah aja pun enggak ada siswanya yang kemari," tambahnya.
Museum Simalungun terletak di pusat Kota Siantar, tepatnya di Jalan Sudirman, sebelah Kantor Polres Pematangsiantar.
Setiap hari, museum buka dari pagi sampai pukul 18.00 Wib. Pengunjung yang masuk dikenakan tarif sebesar Rp 5.000 untuk dewasa dan Rp 2.000-Rp 4.000 untuk anak-anak dan remaja.
"Retribusi itu paling untuk operasional ajanya. Kayak listrik, air," tandas Jomen.
(Sumber: Tribun Medan)

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Simalungun, Sumatera Utara, akan menaikkan gaji jajaran aparat desa terhitung mulai tahun 2015.
Hal ini dilakukan, sebagai upaya meningkatkan semangat kerja dalam melaksanaan program pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
Gaji untuk lurah menjadi Rp3 juta per bulan, Pangulu (kepala desa) Rp2,5 juta, sekretaris desa (nonPNS) Rp1.750.000, kepala urusan umum Rp1.250.000, Gamot (kepala lingkungan), Rp1.000.000, dan LKMD Rp300.000, kata Bupati Simalungun Jopinus Ramli Saragih, Selasa ini.
Ia berharap, para Pangulu beserta perangkat desa lainnya akan lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan lebih sering turun ke tengah-tengah masyarakat.
"Mereka (Pangulu dan perangkat desa, red) inilah ujung tombak dalam memberikan pelayanan di masyarakat dan sebagai motor penggerak suksesnya program pemerintahan di desa," katanya.
Bupati juga menyampaikan bahwa pada tahun 2015, Pemkab Simalungun mengusulkan kenaikan tambahan penghasilan sesuai dengan beban kerja (insentif) kepada para staf sebesar Rp1 juta per bulan.
Terkait tenaga honorer, bupati mengimbau kepada pimpinan SKPD di masing-masing unit kerja untuk mendata kembali dan disampaikan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
"Ini untuk memudahkan penggajiannya. Saya menginginkan gaji honorer minimal sama dengan Upah Minimun Regional (UMR)," jelas Bupati.
Sumber ; Ant
Editor, Sianturi, Bp
Fhoto, Ilustrasi kepala desa (kades) Ist.
JAKARTA - Kabar baik bagi para penggagas pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran dan Provinsi Tapanuli (Protap). Dua usulan pemekaran itu lolos masuk dalam daftar prioritas pemekaran yang akan dibahas DPR bersama pemerintah.
Dari 65 usulan pemekaran yang sudah dikaji Badan Legislasi (Baleg) DPR, terdapat 33 usulan yang masuk pembahasan gelombang pertama. Dua di antaranya Simalungun Hataran dan Protap.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Kamaruddin. Seperti diketahui, dalam proses pembahasan pemekaran, DPD memang punya kewenangan ikut membahas sejak awal.
"Dari 33 itu, yang paling banyak dari Papua dan Papua Barat yang totalnya 17 usulan pembentukan daerah otonom baru. Yang 16 dari daerah lain," ujar Kamaruddin yang juga Ketua Panja Pemekaran DPD di Jakarta, kemarin (10/10).
Dijelaskan, sisanya yang lain akan dibahas lagi dalam dua gelombang, yakni gelombang kedua dan ketiga. Untuk gelombang pertama, akan dibahas usai masa reses DPR akhir Oktober ini.
Enam belas usulan pemekaran yang masuk gelombang pertama yang non Papua adalah calon Kota Tahuna (Sulut), Kota Muara Bungo (Jambi), calon Kabupaten Maumere (NTT), Sekayan Raya (Kalbar), Kepulauan Kundur (Kepri), Talaud Selatan (Sulut), Banua Landjak (Kalbar), Lombok Selatan (NTB), Simalungun Hataran (Sumut), Bogor Barat (Jabar), Sukabumi Utara (Jabar), Renah Indojati (Sumbar), Kikim Area (Sumsel),  Panipi (Gorontalo) .
Dua lagi usulan pembentukan provinsi baru yakni Provinsi Sumbawa dan Provinsi Tapanuli.           
Dijelaskan, kriteria masuk ke gelombang pertama karena persyaratan pemekaran yang ditentukan peraturan perundang-undangan sudah lengkap. Sementara sisanya yang akan dibahas di gelombang berikutnya karena persyaratan belum lengkap.
"Yang tidak masuk pembahasan itu (gelombang pertama, red), ada syarat yang belum dilengkapi," terangnya.
Dia memperkirakan, untuk pembahasan usulan pemekaran yang masuk gelombang kedua dan ketiga, kemungkinan baru bisa dibahas oleh DPR periode 2014-2019. Pasalnya, untuk masa jabatan DPR yang sekarang tinggal beberapa bulan lagi, sebelum akhirnya masuk tahun sibuk jelang pemilu 2014. (sam/esy/jpnn)

HORAS MA HUBATTA HAGAGUP
ETAH DUKUNG HITA HASOMANTA
SONNY SARAGIH bani acara acara Rising Star Indonesia di RCTI, Pukul 21.00 wib
Sonny saragih Sidauruk aima hasoman na berasal dari Sondi raya,  tading Di jakarta..

bapak berasal hun sondi raya
ibu nya boru DAMANIK hun nagori dolok

1. Download aplikasi RSI di App, Google Play atau Playstore.
2. Login menggunakan Facebook, Teitter atau Google+
3. Selama program berlangsung check in terlebih dahulu, sebelum melakukan voting.4. Pilih "YES" (swipe tombol biru) saat SONNY SARAGIH sedang Tampil.

Atau
langsung klik link d bwh ini utk download..App store:https://itunes.apple.com/id/app/rising-star-indonesia/id904309041?mt=8Google play:https://play.google.com/store/apps/details?id=com.screenz.risingstar_in&hl=enYes for SONNY

facebook Sonny :
https://www.facebook.com/sonny.saragih.1

bantu shared y teman2..

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, dengan demikian pada tahun 2015, tahapan pelaksanaan pilkada Siantar dan Simalungun dapat digelar secara langsung. Bagaimana tanggapan para tokoh di Siantar dan Simalungun?

Hulman Sitorus SE, Wali Kota Siantar, saat ditemui usai mengikuti acara HUT TNI ke-69 di halaman Kantor Bupati Simalungun Pamatang Raya, Selasa (7/10), mengatakan, secara pribadi dirinya menilai akan lebih memilih pemilihan langsung. “Karena suara langsung masyarakat tentu akan lebih kuat dan lebih tegas,” jelasnya.

Namun, dia menyampaikan tetap tergantung keputusan pusat. “Yang pasti tetap menjunjung tinggi keutuhan NKRI.

Menurutnya, tentu banyak pertimbangan pemerintah pusat terkait penetapan pemilihan langsung atau pemilihan kepala daerah via DPRD. “Intinya kalau pemilihan langsung itu bisa terlihat kalau salah itu salah dan benar itu benar karena masyarakat yang langsung menilai,” terangnya.

Sementara Wakil Wali Kota Siantar Koni Ismail, enggan berkomentar. “Saya no comment lah. Kita tunggu saja apa hasilnya,” ujar suami politisi Golkar Hj Rini Silalahi itu saat ditemui di lokasi yang sama.

Terpisah, Bupati Simalungun JR Saragih, saat ditemui di rumah dinasnya di Pamatang Raya pada Senin (15/9) lalu, mengatakan, menyerahkan sepenuhnya kepada kebijakan pemerintah pusat untuk menentukan apakah pemilihan langsung atau pemilihan via DPRD.

Namun, menurutnya dipilih rakyat memang ada kebanggan tersendiri. “Tetapi keduanya mempunyai plus minus sehingga kita tunggu saja seperti apa final dari keputusan resmi,” imbuhnya.

Sedangkan, Ketua DPRD Simalungun sementara Drs Johalim Purba, ketika dikonfirmasi belum lama ini, menilai, pemilihan kepala daerah secara tidak langsung, lebih baik ketimbang oleh rakyat. Ia menyebut, pilkada langsung telah mendorong masyarakat ikut terlibat dalam konflik karena perbedaan pilihan.

“Banyak masalah-masalah yang muncul ketika pemilihan langsung. Masyarakat, bahkan yang saudara pun, antar kampung sekalipun, dilibatkan langsung untuk saling berkonflik tentang perbedaan pilihan siapa yang layak jadi bupati atau wali kota,” ujarnya.

Menurutnya, ketika direview kembali, ketika dahulu pemilu oleh DPR, lebih baik. Lebih baik ketimbang pemilihan langsung selama 10 tahun terakhir ini. Johalim tak menyalahkan pemilu langsung yang telah menghasilkan banyak pejabat yang tersangkut kasus korupsi.

Sedangkan Direktur Eksekutif Transparansi Anggaran (FUTRA) Siantar-Simalungun Oktavianus Rumahorbo menanggapi berbeda. Ia merasa prihatin terhadap keputusan DPR RI yang memutuskan pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

“Sangat disayangkan apa yang telah berjalan secara demokratis selama ini akhirnya dihentikan. Keputusan pemilihan kepala daerah melalui DPRD merupakan kemunduran demokrasi di Indonesia,” kritiknya. (rah/dro)

sumber : metro siantar.com
Lahirnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, membawa angin segar bagi rencana pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di 2015.

Jika sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan surat edaran meminta KPU di daerah yang akan melaksanakan pilkada, menunda tahapan, maka kini penundaan sudah dapat dicabut.

Karena Perppu sah untuk digunakan menjadi landasan hukum. Dengan demikian tahapan pelaksanaan Pilkada langsung di Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun dan 12 kabupaten/kota di Sumut tahun 2015, dapat segera dilaksanakan.

“Perppu itu langsung berlaku setelah presiden mengumumkan. Jadi telah dapat digunakan. Sebelumnya kan kesepakatan awal, ada 204 daerah yang akan melakukan pilkada serentak September 2015 mendatang,” ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Dodi Riadmadji, di Gedung Kemendagri, Jakarta, Selasa (7/10).

Menurut Dodi, KPU sah menggunakan Perppu walaupun masih terdapat kemungkinan tidak disetujui oleh DPR nantinya. Karena sebagaimana diketahui, Perppu baru akan dibahas dalam sidang paripurna DPR masa sidang berikutnya. “Problem-nya apakah Perppu ini akan berjalan mulus atau ada yang menggugat di MK (Mahkamah Konstitusi) atau proses di DPR.

Apakah disetujui atau tidak. Kalau disetujui otomatis jadi undang-undang, kalau ditolak gugur dengan sendirinya. Tapi walau baru akan dibahas (di DPR) Januari mendatang, enggak masalah. Karena Perppu kan langsung berlaku. Jadi silahkan dibahas (tahapan Pilkada langsung, red),” katanya.

Sebelumnya, data dari Kemendagri memerlihatkan terdapat 14 kabupaten/kota di Sumatera Utara yang masa jabatan pimpinan kepala daerahnya berakhir di tahun 2015. Dengan berakhirnya masa jabatan, maka KPUD perlu segera melaksanakan pemilihan kepala daerah, agar tidak terjadi kekosongan pemimpin di daerah.

Ke-14 daerah tersebut menurut Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri Djohermansyah Djohan, terdiri dari 4 kota dan 10 kabupaten. Masing-masing Kota Medan (berakhir 26 Juli 2015), Kota Binjai (berakhir 13 Agustus 2015), Kota Sibolga (16 Agustus 2015) dan Kota Pematang Siantar (22 September 2015). “Untuk Kabupaten masing-masing Serdang Bedagai (5 Agustus 2015), Tapanuli Selatan (12 Agustus 2015), Toba Samosir (12 Agustus 2015), Labuhan Batu (19 Agustus 2015) dan Asahan (19 Agustus 2015),” katanya beberapa waktu lalu.
Kemudian Kabupaten Pakpak Barat (25 Agustus 2015), Humbang Hasundutan (26 Agustus 2015), Samosir (15 September 2015), Simalungun (25 Oktober 2015) dan Labuhan Batu Utara (15 November 2015).

Menurut birokrat yang akrab disapa Prof Djo ini, sesuai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada yang telah ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Pilkada di 2015 akan tetap dilaksanakan secara serentak. (gir/dro)

sumber : metro siantar.com
SIMALUNGUN – Untuk keempat kali, agenda paripurna pembentukan unsur pimpinan dan penetapan fraksi di DPRD Simalungun kembali ditunda. Kali ini alasan penundaan karena mengikuti sejumlah acara.

Sekretaris DPRD Simalungun Eka Hendra ditemui di sebuah acara di kantor bupati, Selasa (7/10) mengatakan, penundaan paripurna dikarenakan adanya acara peringatan HUT TNI di kantor Bupati Simalungun.

“Ini kan ada acara HUT TNI, kemudian nanti akan dilanjutkan dengan Festival Nasyid di Parapat. Pengajuan nama dari partai terkait nama calon untuk mengisi pimpinan sudah disampaikan, kecuali dari Partai Hanura. Rencananya, Partai Hanura akan menyerahkan rekomendasinya hari ini (kemarin, red). Kalau sudah begitu, maka pengajuan dari fraksi sudah lengkap. Mungkin besok (hari ini, red) baru paripurna,” kata Eka.

Ditanya siapa saja yang direkomendasikan, Eka Hendra mengaku tidak mengingatnya. “Yang saya ingat hanya unsur pimpinan beberapa partai. Seperti Demokrat menghunjuk Johalim Purba, Golkar menghunjuk Timbul Jaya Sibarani, PDIP menghunjuk Rospita dan Gerindra menghunjuk Fao Saut Sinaga. Untuk yang lain saya lupa, kan saya baru,” ujar mantan Kepala BPBD Simalungun tersebut.

Berbeda dikatakan anggota DPRD Simalungun John MT Saragih. Dia justru tidak tahu ada rapat di gedung dewan karena tidak ada menerima undangan. “Tapi kalau kita singgah, kadang hanya satu atau dua orang saja yang datang. Mungkin masih menunggu rekomendasi dari masing-masing partai untuk mengisi unsur pimpinan,” akunya.

Namun, menurut John, dengan komposisi 50 anggota DPRD dan hasil perolehan suara maka kemungkinan akan dibentuk enam fraksi yang terdiri dari Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PDIP, Fraksi Nasdem, Fraksi Hanura dan satu fraksi gabungan. Fraksi gabungan bisa jadi antara PPP, PAN dan PKS.

“Semoga saja benar kalau paripurna tertunda karena memang masih ada rekomendasi yang belum sampai. Kalau memang benar paripurna ditunda karena ada acara lain maka itu kurang etis dan sangat disayangkan,” ucapnya.

Amatan METRO, anggota DPRD Simalungun yang menghadiri acara HUT TNI di lapangan kantor bupati dari pihak DPRD Simalungun hanya ketua sementara Johalim Purba ditambah Sekwan. Selebihnya tidak ada anggota Dewan terlihat dalam acara tersebut.

Terpisah, aktivis pemerhati anggaran dan kebijakan pemerintah Oktavianus Rumahorbo mengatakan, alasan karena mengikuti acara sehingga menunda paripurna merupakan hal yang seharusnya tidak perlu ditunjukkan DPRD Simalungun.

“Jika memang seluruh rekomendasi dari partai sudah sampai maka tidak ada alasan untuk menunda paripurna. Sudah empat kali dilakukan penundaan, dua kali alasannya karena belum lengkapnya surat rekomendasi, ketiga karena adanya pelantikan, keempat karena ada acara. Ini sudah mengindikasikan ketidakseriusan mereka. Kita berharap ke depan hal ini tidak terulang lagi,” harapnya. (rah/des)

sumber : metrosiantar.com
Oleh Waristo
Simalungun,  Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, dr Jon Mauresdo Purba mengatakan bahwa ketersediaan tenaga medis di wilayah Tanoh Habonaron do Bona mencukupi.
“Keberadaan dokter umum di wilayah ini sudah cukup, hanya saja penempatan masih belum menyebar di wilayah Simalungun,” sebut Jon Mauresdo di Pamatang Raya, Senin.
Kondisi ini, kata Jan Mauresdo, karena luasnya wilayah Kabupaten Simalungun dan sebaran antarkecamatan yang jaraknya cukup jauh, bahkan sampai 70-an kilometer dari ibu kota kabupaten di Pamatang Raya.
Sementara para tenaga medis, lanjut Jon Mauresdo, lebih memilih bertugas di daerah perkotaan atau ibu kota kabupaten serta kecamatan dari pada di perbatasan.
“Ke depan akan kami lakukan evaluasi untuk penertiban soal penempatan tenaga medis sesuai prioritas kebutuhan kesehatan supaya pelayanan bisa maksimal,” kata Jan Mauresdo.
Dinas Kesehatan Simalungun akan menyampaikan ke Kementrian Kesehatan untuk perolehan tenaga medis (dokter PTT) di daerah-daerah terpencil.
Sementara itu, Kasubbag Tata Usaha dan Umum Dinas Kesehatan Simalungun Rosman Saragih SKM menyebutkan bahwa pemkab memiliki tiga unit rumah sakit, 34 unit puskesmas dan 169 unit puskesmas pembantu yang tersebar di 31 kecamatan.
Total tenaga medis di layanan kesehatan tersebut tercatat 1.024 orang terdiri dari dokter, perawat, bidan dan petugas kesehatan lainnya, kata Rosman.
“Pemkab Simalungun juga mengadakan ikatan dinas dengan 174 dokter, bidan dan perawat serta menerima ratusan tenaga medis dari Kemenkes, 11 di antaranya dokter,” sebut Rosman. ***3***
(T.KR-WRS/B/Farochah/Farochah)

sumber : antarasumut.com
Oleh Waristo
Simalungun, Sumut, 1/10 (Antara) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun, Sumatera Utara, mengalokasikan dana pembangunan untuk sektor pertanian sebesar Rp65 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015.
“Sudah termasuk di dalamnya untuk perkebunan, penyuluhan dan pengelolaan sumber daya air,” sebut Kepala Dinas Pertanian Simalungun Jan Posman Purba, Rabu.
Jan Posman menyampaikan bahwa sektor pertanian, pemerintah daerah memprioritaskan pemberian bantuan bibit padi dan tanaman lainnya yang dibutuhkan petani, di samping perbaikan-perbaikan irigasi di daerah-daerah sentra produksi pertanian.
Jan Posman mengakui anggaran yang dialokasikan tersebut belum mencukupi untuk menjalankan program pengembangan dan pemberdayaan pertanian, dan berharap ada penambahan di P-APBD tahun 2015.
Sementara itu, Ketua Kontak Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Simalungun Darwis Sipayung mengatakan bahwa pengalokasian anggaran yang belum mencapai 20 persen dari APBD, akan sulit memenuhi kebutuhan pembangunan pertanian.
Darwis mengatakan untuk perbaikan dan pembangunan jaringan irigasi, pemerintah daerah masih menerapkan dengan skala prioritas, karena kekurangan anggaran.
“Ini karena anggaran pembangunan sektor pertanian setiap tahunnya rata-rata hanya 10 persen dari APBD,” kata Darwis.
Sementara anggota DPRD Simalungun Dadang Pramono juga berharap pengalokasian anggaran pembangunan sektor pertanian pada APBD tahun mendatang bisa ditingkatkan minimal 20 persen. ***3***
(T.KR-WRS/B/Farochah/Farochah)
sumber : antarasumut.com

Simalungun, Pemeritah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menggelar festival seni nasyid ke XXV tahun 2014 yang dipusatkan di Open Stage kota Parapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon dan secara resmi dibuka langsung oleh Bupati Simalungun DR JR Saragih SH MM, Selasa 07/10/2014.Pembukaan festival seni nasyid tersebut ditandai dengan pemukulan rebana oleh Bupati Simalungun bersama Danrem 022/PT Kol Arm Gatot Guncahyo, Pimpinan Sementara DPRD Simalungun Drs Johalim Purba, Sekda Drs Gidion Purba, Mewakili Kapolres, Ketua Lembaga Pembinaan Pengembangan Seni Nasyid (LPPSN), Kakankemenag dan Ketua Panitia. Namun sebelumnya diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur�an oleh Siti Rohima SAg.

Untuk memberikan hiburan kepada para tamu dan undangan, sebelum acara pembukaan dimulai, group nasyid binaan Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kabupaten Simalungun melantunkan lagu-lagu Islami. Beberapa lagu Islami yang dibawakan group nasyid ini juga membawakan lagu Simalungun yang juga bernuansa Islami.

Dalam pembukaan festival seni nasyid tersebut, Pimpinan sementara DPRD Simalungun Drs Johalim Purba dalam sambutannya mengatakan seni nasyid merupakan seni yang bersumber dari umat Islam yang saat ini masih relevan untuk dikembangkan sebagai benteng terakhir bagi masyarakat Simalungun dalam menghadapi era globalisasi saat ini. �Diharapkan dengan seni nasyid ini kita akan terbiasa mangucapkan hal-hal yang bersifat ketuhanan dan melakukan hal-hal yang disukai oleh Tuhan Yang Maha Kuasa,�katanya.

Menanggapi group nasyid binaan BKMT Kabupaten Simalungun yang tampil cukup indah dalam melantunkan lagu-lagu Islami sebelum acara pembukaan. Johalim berharap alangkah baiknya jika Pemkab Simalungun dapat mengasuh sekelompok masyarakat yang memiliki bakat dalam budaya nasyid, sehingga seni nasyid dapat terus berkembang di daerah ini.

�Festival nasyid tidak sama dengan festivalrock and rol. Untuk itu bukan hanya kemenangan saja yang diharapkan, akan tetapi lebih dari itu melalui seni nasyid dapat memberikan pembinaan kepada masyarakat untuk pembiasaan mengucap kata-kata yang berhubungan dengan Ketuhanan. Karena dalam kegiatan ini kita telah diberikan pembinaan agama melalui syair-syair lagu yang dilantunkan para peserta,�ungka Johalim.

Sementara itu, Bupati Simalungun DR JR Saragih SH MM dalam sambutannya menyampaikan aspresiasi kepada group nasyid binaan BKMT Kabupaten Simalungun, karena melantunkan lagu-lagu Simalungun. �Ini luar biasa. mereka benar-benar melestarikan budaya Simalungun dengan menyanyikan lagu-lagu Simalungun. 

Berarti festival nasyid ke XXV ini turut melestarikan budaya Simalungun,�kata Bupati.Dikatakan, seni nasyid mempunyai peran ganda bagi umat manusia khususnya bagi umat Islam. Yang pertama seni nasyid sebagai wadah berkesenian untuk hiburan dan yang kedua sebagai sarana atau media pencerahan bagi yang melaksanakannya sekaligus bagi yang mendengarkannya.

 Oleh karena itu, melalui kegiatan ini diharapkan kepada masyarakat terutama generasi muda membentengi diri dari pengaruh-pengaruh budaya luar, terutama budaya yang tidak sesuai dengan budaya bangsa.Sebelumnya ketua panitia Jarinsen Saragih SPd, dalam laporannya menyampaikan bahwa maksud dilaksanakannya festival nasyid antara lain untuk menumbuhkembangkan minat dan semangat serta kreativitas generasi muda terhadap seni Islami serta membentuk karakter luhur generasi muda yang dapat membentengi diri dari masuknya budaya luar yang betentangan dengan moral bangsa dan agama.

Disamping itu, tujuan dilaksanakan festival ini untuk menggugah semangat agar pembinaan dan pengembangan seni nasyid menjadi tanggungjawab bersama sebagai bagian dari pembangunan dibidang seni dan budaya guna meningkatkan ketahanan dan keutuhan nasional berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 khususnya pembinaan mental spiritual serta sebagai sarana menjalin hubungan persaudaraan yang harmonis untuk meningkatkan kreatifitas kesenian yang Islami.Festival seni nasyid dilaksanakan mulai tanggal 7 s/d 9 Oktober 2014 dengan peserta sebanyak 600 orang yang terdiri dari group nasyid putra dan putri serta ibu-ibu yang berasal dari kecamatan se-Kabupaten Simalungun. 

Untuk kelompok putra dan putri sebanyak 11 orang per group dan kelompok peserta ibu-ibu per group berjumlah 10 s/d 15 orang.Pembukaan festival seni nasyid ke XXVKabupaten Simalungu juga dihadiri antara lain para anggota DPRD Simalungun, staf ahli Bupati, kepala dinas, kepala badan, kepala kantor dan kepala bagian serta para camat se-kabupaten Simalungun, pengurus BKMT, pengurus Majelis Zikir Tazkiro Kabupaten Simalungun dan para KUA.

sumber : matatelinga
Simalungun (SIB)- Berdasarkan hasil survey pasar bidang pertanian dan agrobisnis Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun, Senin 06 Oktober 2014 diperoleh informasi harga 21 jenis  komoditas unggulan tanaman pangan, palawija dan hortikultura di tingkat petani dan pasar sebagai berikut
Nomor   Jenis Komoditi   Harga Petani Rp/ Kg  Harga Pasar Rp/ Kg

1                 Padi GKP                        3. 500                              3. 700
2                   Beras IR                                        9. 800                                        12. 000
3                          Beras Ramos                              13. 500                                       15. 000
4                          Jagung                                            2. 300                       4. 500
5                          Ubi Kayu                                       1. 000                                            1. 500
6                          Ubi Jalar                                         2. 500                                           4. 500
7                          Kubis                                              4. 000                                           7. 000
8                          Kentang                                          7. 000                                        10. 000
9                          Tomat                                              5. 700                                           8. 500
10                        Wortel                                             3. 000                                           5. 000
11                        Buncis                                             6. 000                                           9. 000
12                        Sawi Putih                                       3. 500                                          6. 500
13                        Cabe Merah                                 45. 000                                       50. 000
14                        Cabe Hijau                                   25. 000                                      29. 000
15                        Cabe Rawit                                  28. 000                                      32. 000
16                        Kacang Panjang                               2. 500                                          5. 000
17                        Terong  Belanda                               7. 000                   10. 000
18                        Semangka                                         3. 000                                          3. 500
19                        Nenas                                                2. 500                                          5. 000
20                        Jeruk                                                  6. 500                                      12. 000
21                        Kacang Tanah                                13. 000                                     15. 000

NB : Sumber Dinas Pertanian Simalungun, harga Senin 06 Oktober  2014. (BR3/h)

4 Tahun Pimpin Siantar
Empat tahun memimpin Siantar, Hulman penuh kontroversi. Rapornya dinilai merah, tapi ia juga banyak menorehkan prestasi.
SIANTAR, JAM 12.30 WIB
Sejak dilantik menjadi Walikota Siantar pada 23 September 2010, rapor pemerintahan Hulman Sitorus boleh dibilang merah. Pasalnya, selama 4 tahun pemerintahannya, Hulman terlalu banyak membiarkan adanya pelanggaran terhadap peraturan.
Hal itu diungkapkan anggota Fraksi NasDem DPRD Kota Siantar, Frengki Boy Saragih, saat diminta penilaiannya terkait genapnya 4 tahun masa pemerintahan Hulman, Selasa (23/9) sekira jam 12.30 wib. “Yang pertama, tak jelas pembagian tugas dengan wakilnya, sehingga tidak jelas andil Koni di dalam pemerintahan. Hulman merangkap semuanya. Salut kepada Hulman yang mampu menjalankannya sendirian. Jadi kalo Hulman mencalonkan lagi sebaiknya tak usahlah pakai wakil,” tukasnya seraya melempar senyum.
Yang kedua, lanjut Frengki, capaian PAD selama pemerintahan Hulman hanya bisa berkontribusi untuk belanja daerah, itu dibawah 10 persen dari total belanja. Dalam hal penempatan dan pengangkatan pimpinan SKPD, tambah Frengki, Hulman juga tidak memfungsikan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkat (Baperjakat).
“Selain itu, maraknya pembiaran terhadap pelanggaran peraturan, seperti penggunaan ruang terbuka hijau dan ruas jalan hingga tidak berfungsi sebagaimana mestinya, termasuk trotoar,” tuturnya merinci. Frengki menambahkan, banyaknya infrastruktur yang tidak berfungsi, seperti Terminal Tanjung Pinggiran eks Terminal Suka Dame, Pasar Kecamatan di Sitalasari dan Outer Ring Road yang tidak ditindaklanjuti. “Banyaklah nilai merahnya,” tutupnya.
SERING MENGELUH
Sementara, Koordinator Center For Research Of Public Budgeting (Cerpub), Rindu Marpaung menegaskan, visi dan misi yang tertuang di Perda Nomor 8 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2010-2015, yaitu terwujudnya Kota Siantar Mantap, Maju Dan Jaya, juga belum dapat dibuktikan. “Apanya yang mantap, apanya yang maju dan apanya pula yang jaya. Nilai rapornya merah,” ujar Rindu seraya menambahkan bahwa keberhasilan ataupun kegagalan kepala daerah hanya dapat dinilai dari laporan kinerja dan laporan keuangan.
“Dia sering mengeluh akan bobroknya kinerja SKPD dalam pelayanan publik, serta rasio belanja langsung dan belanja tidak langsung yang tidak sebanding, namun upaya perbaikan tak kunjung dilakukan,” cecarnya. RPJMD, kata Rindu, memprioritaskan empat sektor yaitu sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perdagangan dan pariwisata. “Indikator ke empat sektor itu belum kunjung dapat dibuktikan, khususnya dalam bidang pendidikan dan kesehatan yang merupakan hak-hak dasar publik,” sambungnya.
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahun serta menentukan tema pembangunan, menurut Rindu, acapkali tidak sinkron. “Tidak jelas, apa priotitas pembangunan setiap tahunnya, sehingga pelaksanaannya asal jadi, yang penting anggarannya tersedia. Apa yang patut dan wajar kita banggakan akan pelayanan pendididikan dan kesehatan,” tegas Rindu.
Penilaian kinerja pada sektor publik, lanjut Rindu, dapat dilihat dari bentuk finansial, produktivitas, kualitas, pelayanan, inovasi dan personalia. Ke-6 hal itu, menurutnya, belum dapat meyakinkan masyarakat akan adanya perubahan yang dijanjikan.
“Contoh sederhana, Standar Pelayanan Minimal (SPM) tak pernah diketahui masyarakat, padahal itu mutlak disajikan,” ketus mantan Staf Ahli Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Siantar itu.  Dalam hal pengelolaan angggaran, tambah Rindu, sesuai dengan LHP BPK RI yang dipublis setiap tahunnya, banyak ditemukan permasalahan yang krusial dan berpotensi terjadi korupsi serta penyalahgunaan wewenang.
Sebagai bukti, terbitnya surat edaran tentang tata cara penyelesaian pekerjaan pada akhir tahun, belum taatnya SKPD dalam hal pengelolaan anggaran dan pencatatan jumlah asset daerah yang rawan masalah. “Meskipun opini Wajar Dengan Pengeculiaian (WDP) diperoleh setiap tahunnya, hal itu membuktikan bahwa laporan kinerja keuangan masih bermasalah dan tidak bebas dari korupsi. Hampir setiap tahun APBD mengalami defisit dan uniknya terdapat Silpa (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran) yang jumlahnya sangat fantastis. Ini mencerminkan lemahnya manajemen keuangan,” bebernya.
Masih kata Rindu, dalam hal bentuk perlindungan kepada masyarakat, khususnya kepada kaum miskin kota sebagai tanggungjawab kepala daerah, tak kunjung dirasakan masyarakat. “Buktinya, saat ini toko modern menjamur hingga berdampak buruk terhadap pelaku usaha kecil dan pedagang kaki lima,” ketusnya.
Kebijakan lain yang mendapat penolakan dari masyarakat, sebut Rindu, adalah kenaikan tarif air minum, pendirian perusahaan daerah tanpa melibatkan partisipasi dari masyarakat dan adanya penjelasan. “Rentetan permasalahan tersebut menjadikan nilai merah bagi kepemimpinan Hulman. Dia (Hulman) baik, tapi kurang bermanfaat bagi orang banyak. Celaka itu, kinerja yang buruk dijawab dengan perasaaan,” tukas Rindu.
Celakanya, Hulman mencak-mencak saat dikritik. Padahal seorang pemimpin harus siap dikritik dan berdialog dengan rakyat. “Aneh, kalau seorang pemimpin marah dikritik, apalagi tak mau berdialog” ucap Rindu. Namun demikian, menurut Rindu, masih ada ruang bagi Hulman untuk memperbaiki dan mengevaluasi kinerja, khususnya kinerja SKPD yang telah didelegasikan untuk mewujudkan pelayanan publik.
Usia pemerintahannya yang tinggal satu tahun, kata Rindu, akan jadi momentum bagi masyarakat Siantar untuk menilai secara menyeluruh, apakah kepemimpinan Hulman masih layak didukung atau tidak. “Jadi, tolong dibuktikan, kinerja atau prestasi apa yang telah terwujud,” pinta Rindu yang menilai bahwa laporan Tim Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Walikota, tidak mencerminkan keadaan dan fakta di lapangan. “Asal bapak senang, itulah yang dilaporkan, tidak ada evaluasi dan refleksi, apakah program berjalan atau tidak,” tandasnya. (Napit)

sumber : metro 24 jam

Demo Tolak Tarif Air Ricuh
SIANTAR, JAM 16.00 WIB
Aksi demo menolak kenaikan tarif air berlangsung ricuh. Dua orang diamankan karena berusaha menyerang Walikota Siantar Hulman Sitorus SE.
Peristiwa itu berawal ketika petugas Satpol PP baru saja mengikuti apel yang dipimpin Kakan Satpol Kota Siantar, Drs Julham Situmorang. Tiba-tiba datang informasi bahwa sekelompok massa berunjukrasa di depan kantor wali kota. Mendapat informasi itu para petugas Satpol PP langsung bergegas menuju lokasi dan di sana sudah terlihat jika massa tengah melakukan orasi dan berteriak-teriak untuk meminta Walikota segera menemui mereka.
Untuk mencegah agar massa tak masuk ke kantor Walikota, Satpol PP membentangkan tali tambang dan memberi penjelasan agar massa tidak bertindak anarkis. Namun hal itu tak dihiraukan. Bahkan massa semakin beringas dan anarkis. Meski begitu, petugas Satpol yang menggunakan tameng dan tongkat tetap berusaha memberikan imbauan dan penjelasan, namun hal itu tetap tak dihiraukan.
Dengan berbagai pertimbangan dan resiko yang akan terjadi, akhirnya Walikota bersedia menemui para pendemo di bawa pengawalan ketat petugas Satpol PP. Walikota berusaha memberikan penjelasan tentang alasan kenaikan tarif air minum, namun massa tetap tidak terima sehingga  bentrokan pun tak terelakkan.
Gawatnya, ketika walikota kembali berusaha memberikan penjelasan kepada massa, tiba-tiba salah seorang muncul dari kerumunan massa dan berusaha menikam walikota. Namun oknum pendemo tersebut berhasil dilumpuhkan dan diamankan.  Lagi-lagi, Walikota yang saat itu masih berhadapan dengan massa kembali diserang salah seorang pendemo yang berhasil menyelinap. Untungnya walikota bisa diselamatkan petugas yang kemudian mengamankan oknum pendemo tersebut.
Melihat massa semakin anarkis dan tak terkendali, petugas Satpol PP yang menggunakan tameng dan tongkat berupaya memecah konsentrasi massa sekaligus membubarkannya secara paksa. Bersamaan dengan itu walikota pun diamankan ke kantornya.  Setelah massa berhasil dibubarkan dan situasi kembali normal, kedua oknum pendemo yang berusaha menyerang dan menikam Walikota dibawa ke kantor polisi untuk menjalani proses hukum.
BINA MENTAL
Demikian simulasi pengamanan demo yang diperagakan Satpol PP Kota Siantar di lapangan Sub Den 2 Brimob, Sabtu (4/10) yang dimulai sekira jam 16.00 wib. Simulasi sekaligus sebagai penutup upacara Pelatihan Dasar Bina Mental petugas Satpol PP tahun 2014, yang dilaksanakan selama seminggu di Markas Sub Den 2 Brimob Pematangsiantar.
Simulasi itu disaksikan Asisten I Pemko Siantar, Lenardo Simanjuntak, Kadis Kebersihan, Robert Samosir dan Kakan Satpol-PP, Drs Julham Situmorang. Sementara massa pendemo diperankan oleh belasan personil Brimob dan beberapa anggota Satpol PP berpakaian preman sedangkan  Walikota diperankan oleh seorang perwira Brimob.
Sebelumnya, dalam upacara penutupan Pelatihan Dasar Bina Mental yang diikuti 25 petugas Satpol sejak 29 September sampai 4 Oktober, Kasubden 2B, AKP Hari Purnomo SH MH yang bertindak sebagai Inspektur Upacara, menegaskan bahwa materi pelatihan dapat diserap dengan baik oleh para peserta. “Meski waktunya hanya seminggu, 80 persen materi dapat diserap dengan baik dan tak seorang pun yang mengalami cedera saat pelatihan. Namun sebagian peserta belum dapat menyesuaikan diri akibat minimnya waktu pelatihan dan faktor usia,” tutur Hari.
“Ke depan kita berharap, pelatihan dapat dilaksanakan secara berkesinambungan guna menciptakan sosok Satpol PP yang tangguh dan profesional dalam melaksanakan tugas sebagai penegak Perda (Peraturan Daerah),” ucapnya. Dikatakan Hari, materi pelatihan yang diajarkan kepada para peserta antara lain baris-berbaris, Dalmas, Beladiri, Pioner, Perundang-undangan, Bahaya Narkoba dan pengenalan bom.
“Sebagai polisi internal dalam pemerintahan, Satpol PP juga harus menguasai HAM (Hak Azasi Manusia), agar dalam melakukan penindakan tidak melanggar HAM,” sambungnya.  Hari berharap, ke depan waktu pelatihan bisa ditambah menjadi dua minggu atau sebulan. “Kiranya pelatihan ini bisa ditambah waktunya, minimum 2 minggu atau sebulan. Kalo seminggu, besok sudah lupa begitu jalan-jalan bersama istrinya,” ujarnya.(Napit)

sumber : metro 24jam