sponsor

Select Menu

Favourite

Berita

Budaya

Berita Utama

Popular

Kategori Berita

Comments

Advertisement

Berita Pilihan

Newsletter

Hi There, I am

SLIDE1

Bupati Simalungun

Pematang Raya

Pematang Siantar

Pendidikan

Politik

Kaos Simalungun

VIDEO

» » » » Lengkap, Berkas Pemekaran Sudah Diserahkan ke Gubsu


Garama ParRaya 12:30 AM 0

SIMALUNGUN – Pemkab Simalungun telah menyerahkan berkas pemekaran yang sempat dikembalikan Gubsu, karena masih ada kekurangan persyaratan. Setelah syarat dilengkapi, berkas tersebut telah disampaikan ke Gubsu, Senin (20/5).
Asisten III Pemkab Simalungun Rizal EP Saragih dihubungi METRO, Senin (20/50 membenarkan hal itu. Hari ini (Senin, red), Kabag Tapem yang berangkat ke Medan untuk menyerahkan berkas-berkas yang telah dilengkapi tersebut ke kantor Gubernur Sumatera Utara.
Kata dia, langkah selanjutnya, sesuai jadwal yang ditentukan, direncanakan Selasa (hari ini) tim pemkab berangkat ke Jakarta menemui Mendagri. Sebelumnya, Ketua DPRD Simalungun Binton Tindaon SPd menjelaskan, kekurangan berkas yang harus dilengkapi bupati adalah komitmen Bupati Simalungun menyiapkan pilkada pertama untuk kabupaten hasil pemekaran dan penyerahan aset.
Kepada METRO, Binton Tindaon menerangkan, dalam pemekaran diperluka n dana untuk pelaksanaan pilkada pertama nantinya. “Artinya, anggarannya harus dibantu kabupaten induk dari APBD. Itu yang diminta sesuai surat dari Gubernur yang juga ditembuskan ke DPRD,” katanya.
Dia menambahkan, agar usulan pemekaran lebih optimal, DPRD berencana menemui para kepala daerah yang berada di perbatasan Simalungun Hataran, yakni Bupati Asahan, Sergai, Batu Bara dan Walikota Siantar.
“Memang di PP 78 tahun 2007 tidak disebutkan harus disetujui dan ditandangani oleh kepala daerah perbatasan. Walau demikian, kita akan tetap melakukannya sebagai pertanda usulan Pemekaran Simalungun ini memang serius,” ujar Binton.
Selain itu, peta wilayah Simalungun Hataran dari topografi oleh Komandan Daerah Militer 1/Bukit Barisan juga akan diikut sertakan dalam berkas.  “Inilah petanya. Foto ini diambil dari udara dan dilakukan oleh kesatuan Bukit Barisan yang saat itu Kepala Topdamnya Letkol Priyo Harsono BE.
Peta ini diambil tahun 2011. ini juga penting untuk berkas kelengkapan. Agar wilayah Simalungun Hataran tau batas-batasannya,” terang Binton sembari menunjukkan peta Simalungun Hataran.
Menurut dia, peta yang berada di internet tidak bisa dijadikan pegangan dalam pemberkasan.
Sebab akan terlihat jelas ada perbedaan jika dibandingkan peta wilayah yang di foto oleh Komdam. Dia menambahkan, pemekaran Kabupaten Simalungun ditargetkan harus tuntas tahun 2013. Apabila sempat masuk tahun 2014 belum terealiasi, maka pemekaran Simalungun akan kembali seperti semula.
“Kemarin dari pusat memberikan dukungan agar tahun ini harus dimekarkan. Minggu lalu sudah konsultasi ke DPD RI Komite 1. Mereka sangat mendukung dan akan membantu proses percepatan pemekaran. Kalau gubernur sudah setuju dan menandatangani, kami akan langsung bawa berkasnya ke DPD dan DPR RI Komisi II,” katanya.
Selain menemui DPD RI Komite 1, unsur pimpinan DPRD Simalungun juga telah menemui anggota DPR RI Komisi II.  Saat itu, mereka diterima Ketua Komisi II DPR Drs Agun Gunanjar Sudarsa dan menerangkan seluruh tahapan yang sudah dilakukan Pemkab dan DPRD Simalungun.
Setelah dipaparkan oleh Binton Tindaon rencana pemekaran Simalungun, Komisi II DPR RI mendukung dan meminta agar seluruh berkas segera diselesaikan di tingkat gubernur.
“Mereka sangat mendukung, sehingga mereka minta agar berkasnya secepatnya dituntaskan, sehingga saat di pusat, DPR RI Komisi II akan memparipurnakan untuk pengesahan,” ujar Binton.
Moratorium yang dibuat Mendagri dalam pemekaran tidak dilakukan hingga 2014. Binton menegaskan bahwa pemekaran Simalungun dapat direalisasikan 2013 ini. Artinya, dengan diparipurkan dan disahkan oleh DPR RI Komisi II, maka Mendagri akan mensahkannya.
“DPD RI Komite 1 akan merekomenadiskan dan disahkan oleh Komisi II DPR RI, maka tidak ada alasan lagi pemekaran ditunda. Kita akan berjuang terus agar pemekaran Simalungun terwujud. Di sini saya tekankan, usulan pemekaran ini tidak ada unsur atau kepentingan politik.
Ini murni untuk pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Simalungun. Kalau tidak sekarang, kapan lagi dimekarkan,” tegasnya. (pra)

SUMBER : METRO SIANTAR

BAGI HON NASSIAM BANI HASOMAN NASSIAM DA, DIATEI TUPA

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments

Leave a Reply