sponsor

Select Menu

Favourite

Berita

Budaya

Berita Utama

Popular

Kategori Berita

Comments

Advertisement

Berita Pilihan

Newsletter

Hi There, I am

SLIDE1

Bupati Simalungun

Pematang Raya

Pematang Siantar

Pendidikan

Politik

Kaos Simalungun

VIDEO

» » » » Jhon Hugo Polisikan Anaknya


Garama ParRaya 9:19 PM 0

Karena Curi Kreta dari Garasi

Mantan Bupati Simalungun Jhon Hugo Silalahi (48) melaporkan putra sulungnya Holpu Alexander Silalahi (30) ke Mapolres Simalungun, Senin (1/8). Anggota DPRD Sumut itu mengadukan Alexander atau Alex karena telah mencuri dua unit kreta Yamaha bebek dari garasi rumahnya.
Infomasi dihimpun, Senin (16/5) pukul 10.00 WIB Jhon Hugo diberitahu istrinya, R br Saragih dan anaknya yang lain Carditua Silalahi, yang menyebutkan Alex membawa kabur dua kreta Yamaha BK 3932 TS dan BK 2827 TP.


Disebutkan, Alex mengambil dua kreta tersebut dari garasi rumah orangtuanya di Huta Panombeian, Nagori Panombean Panei, Pematang Panombeian. Awalnya, pemilik Hotel Alexander itu menganggap Alex hanya menggunakan kedua kreta itu, dan kemudian akan dikembalikan. Namun setelah dia bulan lebi, kedua kreta tersebut tidak kunjung dikembalikan.
Mantan Ketua DPC Partai Demokrat Simalungun itu pun curiga. Lalu ia menelepon Alex. Saat ditanya keberadaan dua kreta itu, Alex mengaku telah menjualnya kepada orang lain.
Mendengar jawaban anaknya itu, Jhon Hugo marah dan memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan Alex ke Mapolres Simalungun. Kepada polisi, Jhon Hugo mengaku, akibat perbuatan anaknya itu, ia mengalami kerugian sekira Rp8 juta.
Terpisah, Togar Sinaga (26) penjaga rumah Jhon Hugo mengaku tidak mengetahui kejadian tersebut. Katanya, ia baru sekitar dua minggu bekerja di rumah mewah itu.
“Saya tidak tahu ada kehilangan kreta di rumah ini. Memang biasanya bang Alex bersama teman-temannya sering minum di rumah ini. Tapi saya nggak tahu ada kreta hilang. Biasanya, kreta dan mobil diletak di garasi, tapi sekarang nggak tahu ada atau tidak. Kreta yang dimaksud pun saya tidak tahu,” terangnya.
Masih kata Togar, sebelumnya, bapauda-nya bernama Timbul Sinaga (48) yang bekerja di rumah itu. Tapi dua minggu lalu, Timbul meninggal dunia.
“Bapauda saya itu baru meninggal dua minggu yang lalu dari rumah ini. Bapauda sudah belasan tahun bekerja sebagai penjaga rumah di sini. Mungkin yang dimaksud ada kehilangan kreta, pada saat bapauda yang masih jaga. Selama saya jaga di rumah ini, tidak ada barang-barang yang hilang,” ungkapnya.
Sedangkan Jhon Hugo yang dihubungi melalui telepon seluler meminta kasus tersebut tidak dipublikasikan. Alasannya, hanya masalah intern keluarga.
“Saya minta tolong supaya masalah ini tidak dipublikasikan. Ini masalah internal keluarga. Bagaimanalah antara bapak dan anak. Ini hanya strategi orangtua mendidik anaknya,” ujar Jhon Hugo singkat.
Kapolres Simalungun M Agus Fajar melalui Paur Humas Aiptu Mulyadi membenarkan telah menerima laporan pengaduan John Hugo Nomor 311/VI/2011/SU/Simal. Akibat perbuatannya, kata dia, Alex dijerat Pasal 362 KUHPidana jo Pasal 367 KUHPidana tentang pencurian dalam keluarga atau penggelapan dalam keluarga. (osi/awa)


sumber :metro siantar
berita terbaru klik nasiam ijon
untuk versi mobile klik nasiam ijon

BAGI HON NASSIAM BANI HASOMAN NASSIAM DA, DIATEI TUPA

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments

Leave a Reply