sponsor

Select Menu

Favourite

Berita

Budaya

Berita Utama

Popular

Kategori Berita

Comments

Advertisement

Berita Pilihan

Newsletter

Hi There, I am

SLIDE1

Bupati Simalungun

Pematang Raya

Pematang Siantar

Pendidikan

Politik

Kaos Simalungun

VIDEO

 


SIANTAR | DNA – Hingga menutup tahun 2014, kekarasan terhadap anak di Sumatera Utara (Sumut)masuk katagori mencemaskan.Tren kasusnya sejak 2012 sampaisekarang terus meningkat, Kota Medan berada di peringkat pertama, disusul Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun.Hal itu dikatakan Direktur Eksekutif PusatKajian dan Perlindungan Anak (PKPA),Misran Lubis dalam satu pertemuan/audiensi dengan Wakil Walikota Pematangsiantar, Drs Koni Ismail Siregar di rumah dinasnya.
Selama 2012, ujar Misran Lubis, Komnas PA telah mencatat 476 kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Siantar-Simalungun, dan 62 persen diantaranya merupakan kekerasan seksual.
Data tersebut mengalami kenaikan dari tahun 2011 yang mencatat sebanyak 339kasus. Sedangkan untuk tahun 2013, kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi  di pengadilan saja mencapai 53 kasus.”Data itubelumtermasukdenganlaporan di kepolisian, lembagaperlindungananakmaupun yang tidak terungkap,” tukas Misran Lubis.
Mendengar kabar menakutkan ini, Wakil Walikota Pematangsiantar berharap agar seluruh elemen peduli anak untuk lebih berperan aktif menanggulangi guna menekan serendahnya kasus-kasus anak, dan ini sudah tentu kerjasama pemerintah agar tidak terjadinya peningkatan kasus anak menjadi lebih parah.
“Anak adalah generasi yang butuh perhatian ekstra lebih, kita nanti dipemerintahan kota akan lebih fokus untuk membicarakan kasus anak,” kata Koni Ismail.
Pada pertemuan itu juga dihadiri elemen peduli anak dan perempuan serta peduli HIV/AIDS, diantaranya dari PKPA, KPAD Siantar-Simalungun, CBR Foundation dan KDS (Kelompok Dukungan Sebaya) Siantar-Simalungun. Diantaranya, Ir.Agus Marpaung, Rasidin Harahap, Ir.Tri Utomo dan lainnya.
Dijelaskan lebih jauh, tahun 2015 ini, Yayasan PKPA telah menangani kasus pemerkosaan di Siantar yang kini kasusnya diambilalih Polda Sumut. Kasusitu sudah lama tenggelam di PolresSiantar, dengan nomor perkara LP/63/II/2013/SU/STR tanggal 2 Pebruari 2013.
Korbannya adalah anak usia 17 tahun, dan pelakunya seorang pengusaha terkemuka di Siantar inisial JS. Korban ujar Misran Lubis diperkosa empat kali, tapi sejak dilaporkan, kasusnya selalu P19 dan tidak di P21 Polres Siantar. “Sekarangkasusnya diambilalih PoldaSumut,” ungkap Misran.
Bentuk JPPA Untuk membantu kasus-kasus hukum terhadap anak dan perempuan, Wakil Walikota Pematangsiantar, Drs.Koni Ismail Siregar bersama PKPA, KPAD, CBR Foundation, KDS telah membentuk satu lembaga baru bernama JPPA (Jaringan PerlindunganPerempuan dan Anak).
Lembaga baru ini ujar Koni Ismail nantinya akan menangani berbagai permasalahan yang berkaitan dengan permasalah perempuan dan anak.”Kita sangat berterimakasih pada saudara-saudara yang telah begitu bersemangat mendukung terbentuknya JPPA ini,” tukasKoni Ismail Siregar.Lembaga JPPA ini resmi terbentuk sejak 23 Januari 2015, sedangkan gagasannya sudah dibidani sejak 1 Nopember 2014.

SUMBER : dnaberita.com


SIMALUNGUN | DNA – Bupati Simalungun, DR.JR Saragih SH.MM mengakui hamper semua infrastruktur di Simalungun mengalami kerusakan. Untuk perbaikannya, tahun 2015 mendatang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun akan mengalokasikan sekitar Rp108 miliar untuk perbaikan jalan, sedangkan yang terbesar adalah untuk Kecamatan Hutabayu Raja mencapai Rp 10,5 miliar.
Hal itu disampaikan Bupati Simalungun DR JR Saragih SH MM di acara Perayaan Natal Bersama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Simalungun yang dipusatkan di halaman gereja HKBP Bahal Batu, Kecamatan Hutabayu, dalam sambutannya menanggapi harapan masyarakat kecamatan itu yang disampaikan tokoh masyarakat H Saragih.
Rencana anggarana infrastruktur itu, imbuh Bupati, sebagai harapan dari masyarakat untuk pembangunan jalan. Janji JR Saragih itu disampaikan di hadapan sekitar 6000 an masyarakat dari 11 kecamatan yang menghadiri perayaan Natal itu.
“Ini hari-hari bersejarah bagi Kebupaten Simalungun karena masyarakat dapat berkumpul di acara perayaan natal di Hubayuraja dengan penuh sukacita,” kata JR Saragih.
Dikatakan JR Saragih, insfrastruktur di Kabupaten Simalungun hampir semua mengalami kerusakan. Oleh karenanya di tahun 2015 Pemkab Simalungun telah mengalokasikan anggaran untuk perbaikan jalan.
Selain di kecamatan Hutabayuraja, Kecamatan Hatonduhan juga mendapat alokasi dana untuk jalan sebesar Rp1,5 miliar, Jawa Maraja Bah Jambi Rp1 miliar, Tanah Jawa Rp3 miliar, Gunung Malela Rp3 miliar, Bandar Huluan Rp 2 miliar, Bandar Masilam Rp1,5 miliar, Bandar Rp4,5 miliar, Ujung Padang Rp1 miliar, Bosar Maligas Rp5 miliar, Pamatang Bandar Rp4,5 miliar.
“Dana yang kita alokasikan ini untuk infrastruktur jalan di kecamatan pada tahun 2015. Oleh karena itu kepada orang-orang tua saya, untuk pembangunan jalan di Kabupaten Simalungun ini mulai jalan desa sampai jalan-jalan protokol termasuk jembatan ada sekitar Rp 108 miliar di tahun 2015,” papar Bupati sembari menambahkan bahwa melalui program Master Plan Percepatan Perluasan Pembanguan Ekonomi Indonesia (MP3EI) nantinya banyak jalan-jalan akan ditangani oleh pemerintah pusat.
Disamping itu, Bupati juga menyampaikan program kerja Pemkab Simalungun yang akan dilaksanakan pada tahun 2015 mendatang, antara lain mengenai peningkatan pendapatan bagi para pangulu dan perangkatnya, meningkatkan gaji tenaga honor termasuk guru-guru honor, kesejahteraan para PNS.
“Guru merupakan garam dan terang bagi anak-anak didiknya. Tanpa guru kita tidak bisa maju. Demikian juga PNS maupun aparatur penyelenggara pemerintahan diharapkan dapat meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pangabdian yang tulus akan membawa berkah bagi keluarga,” ujar Bupati.
Khusus kepada para camat Bupati menyampaikan bahwa, Mendagri telah mengapresiasi pelayanan kantor pemerintahan 24, dengan memberikan anugerah Kepala Daerah Inovatif Tahun 2014 kepada dirinya (Bupati), sehingga penghargaan yang diberikan diharapkan bukan sekedar pajangan namun harus sesuai dengan faktanya.
“Camat yang tidak mampu mengoptimalkan pelayanan pemerintah 24 jam akan saya berikan tindakan tegas. Apa yang saya lakukan semata-mata untuk kepentingan masyarakat, apalagi Menteri Dalam Negeri sudah memberikan penghargaan atas pelayanan pemerintah kepada masyarakat Simalungun,” tandas Bupati.
Sebelumnya, tokoh masyarakat Kecamatan Hutabayu Raja, H Saragih mengapresiasi pelaksanaan Natal yang digagasi Bupati Simalungun bersama masyarakat di kecamatan-kecamatan.
Kepada Bupati Simalungun, Saragih berharap supaya pemerintah daerah memperhatikan kerusakan jalan di wilayah Kecamatan Hutabayu Raya,yang selama ini telah memberikan kontribusi untuk mensukseskan program ketahanan pangan di Simalungun.
“Kami masyarakat Kecamatan Hutabayu Raja,sangat mengharapkan perhatian Bupati Simalungun untuk perbaikan jalan terutama di sentra-sentra produksi pertanian,” tandas Saragih.
Perayaan natal bersama tersebut diawali dengan pelaksanaan ibadah natal yann ditandai dengan penyalahan lilin natal oleh Bupati, Ketua DPRD Drs Johalim Purba, Pendeta pengkhotbah Pdt Langsung Sitorus MTh (Ephorus HKI), tokoh masyarakat yang disaksikan oleh Ketua Panitia Drs Marolop Silalahi Msi.
Sebagai mana perayaan natal bersama sebelumnya, seperti di Kecamatan Tiga Runggu dan Tiga Dolok, pada perayaan natal di Bahal Batu ini Bupati juga memberikan bingkisan kepada setiap yang hadir, serta memberikan bantuan kepada peyandang cacat fisik berupa kursi roda, pemberian kunci rumah kepada masyarakat dari hasil program bedah rumah, pemberian akte lahir, akte kawin, BSM dan pemberian penghasilan tambahan bagi guru PAUD berprestasi.
Dalam khotbahnya, Pdt Langsung Sitorus MTh antara lain mengajak jemaat kristiani untuk merayakan natal ini dengan penuh suka cita dan meningkatkan kesabaran. Karena orang yang sabar akan mampu memperbaiki dirinya.
Di kesempatan itu, Ketua DPRD Simalungun, Drs Johalim Purba dalam sambutannya antara lain mengatakan, melalui perayaan natal, masyarakat diharapkan menerima santapan rohani guna memperbaiki sendi-sendi kehidupan sehingga mendapatkan kasih dalam mengarungi kehidupan dimasa yang akan datang serta dapat meningkatkan rasa syukur kita kepada Tuhan atas kerunia yang telah diberikan kepada kita.
Perayaan natal bersama itu sendiri mengangkat tema yang diambil dari kitab Roma 12:12 yakni ”Bersukacitalah dalam pengharapan, sabar dalam kesesakan dan bertekunlah dalam doa”. Sedangankan sub tema adalah “Dengan perayaan Natal ini diharapkan supaya kita tetap bersabar dan bersama-sama dalam melanjutkan pembangunan Kabupaten Simalungun yang Makmur perekonomian, Adil, Nyaman, Taqwa, Aman dan Berbudaya (Mantab)”.
Turut memberikan kata sambutan dalam perayaan natal tersebut, Ketua BKAG Pdt Mangantar Tambutan STh. Tampak hadir dalam kesempatan itu, Ketua PN Simalungun, Dandim 0207 Simalungun, mewakili Kapolres, para wakil dan anggota DPRD Simalungun, para pimpinan SKPD dijajaran Pemkab Simalungun, tokoh masyarakat, tokoh agama dan para camat serta pangulu.(ril/herman maris)

SUMBER : dnaberita.com


Kasus Perambahan Hutan Lindung Simalungun Disorot
MEDAN | DNA – Kasus perambahan hutan lindung sekitar 10.000 Ha di Batu Holing, Dusun Urung Doloknagori Togur, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun mendapat perhatian serius dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) hal itu disebabkan adanya saling lempar tanggung jawab antara Pemkab Simalungun denga Kodam I/BB.
“Seharunya, yang bertanggung jawab dalam perambahan hutan itu adalah Pemkab Simalungun. Jika Pemkab mematuhi Peraturan Menteri Kehutanan sesuai SK 44 tahun 2005, tidak akan terjadi perambahan hutan walaupun peruntukanya latihan militer,” kata Komisioner Kompolnas Edi Syahputra Hasibuan, di Mapoldasu.
Edi meminta supaya Ditreskrimsus Poldasu tidak ambivalen dalam menindaklanjuti kasus tersebut. Tapi, supaya kasus itu tidak “jalan di tempat”, supaya kejaksaan tidak memberi petunjuk yang tidak mungkin bisa dipenuhi penyidik.
“Kalau Polri dan kejaksaan tidak ingin hutan lindung dirusak, sebaiknya kedua institusi penegak hukum itu memiliki visi yang sama, ingin menyelamatkan hutan yang kita tahu sebagai paru-paru dunia,” pinta Edi.
Dia menyebutkan, penegakan hukum terhadap perambahan hutan harus dilihat dari segi kemanusiaan. Sekarang ini, sudah banyak korban jiwa dan korban material yang tidak terhingga akibat banjir bandang dan longsor. Hal itu disebabkan karena maraknya perambahan hutan.
Karena itu, sambung Edi Syahputra, terjadinya pengrusakan hutan lidung di Desa di Batu Holing, Dusun Urung Doloknagori Togur, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun, muaranya berasal dari persetujuan Pemkab tempat.
Kata Edi lagi, kalau kasus itu dibiarkan akan menjadi preseden buruk penegakan hukum di Indonesia. Bahkan terjadi diskriminasi secara terang-terangan. “Coba kita bayangkan, andai institusi lain yang menggunakan lahan itu selain TNI, polisi pasti segera bertindak menyelesaikan kasus itu. Janganlah ibarat kata orang lemah, hukum itu tajam kebawah tumpul keatas,” cetusnya.
Dia menambahkan, jika dari awal Pemkab menyampaikan ke Kodam I/BB, bahwa untuk mengalihfungsikan hutan lindung harus seizin Menhut, mungkin Kodam tidak akan ngotot harus segera meggunakan hutan lindung itu untuk latihan militer.
“TNI juga kan tahu hukum ataupun aturan. Jika dinilai melaggar aturan jika tidak dalam keadaan terpaksa, tidak mungkin mereka berbuat konyol begitu. Karena itu, janganlah gara-gara menjadi pemimpin disuatu daerah (kepala daerah), sehingga dengan sesuka hati berbuat didaerahnya itu,” sebutnya lagi.
Pemerintah daerah, kata Komisioner Kompolnas itu, jangan menyalahartikan otonomi daerah secara gamblang.”Tidak serta merta pemerintah daerah bisa berbuat sesuka hati didaerahnya. Ada hal-hal yang harus ada izin dari pusat, salahsatunya pegalihfugsian hutan yag harus seizin Mehut,” pungkasnya.(dna/mdn)

SUMBER : dnaberita.com