sponsor

Select Menu

Favourite

Berita

Budaya

Berita Utama

Popular

Kategori Berita

Comments

Advertisement

Berita Pilihan

Newsletter

Hi There, I am

SLIDE1

Bupati Simalungun

Pematang Raya

Pematang Siantar

Pendidikan

Politik

Kaos Simalungun

VIDEO

Universitas di Sumut Dinilai Belum Siap

SIANTAR - Universitas di Provinsi Sumatera Utara, dinilai belum mampu menjalankan surat edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan nomor 152/E/T/2012 tanggal 27 Januari 2012, terkait publikasi karya ilmiah.

Menurut Dosen Pasca Sarja Universitas HKBP Nommensen, DR Hilman Pardede, surat edaran agar mahasiswa menerbitkan makalah dalam jurnal ilmiah, bertujuan penelitian itu dapat dipertanggung jawabkan. Dia menilai, tujuan itu bagik, termasuk memenuhi prinsip - prinsip ilmiah serta dapat diterima masyarakat.


“Pemerintah lebih baik menunda pelaksanaan surat edaran mengenai penulisan makalah sebagai syarat lulus sarjana, sampai perguruan tinggi benar - benar siap,” ujarnya, Rabu (8/2).

Menurutnya, pemerintah harusnya terlebih dahulu memberikan kesempatan pada perguruan tinggi untuk membenahi dirinya. Terutama membenahi kualitas dosen dan mahasiswanya.

Dikatakan, untuk menjalankan surat edaran itu, perguruan tinggi perlu pembenahan dari awal, mulai dari sistem penerimaan mahasiswa dan penambahan dosen setingkat Strata tiga (S3).


"Perguruan tinggi harus lebih ketat menyeleksi calon mahasiwa, sehingga mahasiswa yang masuk perguruan tinggi adalah orang yang benar-benar mampu bersaing,"katanya.

Perguruan tinggi menurut Hilma, harus menambah kemampuan mahasiwa dalam bidang penelitian dan penulisan makalah. Sehingga orientasi perguruan tinggi yang selama ini masih pada pengajaran, perlu dirobah dan harus berorientasi pada dunia penelitian.

"Kenyataannya, sistem pendidikan di Indonesia masih berorientasi pada pengajaran saja. Bila ingin menerapkan surat edaran itu, perguruan tinggi harus berorientasi pada penelitian,” ujar Hilman dan menilai ini membutuhkan Dosen yang berkualitas setingkat Strata III (S3).

Menurutnya, jumlah dosen setingkat S3 yang mengajar diperguruan tinggi di Sumut masih minim. Selain itu mata kuliah menulis juga masih minim. Hal itulah kata dia yang menyebabkan hampir seluruh universitas di Sumut belum siap menjalankan surat edaran itu.

Lebih jauh dikatakan, bagi Universitas Nomensen surat edaran itu merupakan tantangan. Menghadapi hal itu Universitas HKBP Nomensen kata Hilman perlu penguatan kurikulum khususnya dalam penelitian dan penulisan karya ilmiah.
Mengenai Jurnal ilmiah yang akan digunakan sebagi media dalam penulisan makalah, menurutnya Universitas HKBP Nomensen sudah memiliki.

Sementara Rektor Universitas Simalungun (USI), Drs Ulung Napitu, mengaku setuju dengan surat edaran dari Ditjen Dikti itu. Karena menurutnya, karya ilmiah dosen dan mahasiswa semakin terjamin kualitasnya.

“Ini dapat diminimalisasi indikasi plagiat dari berbagai kalangan. Karena hasil karya tersebut dapat diakses setiap orang secara on line,” paparnya melalui pesan singkat.

Hanya saja Ulung menilai, kendala yang dihadapi karena jurnal yang ada belum mampu menampung hasil karya mahasiswa dan dosen. Bahkan masih ada perguruan tinggi yang belum memiliki jurnal.

“Untuk itu diharapkan Kemendikbud berkordinasi dengan LIPI, agar pembukaan jurnal dan pengurusan ISSN dipermudah bagi seluruh perguruan tinggi,” harapnya, serta membenarkan telah menerima surat edaran tersebut.

Dia menambahkan, USI mempersiapkan seluruh panduan pelaksanaannya dan segera menambahkan jurnal imiah, e- jurnal, dan portal USI, serta website yang telah ada. Ini akan disosialisasikan pihaknya kepada seluruh mahasiswa sesegera mungkin. (eka/j)

sumber :harian simantab
berita terbaru klik nasiam ijon
RAYA- Dinas Pendidikan Simalungun melakukan pergantian pejabat besar-besaran, Rabu (1/2) di Aula SMA GKPS Pamatang Raya. Sebanyak 62 pejabat diganti, mulai kepala seksi, kepala UPTD, pengawas hingga kepala sekolah.
Usai pelantikan, Kepala Dinas Pendidikan Simalungun Albert Sinaga menyebutkan, pergantian pejabat ini bukan dilakukan secara tiba-tiba, tetapi telah melalui pertimbangan yang matang dan sudah sesuai dengan mekanisme Baperjakat BKD Simalungun.
“ Memang ada juga sedikit kaitannya dengan kunjungan bupati ke Silou Kahean dua minggu lalu. Saat bupati kunjungan, rupanya ada lima sekolah di kecamatan itu yang belum ada kepala sekolahnya,” ungkapnya. Saat memberikan pengarahan di hadapan 62 pejabat yang dilantik, Albert mengharapkan agar pelantikan seperti ini tidak menjadi beban bagi PNS di lingkungan Disdik Simalungun, terutama kepada pejabat yang diganti dan dia tidak mendapat jabatan baru lagi.

“Mana kala besok saya diganti, maka hal itu tidak akan menjadi beban bagi saya. Saya berharap hal itu juga menjadi pedoman bagi kita semua yang hadir di sini,” katanya lagi.
Sebaliknya, Albert meminta kepada para pejabat yang baru dilantik dan mendapat posisi baru yang lebih baik supaya tidak menjadi arogan. Hal ini memang merupakan prestasi dan prestise bagi pejabat tersebut, termasuk keluarganya.
Para pejabat yang dilantik, antara lain Kasi Kurikulum Dikdas 1 orang, pengawas olahraga 1 orang, pengawas TK/SD 1 orang, penilik luar sekolah 2 orang, kepala UPTD 3 orang, kepala SKB 1 orang, kepala SMA/SMK 5 orang, kepala SMP 7 orang dan kepala SD sebanyak 41 orang. (ral/ara)

sumber :metro siantar
berita terbaru klik nasiam ijon
Bervariasi, Tak Dipatok Rp850 Ribu
RAYA- Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, Wasin Sinaga mengaku menerima uang dari guru-guru yang mengurus sertifikasi. Tapi, katanya, jumlahnya bervariasi, tak dipatok Rp850 ribu.
“Tidak benar Rp850 ribu. Kita butuh pengertian dari guru itu, jumlahnya bervariasi, tidak ada dipaksa. Sesuai keikhlasan guru itu,” ujar Wasin yang ditemui di ruangannya, Selasa (31/1), tanpa merincikan kisaran nilai uang tersebut.
Ditanya apakah kisaran uang tersebut sekitar Rp600 ribu hingga Rp850 ribu, Wasin memilih diam. Dia hanya mengatakan, uang yang diminta dari para guru ini digunakan sebagai biaya transportasi ke Medan dan biaya para staf Disdik selama pengurusan berkas ini di Wisma Humanitas Jalan Asahan dan di Medan.

“Kita merasa sudah bekerja maksimal mengurus berkas ini. Kami bekerja hingga pukul 03.00 WIB setiap malam. Kuota 1.548 di Simalungun sudah tuntas dalam Januari ini karena kerja keras kita. Ada lagi tambahan 400 untuk Simalungun,” jelas Wasin.
Terkait pernyataan guru-guru di kecamatan yang menyebutkan Kepala UPTD Pendidikan yang mengutip uang ini atas perintah Wasin Sinaga sebagai Kabid Dikdas, Wasin juga membantah. “Tidak saya perintahkan seperti itu,” elaknya lagi.
Saat ini, sesuai penjelasan Wasin, berkas 1.548 guru-guru yang akan menerima sertifikasi ini sudah mereka antar ke Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) di Medan. Jadwal untuk pengumuman resminya belum bisa dia pastikan. Pengumuman pemenang akan disampaikan melalui internet.
Terkait pengurusan berkas yag dilaksanakan di Wisma Humanitas Jalan Asahan, bukan di kantor Dinas Pendidikan di Pamatang Raya, Wasin berkilah bahwa hal itu disebabkan jaringan internet yang tidak bagus di Pamatang Raya. “Jaringan internet di Raya payah, pindah ke Humanitas. Petugas kita kan harus online setiap waktu memantau data itu. Makanya kita bekerja hingga larut malam,” katanya.
Sebelumnya, anggota DPRD Sumatera Utara, Janter Sirait, di hadapan METRO dan Ketua DPRD Binton Tindaon, Minggu (29/1), menelepon salah seorang guru SMAN di Kecamatan Tanah Jawa bermarga Tampubolon. Melalui pengeras suara yang dipasang, guru ini mengaku ada kutipan Rp850 ribu per guru yang dilaksanakan kepala UPTD Pendidikan.
“Guru-guru di Tanah Jawa dan Hatonduhah dimintai uang Rp850 ribu oleh Kepala UPTD untuk pengurusan berkas sertifikasi. Uang ini dipungut atas perintah Kabid Dikdas Wasin Sinaga,” ungkap marga Tampubolon melalui telepon seluler saat itu. (ral/ara)

sumber :metro siantar
berita terbaru klik nasiam ijon
SIMALUNGUN–Penyidik Polres Simalungun menyerahkan berkas perkara mantan Bupati Simalungun Zulkarnain Damanik yang terjerat dugaan korupsi dana APBD 2006 ke Kejaksaan Negeri Simalungun, Senin (30/1).
Menurut Kanit Tipikor Polres Simalungun Ipda Ferry Kusnady Tobing SH, berkas yang diserahkan merupakan tahap awal yang akan diperiksa jaksa.
Ipda Ferry menyebutkan, berkas perkara tahap pertama ini merupakan berkas materi pemeriksaan. “Dalam berkas ini berisi keterangan tersangka dan para saksi-saksi. Penanganan kasus ini bukan dipercepat, hanya saja kasus ini menindaklanjuti yang sudah ada, yakni kasus mantan Bendahara Pemkab Simalungun, Sugiati SE,“ sebutnya

Menurutnya, berkas yang diserahkan ke Kejaksaan dengan no pol:BP/19/I/2012/Reskrim ini menindaklanjuti dari kasus Sugiati. Sehingga penanganannya lebih mudah, karena kasus sebelumnya sudah dipelajari dan tersangka Sugiati juga sudah diserahkan.
“Saat ini tersangka masih dilakukan pembantaran di RS Horas Insani ruang 07. Pihak kepolisian juga masih melakukan pengawalan dan setiap hari kami selalu meminta hasil rekam medik dari dokter yang menangani penyakitnya,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Simalungun, Edmond Purba yang menerima berkas tersebut mengatakan, jaksa peneliti yang sudah dibentuk, yakni Jaksa P16 akan segera memeriksa atau melakukan perbaikan. “Jaksa peneliti yang dibentuk oleh kejaksaan yakni Sukma Frando, Bilin Sinaga dan Sanggam Siagian. Sesuai KUHAP jaksa peneliti akan menentukan sikap selama 14 hari. Sikap yang ditentukan bisa saja P19 (belum lengkap) atau P21 (lengkap),” ujarnya.
Menurutnya, jika alat bukti sudah cukup dan pasal yang disangka kan sudah sesuai, maka kasus tersebut sudah bisa P21. Namun untuk kasus ini dalam waktu 7 hari Jaksa peneliti sudah bisa menentukan sikap, yakni didahului P18 dengan unsur alat bukti. Dilanjutkan Edmond, sedikit kronologis kasus yang menjerat mantan Bupati Simalungun periode 2005-2010 tersebut, yakni dugaan tindak pidana korupsi dana APBD Ta 2006 yang dilakukan tersangka Zulkarnain dan Sugiatu SE selaku Bendaraha umum pada Desember 2005.
“Saat itu Sugiati mencarikan dana dari kas daerah yang tidak sesuai dengan prosedur dan perundang-undangan yang ada. Dana tersebut juga tidak tersedia anggarannya dalam APBD 2006 serta penggunaannya tidak diterima manfaatnya oleh Pemkba Simalungun. Akibat perbuatannya tersebut negara dirugikan sebesar Rp529.654.638,” paparnya.
Ditambahkannya, pasal yang disangkakan pada Zulkarnain, yakni pasal 2 ayat (1), pasal 3 UU RI No 31 Tahun 1999 tentang pemberantassan tindak pidana korupsi yang telah diubah dengan UU RI No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHPidana. (mua)
Tekanan Darah Naik Lagi
Hari kelima mantan Bupati Simalungun Zulkarnain Damanik dibantarkan di RS Horas Insani Kota Siantar, tekanan darahnya kembali naik 160 mmhg. Senin (30/1) kemarin, Zulkarnain dikunjungi Ketua KPU Simalungun Nurdin Sinaga.
Tiga perawat RS Horas Insani yang ditemui di ruangannya, Senin (30/1) menyebutkan, setiap hari tekanan darah Zulkarnain diperiksa tiga kali, pagi, siang dan sore. Setiap kali diperiksa, tekanan darah Zulkarnain selalu berubah-ubah.
“Tadi pagi (kemarin, red) diperiksa pukul 08.00 WIB tekanan darahnya 160. Waktu siang diperiksa lagi sudah berubah menjadi 150. Nanti sore kita periksa lagi,” ungkap salah satu perawat.
Disebutkan mereka, selama dirawat di RS Horas Insani, tekanan darah Zulkarnain tidak stabil, selalu berubah setiap hari. Dua hari lalu atau Sabtu, tekanan darah mantan orang nomor satu di Kabupaten Simalungun ini sudah normal, 120 mmhg.
Hari kelima Zulkarnain dibantarkan, Zulkarnain dikunjungi Ketua KPU Simalungun Nurdin Sinaga. Nurdin tiba di rumah sakit sekira pukul 09.30 WIB dan tetap bertahan di ruang perawatan Zulkarnain hingga pukul 12.30 WIB. Tidak jelas apa yang menjadi topik pembicaraan mereka saat itu.
Dr Sahat Situmorang, dokter yang menangani penyakit yang diderita Zulkarnain menyebutkan, Zulkarnain Damanik menderita penyakit hipertensi dan maag. Katanya, dia hanya menangani Zulkarnain selama tiga hari saja, Kamis hingga Sabtu. Sejak Minggu, Zulkarnain sudah ditangani dokter lain.
“Hipertensi dan maag, mungkin karena pikiran,” ungkap Sahat sembari menunjuk ke arah kepalanya saat ditemui di tempat kerjanya di RSUD Djasamen Saragih.
Terkait keinginan Zulkarnain berobat ke Penang, menurut dokter berkumis tebal ini, sepenuhnya bukan wewenang dia, tetapi wewenang dari Direktur RS Horas Insani Dr Petrus Yusuf.
Dihubungi melalui telepon selulernya, Dr Petrus Yusuf menyebutkan, rekomendasi berobat ke Penang, sepenuhnya wewenang dari dokter yang merawat Zulkarnain yaitu Dr Sahat Situmorang.
Terkait pernyataan Dr Sahat Situmorang , Dr Petrus Yusuf kemudian menjawab,” Sekarang pasien ditangani Dr Paulus,” jawabnya.
Dia juga mengakui sudah menerima surat dari Kapolres Simalungun AKBP M Agus Fajar yang meminta kemajuan terapi dan rekam medik dari Zulkarnain Damanik selama dibantarkan di RS Horas Insani.
Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Adenan AS menyebutkan, saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan dokter di Polres Simalungun dan di RS Horas Insani terkait kondisi terkini kesehatan Zulkarnain.
Sarles Gultom, salah satu pengacara Zulkarnain menyebutkan, tidak ada batas pembantaran kepada Zulkarnain, jika yang bersangkutan masih sakit. Dia bersama Sarbudin Panjaitan tetap berkeinginan membawa Zulkarnain berobat ke Penang, Medan atau Jakarta. (ral)

sumber :metro siantar
berita terbaru klik nasiam ijon
RAYA- Sedikitnya 4 ekor kerbau dan 3 ekor kambing tampak berkeliaran di areal perkantoran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pamatang Raya. Selain merusak pemandangan, perkantoran SKPD tersebut mirip parmahanan (tempat mengangon ternak).
Amatan METRO, di perkantoran SKPD, Senin (30/1), sebanyak 3 kerbau berkeliaran di semak yang berada tepat di belakang Rumah Dinas Sekda. Kemudian satu ekor kerbau lainnya berada di dekat Mess Pemkab yang selama ini merupan tempat tinggal beberapa Kepala Dinas. Mess tersebut berada tepat di sebelah kiri Rumah Dinas Bupati Simalungun.

Tidak hanya kerbau, 3 ekor kambing juga berkeliaran ke belakang Rumah Dinas Sekda tersebut. Ternak ini dengan asyik memakan rumput di areal perkantoran yang sudah sejak lama menjadi semak tersebut. Di areal tersebut selain banyak rumput yang menjadi makan kerbau dan kambing terdapat pula satu genangan air mirip kolam dengan luas sekitar 35 meter persegi yang berada sekitar 15 meter dari Kantor Bupati Simalungun yang digunakan saat ini.
Jhonder Wilson Sinaga, warga Raya, berpendapat, dengan keberadan ternak di areal perkantoran seperti itu menandakan kurangnya penataan di sekitar areal SKPD. Keberadaan ternak tersebut karena di areal tersebut rumput sangat banyak karena memang tidak pernah dilakukan pemangkasan atau pembersihan. Menurut dia, selain merusak pemandangan keberadaan ternak tersebut bisa merusak bangunan dan fasilitas lainnya.
Sementara Kabag Humas Pemkab Simalungun Mixson Andreas Simamora, mengaku belum mengetahui keberadaan kerbau dan kambing yang berkeliaran di perkantoran SKPD tersebut. “Nanti saya cek dulu kebenarannya,” katanya, singkat melalui ponselnya.(hot/dro)

sumber :metro siantar
berita terbaru klik nasiam ijon
RAYA USANG- Baru sebulan diperbaiki, jalan Siantar-Saribudolok, di Nagori Raya Usang, Kecamatan Raya, sudah berlubang. Rusaknya jalan milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) ini pun sangat mengancam penegendara yang lewat.
Amatan METRO, tampak lubang di jalan tersebut berdiameter sekitar 1,5 meter. Beberapa pengemudi terpaksa mengurangi laju kendaraannya saat melitasi lubang tersebut. Di sekitar lubang tersebut masih banyak lubang-lubang kecil. Kerusakan juga tampak di Raya Mas, sekitar 1 km dari Raya Usang.

Salah seorang warga, J Sumbayak, Jumat (27/1) mengatakan, jalan tersebut diaspal pertengahan Desember 2011 lalu. Jalan tersebut dibangun oleh Dinas PU Pemprovsu dari Raya Mas hingga Raya Bayu yang panjangnya sekitar 4 km. Katanya, dua hari usai diaspal, jalan tersebut sudah mulai tampak retak yang kemudian makin parah dan akhirnya menjadi lubang. “Kalau hujan, air tergenang di lubang itu. Kalau pengendara tidak hati-hati bisa memakan korban,” kata pria yang berprofesi sebagai petani ini. Menurut Sumbayak, sekitar dua minggu lalu sudah ada pengedara sepedamotor terjatuh akibat lubang tersebut. Beruntung pengedara sepda motor tersebut hanya luka ringan.
Oben Sinaga, seorang pengendara mobil juga mengaku kesal atas kerusakan ini. Menurutnya, pihak rekanan sembarangan melaksanakan perbaikan Desember lalu, dan diperparah pembiaran oleh Pemprovsu. “Kalau dikerjakan dengan kualitas yang baik mana mungkin sebulan sudah rusak. Ini kan karena permainan pemborong yang mengurangi bahan bangunannya agar untungnya besar. Sebulan saja sudah begini apalagi setahun,” kesalnya. (hot/ara)

sumber :metro siantar
berita terbaru klik nasiam ijon