sponsor

Select Menu

Favourite

Berita

Budaya

Berita Utama

Popular

Kategori Berita

Comments

Advertisement

Berita Pilihan

Newsletter

Hi There, I am

SLIDE1

Bupati Simalungun

Pematang Raya

Pematang Siantar

Pendidikan

Politik

Kaos Simalungun

VIDEO

RAYA- Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun kembali didemo, Senin (16/7) karena kebijakannya yang dianggap menyimpang dari peraturan perundang-undangan. Massa yang menamakan dirinya Ikatan Pemuda Anak Raya (IPAR) menuntut agar Kadis Pendidikan meninjau kembali pengangkatan kepala sekolah dasar (SD) yang pengangkatannya tidak sesuai peraturan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas).  

Dalam orasinya, koordinator aksi Ganda M menyampaikan agar bupati mengusut pengangkatan kepala SD yang tidak sesuai dengan Kemendiknas. Menurutnya, jika hal tersebut dibiarkan, maka kemiskinan dan kebodohan serta korupsi akan semakin meningkat di Kabupaten Simalungun. Selain itu, mereka juga meminta agar Pemkab Simalungun mengawasi pembangunan gedung SD di Kabupaten Simalungun. Ganda Purba mengatakan, banyak pembangunan gedung sekolah yang tidak mempedomani petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak).

“Kami meminta agar Pemkab Simalungun ikut mengawasi pembangunan gedung sekolah maupun rehab yang tidak mempedomani juknis dan juklak agar tidak terjadi penyelewengan. Selain itu IPAR juga meminta agar Bandara Raya dikembalikan kepada SMK Pertanian Raya menjadi lahan percontohan pertanian. Aksi IPAR disambut Sekretaris Disdik Parsaulian Sinaga didampingi Kabid Dikdas Wasin Sinaga dan Kasat Binmas Polres Simalungun AKP S Sinaga.

Menanggapi aksi IPAR, Parsaulian mengatakan, kalau pihaknya akan menyambut baik siapa pun yang akan menyampaikan aspirasi dan dapat disampaikan langsung secara kekeluargaan sesuai dengan etika organisasi. “Bila perlu kami akan hadir bila diundang untuk memberikan klarifikasi sesuai dengan apa yang menjadi keingintahuan dari organisasi,” ujarnya.

Dia mengatakan, aspirasi yang disampaikan akan diterima dan akan disampaikan kepada kami. “Bila perlu dapat disampaikan langsung dengan cara kekeluargaan, dan bila perlu undang kami secara organisasi, pasti kami hadir,” ungkap Pasaulian Sinaga. Dia juga menjelaskan kalau kepala sekolah yang dicopot telah dikembalikan ke posisi semula. Hal proyek yang akan dilaksanakan tahun ini di masing-masing SD di jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, itu belum dimulai, masih pada tahap penyusunan dan perencanaan. Bahkan penelitian juga belum dilaksanakan.

Sementara Ganda mengaku tidak puas atas jawaban tersebut. mereka meminta kepastian jawaban dari selaku Kadis Pendidikan Resman Saragih. Ia mengatakan IPAR akan terus melakukan aksi untuk mendapat jawaban langsung dari Kadisdik. Usai melakukan pertemuan selama 30 menit, massa IPAR kemudian berangkat ke Dinas PU Bina Marga Simalungun. Di dinas ini, IPAR meminta agar Pemkab Simalungun memprioritaskan pembangunan jalan di Kecamatan Raya yang juga Ibukota Kabupaten Simalungun.
“Banyak jalan rusak di Raya ini, salah satu contohnya di Badursa. Kami minta jalan itu segera diperbaiki agar masyarakat lebih mudah mengangkut hasil pertaniannya,” kata Ganda. (hot/osi/ara)

sumber : metro siantar
MEDAN- Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sumatera Utara (Sumut) memberikan penilaian atau perankingan terhadap penggunaan anggaran dalam konteks kerugian negara yang terjadi semua pemerintahan di Sumatera Utara (Sumut), baik pemerintah kabupaten/kota serta pemerintah provinsi.
Daftar pemerintahan yang berpotensi merugikan negaraDaftar pemerintahan yang berpotensi merugikan negaraPerankingan tersebut didasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dalam tiga tahun masa anggaran terhitung sejak tahun 2009 hingga 2011. Dari data tersebut, menunjukkan ada potensi kerugian negara di Sumut hingga Rp1,1 triliun. Potensi tersebut disebabkan adanya temuan BPK RI yang belum ditindaklanjuti dan dalam proses tindaklanjut pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) propinsi dan kabupaten/kota se-Sumut pada periode 2009-2011.
Hal ini diungkapkan Sekretaris FITRA Sumut, Rurita Ningrum, kepada wartawan, di Medan, Jumat (6/7). “Analisis kami ada 1.459 temuan BPK RI yang belum ditindaklanjuti Pemprovsu dan Pemkab/Pemko di Sumut dengan potensi kerugian sebesar Rp618,73 miliar. Kemudian ada 1.267 kasus yang tindaklanjutnya belum sesuai dengan potensi kerugian sebesar Rp531,73 miliar,” ungkapnya.
Dikatakannya, potensi kerugian tersebut masih tetap ada dikarenakan banyak kepala daerah yang mengabaikan hasil audit BPK pada tiga tahun terakhir ini. Karena itu, FITRA mendesak aparat penegak hukum bisa melakukan pendalaman terhadap temuan BPK RI tersebut, sehingga kerugian negara bisa diminimalisir.
Dalam pemaparannya, FITRA juga membuat rangking 13 pemda di Sumut yang paling banyak ditemukan potensi kerugian negara. Di peringkat pertama, adalah Pemprovsu dengan potensi kerugian pada periode 2009-2011 sebesar Rp395,26 miliar. Urutan kedua ditempati Kota Medan dengan total kerugian negara sebesar Rp166,21 miliar. Selanjutya ditempati Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batubara dengan asumsi kerugian negara senilai Rp148,04 miliar.
Nias Utara di peringkat selanjutnya dengan total kerugian negara yang dihasilkan sebesar Rp82,37 miliar. Langkat mencapai Rp74,20 miliar. Simalungun sebesar Rp31,30 miliar, Labuhanbatu sebesar Rp27,23 miliar, Padag Lawas Utara (Paluta) senilai Rp24,23 miliar, Pemkab Dairi mencapai Rp17,26 miliar, Humbang Hasundutan (Humbahas) Rp17,14 miliar, Nias sebesar Rp16,08 miliar, Pematangsiantar Rp14,26 miliar dan di peringkat terakhir adalah Kota Binjai dengan potensi kerugian negara pada rentang waktu tiga tahun sejak 2009-2011 sebesar Rp13,48 miliar.
“Pemprovsu diberikan peringkat satu dikarenan sejak tahun 2009 sampai 2011, Pempropsu mengabaikan 206 kasus temuan BPK RI yang berpotensi menyebabkan kerugian negara sebesar Rp395,2 miliar,” lanjut Rurita Ningrum. Koordinator Investigasi dan Advokasi Seknas FITRA Ucok Sky Khadafi menambahkan, dengan adanya temuan ini menunjukkan, opini baik yang diberikan kepada pemda belum tentu menggambarkan tidak ada temuan dalam laporan keuangannya.
Sebab, katanya, opini yang diberikan BPK RI merupakan hasil dari audit rutin yang pastinya masih bisa dilakukan audit investigasi secara mendalam. “Misalkan Kota Medan, yang pada tahun 2011 mendapat opini WTP (wajar tanpa pengecualiaan-red) ternyata memiliki potensi kerugian negara paling besar dari 33 kabupateb/kota di Sumut. Artinya, masih ada potensi kerugian akibat kesalahan pelaporan maupun adanya pengeluaran yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, atau bahkan setoran yang tidak disampaikan kepada negara,” paparnya. (ari)
sumber :metro siantar
berita terbaru klik nasiam ijon
SIMALUNGUN- Bupati Simalungun JR Saragih, resmi membuka pesta Rondang Binttang ke-27 yang digelar di lapangan Bola Kaki Kebun Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Jumat (6/7). Acara ini dibuka di hadapan keturunan tujuh Raja di Simalungun dengan pemukulan gong oleh bupati.
JR Saragih dalam sambutannya, mengingatkan bahwa pesta Rondang Bittang bukanlah acara seremoni semata, tetapi untuk mengajak segenap masyarakat kembali mengenang jasa para leluhur, khususnya jasa para pejuang Simalungun. Ia berharap acara ini jangan dilakukan dalam pesta okumene saja, namun ditingkatkan agar per kecamatan setiap tahun merayakannya.
“Ke depan, kita akan lakukan acara pesta Rondang Bittang di setiap kecamatan. Dengan harapan, masyarakat Simalungun dapat memamahami makna pesta Rondang Bittang. Kemudian kami bisa keliling ke kecamatan-kecamatan,” papar JR Saragih. Masih kata JR, melalui pesta Rondang Bittang, masyarakat yang tinggal di Simalungun agar lebih mengerti bagaimana budaya di Simalungun. Dan pelaku nilai-nilai budaya peninggalan leluhur, serta bertanggungjawab memperkenalkan ke masyarakat Indonesia dan dunia apa dan bagaimana budaya Simalungun itu.
Ketua Panitia, Topot Saragih mengatakan, pesta Rondang Bittang adalah kegiatan rutin yang wajib dilaksanakan masyarakat Simalungun. Makanya anggaran pelaksanaanya ditampung di APBD Simalungun. Tujuannya, untuk menggali, melestarikan, dan memperkenalkan kebudayaan Simalungun kepada generasi muda sebagai ahli waris kebudayaan daerah. Juga untuk meningkatkan rasa kecintaan terhadap nilai-nilai budaya peninggalan leluhur. Mendorong semua seniman untuk meningkatkan, aktifitas dalam pengembangan seni budaya Simalungun. Serta meningkatkan kerjasama antar pelaku parawisata.
”Tema tahun ini adalah dengan semangat Rondang Bittang, kita dukung bersama perubahan Simalungun yang makmur perekonomian, adil, nyaman, taqwa, aman, dan berbudaya,” ungkapnya. Lebih lanjut, Topot menguraikan rangakaian kegiatan pesta Rondang Bittang dimulai dari acara ziarah ke makam Raja Napitu, Mamuhun ke sipukah huta (marga Sinaga), dan Marangir. Lomba kesenian tradisional hagualon, tor-tor sombah, huda-huda, toping-toping, taur-taur, sordam, tulila, sulim, ilah, tor tor usihan, vokal grup, lomba busana pengantin Simalungun, lomba cipta lagu simalungun, lomba olahraga tradisional, marjalekkat dan margalah.
Pantauan METRO, pesta Rondang Bittang diikuti 31 kecamatan se-Kabupaten Simalungun dilaksanakan mulai taggal 6 -8 Juli. Acara berlangsung meriah, dengan acara parade seni budaya dan hasil pertanian dan perkebunan dari masing-masing kecamatan. Nampaknya permainan marjalekkat masih tenar, buktinya setiap kontigen kecamatan menampilkan peserta marjalekkat. (osi)
sumber :metro siantar
berita terbaru klik nasiam ijon
SIMALUNGUN- Sejumlah elemen masyarakat, mendesak Kejatisu supaya benar-benar menegakkan supremasi hukum. Sebab dinilai ada kejanggalan terhadap penanganan kasus proyek pembangunan Jalan Raya yang menelan dana Rp5,6 miliar.
Ketua LSM Masa Edi Kemas Junaedi, menduga aparat hukum yang menangani kasus korupsi proyek pembangunan Jalan Raya ada ‘main mata’ dengan Topot Saragih yang ketika itu menjabat sebagai Kadis Bina Marga. Sebab, penanganan kasusnya tebang pilih dalam menetapkan tersangka.
Menurutnya, Kejatisu dengan menetapkan 4 orang tersangka, Benny Iswan Kartono (kontraktor),  Husnul Yakin Siregar (kontraktor), Kardius (Direktur PT Kurnia Putra Mulia) rekanan yang mengerjakan proyek dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rahmat dinilai kurang tepat. Di mana tidak menetapkan Topot Saragih sebagai tersangka selaku kuasa pengguna anggaran.
”Topot sebagai kuasa pengguna anggaran harus bertangjawab. Topot harus ikut dijadikan tersangka. Kalau dianalisis hukumnya, Topot yang membuat laporan pertanggungjawaban terhadap pengerjaan proyek itu, maka Topot juga yang harus bertanggungjawab, karena membuat laporan tidak becus,” ucap Edi, Kamis (4/7).
Edi mengatakan, dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi tersebut dirinya yang membuat pengaduan ke Kejaksaan Negeri Siantar yang ditembuskan ke Kejatisu. Namun, selama penanganan kasus ini, Edi sebagai pelapor tidak dilibatkan lagi. ”Saya menemukan kejanggalan terhadap pengerjaan proyek itu. Dengan bukti yang lengkap, saya membuat pengaduan tertulis ke Kejaksaan,” ungkapnya.
Lebih jauh Edi mengutarakan, Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) menemukan kerugian sebesar Rp1,7 miliar. Proyek itu dinilai dikerjakan tidak sesuai spesifikasi. “Setelah laporan tertulis itu, saya tidak lagi mendapat kabar atas penanganan kasus itu. Saya punya bukti espedisi bahwa laporan saya itu sampai ke Kejaksaan Negeri Siantar dan Kejatisu. Namun saat itu tidak saya lampirkan berapa kerugian negara,” paparnya.
Irwansyah, Ketua LSM Somasi mengatakan, dalam menetapkan 4 tersangka kasus korupsi pembangunan Jalan Raya sebesar Rp1,7 miliar, perlu ditinjau kembali atau dilakukan penambahan tersangka baru. Sangat janggal, ketika PPK yang dijadikan tersangka, sementara kuasa pengguna anggaran yang paling bertanggungjawab malah dibiarkan bebas.
”Kasihan para bawahan yang selalu dijadikan ‘tumbal’. Mata rantai dari dugaan korupsi itu pastinya melibatkan Kadis Bina Marga yang saat itu dijabat Topot Saragih. Sebab, anggaran tersebut bisa cair tidak terlepas dari tanda tangan persetujuan Topot. Jadi Topot tidak bisa lepas tangan dalam persoalan ini,” tegasnya.
Ketua LSM Demi Bangsa, Andi Irwanto menambahkan, dia menilai bahwa kerugian negara itu diakibatkan ada kelalaian yang sengaja atau tidak sengaja dilakukan oleh rekanan dan kuasa pengguna anggaran. Namun ketika kasus tersebut terungkap, rekanan dan kuasa pengguna anggaran yang harus diseret ke meja hijau. ”Ada tebang pilih aparat penegak hukum dalam menetapkan tersangka. Sangat janggal kalau PPK jadi tersangka, tetapi pimpinannya tidak terlibat,” ungkapnya.
Mereka berharap aparat hukum melakukan peninjauan kembali dalam menetapkan tersangka. Sebab, sangat dikawatirkan apabila Topot lepas dari kasus ini akan mengakibatkan kerugian negara yang lebih besar lagi. Sebab saat ini Topot Saragih masih dipercayakan sebagai Kadis Tarukim Pemkab Simalungun. ”Saat ini Topot dipercayakan menjabat sebagai Kadis Tarukim Pemkab Simalungun yang sama juga mengelola anggaran. Sebelum muncul lagi kasus korupsi yang baru, saya berharap aparat penegak hukum perlu mengantisipasinya,” tegasnya.
Sementara Topot saat dijumpai di kantornya, menurut pengawainya sedang ada tugas lapangan. Semalam juga, ketika diwawancarai pegawainya, menurut pegawainya Topot sedang mendampingi Bupati Simalungun menghadiri acara di Parapat. Namun ketika didatangi ke acara GMI di Wisma Methodist, Topot tidak berdampingingan dengan Bupati. Bupati Simalungun JR Saragih didampingi 10 SKPD tanpa kehadiran Topot. (osi)
sumber :metro siantar
berita terbaru klik nasiam ijon
SIMALUNGUN- Untuk menjaga, melestarikan aset Pemkab Simalungun yang tidak terpakai, khususnya yang berada di wilayah Kota Pematangsiantar, eksekutif dan legislatif perlu membuat peraturan daerah (Perda) yang mengatur pengelolaannya.
SIMALUNGUN- Penyerahan siswa baru kelas X angkatan XVIII SMA Plus Partuha Maujana Simalungun tahun pelajaran 2012/2013 yang berjumlah 64 orang, Rabu (5/4) berlangsung sukses. Untuk tahun ini, penerimaan siswa dilakukan dengan melakukan terobosan baru demi meningkatkan kualitas papa siswa.  

Sebelumnya para siswa mengikuti pelatihan pembinaan mental, fisik dan displin sejak 27 Juni sampai 4 Juli di Rindam I/BB. Acara penutupan pelatihan pendidikan pembinaan mental, fisik dan displin dilaksanakan di Rindam I/ BB. Bertindak sebagai inspektur upacara Letkol Inf Asrul dan komandan upacara Letkol Inf N Rajagukguk. 

Ketua panitia pelaksana Harmedi Saragih SPd dalam laporannya mengatakan, pelatihan pendidikan yang dilaksanakan di Rindam I/BB baru kali pertama ini dilaksanakan siswa SMA Plus Partuha Maujana Simalungun. Program ini merupakan terobosan baru yang dilakukan pihak pengelola dan Pemkab Simalungun. Sedangkan jumlah siswa baru kelas X angkatan XVIII sebanyak 64 orang siswa, terdiri dari 38 wanita dan 26 pria. 

Mery Saragih mewakili alumni yang sudah bekerja di Palang Merah Indonesia mengatakan, apa yang telah dilakukan Bupati Simalungun untuk kemajuan dan peningkatan SDM adalah untuk mengangkat harkat dan martabat putra-putri Simalungun. “Kepada adik-adik, saya berpesan, raihlah kesempatan emas ini untuk meraih cita-citamu. Jadi belajarlah dengan sungguh-sungguh guna meraih cita-cita dan masa depanmu,” ujarnya. 

Ketua Badan Pengelola SMA Plus Partuha Maujana Simalungun Drs Johalim Purba berharap kepada orangtua untuk memberikan kepercayaan penuh dengan pihak pengelola maupun sekolah untuk memberikan pendidikan yang terbaik buat anak-anaknya. “Percayalah, kami akan berbuat yang terbaik,” ujar Johalim. Ketua DPRD Simalungun Binton Tindaon SPd diwakili Ketua Komisi IV H Sulaiman Sinaga berpesan kepada para siswa untuk belajar dengan tekun untuk meraih cita-cita. “Berbanggalah dapat diterima menjadi siswa di SMA Plus ini karena banyak orang yang berkeinginan masuk tapi tidak semua orang memiliki kesempatan seperti kalian ini,” ujarnya. 

Bupati JR Saragih dalam arahannya menyampaikan, kunci keberhasilan seseorang yang paling utama adalah displin yang tinggi serta percaya diri. “Untuk itu saya mengajak kepada para orangtua, guru, kepala sekolah dan pihak pengelola untuk memberikan hati kepada para siswa SMA Plus untuk peningkatan SDM. Saya yakin kalau kita mau memberikan hati maupun perhatian buat kemajuan dan perkembangan SMA Plus ini, 10 tahun ke depan para alumni SMA Plus akan tampil menjadi pemimpin,” ujar JR Saragih. Tutut hadir pada acara tersebut Plt Sekda Drs Gidion Purba, Kadispenjar Resman H Saragih, pengurus Partuha Maujana Simalungun, dan beberapa anggota DPRD Simalungun. (leo/ara) 
sumber :metro siantar
berita terbaru klik nasiam ijon
Secara umum masyarakat Simalungun domma kecewa bani pemimpin na sonari, humbani kebijakan2 na lang pro rakyat. Tapi sampai sonari lang dong ope na pak mamodahi pemimpin na sonari age domma gati lepak, termasuk petinggi2 na i Simalungun on, mungkin dong do piga2 halak na mencoba pasingatkon tapi akhirni mundur halani lang ongga itangihon.  

Akhirni bahat na pesimis janah marprinsip "paturut ma hujin, uhurni ma bani". Sementara menurut pengakuanni Bupati sonarion ia sihol mambangun Simalungun, tapi "Single fighter" do gan ia pangahapni sonari. Lang dong na mandukung janah sihol lo padabuhkon do use, sonaima nini pada saat pertemuan pakon FPPR. Tapi aha pe namasa sonari on nihur nami saatni ma sonari Masyarakat Simalungun riap mamikkirhon situasi on ase sada uhur padearhon. Sebagai pemimpin porludo ikoreksi janah ipasingat bani kebijakan na salah, sebagai masyarakat maningon tanggap janah kritis bani kebijakan pemimpin, janah siap dihut berpartisipasi lang pitah paimahon. Halani ai bani kondisi sonari on ibutuhkon do keterlibatanni haganupan elemen masyarakat na adong i Simalungun on. Horas...salam Habonaron do Bona. 

sumber : facebook FORUM PEMUDA PEDULI RAYA (FPPR)