Honor Pangulu Triwulan I di Simalungun “Mandek”
Garama ParRaya
12:31 AM
0
Seruan Bupati Simalungun Drs T Zulkarnain Damanik MM agar honor pangulu dibayarkan setiap triwulan, terkesan diabaikan. Sejumlah para pangulu di Simalungun mempertanyakan masalah lambannya pencairan honor mereka.
Bahkan pertanyaan itu ditujukan kepada para wartawan yang bertugas di lingkungan Pemkab. "Pak Bupati sudah berjanji agar honor kami dapat segera diterima, tidak seperti dulu lagi yang dibayarkan setelah ADD dicairkan, yakni setahun," kata mereka.
Kepala Dinas Pendapatan, Keuangan dan Asset Pemkab Simalungun Drs Duarman Purba saat dikonfirmasi mengaku pihaknya hanya melakukan pembayaran, sementara untuk pembuatan SK perubahan agar honor pangulu yang semula merupakan satu kesatuan dengan anggaran alokasi dana desa (ADD) merupakan tugas dari Badan Pemberdayaan Masyarakat Nagori (BPMN).
Duarman menyebut, pihak BPMN lamban dalam menyelesaikan tugas untuk menyelesaikan perubahan Surat Keputusan Bupati itu, dan menegaskan sebagai pimpinan dinas yang dikelolanya tidak akan pernah mempersulit pencairan honor tersebut.
"Saya tidak pernah mempersulit. Seandainya SK itu belum siap, tetapi bila nomornya saja pun disampaikan, saya sudah berani membuatkan Surat Perintah Dibayarkan (SP2D)nya. Tetapi kenyataannya hingga sekarang surat itu tidak juga datang," katanya.
Namun, ditempat terpisah, Kepala BPMN Zulkarnain Nasution SE didampingi stafnya Asimar Siregar saat ditemui di kantornya membantah pihaknya lamban mengurus SK perubahan itu.
"Kami sudah sejak tanggal 26 Maret lalu menyerahkan nota dinas Bupati ke Dispenda," katanya.
Menanggapi hal ini Ketua DPRD Binton Tindaon SPd di ruang kerjanya di Raya, Kamis (15/4) kepada Global mengatakan, kondisi ini tidak bisa dibiarkan."Saya juga heran, mengapa honor pangulu itu tak kunjung cair, dan tidak tahu nyangkutnya di mana," katanya.
Binton berharap dengan dibayarkannya honor pangulu tersebut, bisa menjadi insentif (pemacu) semangat kerja bagi pangulu dalam melaksanakan tugasnya. "Jangan honor yang sebesar Rp 1juta yang diharapkan pangulu itu pun macet," tukas Binton pula.
Bahkan pertanyaan itu ditujukan kepada para wartawan yang bertugas di lingkungan Pemkab. "Pak Bupati sudah berjanji agar honor kami dapat segera diterima, tidak seperti dulu lagi yang dibayarkan setelah ADD dicairkan, yakni setahun," kata mereka.
Kepala Dinas Pendapatan, Keuangan dan Asset Pemkab Simalungun Drs Duarman Purba saat dikonfirmasi mengaku pihaknya hanya melakukan pembayaran, sementara untuk pembuatan SK perubahan agar honor pangulu yang semula merupakan satu kesatuan dengan anggaran alokasi dana desa (ADD) merupakan tugas dari Badan Pemberdayaan Masyarakat Nagori (BPMN).
Duarman menyebut, pihak BPMN lamban dalam menyelesaikan tugas untuk menyelesaikan perubahan Surat Keputusan Bupati itu, dan menegaskan sebagai pimpinan dinas yang dikelolanya tidak akan pernah mempersulit pencairan honor tersebut.
"Saya tidak pernah mempersulit. Seandainya SK itu belum siap, tetapi bila nomornya saja pun disampaikan, saya sudah berani membuatkan Surat Perintah Dibayarkan (SP2D)nya. Tetapi kenyataannya hingga sekarang surat itu tidak juga datang," katanya.
Namun, ditempat terpisah, Kepala BPMN Zulkarnain Nasution SE didampingi stafnya Asimar Siregar saat ditemui di kantornya membantah pihaknya lamban mengurus SK perubahan itu.
"Kami sudah sejak tanggal 26 Maret lalu menyerahkan nota dinas Bupati ke Dispenda," katanya.
Menanggapi hal ini Ketua DPRD Binton Tindaon SPd di ruang kerjanya di Raya, Kamis (15/4) kepada Global mengatakan, kondisi ini tidak bisa dibiarkan."Saya juga heran, mengapa honor pangulu itu tak kunjung cair, dan tidak tahu nyangkutnya di mana," katanya.
Binton berharap dengan dibayarkannya honor pangulu tersebut, bisa menjadi insentif (pemacu) semangat kerja bagi pangulu dalam melaksanakan tugasnya. "Jangan honor yang sebesar Rp 1juta yang diharapkan pangulu itu pun macet," tukas Binton pula.
sumber : harian global
berita terbaru klik nasiam ijon
untuk versi mobile klik nasiam ijon
No comments