sponsor

Select Menu

Favourite

Berita

Budaya

Berita Utama

Popular

Kategori Berita

Comments

Advertisement

Berita Pilihan

Newsletter

Hi There, I am

SLIDE1

Bupati Simalungun

Pematang Raya

Pematang Siantar

Pendidikan

Politik

Kaos Simalungun

VIDEO

» » » » Tingkat Kehadiran Pegawai Pemkab Rendah


Garama ParRaya 1:08 AM 0

Jumat, 02 Juli 2010


SIMALUNGUN-METRO; Tingkat kehadiran pegawai di Pemkab Simalungun menurun drastis. Akibatnya, sejumlah Kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pamatang Raya tampak sepi. Bahkan ada kantor SKPD yang tidak tampak satupun pegawainya.

Amatan METRO, Kamis (1/7) di perkantoran SKPD, hanya kantor Disdik dan Bappeda yang kehadiran pegawainya ramai. Di halaman sebuah SKPD tampak dua unit sepedamotor dan ketika dilihat ke dalam kantor, tak satu pun ruangan yang ada pegawainya.


Salah seorang warga yang tinggal di komplek perkantoran itu mengatakan, pegawai jarang masuk kantor diperkirakan hari Kamis dan Jumat. "Kalau hari Kamis kadang-kadang masih ada yang hadir, beda dengan hari Jumat kadang tidak ada masukkerja," katanya seraya minta identitasnya tidak ditulis.

Menurut pedagang makanan ini, Kamis dan Jumat dia juga sering tidak membuka warungnya karena tidak ada pembeli. "Untuk apa warung dibuka kalau pegawai di sini tidak ada yang masuk. siapa yang mau beli?" katanya.

Hal senada dikatakan salah seorang sopir angkutan umum yang biasa keluar masuk kompleks SKPD mengantar pegawai. Saat bercerita dengan rekannya sesama sopir di salah satu warung kopi di Pematang Raya, mereka mengatakan kehadiran pegawai yang sangat minim. "Hari ini cuma dua pegawai yang naik ke angkotku lae. Saya heran akhir-akhir ini pegawai kok jarang masuk ya?" katanya.

Sementara itu, Jhon Der Wilson Sinaga Aktivis LSM Anti Korupsi ditemui di kediamannya di Sondi Raya mengatakan, ketidakhadiran pegawai saat jam kerja sudah masuk dalam kategori korupsi. Korupsi yang dimaksud Jhonder, korupsi waktu yang dapat merugikan negara karena pegawai digaji dengan anggaran negara. "Jangan salah, korupsi itu tidak hanya menyelewengkan anggaran, tidak hadir saat jam kerja tanpa alasan yang jelas juga namanya korupsi," katanya tegas.

Diterangkannya tidak hadir saat jam kerja masuk sebagai tindakan korupsi, karena sudah memenuhi unsur-unsur pidana korupsi yakni perbuatan yang menguntungkan diri sendiri dan merugikan keuangan negara. (hot)


sumber : metro siantar
berita terbaru klik nasiam ijon
untuk versi mobile klik nasiam ijon

BAGI HON NASSIAM BANI HASOMAN NASSIAM DA, DIATEI TUPA

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments

Leave a Reply