sponsor

Select Menu

Favourite

Berita

Budaya

Berita Utama

Popular

Kategori Berita

Comments

Advertisement

Berita Pilihan

Newsletter

Hi There, I am

SLIDE1

Bupati Simalungun

Pematang Raya

Pematang Siantar

Pendidikan

Politik

Kaos Simalungun

VIDEO

» » » » 31 Kepala UPTD Kabupaten Simalungun Ditegur


Garama ParRaya 8:03 PM 0

Sebanyak 31 kepala UPTD Pendidikan di Kabupaten Simalungun dipanggil Kepala Dinas Pendidikan Albert Sinaga terkait dugaan pungutan liar terhadap guru-guru penerima sertifikasi. Albert menegur dengan keras kepala UPTD yang melakukan pungutan liar.

“Saya sudah memanggil semua kepala UPTD. Sudah saya tegur dengan keras dan saya tegaskan kepada mereka untuk tidak memungut apapun dari para guru penerima sertifikasi ini,” ungkap Albert, Rabu (4/5).
Disebutkan Albert, sebanyak 31 Kepala UPTD termasuk UPTD Raya Kahean Suherman, UPTD Bandar dan UPTD Jawa Maraja Bah Jambi yang diduga melakukan pungutan liar antara Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta. Para guru penerima sertifikasi ini juga sudah dipanggil ke kantor Disdik Simalungun.



“Sudah saya panggil mereka dan sudah saya peringati untuk melaksanakan tugas sesuai aturan yang ditetapkan dan jangan macam-macam,” katanya.
Terkait dugaan setoran Rp500 ribu kepada salah seorang oknum Disdik Simalungun dari para kepala UPTD ini, katanya itu tidak diperbolehkan. Dia sendiri membantah ada menerima setoran dari para kepala UPTD. “Tidak ada setoran dan itu tidak diperbolehkan, tidak ada setoran sama saya,” tegasnya lagi.
Sementara itu Kepala UPTD Pendidikan Raya Kahean Suherman membenarkan dipanggil kepala dinas dan juga mengakui diberikan teguran terkait dugaan pungutan Rp1,5 juta kepada guru penerima sertifikasi.
“Sudah dipanggil tadi sama kadis, diberikan teguran. Sebenarnya Pak, tidak benar itu ada kutipan sama guru-guru,” kilahnya.
Sementara Koordinator Simalungun Corruption Watch (SCW) Adil Saragih menegaskan, meskipun para kepala UPTD telah diberikan teguran dan peringatan oleh Kepala Dinas Pendidikan Simalungun, namun pihaknya akan tetap mengadukan masalah ini ke Kejari Simalungun.
“Pungli ini adalah penyalahgunaan wewenang untuk memperkaya diri sendiri jadi masuk unsur korupsi. Mudah-mudahan pengaduan ini nantinya akan membuat efek jera kepada oknum-oknum UPTD yang telah merusak agenda perubahan pendidikan di Simalungun,” kata Saragih. (ral/leo)


sumber :metro siantar
berita terbaru klik nasiam ijon
untuk versi mobile klik nasiam ijon

BAGI HON NASSIAM BANI HASOMAN NASSIAM DA, DIATEI TUPA

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments

Leave a Reply