sponsor

Select Menu

Favourite

Berita

Budaya

Berita Utama

Popular

Kategori Berita

Comments

Advertisement

Berita Pilihan

Newsletter

Hi There, I am

SLIDE1

Bupati Simalungun

Pematang Raya

Pematang Siantar

Pendidikan

Politik

Kaos Simalungun

VIDEO

» » » Tidak Terdaftar, e-KTP di Simalungun Menuai Masalah


Garama ParRaya 3:27 AM 0

PAMATANG RAYA- Pengurusan e-KTP yang sedang dilaksanakan secara nasional di seluruh Indonesia diprediksi akan banyak menuai masalah. Tidak terkecuali di Simalungun. Pasalnya, di setiap kecamatan di Simalungun yang mendapat undangan pengurusan e-KTP terhadap warga tidak mencakup seluruh penduduk yang ada di setiap kecamatan masing-masing.


Hal ini dikatakan oleh TS Saragih (70) seorang tokoh masyarakat Simalungun yang tinggal di Pamatang Raya.

Dikatakan, kemarin ditemui di Kompleks Kantor Capil Kabupaten Simalungun yang beralamat di Jalan Asahan Pematang Siantar saat menunggu pengurusan KTP Manual (16/01), TS Saragih bersama seorang rekannya mengaku kecewa terhadap kinerja aparat pemerintah di Nagori dan Kecamatan di Simalungun. Menurut Saragih, kekacauan data-data penduduk di Capil tidak terlepas dari kelalaian aparat desa dalam mendata seluruh anggota masyarakatnya. Sehingga banyak warga tidak terdaftar dan terpaksa harus bayar jika ingin mendapatkan e-KTP.

"Saya termasuk korbannya. Dilingkungan tempat tinggal saya masih banyak lagi yang belum mendapat undangan kepengurusan e-KTP", keluh Saragih. Mungkin, lanjut Saragih, aparat pemerintah terkait memang sengaja untuk tidak mendaftar seluruh warga agar bisa dijadikan proyek bagi instansi aparat desa maupun Capil setelah urusan pengurusan gratis selesai. Karena menurut informasi dari Capil bagi warga yang belum mendapat undangan pengurusan e-KTP bila ingin mendapatkan e-ktp diharuskan membayar dengan harga yang lumayan mahal.

TS Saragih menegaskan bahwa tidak adanya undangan terhadap penduduk yang mengurus e-ktp merupakan penghilangan warga negara dan telah merugikan warga Simalungun dengan nilai materi yang tidak kecil. "Kalau itu bukan proyek bisnis, seharusnya warga yang belum mendapat undangan harus didata kembali dan harus digratiskan" ujar Saragih. (PP)

sumber :harian simantab
berita terbaru klik nasiam ijon

BAGI HON NASSIAM BANI HASOMAN NASSIAM DA, DIATEI TUPA

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments

Leave a Reply