sponsor

Select Menu

Favourite

Berita

Budaya

Berita Utama

Popular

Kategori Berita

Comments

Advertisement

Berita Pilihan

Newsletter

Hi There, I am

SLIDE1

Bupati Simalungun

Pematang Raya

Pematang Siantar

Pendidikan

Politik

Kaos Simalungun

VIDEO

» » » » Surat Edaran Publikasi Karya Ilmiah


Garama ParRaya 4:53 AM 0

Universitas di Sumut Dinilai Belum Siap


SIANTAR - Universitas di Provinsi Sumatera Utara, dinilai belum mampu menjalankan surat edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan nomor 152/E/T/2012 tanggal 27 Januari 2012, terkait publikasi karya ilmiah.

Menurut Dosen Pasca Sarja Universitas HKBP Nommensen, DR Hilman Pardede, surat edaran agar mahasiswa menerbitkan makalah dalam jurnal ilmiah, bertujuan penelitian itu dapat dipertanggung jawabkan. Dia menilai, tujuan itu bagik, termasuk memenuhi prinsip - prinsip ilmiah serta dapat diterima masyarakat.


“Pemerintah lebih baik menunda pelaksanaan surat edaran mengenai penulisan makalah sebagai syarat lulus sarjana, sampai perguruan tinggi benar - benar siap,” ujarnya, Rabu (8/2).

Menurutnya, pemerintah harusnya terlebih dahulu memberikan kesempatan pada perguruan tinggi untuk membenahi dirinya. Terutama membenahi kualitas dosen dan mahasiswanya.

Dikatakan, untuk menjalankan surat edaran itu, perguruan tinggi perlu pembenahan dari awal, mulai dari sistem penerimaan mahasiswa dan penambahan dosen setingkat Strata tiga (S3).


"Perguruan tinggi harus lebih ketat menyeleksi calon mahasiwa, sehingga mahasiswa yang masuk perguruan tinggi adalah orang yang benar-benar mampu bersaing,"katanya.

Perguruan tinggi menurut Hilma, harus menambah kemampuan mahasiwa dalam bidang penelitian dan penulisan makalah. Sehingga orientasi perguruan tinggi yang selama ini masih pada pengajaran, perlu dirobah dan harus berorientasi pada dunia penelitian.

"Kenyataannya, sistem pendidikan di Indonesia masih berorientasi pada pengajaran saja. Bila ingin menerapkan surat edaran itu, perguruan tinggi harus berorientasi pada penelitian,” ujar Hilman dan menilai ini membutuhkan Dosen yang berkualitas setingkat Strata III (S3).

Menurutnya, jumlah dosen setingkat S3 yang mengajar diperguruan tinggi di Sumut masih minim. Selain itu mata kuliah menulis juga masih minim. Hal itulah kata dia yang menyebabkan hampir seluruh universitas di Sumut belum siap menjalankan surat edaran itu.

Lebih jauh dikatakan, bagi Universitas Nomensen surat edaran itu merupakan tantangan. Menghadapi hal itu Universitas HKBP Nomensen kata Hilman perlu penguatan kurikulum khususnya dalam penelitian dan penulisan karya ilmiah.
Mengenai Jurnal ilmiah yang akan digunakan sebagi media dalam penulisan makalah, menurutnya Universitas HKBP Nomensen sudah memiliki.

Sementara Rektor Universitas Simalungun (USI), Drs Ulung Napitu, mengaku setuju dengan surat edaran dari Ditjen Dikti itu. Karena menurutnya, karya ilmiah dosen dan mahasiswa semakin terjamin kualitasnya.

“Ini dapat diminimalisasi indikasi plagiat dari berbagai kalangan. Karena hasil karya tersebut dapat diakses setiap orang secara on line,” paparnya melalui pesan singkat.

Hanya saja Ulung menilai, kendala yang dihadapi karena jurnal yang ada belum mampu menampung hasil karya mahasiswa dan dosen. Bahkan masih ada perguruan tinggi yang belum memiliki jurnal.

“Untuk itu diharapkan Kemendikbud berkordinasi dengan LIPI, agar pembukaan jurnal dan pengurusan ISSN dipermudah bagi seluruh perguruan tinggi,” harapnya, serta membenarkan telah menerima surat edaran tersebut.

Dia menambahkan, USI mempersiapkan seluruh panduan pelaksanaannya dan segera menambahkan jurnal imiah, e- jurnal, dan portal USI, serta website yang telah ada. Ini akan disosialisasikan pihaknya kepada seluruh mahasiswa sesegera mungkin. (eka/j)

sumber :harian simantab
berita terbaru klik nasiam ijon

BAGI HON NASSIAM BANI HASOMAN NASSIAM DA, DIATEI TUPA

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments

Leave a Reply