sponsor

Select Menu

Favourite

Berita

Budaya

Berita Utama

Popular

Kategori Berita

Comments

Advertisement

Berita Pilihan

Newsletter

Hi There, I am

SLIDE1

Bupati Simalungun

Pematang Raya

Pematang Siantar

Pendidikan

Politik

Kaos Simalungun

VIDEO

» » Tolak Pembangunan Rumah PNS di Areal SMKN 1 Raya


Garama ParRaya 10:51 AM 0

Warga Tawarkan Lokasi Lain

RAYA-METRO

Warga Raya, khususnya para ahli waris pemilik tanah lokasi SMK Negeri 1 Raya Kabupaten Simalungun, menolak rencana Bupati Simalungun mendirikan rumah dinas pegawai negeri sipil (PNS) di kawasan tersebut. Alasannya, dulunya warga merelakan tanah tersebut hanya untuk pengembangan teknologi pertanian, termasuk untuk didirikan SMKN 1 Raya. Warga pun menawarkan lokasi lain untuk pembangunan rumah dinas PNS, yang jaraknya hanya sekira dua kilometer dari komplek perkantoran Pemkab Simalungun.

Ketua Ikatan Pemuda Peduli Raya (IPPR), yang juga salahseorang ahli waris penyumbang tanah lokasi Sekolah Menengah Teknologi Pertanian (SMTP) sekarang SMKN 1 Raya, Jasmen Sinurat, yakni Perlin Sinurat menerangkan, areal SMKN 1 Raya seluas sekira delapan hektare merupakan milik warga yang diserahkan untuk pengembangan teknologi pertanian. Warga pun tak menginginkan lokasi tersebut berubah fungsi.

Perlin kepada METRO, Minggu (21/9) mengatakan, lahan yang berada di Juma Sihuting Kelurahan Raya itu saat ini dikelola pihak SMKN 1 Raya. Tanah seluas 81.929,8 meter persegi itu dulunya milik 14 warga, yakni Juli Purba, Sortalina Sinurat, Jabislen Purba, Ludin Saragih, Jolen Purba, Jarisman Saragih, Edinah Tiomurni Sinurat, Jaweslin Sinurat, Sernalia Sinurat, Normalina Sinurat, Ermina Sinurat, Jasmen Sinurat, Jamaita Purba, dan Jamiden Purba.

Tahun 1996, warga melepas tanah itu kepada pihak SMTP untuk perluasan lahan penelitian sekolah. Dengan catatan, pihak pelepas dan seluruh warga Simalungun mendapat manfaat dari pengembangan teknologi pertanian. Apalagi saat itu, Raya masih kental dengan sebutan kota pendidikan.

Soal ganti rugi, kata Perlin, memang ada yakni sattapuk demban (selembar daun sirih sebagai simbol adat Simalungun) dan materi yang jumlahnya relatif kecil. "Saat itu warga tidak melihat materinya, namun melihat manfaat besar yang diperoleh di bidang pertanian," kenang Perlin.

Setelah dilepas, lahan itu dikelola untuk pengembangan budidaya jeruk, jagung, buncis, tomat, dan lainnya. Satu jenis tanaman yang berkesan bagi petani terutama di Raya yakni Buncis Taiwan atau buncis duduk. Selama ini tanaman tersebut dibudidayakan di Tanah Karo, dan kini ada di Simalungun. "Dan masih banyak lagi manfaat yang diperoleh warga. Dengan alasan itu pula, kami menolak rencana bupati mendirikan rumah dinas di lokasi itu," tandasnya.

Sementara pendiri IPPR Jon Dolton menambahkan, pihaknya berharap bupati meninjau kembali rencana mendirikan rumah dinas PNS di lokasi itu. Tujuannya, mendukung pertanian di Simalungun seperti yang dicetuskan Raya sebagai sentralisasi jeruk. Soal lahan, kata Jon Dolton, di Raya tidak sulit bahkan masih banyak lahan yang dapat dimanfaatkan. Bahkan lokasinya tidak jauh, yakni hanya sekira dua kilometer dari komplek perkantoran Pemkab Simalungun di Raya, seperti di Mangadei, Juma Sihala, Hutabayuraja, dan Sinondang.

Penolakan warga atas rencana bupati mendirikan rumah dinas di areal SMTP itu, lanjutnya, juga seiring untuk pemerataan pembangunan di Raya, sehingga tidak bertumpu pada satu titik.

Pada kesempatan itu Jon Dolton berharap Pemkab Simalungun menyosialisasikan rencana tata ruang Raya. Dengan begitu, antara warga dan pemerintah dapat bersinergi membangun Raya sebagai ibukota Kabupaten Simalungun. (dro)


sumber : metrosiantar

BAGI HON NASSIAM BANI HASOMAN NASSIAM DA, DIATEI TUPA

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments

Leave a Reply