123 Orang Tewas Lakalantas di Simalungun Selama Tahun 2008
Simalungun (SIB)
Korban sia-sia tewas di jalan raya akibat kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polres Simalungun selama tahun 2008 tercatat mencapai 123 orang dari 113 kasus kecelakaan yang dilaporkan dan ditangani Satlantas Polres Simalungun. Dibandingkan tahun 2007 lalu angka meninggal dunia sedikit mengalami penurunan. Untuk tahun 2007, jumlah korban tewas mencapai 129 jiwa dari 142 kasus yang dilaporkan.
Kapolres Simalungun AKBP Rudi Hartono SH Sik melalui Pahumas Kompol H Mansyur, Senin (5/1) mengatakan hal itu saat memaparkan jumlah kasus yang ditangani Satlantas Polres Simalungun. Pihak kepolisian terus melakukan sosialisasi untuk membangkitkan kesadaran masyarakat sadar berlalu lintas untuk menekan angka kecelakaan yang membawa korban tewas sia-sia.
Dijelaskan H Mansyur, untuk tahun 2008, dari hasil evaluasi jumlah kecelakaan tertinggi terjadi pada bulan Agustus dengan 18 kasus dan 20 meninggal dunia dan terendah pada bulan Juni dengan 5 kasus dan 5 meninggal dunia. Dari 113 kasus yang ditangani 91 berhasil dituntaskan penyidik dalam kaitan proses hukumnya dan sisanya masih diproses. Selain korban meninggal dunia, sebanyak 61 orang luka berat, 94 orang luka ringan dan kerugian mencapai Rp 577 juta lebih.
Dibandingkan tahun 2007, jumlah kasus 142 kasus, korban meninggal 129 jiwa, luka berat 110 dan luka ringan 112 orang dengan kerugian materil mencapai Rp 398 juta lebih atau turun sebesar 20 persen. Turunnya kejadian kecelakaan diharapkan mulai tumbuhnya kesadaran masyarakat sehingga ditahun 2009 ini kasus kecelakaan semakin bisa ditekan.
Ruas jalan rawan laka lantas adalah Jalunsum Pematangsiantar Medan, Jalinsum Pematangsiantar –Perdagangan,Jalinsum P Siantar Parapat dan Jalinsum Pematangsiantar Tanah Jawa. Upaya sosialisasi, patroli dan penempatan personil di daerah rawan terus dilakukan agar kecelakaan lalu lintas dapat dikurangi, tutup Haji Mansyur.
sumber : sib
No comments