sponsor

Select Menu

Favourite

Berita

Budaya

Berita Utama

Popular

Kategori Berita

Comments

Advertisement

Berita Pilihan

Newsletter

Hi There, I am

SLIDE1

Bupati Simalungun

Pematang Raya

Pematang Siantar

Pendidikan

Politik

Kaos Simalungun

VIDEO

» » » 6 Pejabat Simalungun yang Main Judi, Resmi Jadi Tersangka


Garama ParRaya 11:11 PM 0

PEMATANGSIANTAR (EKSPOSnews): Setelah diperiksa secara maraton, akhirnya enam pejabat eselon III Pemkab Simalungun yang tertangkap main judi kartu, ditetapkan penyidik Polresta Pematangsiantar sebagai tersangka. Demikian dikatakan Pahumas Polresta Pematangsiantar, AKP Muslim, Kamis (8/4).

Sampai dengan kemarin, tidak ada keistimewaan khusus diberikan polisi, bahkan tidak ada penangguhan penahanan diberikan terhadap para pejabat teras tersebut. Meski menurut AKP Muslim, seharusnya penyidik bisa saja tidak menahan para tersangka, namun itu tidak dilakukan penyidik.

Mengenai alasan harus dikenakan penahanan, Pahumas itu tidak menjelaskannya.

Sesuai informasi yang diterima sebelumnya, keenam pejabat yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan itu adalah Kakan Sat Pol PP, Ojahan Nainggolan, Kabag Umum S Saragih, Kabag Hukum SML Simangunsong, Kabag Tapem Jhoni Saragih, Camat Dolok Panribuan Pahala Sinaga dan Camat Hatonduhan Nikhon Andreas Simamora. Ke enam pejabat ini tertangkap main judi disalah satu rumah di Jalan Dalil Tani, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Selasa (6/4) sekitar pukul 22.00 WIB.

Sementara itu, tertangkapnya enam pejabat teras Pemkab Simalungun ini mendapat tanggapan dari anggota DPRD Simalungun, Johalim Purba.

Menurut dia, pejabat merupakan publik pigur, yang sikap dan tindakannya, seharusnya menjadi panutan dan contoh bagi masyarakat umum. Dengan begitu, seorang pejabat harus mampu bertingkah dan bersikap baik dan wajar.

Tertangkapnya enam pejabat ini, menunjukkan di Kabupaten Simalungun masih ada ditemukan pejabat yang tidak layak menjadi pejabat, karena gagal memberi contoh yang baik kepada masyarakat. Dengan begitu, menurutnya posisi jabatan mereka pantas dievaluasi.

Anggota dewan dari Partai Demokrasi Pembaharuan (PDP) ini mengharapkan supaya Bupati Simalungun, T Zulkarnain Damanik menunjukkan sikap dan prilaku yang tidak serupa dengan keenam pejabat, yang ditangkap polisi karena kedapatan main judi. Dia juga berpendapat bupati juga diminta untuk tidak melindungi keenam pejabat itu.

Mengenai posisi para enam pejabat itu, Johalim menegaskan, kalau mengangkat dan memberhentikan pejabat merupakan hak prerogatif (wewenang) bupati. Sehingga, dicopot atau tidaknya ke enam pejabat itu, semuanya tergantung sikap dan kebijakan dari Bupati Simalungun itu sendiri.(jansen)



sumber : eksposnews
berita baru idah nasiam ijon

untuk versi mobile klik nasiam ijon

BAGI HON NASSIAM BANI HASOMAN NASSIAM DA, DIATEI TUPA

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments

Leave a Reply