sponsor

Select Menu

Favourite

Berita

Budaya

Berita Utama

Popular

Kategori Berita

Comments

Advertisement

Berita Pilihan

Newsletter

Hi There, I am

SLIDE1

Bupati Simalungun

Pematang Raya

Pematang Siantar

Pendidikan

Politik

Kaos Simalungun

VIDEO

» » » » Pembongkaran Baliho Balon Tuai Protes


Garama ParRaya 2:06 AM 0


Senin, 05 April 2010

SIMALUNGUN-METRO; Pembongkaran sejumlah baliho pasangan balon bupati Simalungun di Pematang Raya akhir bulan lalu oleh Satuan Polisi Pamaong Praja (satpol PP) menuai protes dari elemen masyarakat. Salah satunya adalah dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Simalungun Indonesia (LPMSI). Lembaga ini mengatakan Bupati Simalungun terlalu arogan dalam mengambil tindakan.

Hal itu dikatakan ketua Umum DPP LPMSI, Drs Johalim Purba melalui kepada METRO beberapa hari kemarin. Menurutnya, tidak ada yang dirugikan dengan adanya baliho balon bupati. "Pembongkaran baliho oleh satpol PP adalah tindakan yang berlebihan yang menurut saya, karena arogansi bupati yang memerintahkan pembongkaran itu," katanya.

Disinggung bahwa pembongkaran tersebut karena menyalahi Perda No 10/2001 tentang reklame dan Peraturan Bupati No 3 tahun 2010, ia mengatakan hal itu adalah alasan semata. "Kalau kita bicara perda banyak perda di Simalungun ini yang tidak dilaksanakan jadi jangan perda dibuat alasan," katanya.

Sementara itu Kepala Badan Kesbangpol Linmas, Ramly Damanik SH yang ditemui di kantornya mengatakan, semua yang berbentuk reklame baik komersial maupun non komersial, harus punya izin dan membayar pajak kepada pemerintah. Ditambahkanya, reklame dalam bentuk apapun yang akan dipajang pada suatu tempat harus ada rekomendasi dari Badan Kesbangpol Linmas baru diterbitkan izinnya oleh Kantor Pelayanan Izin terpadu (PIT).

"Rekomendasi ini untuk melihat pesan-pesan apa saja yang disampaikan dalam reklame tersebut," katanya.

Ketika ditanya apakah dari pihak salah satu pasangan balon bupati sudah menyampaikan permohonan izin, ia juga belum mengetahui secara pasti. "Sampai saat ini saya belum ada merekomendasi untuk izin kepada PIT tentang reklame pasangan balonbupati," katanya.

Salah satu masyarakat Raya Jamohon Sinaga yang diminta komentarnya tentang pembongkaran salahsatu balon Bupati Simalungun mengatakan, hendaknya Satpol PP sebagai eksekutor jangan tebang pilih dalam penertipan baliho balon bupati. (Hot)


sumber : mwtro siantar
berita baru idah nasiam ijon

untuk versi mobile klik nasiam ijon

BAGI HON NASSIAM BANI HASOMAN NASSIAM DA, DIATEI TUPA

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments

Leave a Reply