sponsor

Select Menu

Favourite

Berita

Budaya

Berita Utama

Popular

Kategori Berita

Comments

Advertisement

Berita Pilihan

Newsletter

Hi There, I am

SLIDE1

Bupati Simalungun

Pematang Raya

Pematang Siantar

Pendidikan

Politik

Kaos Simalungun

VIDEO

» » » » Pembangunan Perumahan PNS Pemkab Simalungun


Garama ParRaya 10:54 PM 0

Terkendala Pelepasan Lahan
SIMALUNGUN-METRO; Rencana Pemkab Simalungun, membangun perumahan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di komplek SKPD di Pamatang raya, hingga kini belum juga terealisasi. Kendala pembangunan itu soal pembebasan lahan, yang hingga kini belum dapat dilakukan

"Pembangunan perumahan PNS Pemkab Simalungun, hingga kini terkendala pembebasan lahan. Meski demikian, Pemkab telah memiliki lahan siap pakai di dua lokasi dekat dengan areal perkantoran, yang luasnya mencapai 8 hektare, termasuk di eks PTPN IV Marjandi, seluas 70 hektare lebih," kata Kadistarukim Tambem, Ir Jhon Sabiden Purba.

Menurutnya, belum ditemukan sistem yang tepat hingga kini, untuk melakukan pelepasan. Sebab, katanya, pelepasan lahan juga harus disertai dengan berbagai prosedur, agar tidak melanggar aturan hukum. Pasalnya, katanya Jhon Sabiden, saat ini tidak diakomodir lagi sistem pembangunan rumah dinas bagi pegawai, kecuali untuk bupati dan wakilnya. Sehingga, diharuskan bagi pemerintah menggandeng investor.

Masih kata Sabiden, pelepasan aset kepada investor, juga harus melalui pembahasan mendalam di DPRD, yang juga diikuti persetujuan lembaga perwakilan rakyat itu. "Pembangunan perumahan ini sangat penting bagi pegawai. Mengingat, rata-rata pegawai yang tinggal di Siantar harus menempuh jarah berjarak 30 km lebih untuk bekerja dan ini menghalangi evektivitas bekerja," jelasnya.

Adapun langkah yang dilakukan Pemkab Simalungun menyikapi persoalan, membuat sait plan lokasi pertama yang memungkinkan pendirian 400 unit rumah tipe 36 dan 45. Selain itu, pihaknya juga telah menemui Departeman Perumahan Rakyat, untuk membahas persoalan yang dihadapi. Kemudian, dilakukan pula juga telah melakukan penghitungan dana yang dibutuhkan. Langkah ini, menurutnya, juga menangkis isu yang menyatakan, Pemkab tidak perduli nasib pegawai.

Di sisi lain, Bupati Simalungun, katanya menginginkan pendirian perumahan yang murah bagi para pegawai. Karena, nantinya bangunan yang ada akan diutamakan untuk pegawai golongan I, dan, II, dan eselon IV yang belum memiliki rumah, dengan catatan harga jual rumah itu nantinya, dapat dijangkau pegawai.

Terpisah, Kabag Hukum Setdakab Simalungun, SML Simangunsong mengaku belum ada undang-undang yang mengatur pendirin rumah dinas pegawai. Namun, hal ini masih dapat diatasi dengan kajian yang mendalam. Sehingga nantinya tidak ada pelanggaran yang dilakukan, bila akhirnya ditempuh dengan sistem pendirian rumah dinas. Hanya saja, ia meragukan kemampuan keuangan daerah, jika pendirian perumahan tersebut tidak menggandeng investor.

Sedangkan untuk pelepasan langsung aset Pemkab Simalungun ke tangan investor, untuk selanjutnya dilakukan pembangunan perumahan, menurutnya tidak memungkinkan untuk dilakukan.

Sebagai informasi, sedikitnya 5.000 pegawai Pemkab Simalungun harus menempuh jarak 30 km lebih setiap hari, untuk mencapai lokasi kerja di Pamatang raya. Hal ini sering menimbulkan keterlambatan jam kerja mereka. Bahkan tidak masuk kerja, sehingga tidak jarang ditemui salah satu kantor di SKPD Simalungun sepi saat jam kerja dan sudah kosong saat jam pulang belum tiba. (ing)


sumber : metro siantar
berita terbaru klik nasiam ijon
untuk versi mobile klik nasiam ijon

BAGI HON NASSIAM BANI HASOMAN NASSIAM DA, DIATEI TUPA

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments

Leave a Reply