sponsor

Select Menu

Favourite

Berita

Budaya

Berita Utama

Popular

Kategori Berita

Comments

Advertisement

Berita Pilihan

Newsletter

Hi There, I am

SLIDE1

Bupati Simalungun

Pematang Raya

Pematang Siantar

Pendidikan

Politik

Kaos Simalungun

VIDEO

» » » Simalungun Peroleh Rp18 Miliar Dana PNPM


Garama ParRaya 8:20 PM 0

Sabtu, 26 Juni 2010

SIMALUNGUN-METRO; Untuk periode tahun 2010, Kabupaten Simalungun peroleh jatah dana Program Nasional Pemberdayaan Masyrakat (PNPM) sebesar Rp18,6 miliar. Oleh Pemkab, dana itu akan disalurkan, dengan menambahkan dana pendamping sebesar Rp4,65 miliar, yang akan dipergunakan untuk melaksanakan program pengentasan kemiskinan.

Hal tersebut ditegaskan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Nagori (BPMN) Simalungun, Zulkarnain Nasution kepada wartawan, awal pekan kemarin.

Menurut Zulkarnain, dana sebesar Rp18, 6 miliar itu bersumber dari bantuan pemerintah pusat, yang nantinya disalurkan kepada kepada kelompok kerja masyarakat di desa-desa di setiap kecamatan, yang telah ditetapkan sebagai sasaran pelaksanaan program tersebut. Dengan kata lain, tekhnis penyaluran dana tersebut berlangsung mandiri, tanpa campur tangan dari Pemkab Simalungun.

"Tahun ini, ada 10 kecamatan di Simalungun yang mendapat bantuan PNPM mandiri pedesaan itu, antara lain Bandar, Bosar Maligas, Dolok Batu Nanggar, Pamatang Silimahuta, Purba, Raya, Silimakuta, Silau Kahean, Tanah Jawa, serta Ujung Padang," katanya.

Adapun dalam tekhnis penyalurannya nanti, masih menurut Zulkarnain, dana itu akan dibagikan kepada 10 kecamatan dengan nilai yang berbeda, tergantung tingkat kebutuhan masing-masing daerah. Bahkan, menurutnya, tidak semua desa atau kelurahan di kecamatan sasaran dapat dana itu.

Di sisi lain, Zulkarnain menjelaskan, setiap pelaksanaan kegiatan PNPM mandiri pedesaan, masyarakat akan didampingi konsultan yang dihunjuk pemerintah pusat. Konsultan ini nantinya, akan mengawasi dan memberikan berbagai masukan kepada masyarakat, terkait sasaran penggunaan dana, serta bagaimana mempertanggung jawabkannya. Hal terpenting, penggunaan dana itu harus digunakan dengan cara kerja, yang mampu dilakukan sendiri oleh masyarakat. Ini dilakukan, untuk mencegah masuknya rekanan yang memiliki kemampuan teknologi pelaksanaan sasaran program, ketika masyarakat tidak memiliki keahlian atas sebuah proyek yang disepakati. (ing)


sumber : metro siantar
berita terbaru klik nasiam ijon
untuk versi mobile klik nasiam ijon





BAGI HON NASSIAM BANI HASOMAN NASSIAM DA, DIATEI TUPA

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments

Leave a Reply