sponsor

Select Menu

Favourite

Berita

Budaya

Berita Utama

Popular

Kategori Berita

Comments

Advertisement

Berita Pilihan

Newsletter

Hi There, I am

SLIDE1

Bupati Simalungun

Pematang Raya

Pematang Siantar

Pendidikan

Politik

Kaos Simalungun

VIDEO

» » » SCW: 8 Penyebab Pemilukada Rawan Konflik


Garama ParRaya 5:50 AM 0

SIMALUNGUN-METRO; Ada delapan penyebab Pemilukada Simalungun rwan konflik. Hal ini dibeberkan Adil Saragih mewakil Simalungun Corruption Watch (SCW), yang menjadi salah satu narasumber seminar ‘Simalungun Menuju Pemilukada Damai’ yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna, Jalan Sangnawaluh, Senin (23/8). Seminar tersebut digelar Kelompok Diskusi Wartawan Siantar-Simalungun (KDW-SS) dan Aku Cinta Simalungun.

Dikatakan Adil, pelaksanaan Pemilukada Simalungun periode 2010-2015 diperkirakan berpotensi konflik dan tidak sesuai dengan semboyan ‘Pemilukada Damai’. "Ada delapan faktor penyebab Pemilukada Simalungun rawan konflik. Kedelapan faklor tersebut yakni tidak akuratnya data pemilih, buruknya kinerja KPU dalam memverifikasi persyaratan pasangan calon bupati dan wakil bupati," katanya.

Lalu, adanya pemberitaan di media jika Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tidak melakukan verifikasi faktual, permasalahan internal partai politik (parpol) terhadap calon yang didukung, dan adanya kecenderungan KPU tidak independen dalam melaksanakan setiap tahapan. Kemudian, tidak adanya aturan jelas mengenai money politics (politik uang), pelanggaran terhadap rambu-rambu pemilukada, perhitungan suara tidak akurat, dan penafsiran berbeda terkait penggunaan lambang pemerintahan di Kabupaten Simalungun.

Menurutnya, faktor-faktor tersebut menyebabkan pelaksanaan pemilukada di Simalungun tidak damai. Intinya, KPU Simalungun seabgai penyelenggara tidak bekerja secara profesional, transparan, serta melibatkan peran serta masyarakat.

Anggota Panwaslukada Simalungun, Jannes Silaban SP menerangkan pelanggaran-pelanggaran pemilukada yang terjadi merupakan unsur kesengajaan dan pelakunya tidak mengetahui aturan perundang-undangan tentang pemilu.

"Panwas bertugas mengawasi setiap tahapan pelaksanaan pemilukada,


sumber : metro siantar
berita terbaru klik nasiam ijon
untuk versi mobile klik nasiam ijon

BAGI HON NASSIAM BANI HASOMAN NASSIAM DA, DIATEI TUPA

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments

Leave a Reply