Syamsul Berpeluang Lantik Bupati Simalungun
Garama ParRaya
10:04 PM
0
JAKARTA -- Meski berstatus tahanan, Gubernur Sumut Syamsul Arifin masih punya peluang untuk melantik Bupati-Wakil Bupati Simalungun, DR JR Saragih SH MM dan Wakil Bupati dan Hj Nuriaty Damanik SH yang memenangkan pemilukada 2010. Hanya saja, tergantung penyidik KPK, apakah Syamsul diberikan izin meninggalkan rutan untuk melantik JR-Nur atau tidak.
Mendagri Gamawan Fauzi menjelaskan, ada tiga alternatif yang bisa dilakukan terkait agenda pelantikan JR-Nur yang dijadwalkan 28 Oktober mendatang. Pertama, dilantik mendagri dengan alasan Syamsul berhalangan. "Kedua, dilantik oleh Pak Gubernur tapi seizin KPK, seperti Pak Ismeth ikut pilkada di Kepri ," terang Gamawan Fauzi melalui layanan pesan singkat (SMS) yang diterima JPNN, kemarin sore.
Alternatif ketiga, lanjut mantan gubernur Sumbar itu, Syamsul sebagai gubernur memberikan mandat kepada Wagub Sumut Gatot Pudjo Nugroho untuk melantik pasangan JR-Nur. Mengenai alternatif mana yang paling mungkin, Gamawan mengatakan, pihaknya masih harus menunggu pembicaraan dengan DPRD Simalungun. "Nanti kita bahas dengan DPRD setempat," kata mantan bupati Solok itu.
Seperti diketahui, Gubernur Kepri Ismeth Abdullah sempat diberikan izin untuk pulang ke Batam menggunakan hak suaranya saat pemilukada gubernur Kepri 2010. Hanya saja, yang memberikan izin bukan KPK, melainkan pengadilan tipikor, karena saat itu Ismeth yang tersandung perkara korupsi mobil damkar itu sudah berstatus terdakwa.
Jubir KPK Johan Budi SP pernah mengatakan, izin hanya diberikan bila dalam posisi urget. Misalnya orang tua meninggal dan menikahkan anak. Itupun hanya beberapa jam dengan pengawalan super ketat.
"KPK pernah mengeluarkan izin pada Adner Sirait (dugaan kasus suap hakim PT DKI, red) ketika orangtuanya meninggal. Izinya dua hari karena lokasi di Sumatera Utara. Kemudian Nasaruddin Syamsuddin (kasus korupsi di KPU, red) yang menikahkan anaknya. Karena lokasinya dekat, izinnya hanya sekitar dua jam. Begitu selesai menikahkan langsung dibawa lagi ke tahanan," kata Johan.
Pemberian izin ini, jelasnya, diberikan di hari itu juga yaitu saat pemakaman dan akad nikah. "Karena ini menyangkut hak asazi manusia juga maka KPK memberikan izin," ucapnya. Walikota Tomohon Jefferson Rumajar alias Epe yang berstatus tahanan juga mengajukan izin ke KPK untuk ikut pilkada baru-baru ini, namun tidak dikabulkan. (sam/jpnn)
Mendagri Gamawan Fauzi menjelaskan, ada tiga alternatif yang bisa dilakukan terkait agenda pelantikan JR-Nur yang dijadwalkan 28 Oktober mendatang. Pertama, dilantik mendagri dengan alasan Syamsul berhalangan. "Kedua, dilantik oleh Pak Gubernur tapi seizin KPK, seperti Pak Ismeth ikut pilkada di Kepri ," terang Gamawan Fauzi melalui layanan pesan singkat (SMS) yang diterima JPNN, kemarin sore.
Alternatif ketiga, lanjut mantan gubernur Sumbar itu, Syamsul sebagai gubernur memberikan mandat kepada Wagub Sumut Gatot Pudjo Nugroho untuk melantik pasangan JR-Nur. Mengenai alternatif mana yang paling mungkin, Gamawan mengatakan, pihaknya masih harus menunggu pembicaraan dengan DPRD Simalungun. "Nanti kita bahas dengan DPRD setempat," kata mantan bupati Solok itu.
Seperti diketahui, Gubernur Kepri Ismeth Abdullah sempat diberikan izin untuk pulang ke Batam menggunakan hak suaranya saat pemilukada gubernur Kepri 2010. Hanya saja, yang memberikan izin bukan KPK, melainkan pengadilan tipikor, karena saat itu Ismeth yang tersandung perkara korupsi mobil damkar itu sudah berstatus terdakwa.
Jubir KPK Johan Budi SP pernah mengatakan, izin hanya diberikan bila dalam posisi urget. Misalnya orang tua meninggal dan menikahkan anak. Itupun hanya beberapa jam dengan pengawalan super ketat.
"KPK pernah mengeluarkan izin pada Adner Sirait (dugaan kasus suap hakim PT DKI, red) ketika orangtuanya meninggal. Izinya dua hari karena lokasi di Sumatera Utara. Kemudian Nasaruddin Syamsuddin (kasus korupsi di KPU, red) yang menikahkan anaknya. Karena lokasinya dekat, izinnya hanya sekitar dua jam. Begitu selesai menikahkan langsung dibawa lagi ke tahanan," kata Johan.
Pemberian izin ini, jelasnya, diberikan di hari itu juga yaitu saat pemakaman dan akad nikah. "Karena ini menyangkut hak asazi manusia juga maka KPK memberikan izin," ucapnya. Walikota Tomohon Jefferson Rumajar alias Epe yang berstatus tahanan juga mengajukan izin ke KPK untuk ikut pilkada baru-baru ini, namun tidak dikabulkan. (sam/jpnn)
sumber : JPNN
berita terbaru klik nasiam ijon
untuk versi mobile klik nasiam ijon
No comments