JR Kantongi 4 Calon Sekda
Garama ParRaya
9:15 PM
0
Minus Mahrum dan Resman
SIMALUNGUN-METRO; Bupati Simalungun telah mengantongi empat nama calon Sekretaris Daerah (Sekda). Keempat nama calon Sekda Simalungun yakni Jhon Sabiden Purba (Kadis Kimpraswil Simalungun), Ismail, dan Drs Harris Ginting MM, serta seorang belum diketahui namanya. Namun dipastikan dari keempat nama tersebut, tidak tercantum nama Plt Sekda Simalungun, Mahrum Sipayung. Juga tidak ada nama Resman Saragih, Kepala Badan Perizinan Terpadu, yang sempat santer disebut-sebut akan menduduki jabatan struktural PNS tertinggi di Pemkab Simalungun.
Bupati Simalungun JR Saragih yang dihubungi tadi malam mengatakan dirinya tidak mempersoalkan apakah yang menjabat Sekda Simalungun merupakan etnis Simalungun, PNS Simalungun, mengenal Simalungun atau tidak, tetapi mengutamakan komitmen untuk membangun Kabupaten Simalungun.
"Jangan terlalu menonjolkan Simalungun atau tidak. Siapa yang memang fight serta mampu membangun Simalungun, dari manapun asalnya, akan saya pilih. Saya tidak meminta uang kepada pejabat yang saya pilih, tidak pernah terpengaruh karena ada ‘titipan’. Saya hanya ingin setiap pejabat memahami perubahan yang saya inginkan," kata JR melalui telepon seluler.
JR mengaku ada empat nama calon Sekda.
"Mereka akan menjalani tes di Provinsi dan Jakarta mengenai kemampuan serta komitmen untuk membangun Simalungun," katanya.
Penuhi Syarat
Hotlan Purba Tambak, keturunan Raja Dolog Silau mengatakan, untuk menjadi seorang Sekda harus memenuhi syarat-syarat lain di luar syarat administrasi pemerintahan, terutama harus mengenal dan memahami karakter masyarakat setempat, budaya dan adat, serta tentunya memahami geografi.
"Bagaimana mungkin orang dari luar Simalungun lebih mengerti apa yang perlu di Simalungun dibandingkan orang-orang yang telah berkarir serta tinggal di Simalungun? Kami mengusulkan, jika memang bupati akan menentukan Sekda, potensi-potensi yang ada di daerahlah yang diberdayakan," sebutnya.
Hal senada disampaikan mantan Sekda Simalungun Drs Sariaman Saragih. Menurutnya, akan lebih tepat jika bupati memberdayakan PNS yang saat ini aktif di Pemkab Simalungun atau yang ada di Pemko Pematangsiantar.
"Kalau dari Pemko Siantar, masih dapat dimaklumi. Sebab secara historis, Siantar tidak dapat dilepaskan dari Simalungun. Jika dari luar daerah, akan membutuhkan waktu untuk beradaptasi. Menurut pengalaman saya, jabatan Sekda merupakan jabatan strategis yang ikut menentukan maju atau tidaknya pembangunan selama periode pemerintahan. Tetapi harus diingat, untuk menentukan Sekda merupakan hak prerogatif bupati. Bupati yang menentukan siapa yang dianggap dapat memahami konsep pembangunannya selama pemerintahannya," kata Sariaman.
Sedangkan dr Rajin Saragih, senioren Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (HIMAPSI) menerangkan, bupati sebagai pemilik hak prerogatif menentukan Sekda harus mempertimbang putra terbaik Simalungun untuk menjadi ‘mitra’-nya dalam membangun Kabupaten Simalungun.
Sementara Henri Manurung, salah soorang tokoh pemuda Batak Toba sangat setuju dengan tindakan gerak cepat yang dilaksanakan Bupati Simalungun, terutama dalam mengisi jabatan-jabatan struktural yang kosong, mengganti yang sudah pensiun dengan tenaga yang masih aktif, serta menempatkan orang yang memiliki kemampuan sesuai jabatan.
"Perombakan struktural dengan memanfaatkan pegawai yang ada tetap akan membawa suasana yang kondusif, karena sebelumnya sudah saling mengenal. Tetapi dengan merombak dan mendatangkan pengganti dari luar, besar kemungkinan akan membawa suasana tidak kondusif. Yang dikhawatirkan, muncul kelompok-kelompok yang akan memperlambat program pembangunan," kata Henri. (esa)
SIMALUNGUN-METRO; Bupati Simalungun telah mengantongi empat nama calon Sekretaris Daerah (Sekda). Keempat nama calon Sekda Simalungun yakni Jhon Sabiden Purba (Kadis Kimpraswil Simalungun), Ismail, dan Drs Harris Ginting MM, serta seorang belum diketahui namanya. Namun dipastikan dari keempat nama tersebut, tidak tercantum nama Plt Sekda Simalungun, Mahrum Sipayung. Juga tidak ada nama Resman Saragih, Kepala Badan Perizinan Terpadu, yang sempat santer disebut-sebut akan menduduki jabatan struktural PNS tertinggi di Pemkab Simalungun.
Bupati Simalungun JR Saragih yang dihubungi tadi malam mengatakan dirinya tidak mempersoalkan apakah yang menjabat Sekda Simalungun merupakan etnis Simalungun, PNS Simalungun, mengenal Simalungun atau tidak, tetapi mengutamakan komitmen untuk membangun Kabupaten Simalungun.
"Jangan terlalu menonjolkan Simalungun atau tidak. Siapa yang memang fight serta mampu membangun Simalungun, dari manapun asalnya, akan saya pilih. Saya tidak meminta uang kepada pejabat yang saya pilih, tidak pernah terpengaruh karena ada ‘titipan’. Saya hanya ingin setiap pejabat memahami perubahan yang saya inginkan," kata JR melalui telepon seluler.
JR mengaku ada empat nama calon Sekda.
"Mereka akan menjalani tes di Provinsi dan Jakarta mengenai kemampuan serta komitmen untuk membangun Simalungun," katanya.
Penuhi Syarat
Hotlan Purba Tambak, keturunan Raja Dolog Silau mengatakan, untuk menjadi seorang Sekda harus memenuhi syarat-syarat lain di luar syarat administrasi pemerintahan, terutama harus mengenal dan memahami karakter masyarakat setempat, budaya dan adat, serta tentunya memahami geografi.
"Bagaimana mungkin orang dari luar Simalungun lebih mengerti apa yang perlu di Simalungun dibandingkan orang-orang yang telah berkarir serta tinggal di Simalungun? Kami mengusulkan, jika memang bupati akan menentukan Sekda, potensi-potensi yang ada di daerahlah yang diberdayakan," sebutnya.
Hal senada disampaikan mantan Sekda Simalungun Drs Sariaman Saragih. Menurutnya, akan lebih tepat jika bupati memberdayakan PNS yang saat ini aktif di Pemkab Simalungun atau yang ada di Pemko Pematangsiantar.
"Kalau dari Pemko Siantar, masih dapat dimaklumi. Sebab secara historis, Siantar tidak dapat dilepaskan dari Simalungun. Jika dari luar daerah, akan membutuhkan waktu untuk beradaptasi. Menurut pengalaman saya, jabatan Sekda merupakan jabatan strategis yang ikut menentukan maju atau tidaknya pembangunan selama periode pemerintahan. Tetapi harus diingat, untuk menentukan Sekda merupakan hak prerogatif bupati. Bupati yang menentukan siapa yang dianggap dapat memahami konsep pembangunannya selama pemerintahannya," kata Sariaman.
Sedangkan dr Rajin Saragih, senioren Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (HIMAPSI) menerangkan, bupati sebagai pemilik hak prerogatif menentukan Sekda harus mempertimbang putra terbaik Simalungun untuk menjadi ‘mitra’-nya dalam membangun Kabupaten Simalungun.
Sementara Henri Manurung, salah soorang tokoh pemuda Batak Toba sangat setuju dengan tindakan gerak cepat yang dilaksanakan Bupati Simalungun, terutama dalam mengisi jabatan-jabatan struktural yang kosong, mengganti yang sudah pensiun dengan tenaga yang masih aktif, serta menempatkan orang yang memiliki kemampuan sesuai jabatan.
"Perombakan struktural dengan memanfaatkan pegawai yang ada tetap akan membawa suasana yang kondusif, karena sebelumnya sudah saling mengenal. Tetapi dengan merombak dan mendatangkan pengganti dari luar, besar kemungkinan akan membawa suasana tidak kondusif. Yang dikhawatirkan, muncul kelompok-kelompok yang akan memperlambat program pembangunan," kata Henri. (esa)
sumber : metro siantar
berita terbaru klik nasiam ijon
untuk versi mobile klik nasiam ijon
No comments