13 Nopember, Pasar Modern Raya Dioperasikan
Garama ParRaya
9:21 PM
0
SIMALUNGUN-METRO; Guna mengatasi kepadatan pedagang yang berjualan di pasar darurat selama ini, Pasar Modern Raya segera dioperasikan 13 Nopember mendatang. Pengoperasian tersebut juga atas perintah Bupati Simalungun, DR JR Saragih SH MM saat melakukan peninjauan beberapa waktu lalu.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pasar Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Simalungun, Tumpak Aruan SH kepada METRO di ruang kerjanya, Senin (8/11). Menurutnya saat mendampingi Bupati melakukan peninjauan bangunan pasar tersebut, Bupati meminta Pasar Modern segera dioperasikan untuk menjaga bangunan tidak bertambah rusak. "Pengoperasian pasar ini atas perintah Pak Bupati" katanya.
Lebih lanjut, kata Tumpak, pengoperasian Pasar Modern tersebut juga untuk mengatasi kepadatan pedagang yang berjualan di pasar darurat, seperti yang dikeluhkan selama ini. "Pengoperasiannya dimulai hari Sabtu (13/11) yang akan datang yang nantinya akan kita bagi menurut jenis dagangannya," jelasnya.
Sementara itu Kepala Unit Pengelola Teknis Dinas (UPTD) Pasar Kecamatan Raya, Maruli Situmorang saat ditemui di Pasar Modern mengatakan, bagi pedagang yang akan menempati kios di Pasar Modern akan dilakukan pengundian dengan pencabutan nomor urut.
Hal itu menurutnya, agar sesama pedagang tidak ada saling rebut tempat yang dinilainya paling strategis. "Kalau pengundian ini tidak dilakukan bisa jadi pedagang saling rebut tempat yang paling depan karena hampir semua pedagang minta kios di lokasi paling depan. Makanya, agar adil kita lakukan pengundian," tegasnya.
Ia menambahkan, pengudian akan dilakukan kepada pedagang hari Rabu (10/11). Untuk itu, pihaknya berharap para pedagang yang telah terdata selama ini dapat hadir saat pengundian.
Terpisah salah satu pedagang, Lisbeth Saragih meminta pengoperasian pasar tersebut tidak dilakukan secara terburu-buru. Alasannya selama ini pihak Dinas Pasar belum pernah melakukan sosialisasi terkait persoalan kepemilikan kios. "Seharusnya sebelum dioperasikan terlebih dulu dilakukan sosialisasi. Supaya pedagang tahu berapa cicilan pembayaran kios. Dan dalam jangka berapa tahun agar bisa menjadi milik pedagang," katanya.
Lisbeth juga menyesalkan bentuk bangunan Pasar Modern yang saat disosialisasikan sebelum pembangunan pasar tersebut oleh Dinas Tarukim Tamben berbeda setelah dibangun.
Menurutnya saat dilakukan sosialisasi sebelum pembangunan, bentuk Pasar Modern tersebut rata dengan badan jalan raya. "Dulu saat sosialisasi bentuknya tidak seperti sekarang ini. Bagaimana kami pedagang yang ditempatkan dilantai 2 harus mengangkat barang dagangan kami yang cukup berat menaiki tangga seperti ini," katanya bingung (hot)
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pasar Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Simalungun, Tumpak Aruan SH kepada METRO di ruang kerjanya, Senin (8/11). Menurutnya saat mendampingi Bupati melakukan peninjauan bangunan pasar tersebut, Bupati meminta Pasar Modern segera dioperasikan untuk menjaga bangunan tidak bertambah rusak. "Pengoperasian pasar ini atas perintah Pak Bupati" katanya.
Lebih lanjut, kata Tumpak, pengoperasian Pasar Modern tersebut juga untuk mengatasi kepadatan pedagang yang berjualan di pasar darurat, seperti yang dikeluhkan selama ini. "Pengoperasiannya dimulai hari Sabtu (13/11) yang akan datang yang nantinya akan kita bagi menurut jenis dagangannya," jelasnya.
Sementara itu Kepala Unit Pengelola Teknis Dinas (UPTD) Pasar Kecamatan Raya, Maruli Situmorang saat ditemui di Pasar Modern mengatakan, bagi pedagang yang akan menempati kios di Pasar Modern akan dilakukan pengundian dengan pencabutan nomor urut.
Hal itu menurutnya, agar sesama pedagang tidak ada saling rebut tempat yang dinilainya paling strategis. "Kalau pengundian ini tidak dilakukan bisa jadi pedagang saling rebut tempat yang paling depan karena hampir semua pedagang minta kios di lokasi paling depan. Makanya, agar adil kita lakukan pengundian," tegasnya.
Ia menambahkan, pengudian akan dilakukan kepada pedagang hari Rabu (10/11). Untuk itu, pihaknya berharap para pedagang yang telah terdata selama ini dapat hadir saat pengundian.
Terpisah salah satu pedagang, Lisbeth Saragih meminta pengoperasian pasar tersebut tidak dilakukan secara terburu-buru. Alasannya selama ini pihak Dinas Pasar belum pernah melakukan sosialisasi terkait persoalan kepemilikan kios. "Seharusnya sebelum dioperasikan terlebih dulu dilakukan sosialisasi. Supaya pedagang tahu berapa cicilan pembayaran kios. Dan dalam jangka berapa tahun agar bisa menjadi milik pedagang," katanya.
Lisbeth juga menyesalkan bentuk bangunan Pasar Modern yang saat disosialisasikan sebelum pembangunan pasar tersebut oleh Dinas Tarukim Tamben berbeda setelah dibangun.
Menurutnya saat dilakukan sosialisasi sebelum pembangunan, bentuk Pasar Modern tersebut rata dengan badan jalan raya. "Dulu saat sosialisasi bentuknya tidak seperti sekarang ini. Bagaimana kami pedagang yang ditempatkan dilantai 2 harus mengangkat barang dagangan kami yang cukup berat menaiki tangga seperti ini," katanya bingung (hot)
sumber : metro siantar
berita terbaru klik nasiam ijon
untuk versi mobile klik nasiam ijon
No comments