Kemenhub Kaji Bandara Raya
Garama ParRaya
4:23 AM
0
JAKARTA-METRO; Pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membenarkan telah menerima surat permohonan izin pembangunan Bandara Perintis di Raya, yang akan dinamai Bandara Tuan Rondahaim Saragih dari Pemkab Simalungun. Hanya saja, hingga kemarin belum ada keputusan apakah izin akan dikeluarkan atau tidak.
Direktur Bandara Kemenhub, Bambang Cahyono mengatakan, pihaknya masih memerlukan waktu untuk memelajari berkas permohonan izin tersebut.
“Surat dari Pemkab Simalungun sudah kami terima, namun kami masih perlu waktu untuk memelajarinya,” ujar Bambang Cahyono kepada koran ini di Jakarta, kemarin (1/3).
Sebelumnya, Kadishub Simalungun, Gideon Purba menjelaskan, usulan pengurusan izin sudah disampaikan beberapa waktu lalu kepada Kemenhub, dan dalam waktu dekat pihak Kemenhub melakukan peninjauan ke Bandara Raya. Setelah ditinjau terkait kesiapan dan persyaratan, maka pihak Kemenhub akan mengeluarkan izin pengoperasian bandara.
“Saya telah menyampaikan langsung ke Dirjen Perhubungan, soal keberadaan bandara perintis dibangun di Raya. Selanjut pihak Kemenhub akan turun ke Raya melihat langsung. Berdasarkan kunjungan itu, akan disampaikan kepada Pemkab Simalungun hal-hal yang akan dilaksanakan kembali menyempurnakan bandara,” kata Gideon.
Terpisah, anggota Komisi V DPR Ali Wongso Sinaga menyatakan, sebagai wakil rakyat asal Sumut yang duduk di komisi yang membidangi infrastruktur, dirinya akan mendorong Kemenhub untuk cepat memroses perizinan bandara. “Kita akan dorong karena ini pembangunan infrastruktur, yang ujung-ujungnya untuk peningkatan perekonomian rakyat,” terang Ali Wongso.
Politisi dari Partai Golkar itu menilai, keberadaan bandara di Simalungun sangat penting.
sumber :metro siantar
berita terbaru klik nasiam ijon
untuk versi mobile klik nasiam ijon
Direktur Bandara Kemenhub, Bambang Cahyono mengatakan, pihaknya masih memerlukan waktu untuk memelajari berkas permohonan izin tersebut.
“Surat dari Pemkab Simalungun sudah kami terima, namun kami masih perlu waktu untuk memelajarinya,” ujar Bambang Cahyono kepada koran ini di Jakarta, kemarin (1/3).
Sebelumnya, Kadishub Simalungun, Gideon Purba menjelaskan, usulan pengurusan izin sudah disampaikan beberapa waktu lalu kepada Kemenhub, dan dalam waktu dekat pihak Kemenhub melakukan peninjauan ke Bandara Raya. Setelah ditinjau terkait kesiapan dan persyaratan, maka pihak Kemenhub akan mengeluarkan izin pengoperasian bandara.
“Saya telah menyampaikan langsung ke Dirjen Perhubungan, soal keberadaan bandara perintis dibangun di Raya. Selanjut pihak Kemenhub akan turun ke Raya melihat langsung. Berdasarkan kunjungan itu, akan disampaikan kepada Pemkab Simalungun hal-hal yang akan dilaksanakan kembali menyempurnakan bandara,” kata Gideon.
Terpisah, anggota Komisi V DPR Ali Wongso Sinaga menyatakan, sebagai wakil rakyat asal Sumut yang duduk di komisi yang membidangi infrastruktur, dirinya akan mendorong Kemenhub untuk cepat memroses perizinan bandara. “Kita akan dorong karena ini pembangunan infrastruktur, yang ujung-ujungnya untuk peningkatan perekonomian rakyat,” terang Ali Wongso.
Politisi dari Partai Golkar itu menilai, keberadaan bandara di Simalungun sangat penting.
sumber :metro siantar
berita terbaru klik nasiam ijon
untuk versi mobile klik nasiam ijon
No comments